13 April 2026
Beranda blog Halaman 37559

Menkopolhukam Nilai Situs Islam Sebarkan Paham Radikal

Jakarta, Aktual.co — Penutupan sejumlah situs Islam yang dilakukan oleh pemerintah melalui KemenKominfo secara sepihak karena dicurigai menyebarkan paham radikalisme terus menuai kontroversi.
Menanggapi itu, Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edi mengatakan bahwa tindakan itu sebagai bentuk langkah antisipasi saja.
“Situs porno itu langsung diblok, kalau radikal harus ada laporan masyarakat. Dari BNPT ke Kominfo. Kalau tidak radikal tidak akan diblok,” ucap Menteri Tedjo usai bertemu dalam rapat kordinasi dengan pimpinan DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (1/4).
Namun demikian, menteri yang berasal dari partai Nasdem itu mengatakan jika pihaknya tengah mengkaji kembali terhadap situs yang sudah diblokir oleh Kemenkominfo.
“Kita cek ulang, bila tidak terkait dengan agitasi dan propoganda akan kita buka kembali situsnya. Ini tidak terburu, tetapi kita tidak ingin kecolongan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Kubu SDA Hadirkan Empat Saksi Ahli

Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum bekas Menteri Agama Suryadharma Ali akan menghadirkan empat saksi ahli dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 
Namun demikian, kubu Suryadharma measih merahasiakan empat saksi fakta itu. Pengacara SDA, Humphrey Djemat mengatakan saksi ahli yang dihadirkan, Rabu (1/4) yakni ahli hukum pidana Chaerul Huda. 
Dia mengatakan, saksi-saksi yang akan dihadirkan dibagi dua. “Untuk saksi faktanya juga ada dua yang akan dihadirkan hari ini, dua lainnya besok,” ujar Humphrey di Pengadilan Negeri Jaksel.
Meski tak mau memberikan nama, Humphrey menyebutkan saksi fakta yang akan dihadirkan berasal dari Badan Pusat Statistik dan Badan Pemeriksa Keuangan. Selain itu, dia juga akan menghadirkan dua orang mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi fakta.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Komisi III Sayangkan Sikap BNPT

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI Almuzzammil Yusuf menyayangkan sikap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mengajukan pemblokiran beberapa website Islam kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika tanpa melakukan klarifikasi dan penelitian lebih dahulu.
“Pemblokiran sembarangan terhadap situs Islam sangat disayangkan. Jika itu dilakukan maka kita kembali ke rezim Orde Baru yang represif dan otoriter,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/4).
Menurut Muzzammil, seharusnya pemerintah memberikan peringatan dan mengundang para pengelola situs untuk berdialog sebelum diblokir.
Dia menjelaskan tujuan dialog adalah memberikan hak jawab dan klarifikasi, apabila mereka menolak serta tidak kooperatif maka wajar jika pemerintah ekspose sikap tersebut untuk jadi catatan publik.
“Sampaikanlah surat teguran dan undangan dialog secara baik-baik dengan para pengelola situs tersebut dan tidak serta merta merekomendasikan pemblokiran tanpa tolok ukur yang jelas,” ujarnya.
Dia mengatakan BNPT seharusnya berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan Kemenag untuk menentukan apakah website tersebut bertentangan dengan ajaran Islam atau tidak.
Hal itu, menurut dia, termasuk mengundang para ahli, tokoh agama, ormas Islam serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengetahui apakah konten dalam situs itu menyimpang atau tidak dalam ajaran Islam.
“Jangan sampai situs yang menyampaikan ayat Al quran dan sunah Nabi Muhammad serta mengecam kebiadaban Israel dan Barat dianggap radikal,” katanya.
Menurut Muzzamil jika pemblokiran itu tetap dilakukan maka ke depan eksistensi situs media informasi dan pendidikan Islam terancam oleh rezim Pemerintahan Jokowi yang menggunakan pasal karet untuk mengebiri umat Islam.
Dia menegaskan karena banyaknya aspirasi di media sosial, surat pengaduan, dan pesan singkat ke DPR maka DPR RI akan memanggil pihak Pemerintah.
“Teman-teman di Komisi I, II, III, dan VIII rencananya akan memanggil Menkominfo, Menag, dan BNPT untuk menanyakan kebijakan ini,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Jelang Sidang Pertama Puluhan Buruh Rokok di Malang Gelar Aksi Demo

Malang, Aktual.co — Alunan surat Yasin dan tangisan, mewarnai demo yang dilakukan oleh 77 buruh PT Indonesian Tobbaco Malang di depan Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, Rabu (1/4). Hari ini mereka bakal menjalani sidang pertama karena digugat secara perdata.
Sebanyak 77 buruh dituntut oleh perusahaan ke Pengadilan Negeri, lantaran aksi mogok kerja yang dilakukannya pada tanggal 20 Mei 2015 lalu yang membuat perusahaan merugi Rp 3 miliar.
Nanik Yulaikha, salah satu buruh yang akan menjalani sidang, mengaku sangat bersedih lantaran digugat Rp 10 juta oleh perusahaan. “Saya disuruh bayar denda Rp 10 juta, karena dikira saya mogok kerja, padahal saya cuti melahirkan, nelongso saya mas,” kata dia saat ditemui disela aksi.
Dikatakannya, perusahaan saat ini sedang menggantung nasib 77 buruh ini, tidak ada kejelasan mengenai pesangon dari perusahaan, mereka malah disuruh membayar denda yang jumlahnya hingga Rp 3 miliar.
“Saya ini sudah 10 bulan digantung nasibya, kami cari pekerjaan lain gak bisa, gak ada kejelasan malah dituntut,” tandasnya.
Sesuai dengan putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Surabaya pada 10 Desember 2014 lalu, para buruh diputus PHK, dengan kewajiban perusahaan harus membayar pesangon dan uang tunjangan lainnya sebesar Rp 2,739 miliar.
Ketua SPSI Kota Malang, Suhirno, mengaku sudah mengirimkan dua kali surat kepada perusahaan yang isinya agar PT Indonesian Tobbaco segera merealisasi putusan PHI. “Dua surat tidak ada yang ditanggapi,” kata Suhirno.
Ia juga mengaku kecewa dengan cara perusahaan yang melayangkan gugatan seperti ini, pasalnya, bila nanti pengadilan memutuskan memenangkan perusahaan yang terjadi adalah kondisi impas, buruh di PHK tanpa pesangon.
“Mereka digugat Rp 3 miliar, kewajiban pesangon Rp 2,739 miliar, ini kalau gugatan dimenangkan perusahaan ya impas,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Terdeteksi X-Ray, Polisi Buru Penyelundup Senpi di Bandara Sentani

Jakarta, Aktual.co — Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, tengah mengejar pelaku penyelundupan senjata api rakitan jenis revolver yang terdeteksi mesin X-Ray.
“Saat ini, kami sedang mengejar terduga atau tersangka penyelundupan senjata api rakitan itu. Dan sedang berkoordinasi dengan Polres Jayapura serta pihak lainnya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Sentani AKP Jubelina Wally ketika dikonfirmasi Antara Jayapura, Rabu (1/4).
Kronologis kejadian itu bermula dari pelaku berinisial HT datang ke Bandara Sentani sekitar pukul 09.10 WIT dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis carry warna biru.
Kemudian turun dan hendak ‘chek in’, namun sebelumnya sempat bertemu dengan Kunim dan Luki untuk membantu membawa tasnya ke dalam ruang keberangkatan.
“Pukul 09.20 WIT, saat Kunim hendak ‘chek in’ dan membawa tas untuk melewati mesin X-Ray, ternyata didalamnya tas itu terdeteksi satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan enam butir peluru,” katanya.
Karena tas tersebut terdeteksi barang terlarang, petugas X-Ray langsung melaporkan penemuan itu kepada anggota Polsek Kawasan Bandara Sentani yang sedang bertugas.
“Mendengar informasi tersebut, anggota saya yakni Bripka Melkias Rumbruren langsung mengamankan Kunim dan tas berisi senjata api rakitan itu,” katanya.
Lebih lanjut, Wally menyampaikan setelah tas berisi senjata api rakitan dan pembawa tas diamankan, anggota lain di lapangan yang sudah berkoordinas segera mengejar tersangka utamanya yang mencoba menyelundupkan senjata tersebut.
“Anggota di lapangan langsung mengejar pelaku HT yang diduga melarikan diri menggunakan ojek. Sementara barang bukti berupa tas dan pembawa tas yakni Kunim langsung dibawa ke Mapolsek Kawasan Bandara Sentani guna dimintai keterangan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Jembatan Muarasabak Rusak Parah, Ekspor Jambi Menurun

Jakarta, Aktual.co — Kepala Bappeda Jambi, A Fauzi Ansori, mengemukakan ekspor sejumlah komoditas dari Provinsi Jambi khususnya yang melewati pelabuhan mengalami penurunan, karena terhalang Jembatan Muarasabak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sedang rusak.

Menurut Fauzi, di Jambi, Rabu (1/4), saat ini hanya 20 persen komoditas ekspor dari Jambi yang melalui Pelabuhan Talang Duku, Muara Sabak, dan Kuala Tungkal. Selebihnya diekspor melalui pelabuhan luar Jambi, seperti Teluk Bayur Sumatera Barat, Pelabuhan Bombaru Sumatera Selatan, Dumai Riau, dan Belawan Medan.

Penyebabnya adalah alur Sungai Batanghari yang dangkal dan hanya bisa dilalui kapal-kapal kecil, saat pasang kapal ini tidak bisa masuk karena terhalang Jembatan Muara Sabak yang sedang rusak. Seringkali kapal kandas, karena alur sungainya yang tidak memadai. “Hampir 80 persen produksi komoditas unggulan Provinsi Jambi diekspor melewati pelabuhan luar Jambi. Hanya 20 persen yang melewati pelabuhan di Provinsi Jambi,” kata Fauzi lagi.

Keberadaan Jembatan Muarasabak yang rusak, sudah sejak lama dikeluhkan pelaku ekonomi daerah ini. Jembatan dengan tinggi hanya 12,5 meter, sehingga menjadi penghalang masuk kapal-kapal besar ke Pelabuhan Talang Duku di Muarojambi. Padahal standar tinggi jembatan yang disarankan Ditjen Perhubungan Laut adalah 18,5 meter ke atas.

Sewaktu Jembatan Muarasabak dibangun, sudah ada penolakan dari beberapa pihak, seperti Indonesian National Shipowners Association-INSA (Asosiasi Pengusaha Pelayaran Nasional) maupun Dirjen Perhubungan Laut. Pihak-pihak itu sudah mengkhawatirkan akan terjadi insiden seperti tertabrak Jembatan Muarasabak oleh kapal, karena ketinggiannya tidak sesuai aturan pelayaran.

Fauzi menjelaskan bahwa adanya Jembatan Muarasabak itu malah mengganggu perekonomian Provinsi Jambi, mengingat hingga saat ini pelabuhan di Jambi yang beroperasi aktif hanya di Talang Duku. Seluruh aktivitas perekonomian, ekspor-impor, distribusi barang dan jasa maupun bahan sembako yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat se-Provinsi Jambi, semua ditumpukan di Pelabuhan Talang Duku. Kapal besar kini tak bisa masuk akibat terhalang Jembatan Muarasabak. Padahal seharusnya jika kapal-kapal besar bisa lewat dengan bebas ke dan dari Pelabuhan Talang Duku, aktivitas ekonomi Provinsi Jambi bisa mengalir dengan lancar.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain