27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37558

Pemerintah Serap Dana Lelang SUN Rp6,75 Triliun

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah menyerap dana sebesar Rp6,75 triliun dari lelang empat seri obligasi negara untuk memenuhi sebagian pembiayaan dalam APBN dengan total penawaran yang masuk mencapai Rp17,2 triliun.

Keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Fiskal Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Selasa (17/3), menyebutkan lelang ini belum mencapai target indikatif yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp10 triliun.

Dari lelang tersebut, jumlah yang dimenangkan untuk seri SPN12160304 mencapai Rp3 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 5,92043 persen. Penawaran untuk obligasi yang jatuh tempo pada 4 Maret 2016 ini mencapai Rp4,63 triliun.

Imbal hasil terendah yang masuk untuk seri obligasi ini mencapai 5,75 persen dan imbal hasil tertinggi yang masuk sebesar 6,75 persen.

Untuk seri FR0069 jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp1,15 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 7,27938 persen. Penawaran untuk obligasi yang jatuh tempo pada 15 April 2019 ini mencapai Rp6,6 triliun.

Imbal hasil terendah yang masuk untuk seri obligasi yang memiliki tingkat kupon 7,875 persen ini mencapai 7,23 persen dan imbal hasil tertinggi yang masuk sebesar 7,5 persen.

Untuk seri FR0071, jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp1,7 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 7,62988 persen. Penawaran untuk obligasi yang jatuh tempo pada 15 Maret 2029 ini mencapai Rp4,16 triliun.

Imbal hasil terendah yang masuk untuk seri obligasi yang mempunyai tingkat kupon 9,0 persen ini adalah 7,6 persen dan imbal hasil tertinggi yang masuk 7,92 persen.

Untuk seri FR0067, jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp0,9 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 8,02978 persen. Penawaran untuk obligasi yang jatuh tempo pada 15 Februari 2044 ini mencapai Rp1,87 triliun.

Imbal hasil terendah yang masuk untuk seri obligasi yang mempunyai tingkat kupon 8,75 persen ini adalah 8,0 persen dan imbal hasil tertinggi yang masuk 8,3 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Wali Kota Hingga Pimpinan DPRD Bengkulu Dijadikan Tersangka Korupsi Bansos

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu menetapkan wali kota, wakil wali kota, mantan wali kota serta mantan unsur pimpinan DPRD kota setempat menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2012-2013 yang diperkirakan merugikan negara sebesar 11,4 miliar.
“Sesuai keterangan ahli dan keterangan (tersangka) yang sudah kita tetapkan yaitu delapan orang, maka dari hasil evaluasi, ekspos dan kajian telah menunjukkan pengembangan baru, yaitu, ada penambahan tujuh tersangka dengan inisial HH, PS, AK, SS, IS, SB, DP,” kata Kajari Bengkulu, Wito di Bengkulu, Selasa (17/3).
Menyinggung dua orang pimpinan daerah yang menjadi tersangka yakni HH dan PS, Kajari mengungkapkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.
Lebih lanjut dia menjelaskan, paling lambat 18 Maret pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Bengkulu dan Menteri Dalam Negeri RI.
“Semua penegakan hukum ada etika, dimana apabila di institusi itu, ada yang terjerat oleh hukum pidana, kami selalu berkoordinasi, berkaitan dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah (berkoordinasi) ke gubernur,” kata dia.
Untuk mempercepat proses, Kejari Bengkulu langsung menyampaikan surat koordinasi menggunakan pesan elektronik, sehingga pihak penyidik, bisa segera fokus memproses tujuh tersangka baru itu.
Koordinasi yang sama juga akan dilakukan Kejari Bengkulu, terkait penetapan tersangka, namun tersangka tersebut masih menjabat anggota DPRD di Bengkulu.
“Dan tidak terlepas dengan unsur kedewanan, kami juga akan lakukan koordinasi secepatnya kepada pimpinan DPRD Kota Bengkulu,” ucapnya.
Untuk mantan Wali Kota Bengkulu, AK, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Bengkulu, Wito menjelaskan, belum berkoordinasi terkait penetapan tersangka itu dengan pimpinan DPD RI.
“Di dalam Undang-undang 32 tahun 2004 dan UU 23 tahun 2014, tidak ada pasal satu pun yang mengatur tentang tindakan hukum yang dilakukan oleh anggota DPD RI, (termasuk perizinan untuk pemeriksaan),” ujarnya.
Seluruh tersangka, dugaan korupsi dana bantuan sosial daerah itu, menjadi 15 orang, delapan orang telah dilakukan penahanan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Udang Indonesia Kuasai Pangsa Pasar AS

Jakarta, Aktual.co —   Indonesia mendominasi pangsa pasar udang di Amerika Serikat dengan nilai 93,5 juta dolar AS pada Januari 2015 lalu, atau menguasai pangsa pasar sebesar 22,7 persen dengan produk ‘shrimp warm water peeled frozen’.

“Tentu saja ini merupakan kabar baik di tengah upaya pemerintah Indonesia menggenjot peningkatan ekspor 300 persen pada tahun 2019,” kata Atase Perdagangan di Keduataan Besar RI Washington DC, Ni Made Ayu Marhini, dalam siaran pers yang diterima, Selasa (17/3).

Berdasarkan data perdagangan pemerintah Amerika Serikat pada Maret 2015, Indonesia mencetak rekor sebagai penguasa ekspor udang ke AS dengan nilai 93,5 juta dolar AS atau mendominasi dengan menguasai pangsa pasar sebesar 22,7 persen.

Posisi ini disusul India yang membukukan 91,4 juta dolar AS, atau menguasai 22,19 persen pangsa pasar, Ekuador dengan 51,1 juta dolar AS dan pangsa pasar 12,41 persen.

Dari kawasan ASEAN, Vietnam meraup sekitar 44,3 juta dolar AS dengan pangsa 10,7 persen, dan Thailand berhasil menjaring 34,2 juta dolar AS dengan pangsa 8,3 persen, sementara Malaysia sebesar 14,3 juta dolar AS dengan pangsa 3,49 persen.

Menurut Made, Indonesia harus bisa mengawal momentum kinerja ekspor yang sudah baik tersebut agar ekspor meningkat sepanjang tahun. Indonesia juga harus menjaga agar hama penyakit yang sedang dialami oleh produsen udang lainnya di dunia tidak terjadi di Indonesia.

“Produk udang adalah top seafood yang diminati pasar AS sehingga peluang bisnisnya sangat menjanjikan,” lanjut Made.

Hal utama lainnya yang perlu dijaga dalam mempertahankan posisi Indonesia, lanjut Made, adalah dengan memastikan bahwa kualitas produk udang yang diproduksi memang kualitas terbaik dan memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.

Menurut Made, tren permintaan AS untuk produk ikan yang semakin meningkat merupakan peluang bisnis bagi petani dan pengusaha udang nasional.

“Apalagi kita sedang berupaya untuk membangun sumber daya maritim sebagai sumber kekuatan ekonomi terbarukan,” katanya.

US National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) menyatakan bahwa lebih dari 90 persen pasar ikan dan produk ikan di AS diisi melalui impor dengan tren konsumsi yang meningkat. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa tidak hanya produk udang yang memiliki peluang di pasar AS, namun juga produk perikanan lainnya, seperti tuna, kepiting, dan produk olahan (kaleng).

Pada 2014, total ekspor produk fish and seafood Indonesia ke AS mencapai 1,3 miliar dolar AS, sedangkan total ekspor produk udang mencapai sekitar 1,1 miliar dolar AS.

“Angka ini telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu eksportir utama perikanan dan produk perikanan ke AS, terutama produk udang,” tutup Made.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

DPR Nilai Mandatori BBN 15 Persen Tidak Ekonomis

Jakarta, Aktual.co —  Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha mengkritisi salah satu kebijakan yang disusun pemerintah untuk menekan defisit transaksi berjalan mengenai pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) sebanyak 15 persen untuk solar. Dirinya menilai kebijakan tersebut tidak relevan di tengah penurunan harga minyak dunia.

“Ini (kebijakan) tidak akan pernah ekonomis kalau harga minyak dunia di bawah 60 dolar AS per barel. Kalau harganya sudah sampai 100 dolar AS per barel, baru bisa hidup,” ujar Satya Yidha di Jakarta, Selasa (17/3).

Satya menjelaskan, bahan bakar nabati di Indonesia masih perlu dikembangkan dengan pertimbangan ekonomi.

Karena baru dikembangkan, menurut dia, dari sisi anggaran tidak akan ekonomis karena masih perlu terus dibangun agar bisa kompetitif.

Dengan alasan itu, politisi Partai Golkar menilai tidak perlu mengembangkan energi terbarukan jika memang lebih mahal dari energi fosil yang sudah ada saat ini.

“Kalau memikirkan aspek ekonomi, tidak logis memberi subsidi BBN tinggi, kan duit kita terbatas, subsidi akan lebih besar. Kalau kita tidak bisa mengembangkan ‘renewable energy’, bunuh saja, tidak usah subsidi,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan sejumlah aturan baru yang masuk dalam tahapan awal paket kebijakan reformasi struktural perekonomian.

Pertama, yaitu insentif pajak yang terdiri atas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) atau “tax allowance” bagi perusahaan yang menahan dividennya dan melakukan reinvestasi serta insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk industri galangan kapal.

Kedua, yakni kebijakan bea masuk untuk mengurangi impor dan melindungi industri dalam negeri. Bea masuk itu yaitu Bea Masuk Anti Dumping Sementara (BMADS) dan Bea Masuk Tindak Pengamanan Sementara (BMTPS).

Ketiga, yakni pembebasan visa bagi wisatawan asing dari 30 negara setelah sebelumnya membebaskan visa bagi 15 negara.

Keempat, yaitu kewajiban pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) sebanyak 15 persen untuk solar.

Kelima, adalah kewajiban menggunakan “letter of credit” untuk ekspor produk-produk sumber daya alam seperti batu bara, migas, atau minyak sawit mentah (CPO) dengan pengecualian bagi kontrak-kontrak jangka panjang.

Dan, keenam yakni pembentukan perusahaan reasuransi domestik.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kubu Ical Gugat Menkumham dan Agung Laksono ke PN Jakbar

Jakarta, Aktual.co — Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) kembali mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), terkait keabsahan Munas yang digelar pihak Agung Laksono. Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra.
Dia menjelaskan, gugatan yang didaftarkan itu bukan hanya ditujukan kepada Partai Golkar kubu Agung Laksono, tetapi juga untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Laoly.
“Kami telah daftarkan gugatan baru yang bukan saja menggugat keabsahan penyelenggaraan Munas Ancol dan keabsahan DPP tandingan Agung Laksono, tetapi juga sekaligus menggugat Menkum HAM,” tutur Yusril melalui pesan singkat, Selasa (17/3).
Lebih jauh disampaikan Yusril, alasan kliennya mengugat Menkum HAM, lantaran keputusannya yang mengakui kubu Agung Laksono. Yusril melihat, keputusan tersebut telah memihak ke salah satu kubu yang sedang berkonflik di dalam internal Partai berlambang pohon beringin itu.
“Tindakannya (Menteri Yasonna) mengirim surat penjelasan dan isinya memanipulasi keputusan Mahkamah Partai Golkar. Lalu melakukan pemihakan kepada kubu AL telah cukup membuktikan Menkumham melakukan perbuatan melawan hukum,” ungkapnya.
Sebelumnya, kubu Ical sudah melebih dulu mencabut guguatan yang direncananya akan disidangkan pada Selasa (17/3). Dalam gugatan tersebut, kliennya belum memasukan nama Yasonna sebagai pihak tergugat.
“Gugatan sebelumnya yang rencananya hari ini mulai disidangkan kami cabut kemarin. Bersamaan dengan itu kami daftarkan gugatan baru yang tidak saja menggugat Agung Laksono tetapi juga menggugat Menkumham,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Bertemu, DPR dan Parlemen Eropa Bahas Perdagangan Bebas

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan pertemuan antara DPR RI dengan perwakilan Parlemen Eropa lebih banyak membicarakan mengenai perdagangan bebas karena dinilai perlu pembicaraan lebih serius untuk kerja sama tersebut.
“Parlemen Eropa ingin membuka kran ‘free trade Agreement’ karena saat ini berkembang dan mereka meminta agar kran itu dibuka lebih banyak,” kata Agus, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan Agus usai menerima kunjungan perwakilan Parlemen Eropa dari negara Jerman, Belanda, Inggris dan beberapa negara di Eropa Barat.
Dia mengatakan, dalam pertemuan itu, parlemen Eropa menjelaskan bahwa mereka sudah melakukan kesepakatan dengan negara ASEAN seperti Singapura dan Thailand.
“Namun dengan Indonesia masih banyak hal yang perlu dibicarakan serius karena belum banyak item yang dilaksanakan dalam perdagangan bebas itu,” ujarnya.
Agus mengatakan dirinya menyampaikan bahwa Indonesia sangat sulit mendapatkan visa schangen. Dia mengatakan DPR RI meminta pada parlemen Eropa agar hal seperti itu bisa dipermudah dan mereka berjanji akan membicarakan hal itu dengan pihak terkait.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain