28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37528

Ini Tanggapan JK Soal Remisi Koruptor..

Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi wacana terkait pemberian remisi bagi koruptor dengan mengatakan bahwa remisi merupakan bagian dari pemberian hukuman itu sendiri.
“Bahwa itu diberikan remisi, itu tentu. Kalau memang karena korupsi itu kriminal berat, tentu hukumannya juga berat. Tetapi remisi bagian dari hukuman itu sendiri,” kata Kalla di Jakarta, Rabu (18/3).
Menurut Wapres, orang yang sudah divonis bersalah dan menjalani hukumannya di penjara pasti sudah mengikuti peraturan yang ada.
“Kalau orang sudah dipenjara, sudah merasakan vonis, tentu itu juga sudah menjalani aturan-aturan yang ada, menjadi sama dengan yang lain,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly berencana untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan.
Salah satu poin revisi tersebut mengenai pengaturan pemberian remisi yang akan diatur menjadi di bawah wewenang Kementerian Hukum dan HAM.
Rencana Yasona tersebut mendapat reaksi protes dari para pemerhati antikorupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

KESDM: Harga Solar Bakal Naik April

Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan kemungkinan harga solar akan mengalami kenaikan Rp100-Rp200 per liter mulai April mendatang. Kenaikan terjadi akibat harga perolehan minyak yang terpengaruh pelemahan nilai tukar rupiah.

“Seminggu ini harga relatif stabil, sedikit naik, turun sedikit, kemudian balik lagi. Tapi dolarnya yang menguat, itu yang harus kami kalkulasi lagi. Revisinya akan dilakukan akhir bulan ini,” ujar Wirat di Jakarta, Rabu (18/3).

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terjadi belakangan ini, menurut dia, adalah faktor yang paling berperan dalam penentuan harga bahan bakar minyak ke depan. Pasalnya, harga minyak dunia sepanjang Maret tidak menunjukkan lonjakan.

“Naiknya kira-kira tidak banyak, sekitar Rp100-Rp200 mulai 1 April,” katanya.

Wira menambahkan, harga solar juga kemungkinan akan mengalami kenaikan akibat kebijakan pemerintah soal peningkatan campuran bahan bakar nabati (BBN) 15 persen dalam tiap satu liter solar (B15).

Mandatori campuran nabati dalam solar sebelumnya ditetapkan sebesar 10 persen per liter. Peningkatan campuran nabati dalam solar dipastikan akan membuat harga jualnya naik karena masih mahalnya harga unsur nabati, yakni sekitar Rp9.300 per liter.

“Dengan adanya BBN 15 persen, harga perolehannya akan naik. Meski ada subsidi, tapi implikasinya memang (harga) bisa naik,” katanya.

Oleh karena itu, Wira mengatakan pihaknya tengah melakukan pembahasan terkait dampak kebijakan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Eksekusi Mati, Parlemen UE Hormati Hukum Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Ketua Delegasi Parlemen Uni Eropa untuk Asia Tenggara dan negara-negara ASEAN, Dr Werner Langen, mengatakan Uni Eropa menghormati penegakan hukum yang sesuai dengan konstitusi Indonesia.
“Kami menghormati konstitusi Anda dan Indonesia adalah negara demokrasi. Tetapi secara prinsip, kami menentang hukuman mati di semua negara di dunia,” kata Langen dalam jumpa pers di Kantor Delegasi Uni Eropa, di Jakarta, Rabu (18/3).
Menurut Langen, delegasi Parlemen UE telah membicarakan isu hukuman mati di Indonesia dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan perwakilan anggota DPR.
Terkait perhatian UE terhadap pemberlakuan hukuman mati di Indonesia, Langen mengatakan hak hidup merupakan hak asasi yang harus dijunjung tinggi.
“Dua puluh delapan negara anggota UE telah menghapuskan hukuman mati,” kata dia.
UE melakukan pendekatan penghapusan hukuman mati tidak hanya kepada Indonesia, tetapi ke semua negara yang masih memberlakukannya, termasuk negara-negara ASEAN yang lain.
“Kami berbicara dengan pemerintah Singapura dan Malaysia, dan bahkan, kami membicarakan penghapusan hukuman mati dengan pemerintah Amerika Serikat,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

KPK: Remisi Domain Kemenkumham

Jakarta, Aktual.co — Komunikasi antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak berjalan maksimal. Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, mengomentari soal remisi koruptor.
Dia menilai, Menkum HAM, Yasonna Laoly harus menjelaskan apa yang menjadi rencana mereka terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012. Menurutnya, dalam PP tersebut menyebutkan bahwa KPK dapat merekomendasikan pemberian remisi.
“Ini ada ‘miss’ komunikasi. Bagi KPK remisi itu domainya dari Kemenkum HAM, begitu juga saat jadi narapidana. Tapi, dalam PP, ada mekanisme KPK diminta rekomendasi,” ujar Johan, di gedung KPK, Rabu (18/3).
“Apakah orang itu Justice Collabolator (JC), atau pelaku utama. Tapi, kalau di PP itu hanya extra ordinary crime,” tambahnya.
Dia pun mengaku tidak mengetahui apakah maksud Yasonna soal remisi tersebut. Menurutnya, KPK perlu diajak diskusi karena dalam PP tersebut, ada kewenangan lembaga hukum lain, meskipun sifatnya hanya rekomendasi.
“Maksud menteri yang baru ini apa? Mengembalikan domain itu ke Kemenkum HAM saja atau maksudnya merevisi agar semua narapidana mendapat remisi,”
“Tidak hanya KPK, (dalam PP Nomor 99 Tahun 2012) kejaksaan dan polisi juga ikut memberikan rekomendasi pembebasan bersyarat,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

PDIP Bantah Makzulkan Ahok Lewat Hak Angket Agar Boy Sadikin Jadi Gubernur

Jakarta, Aktual.co —  Fraksi PDIP DKI membantah ingin menjadikan Boy Sadikin sebagai Gubernur Jakarta lewat pemakzulan Basuki Tjahaja Purnama lewat hak angket terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang belakangan menjadi polemik.

“Kami tidak berpikir menggunakan angket ini untuk pemakzulan Ahok dan menjadikan Boy sebagai gubernur, itu jauh panggang dari api,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jhonny Simanjuntak di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3).

Jhonny mengatakan dari awal Fraksi PDIP mendorong penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penyusunan RAPBD DKI 2015 yang didasarkan atas dikirimkannya draf anggaran daerah tersebut oleh Pemerintah Provinsi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami sepakat RAPBD yang dikirimkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) ke Kemendagri bukanlah hasil pembahasan dengan DPRD,” katanya.

Jhonny mengatakan Fraksi PDIP juga mendorong supaya RAPBD DKI secepatnya dibahas dan disahkan menjadi APBD dalam sepekan ini setelah Kemendagri memberikan hasil evaluasinya.

“Kami menegaskan bahwa PDIP mendukung penuh hasil evaluasi tersebut agar kesejahteraan warga bisa tercapai dan pembangunan-pembangunan di Jakarta berjalan,” katanya.

Ketika ditanyakan apakah ada kemungkinan pembahasan menemui jalan buntu karena hasil evaluasi tersebut dipandang hanya sebagai usulan eksekutif tanpa melibatkan legislatif di dalamnya, Jhonny mengatakan akan mengusahakan agar segera ditemukan kata sepakat.

“Yang penting bagaimana agar APBD 2015 ini cepat disahkan, walaupun nanti ada diskusi antara eksekutif dan legislatif,” ucapnya.

Sebelumnya dikabarkan Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Mohammad Taufik mengatakan bahwa keputusan panitia angket akan berujung pada pemakzulan Basuki sebagai gubernur.

Dijelaskan Taufik, bila Basuki lengser, partai berlambang kepala burung garuda tersebut tidak akan mengajukan kadernya untuk menduduki jabatan gubernur. Namun akan menyerahkan sepenuhnya kepada PDIP sebagai pemenang pemilu di DKI.

Bahkan Taufik mengatakan bahwa Gerindra sudah siap mendukung Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta untuk diajukan sebagai pengganti Basuki.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Klarifikasi, Agung Sebut Pengesahan Golkar di Kemenkumham

Jakarta, Aktual.co — Ketua umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, mengaku sudah melakukan klarifikasi ke menkumham Yasonna Laoly terkait perpres kepengurusan Partai Golkar.
“Saya tadi pagi sudah berkomunikasi dengan Pak Laoly. Saya tanya, saya mengonfirmasi. Ternyata, perpres itu untuk bebas visa 40 negara,” kata Agung, di Jakarta, Rabu (18/3).
Menurutnya, pengesahan kepengurusan yang telah didaftarkan tetap disahkan oleh kemenkumham.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan Presiden Jokowi akan segera mengesahkan Peraturan Presiden tentang kepengurusan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono.
“Perpresnya akan segera dikeluarkan Presiden dalam waktu dekat. Sudah dilaporkan kepada presiden dalam rapat kabinet kemarin,” ujar Yasonna, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/3).

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain