Ahok Sengaja Gunakan Jabatanya untuk Raup Proyek di Jakarta
Jakarta, Aktual.co — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut Ahok Center yang merupakan milik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, bermitra dengan 18 CSR yang mengerjakan proyek-proyek di Ibu Kota.
Amor Network yang diketuai oleh Achmad Bustami menyebut bekas Bupati Belitung Timur itu sengaja memanfaatkan jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta untuk memuluskan kemitraan Ahok Center.
“Yayasan Ahok Center tidak akan mungkin dapat bermitra dengan sejumlah perusahaan pengembang dan mengumpulkan dana sebesar itu jika Ahok tidak menjadi Wagub dan juga saat ini sebagai Gubernur,” kata Bustami di Jakarta, Rabu (18/3).
Bustami mengatakan, jika penggunaan pengaruh itu benar adanya, Ahok sebagai pejabat pemerintah bisa dituduh melakukan tindak pidana memperdagangkan pengaruh jabatannya.
“Kita tentu masih ingat kasus yang menimpa bekas Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq yang ditahan karena diduga menjual pengaruhnya sebagai pimpinan partai, begitu juga kasus rumah kaca yang melibatkan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad yang kini jadi tersangka.”
Bustami pun meminta kepada aparat yang berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini, “Jika terbukti, tidak menutup kemungkinan Ahok dijadikan tersangka memperdagangkan pengaruhnya.”
Ke-18 perusahaan yang jadi mitra Ahok Center adalah PT Asuransi Jasindo, PD Pembangunan Sarana Jaya, PT Jakarta Propertindo, PD Pasar Jaya, Bank DKI, PT Jakarta Tourisindo, PT Jawa Barat Indah, PT Barito Pasific, PT Landmark, PT Jeunesse Global Indonesia. Kemudian PT Duta Pertiwi, PT Zaman Bangun Pertiwi, Bapak Wahyu, PT Changbong, PT DUFO, PT HAIER, dan Grup Golf.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















