27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37553

Ini Alasan Kenapa Tunggal Putra Indonesia Belum Sukses di All England

Jakarta, Aktual.co — Legenda bulu tangkis Indonesia, Christian Hadinata, mengungkapkan alasan pemain tunggal putra Indonesia belum ada yang bersinar di dunia internasional, khususnya dikejuaraan All England.

Juara All England edisi 1979 dan 1980 itu mengungkapkan, belum adanya pemain tunggal Indonesia yang bersinar, karena Hariyanto Arbi, belum mau posisinya digantikan.

“Hariyanto kelihatan belum rela posisinya digantikan,” kata Christian di Jakarta, Selasa (17/3).

Seperti diketahui, Hariyanto Arbi merupakan pemain tunggal yang meraih gelar juara di All England pada 1993 dan 1994. Dan hingga saat ini, pemain tunggal putra Tanah Air, belum ada yang mampu mengikuti jejak Hariyanto Arbi untuk menjadi juara.

Ketika masa transisi dari Hariyanto Arbi, ada pemain tunggal putra yang bersinar, Taufik Hidayat. Namun dirinya belum mampu memberikan sumbangan untuk mengikuti jejak Hariyanti Arbi itu. Taufik Hidayat justru meraih gelar juara yang lebih tinggi lagi, yaitu juara Olimpiade Athena 2004.

Setelah Taufik, ada nama-nama seperti Simon Santoso, Tommy Sugiarto dan Dionysius Hayom Rumbaka. Namun ketiganya belum ada yang mampu menorehkan hasil gemilang di ajang bulutangkis All England.

“Butuh (waktu) lama untuk menjadi juara,” tegas Christian.

Artikel ini ditulis oleh:

Pasca Merger, BUMN Reasuransi Miliki Ekuitas Rp2,5 Triliun

Jakarta, Aktual.co —  Pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang reasuransi bernama Indonesia Re, yang merupakan hasil penggabungan atau “merger” antara PT Reasuransi Umum Indonesia Persero dan PT Reasuransi Indonesia Utama Persero, akan memiliki total ekuitas sekitar Rp2,5 triliun.

“Indonesia Re ini jadi ‘operating holding company’ dan ekuitasnya setelah merger nanti sekitar Rp2,5 triliun,” kata Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Frans Sahusilawane di Jakarta, Selasa (17/3) malam.

Frans mengatakan, pembentukan Indonesia Re tinggal menunggu landasan hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP). Dia optimistis PP tersebut dapat terbit paling lambat pada akhir semester I 2015.

“Semoga April, seperti rencana sebelumnya sudah dapat dikeluarkan,” ujarnya.

Dengan total ekuitas yang lebih besar, Indonesia Re diharapkan memiliki kapasitas untuk menampung premi reasuransi dari perusahaan asuransi di dalam negeri, yang kerap menjamin asuransinya ke luar negeri.

Banyaknya aliran premi reasuransi ke luar negeri tersebut menjadi salah satu faktor semakin lebarnya defisit neraca jasa, yang akhirnya berpengaruh terhadap defisit neraca transaksi berjalan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

KPK: Surat Penundaan Pemeriksaan BW Hanya Untuk Minggu Lalu

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto (BW) kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri yang dijadwalkan pada Selasa (17/3).
Menurut kuasa hukum BW, Muji Kartika Rahayu mengatakan, infomasi ketidakhadiran kliennya sudah terlampir dalam surat baru dari Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK.
Kendati demikian, pihak KPK mengaku tidak mengetahui perihal surat yang dikemukakan oleh kuasa hukum BW. Disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, pimpinan KPK pernah mengeluarkan surat dimaksud hanya untuk pemeriksaan BW yang lalu.
“Kalau itu saya tidak tahu. Yang saya tahu, surat dari pimpinan KPK hanya untuk pemeriksaan yang kemarin, Rabu (11/3),” ujar Priharsa ketika dikonfirmasi Aktual.co, Selasa (17/3).
Seperti diketahui, BW ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam.
Selain BW, penyidik sudah menetapkan tiga tersanka lainnya. Sebelum BW penyidik sudah menetapkan tersangka pada Zulfahmi Arsyad yang merupakan kerabat Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar. Kemudian menyusul, dua tersagka yang lainnya berinisial S dan P.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pakistan Gantung 12 Napi Sejak Pencabutan Moratorium

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Dalam Negeri Pakistan mengumumkan bahwa, negaranya telah melaksanakan hukuman gantung terhadap 12 narapidana pria. Dan jumlah napi tersebut, menjadi jumlah napi terbanyak yang dieksekusi, sejak moratorium hukuman mati dicabut pada Desember lalu.

Perdana Menteri Nawaz Sharif, mencabut moratorium hukuman mati pada 17 Desember 2014, sehari setelah kelompok bersenjata Taliban Pakistan menyerang sebuah sekolah dan menewaskan 132 murid serta sembilan guru.

Pembantaian itu memicu tekanan pada pemerintah untuk berbuat lebih banyak dalam menghadapi pemberontakan kelompok Islamis tersebut.

Sejak pencabutan itu, 27 orang telah digantung, sebagian besar merupakan militan, namun pekan lalu pihak berwajib diam-diam memperluas kebijakannya dan memasukkan semua napi yang sudah masuk dalam daftar hukuman mati dan bandingnya sudah ditolak.

“Mereka bukan hanya teroris, tetapi termasuk pelaku kejahatan lain, beberapa diantaranya pembunuh dan beberapa melakukan kejahatan keji lain,” kata jurubicara kementerian mengenai 12 napi yang dieksekusi di berbagai penjara berbeda itu, dikutip dari Reuters, Selasa (17/3).

Moratorium eksekusi dilakukan sejak pemerintahan demokratis mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan militer pada 2008.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan banyak vonis di Pakistan yang sangat tidak bisa diandalkan.

Sistem hukum kriminal yang ketinggalan zaman, nyaris tidak berfungsi, penyiksaan seringkali digunakan untuk mendapatkan pengakuan, dan polisi jarang dilatih melakukan penyelidikan, kata pejabat HAM.

Terdapat lebih dari delapan ribu warga Pakistan yang berada dalam daftar hukuman mati.

Pada Kamis (19/3), pemerintah rencananya akan mengeksekusi Shafqat Hussain. Kuasa hukum Shafqat mengatakan ia masih berumur 14 tahun saat ditahan satu dasawarsa dulu atas penculikan dan pembunuhan seorang anak, dan vonis terhadapnya dijatuhkan berdasar pengakuan yang diambil setelah sembilan hari ia disiksa.

Artikel ini ditulis oleh:

Lindungi WNI, Pemerintah Siapkan Pola Perlindungan

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan akan membahas aturan untuk melindungi warga negara Indonesia yang akan keluar negeri dari proses radikalisasi.
“Nanti dari Polhukam akan menginisiasi untuk membentuk aturan bagaimana hal seperti itu. Karena mereka kan ke luar negeri atas kemauan sendiri. Kalau dikatakan orang yang terdaftar, anak istrinya masa terdaftar, kan tidak. Tapi dia kan menyusul suaminya atau bapaknya yang ada di sana. Ya kita tidak bisa larang. Nah bagaimana kalau terdeteksi (bergabung dengan organisasi radikal di LN) seperti itu,” kata Menko Polhukam Tedjo Edhi Purijatno, di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (17/3).
Dia menambahkan, dari Kemenko Polhukam akan melakukan rapat koordinasi untuk tentukan bagaimana langkahnya. 
“Kemudian kalau nanti mereka akan dikembalikan ke Indonesia, terus mau diapakan? Harus diselesaikan secara baik. Tidak boleh diambangkan. Tapi harus ada dasar hukumnya kan.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Aparat Kepolisian Tembak Sindikat Pembegal Truk

Jakarta, Aktual.co — Aparat Polda Metro Jaya menembak sindikat pembegal spesialis truk yang melintasi jalan bebas hambatan atau tol termasuk pimpinan komplotan bernama Jemmi Jaya.
“Kami terpaksa melumpuhkan pimpinan sindikat karena melawan petugas,” kata Kepala Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto di Jakarta, Selasa (17/3).
Selain Jemmy, petugas juga meringkus dua tersangka yakni Erwin alias Uban (42) dan M Yani alias Iyan (38).
Tersangka Jemmy sebagai pimpinan sindikat yang memodali dan menadah barang hasil pencurian.
Sedangkan Erwin dan Iyan berperan mengancam, menganiaya dan membuang korban.
“Ketiga tersangka diringkus di wilayah Bogor Jawa Barat,” ujar Didik.
Didik menuturkan para tersangka menyasar truk yang melintasi atau beristirahat di rest area jalan tol.
Pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api mainan, kemudian mengikat, serta membuang korban di tempat sepi.
Selanjutnya, pelaku membawa kabur dan menjual kendaraan hasil curian di wilayah Jawa Tengah.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain