27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37540

Pengamat: Menkumham Harus Baca Dulu UU Parpol

Jakarta, Aktual.co — Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan presiden tak mungkin keluarkan perpres. Pasalnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan Presiden Jokowi bakal mengeluarkan Perpres untuk Golkar kubu Agung Laksono.
“SK Menkumham, ngapain juga perpres ngatur partai baca dulu dong undang-undang politiknya,” ujar Refly saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/3).
Menurutnya, Perpres adalah Peraturan Presiden yang fungsinya sebagai peraturan bukan untuk menetapkan kepengurusan parpol.
“Perpres itu fungsinya sebagai peraturan yang secara hierarkis berada di bawah Peraturan Pemerintah. Jadi UU, Perppu, Peraturan Pemerintah, baru Peraturan Presiden. Misalnya presiden mau atur staf dengan Prepres itu,” katanya.
Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna Laoly sudah mengeluarkan surat berisi pengakuan terhadap kongres Golkar Ancol sekaligus meminta Ketum Agung Laksono menyusun pengurus dengan melibatkan kubu Aburizal Bakrie. Namun terkait hal itu, kini Menkum HAM seolah melempar bola ke Presiden dengan menyebut akan dikeluarkannya Perpres.

Artikel ini ditulis oleh:

Pertengahan Maret 2015, Gerhana Matahari Total Berlangsung

Jakarta, Aktual.co — Selain Meteor, Gerhana Bulan timbul banyak fenomena alam di langit yang menakjubkan. Ya, salah satu-nya adalah Gerhana Matahari.

Seperti lapor laman Inthesky.org, bahwa akhir pekan ini tepatnya tanggal 20 Maret 2015 mendatang Gerhana Matahari total bakal terjadi di beberapa belahan Bumi . Tepatnya di bagian utara, Kepulauan Faroes di laut Norwegia. Di mana lokasi tersebut menjadi lokasi pengamatan terbaik Gerhana Matahari seutuhnya.

Namun sayangnya, fenomena alam yang bakal terjadi mendatang. Di Indonesia maupun negara yang lain tidak kebagian secara total menyaksikan Gerhana Matahari yang akan berlangsung kali ini.

Pasalnya, hal ini disebabkan saat Gerhana Matahari Total pada 20 Maret 2015 mendatang terjadi, kedudukan Bulan yang menutupi Matahari saat Gerhana berada di langit lintang Utara. Di prekirakan posisi Matahari di Indonesia saat itu sudah menjelang senja atau mendekati Matahari terbenam.

Namun, bila Anda ingin menyaksikan fenomena alam di pertengahan bulan Maret 2015 ini, puncak Gerhana Matahari total 20 Maret 2015 nanti, bisa Anda saksikan tepat pukul 16:46 WIB.

Sementara itu, kita yang berada di Indonesia dan ingin melihatnya, fenomena alam ini kabarnya bakan disiarkan secara langsung oleh Slooh Observatory mulai pukul 15:30 waktu setempat.

Sekedar diketahui, Gerhana Matahari terjadi ketika matahari, bulan dan bumi berada dalam titik sejajar atau satu garis lurus hampir sama persis, dengan Bulan di tengah, sehingga Bulan lewat di depan Matahari seperti dalam di Tata Surya.

Artikel ini ditulis oleh:

UU SDA Dicabut, Menpupera Segera Terbitkan Surat Edaran Terkait Izin Pengusahaan

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya bakal mengeluarkan surat edaran terkait izin pengusahaan air setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan UU Sumber Daya Air.

“Izin-izin yang ada kita artikan sebagai pengendalian bukan penguasaan terhadap air. Jadi tidak serta merta izin-izin tersebut menjadi ilegal, sehingga izin-izin yang sudah ada tetap berlaku,” kata Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (18/3).

Sedangkan bagi yang masih dalam negosiasi, menurut Basuki, bakal disesuaikan di mana pemerintah masih memungkinkan pemberian izin kepada usaha swasta untuk melakukan pengusahaan atas air namun dengan berbagai syarat tertentu dan ketat.

Saat ini, lanjutnya, Kemenpupera juga sedang menggodok peraturan pemerintah terkait masalah air yang akan dilakukan konsultasi publik dengan meminta masukan kepada berbagai pihak pemangku kepentingan. Namun dalam waktu dekat, Menpupera juga akan mengeluarkan surat edaran sebagaimana diusulkan oleh Forum Komunikasi Lintas Asosiasi Pengguna Air (FKLAPA) yang terdiri atas enam asosiasi.

Keenam asosiasi itu adalah Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN), Asosiasi Industri Roti, Biskuit, Mi Instan Indonesia (AROBIM), Asosiasi Pengolah Sari Buah Indonesia (APSARI), dan Asosiasi Industri Pengolah Susu (AIPS).

Sebagaimana diketahui, FKLAPA telah melakukan pertemuan dengan Menpupera beserta jajarannya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta, Selasa (17/3).

Dalam pertemuan tersebut, berbagai asosiasi tersebut mengharapkan keberadaan swasta bersama-sama pemerintah untuk memberikan akses air minum kepada masyarakat tetap diberi ruang. Apalagi, FKLAPA menilai dengan kondisi ketidakpastian hukum bakal memberikan risiko yang besar antara lain kepada ribuan pelaku usaha serta jutaan tenaga kerja yang terkait baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan, pihaknya bakal segera membuat sejumlah aturan baru terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus UU No 7/2004 tentang Sumber Daya Air. “Tindak lanjut yang sangat mendesak sampai bulan April 2015 ini karena kami harus mengajak berbagai pihak pemangku kepentingan untuk segera membuat peraturan perundang-undangan sebagai pelaksanaan UU No 11/1974 tentang Pengairan,” kata Basuki Hadimuljono dalam jumpa pers di kantor Kemenpupera di Jakarta, Kamis (26/2).

Sebagaimana diketahui, putusan MK menyatakan bahwa UU No 7/2004 bertentangan dengan UUD 1945, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan dan diberlakukannya kembali UU No 11/1974.

Menpupera mengungkapkan, berbagai aturan yang akan dibuat antara lain penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang koordinasi, pembinaan, pengusahaan, perlindungan, dan pembiayaan sebagaimana termaktub dalam UU No 11/1974. Sedangkan aturan lainnya adalah rancangan peraturan Menpupera tentang penetapan wilayah sungai, organisasi pengelola sumber daya air, perencanaan, eksploitasi dan pemeliharaan, bendungan, dan Badan Pendukung Sistem Penyediaan Air Minum.

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus UPS Ditangani Mabes Polri

Jakarta, Aktual.co — Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dalam APBD Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2014 kabarnya sudah diambil alih Mabes Polri. Dari sebelumnya Polda Metro Jaya. Bahkan terbaru, beberapa nama tersangka sudah ‘dikantongi’ pihak mabes.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) angkat bicara. Ahok mengaku sudah mendengar kabar tersebut.
“Katanya udah diambil ke Mabes ini. Jadi sekarang udah dinaikin jadi ke mabes katanya,” kata Ahok di Balai Kota, Rabu (18/3).
Meski belum bisa memastikan kabar tersebut, Ahok tetap menyerahkan urusan UPS ke pihak kepolisian. Termasuk, siapa-siapa saja yang katanya sudah masuk daftar tersangka versi Polri.
“Saya gak tahu nih mau ditangkap siapa, urusan polisi lah. Udah di bareskrim,” ungkapnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS ini mencuat setelah Ahok ‘berteriak’ soal adanya dana siluman dalam APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2013 dan 2014. Salah satu yang disebut siluman, kata Ahok, adalah soal pengadaan UPS yang angkanya cukup fantastis, Rp 4,2 Miliar/unit.
Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya pun bergerak cepat dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait. Mulai dari SKPD selaku pejabat pembuat komitmen, sampai kepala sekolah tempat penerima UPS tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Deteksi Kelompok Terafiliasi ISIS Tapi Polri Belum Mau Bertindak

Jakarta, Aktual.co — Polri menduga ada kelompok yang berafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), di Indonesia. Namun, kepolisian sejauh ini belum menemukan aktivitas bersenjata yang dilakukan orang-orang tersebut, lantaran sampai saat ini, mereka masih berfokus untuk ikut berperang di Irak dan Suriah.
“Sampai saat ini belum kita temukan (aktivitas Bersenjata). Fokusnya sampai saat ini masih perang di sana,” kata Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Rikwanto, dikantornya, Jakarta, Rabu (18/3).
Kecenderungan WNI yang berafiliasi dengan ISIS, lanjut Rikwanto, hal tersebut sudah terdeteksi.Menurutnya, jumlahnya masih puluhan orang.
Rikwanto menjelaskan, motifnya pun beragam. Ada yang karena keyakinan, ikut-ikutan, maupun ideologi. Meski begitu, Polri masih mendalami semua dugaan-dugaan itu. 
“Karena tidak semua yang ikut paham betul ideologi. Perlu didalami siapa yang mengajaknya,” katanya.
Guna menggali informasi atas adanya kemungkinan tersebut, polisi terus lakukan pendalaman, termasuk apa yang mempengaruhi mereka untuk berafiliasi ke ISIS.
Menurut Rikwanto, pengaruh propaganda di internet hanya sebagian kecil saja membuat orang-orang gabung ISIS. Namun, ada pihak yang melakukan pencucian otak atau memberi sinyal dengan tawaran berbagai macam.
Misalnya, Rikwanto menambahkan, dengan menyatakan untuk berjihad, menjalankan syariat islam secara kafah, dan tawaran gaji dari Rp 6 juta hingga Rp 20 juta. “Itu semua sedang kita dalami,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Rupiah Merosot, Produksi Amunisi PT Pindad Terganggu

Jakarta, Aktual.co —  Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) turut memukul produktifitas PT Pindad (Persero). Pasalnya, lesunya nilai tukar rupiah telah mengganggu produksi amunisi perseroan.

Kepala Divisi Amunisi Pindad, I Wayan Sutama mengatakan, hal itu terjadi lantaran saat ini 60% komponen produk amunisi  berasal dari impor, dan sisanya berasal dari lokal.

“Karena kita beli barangnya, hitungannya komponennya USD, jualnya hitungannya rupiah. Itu kan ada dampak,” kata I Wayan di Kantor Pusat Pindad, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3).

Menurutnya, perseroan akan terus mengkaji dampak pelemahan rupiah ini terhadap produksi amunisi. Kendati pelemahan ini tidak serta merta bisa membuat harga amunisi per butirnya mengalami kenaikan.

“Kalau harga di TNI kan sudah dipatok. Sudah ada index secara internasional. Paling nanti apa yang bisa dihitung komponen impornya apa saja, dihitung, direview harga dolarnya berapa,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain