15 April 2026
Beranda blog Halaman 37548

Kerugian Kebakaran Cipulir Capai Rp2 Miliar

Jakarta, Aktual.co — Kerugian akibat kebakaran bengkel mobil di Cipulir, Jakarta Selatan, mencapai Rp2,05 miliar, kata petugas Suku Dinas Kebakaran Jakarta Selatan Surahman.

“Kerugian akibat kebakaran di Cipulir sebesar Rp2,05 miliar. Api menghanguskan gedung seluas 480 meter persegi beserta isinya serta membakar sebuah mobil Avanza,” kata Surahman ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (1/4).

Menurut dia, kebakaran yang mulai terjadi pada pukul 15.40 WIB dan baru bisa dipadamkan pada pukul 17.00 WIB itu disebabkan oleh meledaknya mesin “oven cat” akibat korsleting ketika sedang melakukan pengeringan.

Surahman menambahkan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.

Sudin Kebakaran Jakarta Selatan sendiri menyatakan pihaknya mengarahkan 23 unit mobil pemadam kebakaran itu. Api baru bisa dijinakkan setelah pemadam berjuang selama satu jam lebih.

Berdasarkan data yang dihimpun Antara, kebakaran di Cipulir juga sempat menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.

Pada Maret terjadi beberapa kali kebakaran di wilayah jakarta.

Pada Kamis, (5/3) api yang cukup besar menjilat permukiman penduduk di Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang menghanguskan 284 rumah.

Kebakaran itu juga mengakibatkan satu orang tewas serta 533 kepala keluarga dan 2.122 jiwa dari dua RW dan sembilan RT mengungsi ke tempat-tempat pengungsian.

Selain itu pada Rabu (18/3) kebakaran melanda Pasar Tanah Abang Blok G, Jakarta Pusat, Rabu hari, sekitar pukul 02.45 WIB dan menghanguskan tiga kios tekstil.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Kejari Sampit Tahan Anggota DPRD Komisi I

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Negeri Sampit menahan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Ririn Rosyiana karena diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi.
“Informasi yang saya terima dari anggota memang seperti itu, yakni ditahan. Namun saya selaku pimpinan di DPRD Kabupaten Kotim belum ada mendapat surat pemberitahuan secara resmi dari pihak kejaksaan,” kata Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli di Sampit, Rabu (1/4).
Dia pun memastikan, penahanan Ririn Rosyana dipastikan tidak akan mengganggu kinerja DPRD Kotim, terutama di Komisi I. Dia pun menyarahkan sepenuhnya kasus Ririn Rosyana ke proses hukum.
Menurut Jhon Krisli, meski telah ditahan Ririn Rosyana masih sah dan tetap menjadi anggota dewan karena belum ada ketetapan hukum yang sah terkait kasus yang menimpa bersangkutan.
“Kasus ini saya kembalikan ke fraksi dan partai politik yang mengusungnya dan selaku pimpinan saya juga belum ada menerima laporan secara resmi dari fraksi maupun komisi tempatnya bekerja.”
Sementara itu, penahanan terhadap anggota DPRD Kotim itu karena yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus tindak pindana korupsi pengadaan alat pembelajaran multimedia di Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim tahun anggaran 2008 silam.
Penahanan terhadap Ririn Rosyana anggota fraksi PKB tersebut dilakukan setelah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit menerima pelimpahan kasus tersebut dari penyidik Polres Kabupaten Kotim.
Selain anggota DPRD Kotim pihak Kejaksaan sebelumnya juga telah menahan tujuh orang tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus yang sama.
Ketujuh orang tersebut berinisial, To, So, Vi, Wi, Hr, Mn, Ki, dan Sa. Sebelum menahan Ririn Rosyana dan ketujuh orang lainnya tersebut Kejaksaan juga telah menahan beberapa orang pejabat Disdik Kabupaten Kotim lainnya, seperti Yo, Ci, dan Im.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Dikabulkan PTUN, Bamsoet: Tak Perlu Ada Pembahasan Golkar di Paripurna

Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa dengan adanya putusan PTUN, maka tidak ada lagi pembahasan sah atau tidaknya kepengurusan Golkar pada rapat  paripurna.
“Otomatis paripuna tidak ada pembahasan kepengurusan mereka, saya yakin pimpinan akan memasukan surat mereka (kubu Agung Laksono) ke laci,” kata Bamsoet, di Gedung DPR, jakarta, Rabu (1/4).
Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Ade Komarudin mengatakan bahwa pihaknya akan langsung menyerahkan putusan sela PTUN Jakarta soal permohonan SK Menkumham atas dualisme kepengurusan partai Golkar, ke pimpinan DPR RI.
“Kami esok hari bersama Sekjen partai Golkar jam 11 siang rencananya akan menyerahkan keputusan sela tersebut ke pimpinan DPR RI,” kata Ade.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

KPK Tahan Tersangka Alkes Puskesmas Tangsel

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Dadang Prijatna, tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012.
“DP ditahan untuk 20 hari ke depan di rumah tahanan kelas I Jakarta Timur cabang KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (1/4).
Menurut Priharsa, kasus dugaan korupsi itu diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp14,5, miliar.
“Selanjutnya penyidikan akan dilanjutkan dan dikembangkan termasuk melengkapi berkas yagn nantinya akan dilimpahkan ke penuntutan,” ungkap Priharsa.
Dadang yang merupakan manager operasional PT Bali Pacific Pragama, yang dimiliki oleh Tubagus Chaeri Wardhana itu tidak berkomentar mengenai penahanannya tersebut dan langsung masuk ke mobil tahanan KPK.
Dalam perkara korupsi Alkes Tangsel, KPK menetapkan tiga tersangka yaitu Dadang Prijatna, Pejabat Pembuat Komitmen yaitu Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan (SDK dan Promkes) Tangerang Selatan Mamak Jamaksari, dan Komisaris PT Bali Pacific Pragama Tubagus Chaeri Wardani alias Wawan yang merupakan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Priharsa menyatakan, belum ada tersangka baru dalam kasus ini, termasuk istri Wawan yang juga menjabat sebagai Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
“Sampai sejauh ini penyidik masih fokus kepada tiga tersangka. Kalau kemungkinan penetapan tersangka baru sangat tergantung ada atau tidaknya bukti-bukti yang ditemukan penyidik,” tambah Priharsa.
KPK juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kasus ini.
“Ini kan bukan kali pertama seseorang diperiksa untuk beberapa kasus baik di KPK maupun di lembaga hukum lain, mekanismenya nanti bisa melalui peminjaman tahanan,” ungkap Priharsa.
Kejaksaan dalam perkara ini sudah menjerat tujuh tersangka termasuk Tubagus Chaery Wardana, mantan Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Dadang M Epid, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Mamak Jamaksari, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Banten Neng Ulfah.
Selain itu ada Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi, dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan Herdian Koosnadi.
Sedangkan KPK menyangkakan tiga tersangka berdasarkan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP kepada ketiganya.
Pasal tersebut adalah mengenai orang yang melawan hukum sehingga memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dengan menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nilai proyek adalah sebesar Rp23 miliar dan diduga ada penggelembungan dalam pengerjaan proyek tersebut.
Wawan sendiri sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung karena vonisnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap dalam perkara pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam pengurusan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak sebesar Rp1 miliar. Wawan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
PT Bali Pacific Pragama milik Wawan diketahui menjadi kontraktor sejumlah proyek infrastruktur di Banten.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Polda Sulsel Selidiki Motif Teror Bom di Kantor Kompas TV

Makasar, Aktual.co — Menyusul desakan dari sejumlah pihak termasuk dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Polda Sulsel berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan teror bom yang terjadi di kantor Kompas TV Makassar beberapa hari yang lalu. Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombespol Endi Sutendi mengaku, saat ini pihaknya melakukan penyelidikan dan belum bisa memastikan motif pelaku dalam melakukan teror tersebut.
“Sepertinya lebih ke tujuan teror psikologis,” kata di Makassar, Rabu (1/4).
Pasalnya, menurut Endi benda yang ditemukan tersebut  bukan bom. Benda tersebut merupakan bom palsu. Endi menuturkan, saat ini pihaknya terus meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi.
“Apakah benar dari kelompok ISIS yang mengatasnamakan Anshor Daulah kami terus selidiki.” Sekretaris IJTI Sulsel M Hasrul mengatakan, teror di kantor Biro Kompas TV mencederai kebebasan pers dalam menyajikan dan menampilkan berita. Menurut dia aksi teror tersebut akan membuat citra Kota Makassar tercoreng. Sebelumnya, kantor biro Kompas TV di jalan Pengayoman Blok F 8 No. 13 Makassar, menjadi sasaran teror kelompok yang mengatasnamakan pendukung ISIS. Teror ini dilakukan dengan mengirimkan sebuah paket bungkusan yang ditemukan sekitar pukul 21.00 WITA, Senin malam 30 Maret 2015. Bungkusan plastik warna hitam ini diletakkan di Jalan depan rumah warga, sekitar 10 meter dari Kantor Kompas TV.
Paket itu, awalnya ditemukan oleh seorang ibu rumah tangga yang tengah melintas di sekitar lokasi, yang tak jauh dari Kantor Biro Makassar Kompas TV.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pengamat Harap PSSI Dipimpin Orang yang Berkomitmen

Jakarta, Aktual.co — Pengamat olahraga, Anton Sanjoyo berharap induk organisasi sepak bola Indonesia (PSSI), dipimpin oleh orang-orang yang berkomitmen dan mau berkorban untuk memajukan sepak bola Indonesia.
“PSSI harus dipimpin oleh orang yang full komitmen dan juga mau berkorban. Selain itu juga harus benar-benar profesional dibidangnya. Jangan seperti yang terjadi saat ini,” kata Anton Sanjoyo saat dimintai komentarnya di Jakarta, Rabu (1/4).
Kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Djohar Arifin Husin memang didominasi oleh orang yang bukan benar-benar profesional dibidangnya. Sebut saja La Nyalla Mattalitti yang seorang pengusaha. Begitu juga dengan Tony Aprilani, Zulfadli maupun Djamal Aziz.
Menurut dia, Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Surabaya, Jawa Timur, 18 April merupakan media untuk menentukan arah persepakbolaan nasional minimal dalam empat tahun kedepan. Untuk itu, harus dipilih orang-orang yang mempunyai visi dan misi yang tepat untuk memajukan sepak bola Indonesia.
“Penyaringannya harus tepat. Kongres ini selain menghasilnya pengurus yang sesuai dengan kebutuhan juga harus menetapkan pula grand desain persepakbolaan nasional. Intinya mereka harus mau kerja,” katanya menambahkan.
Selain menunjuk orang yang tepat, kata dia, PSSI kedepan juga harus mampu menjalankan road map dari AFC maupun FIFA diantaranya adalah klub profesional dalam hal ini anggota Indonesia Super League (ISL) harus mempunyai tim usia muda yang turun disebuah kompetisi.
“Begitu juga dengan Asprov. Mereka juga harus menggelar kompetisi usia muda. Bukan hanya aktif menjelang kongres seperti mendekati para calon saja,” kata pria yang juga wartawan senior itu.
Pada KLB PSSI di Surabaya nanti ada sembilan bakal calon yang akan bersaing,. Para calon ini mayoritas adalah orang cukup dikenal meski tidak semuanya benar-benar orang sepak bola. Seperti La Nyalla Mattalitti yang merupakan seorang Ketua Kadin Jawa Timur. Bahkan saat ini sedang berurusan dengan Kejati.
Bahkan, pria yang juga Ketua Badan Tim Nasional (BTN) itu telah diperiksa oleh Kejati Jawa Timur, Selasa (31/3) terkait dugaan kasus korupsi dana hibah sebesar Rp20 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Kadin setempat.
Harapan agar PSSI dipimpin oleh orang yang berkomitmen dan berdedikasi juga disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Moreno Soeprapto. Menurut dia, PSSI harus dipimpin orang yang tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi diatas kepentingan bangsa dan negara.
Hal sama dikatakan mantan Anggota Komite Eksekutif PSSI Ashar Suryobroto Menurut dia, KLB PSSI merupakan momen untuk menentukan arah induk organisasi sepak bola Indonesia empat tahun kedepan. Untuk itu, harus dipilih orang-orang yang tepat untuk menduduki kepengurusan.
“Ketua Umum PSSI harus dipimpin oleh orang yang paham dan menguasai sepak bola. Intinya yang punya banyak pengalaman dan punya pengabdian. Dan sebaiknya orang yang bersih (tidak bermasalah),” kata Ashar Suryobroto.
Menurut dia, mengurus sepak bola harus fokus dan tidak boleh dijadikan pekerjaan sampingan. Untuk itu memang dibutuhkan sosok yang benar-benar berdedikasi dalam memajukan persepakbolaan nasional yang saat ini terus mendapatkan sorotan terkait dengan prestasi maupun pengurusnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain