15 April 2026
Beranda blog Halaman 37549

Menaker Hanif: Konsep Kerja Layak Merupakan Kunci Turunkan Angka Pengangguran

Jakarta, Aktual.co — Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri merasa yakin pelaksanaan konsep pekerjaan yang layak untuk semua (decent work for all) dapat menjadi salah satu kunci dalam menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.

“Pelaksanaan ‘decent work’ ini dapat mewujudkan iklim investasi dan iklim usaha yang kondusif serta menciptakan lapangan kerja guna mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia,” kata Hanif dalam keterangan pers Pusat Humas Kemnaker di Jakarta, Rabu.

Menaker memaparkan konsep kerja layak itu saat menjadi pembicara dalam Forum Economic And Social Council (ECOSOC) Integration Segment tahun 2015 di gedung Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pada Senin (30/3) petang waktu setempat.

Hanif memaparkan bahwa penurunan angka kemiskinan menjadi salah satu prioritas kerja pemerintah Indonesia.

Selama ini angka kemiskinan di Indonesia terus menurun dari 13,33 persen pada tahun 2010 menjadi 10,96 persen pada tahun 2014 dan pada tahun 2019 angka kemiskinan ditargetkan menurun hingga berkisar 4-5 persen saja.

Hanif mengatakan pelaksanaan konsep “Decent Work for All” telah dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dengan melibatkan kerja sama antara pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja yang tergabung dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional.

“Selama ini Indonesia sebagai salah satu anggota Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mempunyai komitmen untuk mencapai ‘Decent Work for All’ di seluruh Indonesia,” kata Hanif.

Konseps kerja layak untuk semua itu bertumpu pada empat pilar yaitu penghargaan atas hak-hak dasar di tempat kerja, kesempatan kerja, dialog sosial dan perlindungan sosial.

“Pelaksanaan Konsep kerja layak di Indonesia dapat diwujudkan dengan membangun hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah, manajemen perusahaan dan serikat pekerja,” kata Hanif mencontohkan.

Dalam upaya pencapaian kerja layak di Indonesia, pemerintah juga telah menerapkan strategi pembangunan yang berkelanjutan termasuk pembangunan di kota dan pedesaan, penanganan pekerja migran, penciptaan “green jobs”, peningkatan keterampilan dan produktivitas serta jaminan sosial.

Menaker mengatakan pemerintah terus upaya meningkatkan standar hidup agar masyarakat mampu keluar dari garis kemiskinan dengan mempromosikan kewirausahaan, peningkatan upah buruh minimum, penerapan teknologi yang tepat, pemberdayaan kelompok masyarakat melalui program intensif tenaga kerja yang produktif, melakukan pendampingan program untuk pencari kerja dengan gelar sarjana, pemberdayaan kelompok-kelompok rentan dengan menyediakan alat bantuan dan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan skema.

Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan termasuk persiapan pekerjaan untuk pemuda, pengembangan kewirausahaan dan pemberdayaan pemuda, magang, bursa kerja dan pembentukan jaringan kesempatan kerja bagi para pemuda di mana Indonesia diakui sebagai pelopor baik di Asia untuk sebuah jaringan seperti itu.

“Selain itu, satu pilar lainnya yang penting saat ini yaitu pilar ‘employment’ atau kesempatan kerja. Oleh karena itu pihak pengusaha, manajemen dan serikat pekerja harus bekerja sama menjaga hubungan industrial agar dapat menciptakan lapangan kerja baru,” kata Hanif.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Akibat Proyek Fly Over, Tendean Macet Parah Hingga Agustus

Jakarta, Aktual.co —Kemacetan yang sehari-hari terjadi di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, semakin bertambah parah dengan adanya proyek jalan layang (fly over) Kapten Tendean-Blok-M-Ciledug. Sebab proyek yang saat ini sedang memasuki tahap pengeboran tiang pondasi (bor pile) di tiga titik, mengakibatkan penyempitan jalan. 
Kabid Simpang dan Jalan Tak Sebidang Dinas Binamarga DKI Heru Suwondo mengakui lebar jalan yang ditutup selama proses bor pile memang lebih besar, hingga enam meter. Hal inilah, ujar dia, yang menyebabkan antrian kendaraan menumpuk dari arah Mampang dan Kuningan serta Gatot Subroto. 
Heru hanya berjanji penyempitan bisa berkurang setelah proses pengeboran selesai. Masalahnya, jadwal selesainya proses pengeboran adalah Agustus mendatang. Dengan kata lain, kemacetan panjang masih harus dinikmati warga kurang lebih lima bulan ke depan.
Setelah pengeboran selesai, pengerjaan dilanjutkan dengan pembangunan kepala tiang atau file cap. Kemudian pemasangan kolom atau pier, kepala kolom atau pier head dan box. “Harapan kita, di awal tahun depan nanti itu sudah pengerjaan atas semua‎, jadi tidak mengganggu ruas jalan lagi,” kata Heru saat dihubungi, Rabu (1/4).
Tak berdaya cegah kemacetan, Dinas Bina Marga juga sudah buka SMS Center untuk menampung pengaduan masyarakat yang sudah dimulai sejak ground breaking proyek. “Kalau ada laporan keluhan dilaporkan ke sini. Ini kontak dengan TMC polda, jadi real time,” kata Heru.  
Selain line telepon di nomor 0812 2567 8961, pengguna jalan juga bisa menyampaikan keluhan lewat lini sosial media, seperti facebook di ‘Jalan Layang Tendean-Blok M-Cileduk’, dan twitter: @jalanlayangcmt. “Jika ada kegiatan juga dilayangkan di sini update-nya. Misal kita lagi ngebor di lokasi mana, ada jadwal kegiatan kita di situ,” kata Heru.

Artikel ini ditulis oleh:

Faisal Basri Nilai Pertamina Merugi Rp2,7 Triliun Akibat ‘Time Lag’

Jakarta, Aktual.co —  Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) memandang kerugian yang dialami PT Pertamina (Persero) di sepanjang Januari-Februari 2015 sebagai hal yang wajar.

Perlu diketahui, berdasarkan data yang dimiliki Aktual, laba bersih Pertamina dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Pertamina 2015 adalah USD3,07 Miliar. Pada tahun anggaran berjalan sampai dengan bulan Februari 2015, RKAP yang dicapai seharusnya USD500 juta atau sekitar Rp6,5 triliun (kurs Rp13.000). Namun, Pertamina malah merugi, laba bersih sampai dengan Februari 2015 minus USD210 juta atau sekitar Rp2,7 triliun.

Sedangkan pendapatan Pertamina dalam RKAP 2015 USD75,8 miliar pada Februari RKAP tahun berjalan USD12,27 miliar hanya tercapai USD6,87 miliar atau hanya mencapai 56,04 persen.

“Sekedar gambaran saja kenapa rugi, kan beli minyaknya itu bulan November, harga masih diatas USD100 per barel, masuk refinery Desember, harga rata-ratanya masih USD100 per barel,” kata Kepala Tim RTKM Faisal Basri di Jakarta, Rabu (1/4).

Sementara itu, pada Januari Pemerintah sudah menurunkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM). Padahal harga bahan bakunya dibeli Pertamina dengan harga yang masih tinggi.

“Jadi dia beli bahan baku yang mahal. Nah tapi kan itu akan di recover, Februari beli yang murah kan, nah harga tidak segera diturunkan oleh Pemerintah, jadi ini siklus bisnis sebetulnya, tidak hanya pertamina yang mengalami loses, tapi semua kilang bahkan beberapa kilang sudah tutup,” ungkapnya.

Bahkan, lanjutnya, akibat miss match antara inventory dengan pergerakan harga itu maka munculah time lag. “Karena kita ga bisa beli, pengapalan aja sebulan kan? Kemudian ada proses dikilang tambah blending-blending”.

Oleh karena itu, Faisal memahami jika saat ini tengah muncul diskusi di masyarakat yang mempertanyakan harga BBM yang tinggi sementara harga minyak mentah sudah rendah.

“Harga crude sudah turun, kok BBM belum turun, nah itu karena time lag itu. Makanya saya terus cek sama teman-teman. Jadi teman-teman banyak termasuk ahli-ahli minyak karena tidak punya akses ke MOPS, karena mahal. Mereka mengestimasikan harga BBM dengan perkembangan harga crude ya meleset karena teman-teman itu pakai sebulan atau dua bulan, mungkin rata-rata dua bulan sebelumnya,” jelas dia.

“Padahal pemerintah referensinya adalah rerata mops. Harga produk kan MOPS-nya Ron 92. Ini kan pengetahuan umum, tapi tidak tahu kalau detailnya bagaimana ruginya seperti apa,” tandas Faisal.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Putusan PTUN, Pakar: Agung Laksono Tak Bisa Lagi Ambil Keputusan di Golkar

Jakarta, Aktual.co — Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan permohonan gugatan Partai Golkar yang dilayangkan Ketua Umum Munas Bali Aburizal Bakrie terhadap Surat Keputusan (SK) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, putusan PTUN otomatis menggugurkan kepemimpinan partai Golkar kubu Agung Laksono. “Dia (Agung Laksono) tak bisa mengambil keputusan apapun,” kata Margarito ketika berbincang dengan Aktual.co, Rabu (1/4).
Meski demikian dengan adanya putusan itu, Kementerian Hukum dan HAM tetap seperti biasa, hanya saja SK Kemenkumham itu tak bisa membuat Agung Laksono merombak seluruh pengurus di wilayah-wilayah termasuk di DPR.
“Tidak, tunggu sampai berkekuatan hukum tetap.”
Dalam putusan itu, majelis hakim memerintahkan kepada Menkumham selaku tergugat untuk tidak mengeluarkan keputusan tata usaha negara apa pun terkait Partai Golkar sampai ada keputusan pengadilan yang bersifat final dan mengikat.
Terpisah, Kuasa Hukum ARB, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dengan putusan PTUN itu maka SK Menkumham ditunda pelaksanaanya sampai perkara tersebut berkekuatan hukum tetap.
Dengan demikian Agung Laksono tidak bisa lagi mengatasnamakan sebagai Ketua Umum DPP Golkar untuk merombak Fraksi Golkar ataupun melakukan pergantian antar waktu anggota DPR.
“Maka kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Pekanbaru, Riau, sehingga tidak terjadi kevakuman hukum,” demikian Yusril.
Laporan: Wisnu Jusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Faisal Basri Akui Mekanisme Tender Minyak Mentah ISC Belum Transparan

Jakarta, Aktual.co —   Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) mendorong PT Pertamina (Persero) agar dapat lebih transparan terkait proses pengadaan minyak mentah yang saat ini dilakukan oleh unit usahanya, yakni Integrated Supply Chain (ISC).

“Kita dorong pertamina untuk (transparan), kita dorong terus,” kata Kepala Tim RTKM Faisal Basri di Jakarta, Rabu (1/4).

Meski begitu, dirinya mengakui jika sejauh ini mekanisme pengadaan minyak yang dilakukan Pertamina melalui ISC masih belum terbuka secara rinci.

“Yah mungkin mekanismenya saja belum yah, tapi kan sudah diminta oleh pak Dwi agar ISC itu manyampaikan ke publik hitungannya seperti apa? Tapi mungkin belum detail. Kita dorong saja terus, transparansi masih di dorong terus,” ucap dia.

Ia menambahkan, pihaknya pernah menyarankan agar Pertamina melibatkan dan menempatkan lembaga pengawasan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) di ruang lingkup kegiatan ISC.

“Bahkan kan kami pernah merekomendasikan di link room-nya ISC itu ditaruh orang KPK dan orang BPK untuk mengawasi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Soal Putusan PTUN, Kemenkumham Tak Bisa Lakukan Tindakan Hukum Lain

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Hukum dan HAM tak bisa melakukan tindakan hukum lain terkait dikabulkannya permohonan gugatan terhadap SK Menkumham soal Golkar yang dilayangkan Ketua Umum Munas Bali Aburizal Bakrie.
“Tidak bisa lagi. mau pakai apa lagi? tambah salah lagi dia. Kalau dia lakukan tindakan hukum lain tambah salah lagi,” kata Pakar hukum Tata Negara Margarito Kamis, Rabu (1/4).
Menurutnya, dengan hasil PTUN tersebut, maka tindakan hukum Partai Golkar dilaksanakan oleh pengurus Partai Golkar hasil Munas Riau, dibawah kepemimpinan Aburizal Bakrie.
Diketahui, permohonan gugatan terhadap SK Menkumham soal Golkar yang dilayangkan Ketua Umum Munas Bali Aburizal Bakrie dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
“Mengabulkan permohonan penggugat,” kata Ketua Majelis Hakim PTUN, Teguh Satya Bakti, saat membacakan putusan, Rabu (1/4).
Dalam putusan itu, majelis hakim memerintahkan kepada Menkumham selaku tergugat untuk tidak mengeluarkan keputusan tata usaha negara apa pun terkait Partai Golkar sampai ada keputusan pengadilan yang bersifat final dan mengikat.
Terpisah, Kuasa Hukum ARB, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dengan putusan PTUN itu maka SK Menkumham ditunda pelaksanaanya sampai perkara tersebut berkekuatan hukum tetap.
Dengan demikian Agung Laksono tidak bisa lagi mengatasnamakan sebagai Ketua Umum DPP Golkar untuk merombak Fraksi Golkar ataupun melakukan pergantian antar waktu anggota DPR.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain