15 April 2026
Beranda blog Halaman 37547

Prabowo Yakin Rina Tak Terlibat Kasus Pengadaan Buku

Jakarta, Aktual.co —Nama anggota DPRD DKI Rina Aditya Sartika disebut-sebut dalam kasus dugaan penggelembungan anggaran pengadaan enam buku karangannya yang dibiayai Pemprov DKI dari APBD-Perubahan 2014.
Menanggapi kabar itu, rekan Rina sesama Anggota Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman siap pasang badan. “Pokoknya gua akan lindungi Rina sampai kapanpun,” kata dia, di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kemarin (31/3).
Adapun yang dimaksud Prabowo untuk pasang badan, tak lain untuk menentang apabila partai merotasi Rina dari posisinya sekarang di DPRD sebelum ditetapkan sebagai tersangka. “Kalau pun sebelum jadi tersangka dia sampai di-PAW (pergantian antar waktu), gua yang akan marah duluan,” ujar dia. 
Timbul pertanyaan, mengapa Prabowo begitu ngotot lindungi Rina? Mantan Direktur Utama PD Pasar Jaya itu mengaku membela lantaran yakin Rina tak terlibat kasus tersebut, meskipun saat ini pengadaan buku itu disebut santer aroma korupsi. “Buktinya sampai sekarang belum juga diperiksa kan si Rina” ujar Prabowo.
Sebelumnya, enam buku karangan Rina yang disebut-sebut dibiayai dari APBD-P 2014, yakni: Delman Menuju MRT, Dari Kampoeng Hingga Metropolitan, Batavia Era Kolonial Hingga Jokowi, Jakarta Dulu Rawa Sekarang Pencakar Langit, Perempuan Betawi Menyusui, dan Urban Batavia Urban Jakarta.
Rina diketahui juga merupakan anak dari Alex Usman, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat yang sudah ditetapkan jadi tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di APBD-P 2014.
Sejak kasus UPS menyeret ayahnya, Rina hingga kini tak pernah terlihat di Kebon Sirih.

Artikel ini ditulis oleh:

Rahmat Yasin Akui Terima Uang dari Bos Sentul City

Jakarta, Aktual.co — Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin mengakui kerap melakukan pertemuan dengan bos PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala. Menurut dia pertemuan itu digelar untuk membahas rekomendasi alih fungsi kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat.
Pengakuan itu diakui Rachmat ketika bersaksi dalam sidang terdakwa Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (1/4).
Rachmat mengaku menemui Swe Teng sebanyak dua kali, pertemuan pertama di Cluster Hill Top Sentul City pada 2014 juga dihadiri oleh Hari Gani selaku salah satu Direktur PT BJA, Robin Zulkarnain selaku staf Sentul City.
“Pernah (bertemu dengan Cahyadi), pertemuan diinisiasi oleh Robin, salah satu staf Sentul. Dia telepon saya bahwa Sentul ingin ketemu untuk konsultasi, kalau nggak salah Januari 2014, sebelum rekomendasi (alih fungsi kawasan hutan),” kata Rachmat.
Pertemuan itu, Robin menyampaikan kepada Rachmat, jika Cahyadi ingin bicara ‘empat mata’. Keduanya kemudian berbicara dalam sebuah ruangan. “Robin bisik-bisik pada saya, pak Swie Teng mau bicara pribadi, berdua saja, empat mata. Karena waktu itu darurat ada ruangan disitu.”
Setelah pertemuan itu, lanjut Rachmat, ada pertemuan lanjutan antara Yasin dan pihak Sentul City di Rumah Dinas Bupati Bogor. Saat itu dihadiri FX Yohan Yap perwakilan dari PT BJA, yang merupakan anak perusahaan PT Sentul City.
“Rumah Dinas (Pertemuan kedua),” kata Rachmat Yasin.
Ketika pertemuan di Rumah Dinas itu, Yohan menyampaikan salam dan pesan dari Cahyadi. Pesan yang disampaikan yakni Cahyadi meminta Rachmat untuk mempercepat izin rekomendasi alih fungsi kawasan hutan yang diinginkan PT BJA.
“Beliau minta rekomendasi dipercepat,” kata dia.
Namun Rachmat mengaku pertemuan itu singkat. Hal itu karena, dia harus bertolak ke Bandung. Namun, saat hendak pergi, Yohan menyampaikan adanya bingkisan. Bingkisan itu diserahkan ke Sekretarisnya, Peni. 
Rachmat pun baru mengetahui bingkisan yang ternyata berupa uang Rp 1 miliar saat dalam perjalanan. “Diketahui, uang itu bingkisan. (Titipan dari) kalau tidak Asie (adik Cahyadi), iya Swie Teng,” kata Rachmat.
Kemudian, tambah Rachmat, Yohan pun kembali datang. Kedatangannya kembali untuk mengirimkan yang juga diterima Peni sebesar Rp 2 miliar. Uang tersebut juga dimasukan ke dalam dus.
“Saya tahu beberapa hari kemudian, isinya uang. Dua dus, yang menurut Peni adalah Rp 2 miliar,” kata dia.
Dalam kesaksiannya, Rachmat tidak memungkiri bahwa beberapa pertemuan dan pemberian uang itu terkait pemberian izin rekomendasi alih fungsi hutan di Bogor seluas 2.754 ha yang diajukan PT BJA.
“(Pertemuan dan pemberian uang) Itu setelah rekomendasi ditandatangani dan diserahkan,” ujar Rachmat.
Seperti diketahui, Rachmat Yasin dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Bandung, karena telah menerima uang suap senilai Rp 5 miliar. Suap itu diberikan dengan tujuan agar PT BJA mendapatkan surat rekomendasi izin alih fungsi kawasan hutan seluas 2.754,85 Ha.
JPU KPK menyebut uang suap tersebut diberikan ke Rachmat secara bertahap. Pemberian suap itu diberikan dimulai pada 10 Desember 2012, ketika PT BJA mengajukan permohonan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan kepada Bupati Bogor dengan surat nomor 328/800-BJA/XII-2012 seluas 2.754,85 Ha.
Alhasil, pada 20 Agustus 2013 Rachmat resmi menerbitkan surat nomor 522/277-Distanhut perihal rekomendasi tukar menukar kawasan hutan atas nama PT BJA. Surat rekomendasi diterbitkan berdasarkan Surat dari Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor 522/1143-Hut tanggal 14 Agustus 2013 perihal pertimbangan teknis tukar menukar kawasan hutan atas nama PT BJA.
Rachmat sendiri saat ini sudah mendekap di dalam penjara. Dia divonis hukuman penjara selama 5,5 tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan, serta hukuman tambahan yakni pencabutan hak dipilih selama dua tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kapolres Cilacap: Tak Ada Latihan Militer di Nusakambangan

Jakarta, Aktual.co — Kapolres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya memastikan, tidak ada pelatihan militer di Pulau Nusakambangan.
“Yang ada justru komunitas masjid yang menentang keras paham ISIS (Islamic State in Iraq and Syria) karena kekerasan bertentangan dengan prinsip ‘Ahlus Sunnah’ (Ahli Sunah),” kata dia di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (1/4).
Pernyataan Ulung terkait hasil kunjungannya ke Masjid Jami Al Muwahidin di Selok Jero, Nusakambangan, dalam rangkaian kegiatan Patroli Dialogis Kemaritiman di wilayah perairan Kampung Laut.
Dalam hal ini, Masjid Jami Al Muwahidin yang berada di ujung barat Pulau Nusakambangan diisukan sebagai pusat pelatihan militer.
Menurut dia, anggota Polres Cilacap telah memantau kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sejak masjid itu berdiri sehingga isu pelatihan militer tersebut tidak benar.
“Para santri di masjid itu hanya belajar ilmu-ilmu yang memang sudah disunahkan oleh Nabi Muhammad SAW,” katanya.
Bahkan, kata dia, sesepuh Masjid Jami Al Muwahidin ustaz Abu Tohari menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan pemerintah dalam memerangi paham ISIS.
“Akan tetapi, saya mengimbau agar jangan sampai ada penyusup yang berkedok belajar Sunnah di masjid itu.”
Menurut dia, hal itu disebabkan keberadaan masjid dalam beberapa waktu terakhir sangat gencar dihubungkan dengan gerakan ISIS untuk merangkul warga Indonesia sebagai anggota.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan berdirinya Kepolisian Sektor Kampung Laut sehingga tidak ada kesimpangsiuran masalah kamtibmas di wilayah itu.
“Lahan untuk lokasi polsek sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap tinggal menunggu persetujuan dari Mabes Polri,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pengamat: Deputi V Staf Kepresidenan Wilayahnya Bukan Negara

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan bahwa tugas Deputi V Bidang Analisis Data dan Informasi Strategis Staf Kepresidenan, memberi pasokan dukungan data kepada presiden.
Menurut dia, tugas dari seorang Deputi Staf Kepresidenan tak menyentuh wilayah negara.
“Saya rasa Deputi V Staf Kepresidenan wilayahnya bukan negara, melainkan pasokan dukungan data kepada presiden yang bersifat internal istana,” kata Susaningtyas, Rabu (1/4).
Dia menambahkan, harus ada pengaturan, terkait penunjukan Deputi Staf kepresidenan, agar tak ada tumpang tindih dengan kinerja dan kewenangan Badan Intelijen Negara (BIN).
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan menunjuk lima deputi yang bertugas mengawasi dan mengendalikan program nasional. Nama Mayjen TNI Andogo Wiradi yang ditunjuk sebagai Deputi V Bidang Analisis Data dan Informasi Strategis, mendapat sorotan dari kalangan DPR.
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebut penempatan Mayjen TNI Andogo Wiradi sebagai Deputi V Bidang Analisis Data dan Informasi Strategis Kantor Staf Kepresidenan dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap UU TNI No 34/2004. Sebab, dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa prajurit aktif dilarang mengisi posisi jabatan sipil.
Menurutnya, pasal 47 ayat 2 menjelaskan, prajurit aktif dapat menduduki kantor yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan (polhukam), pertahanan negara (Kemenhan), sekretaris militer (termasuk ajudan), intelijen negara  (termasuk BIN dan BNPT), sandi negara, Lemhanas, Wantanas, SAR Nasional , BNN dan MA.
“Jadi, hanya ada 10 lembaga yang dapat dijabat oleh prajurit aktif, sehingga Keppres penempatan perwira aktif di staf kepresidenan yang dikeluarkan presiden Jokowi telah melanggar Undang Undang,” kata TB Hasanuddin.

Artikel ini ditulis oleh:

Peserta Kurang, PT LI Tetap Lakukan Persiapan “Kick Off” ISL

Jakarta, Aktual.co — PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi Indonesia Super League (ISL) mengaku, tetap melakukan persiapan kompetisi pada 4 April mendatang, meski Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) tak merekomendasi dua klub untuk bertanding.

“LIGA tetap go on untuk persiapan kick off kompetisi ISL 2015 yang berlangsung 4 April mendatang. Kita juga menunggu izin dari kepolisian. Bilamana izin tidak kami dapatkan, karena kepolisian harus mendapat rekomendasi dari BOPI atau pemerintah kita akan menyerahkan ini ke PSSI,” kata CEO PT LI, Joko Driyono di Jakarta, Rabu (1/4).

PT LI, tambah pria yang juga menjabat sebagai Sekjen PSSI itu, menegaskan bahwa, ISL tidak akan bergulir jika dengan 16 klub. Karena waktu yang mepet untuk melakukan penjadwalan ulang.

“Tidak mungkin ISL berjalan dengan peserta kurang dari 18 klub. Kita juga tidak bisa melakukan penjadwalan ulang,” beber pria yang akrab disapa Jokdri itu.

Sebelumnya, BOPI mengumumkan, dari 18 klub peserta ISL 2015, hanya dua klub yang tidak diberikan rekomendasi untuk bertanding di kompetisi kasta tertinggi di Tanah Air. Dua klub itu adalah, Arema Indonesia dan Persebaya Surabaya.

Alasan BOPI tak memberikan rekomendasi kepada dua klub Jawa Timur itu, karena alasan permaslahan di masa lalu. Sedangkan hal itu, tidak masuk dalam daftar persyaratan BOPI yang diberikan kepada PT LI untuk bisa mendapat rekomendasi.

“Arema dan Persebaya itu punya masalah warisan masa lalu. Kami ingin mendamaikan kedua kelompok agar bersatu,” ujar Ketua Umum BOPI, Noor Aman, dalam jumpa pers-nya di Kantor Kemenpora, Jakarta.

“Kami khawatir, apabila memberikan rekomendasi klub si-A, ternyata nanti yang menang di pengadilan klub B,” tambah Noor Aman.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemerintah Naikkan Uang Makan PNS Rp5.000/Hari

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah menaikan uang makan dan lembur Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar rata-rata Rp5.000 per hari.

Hal ini termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 57/PMK.02/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 yang telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro pada 18 Maret 2015.

“Ada banyak perubahan yang ditampilkan dalam PMK ini, namun ada 2 (dua) hal yang menonjol, yaitu perubahan Satuan Biaya Uang Makan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan adanya pemberian bantuan biaya pendidikan anak pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri,” demikian dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, di Jakarta, Rabu (1/4).

Berdasarkan PMK itu, satuan biaya uang makan PNS pada tahun anggaran 2015 untuk Golongan I dan II Rp30.000 naik Rp5.000 dari sebelumny6a yang sebesar Rp25.000.

Untuk Golongan III naik menjadi Rp32.000 dari sebelumnya Rp27.000 dan Golongan IV naik sebesar Rp7.000 menjadi Rp 36.000.

Demikian pula satuan biaya uang makan lembur, untuk golongan I dan II Rp30.000 naik Rp5.000 dari sebelumnya Rp25.000, golongan III Rp32.000 naik Rp 5.000 dari sebelumnya Rp27.000 dan Golongan IV Rp36.000 naik Rp7.000 dari sebelumnya Rp29.000.

Melalui PMK ini, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengingatkan Kementerian Negara/Lembaga agar dalam melaksanakan ketentuan standar biaya masukan melakukan langkah-langkah efisiensi anggaran seperti pembatasan dan pengendalian perjalanan dinas.

Pembatasan dan pengendalian biaya rapat di luar kantor, penerapan sewa kendaraan operasional sebagai salah satu alternatif penyediaan kendaraan operasional, pembatasan dan pengendalian pemberian honorarium tim pelaksana kegiatan dan ebih mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain