28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37565

Ian ‘Radja’: Geram dengan Pelaku Begal Hak Cipta Musisi

Jakarta, Aktual.co — Usai melaporkan pelaku ‘begal’ hak cipta terhadap sejumlah musisi. Motor grup band Radja, Ian Kasela pun lega mengungkapkan kekecewaannya.

Bahkan, Ian sebagai pelaku seni. Ia sendiri sangat menyayangkan kejadian tersebut, bila sebenarnya apa yang telah dilakukan beberapa oknum pihak rumah karoeke tersebut merupakan bentuk kejahatan yang tak bisa dibiarkan.

“Saya bertindak sebagai pencipta lagu. Perlu dipahami, bahwa karaoke harus memiliki izin dari pihak pencipta lagu atau pun produser,” kata Ian Kasela, di Bareskrim Mabes Polri, kawasan Kebayoran, Jakarta, Selasa (17/3).

Sementara itu, gitaris Radja, Moldy yang juga rekan Ian Kasela menilai, permasalahan hak cipta ini bukan lah menuntut ganti rugi materi. Menurutnya, ada masalah keadilan yang harus ditegakkan.

“Kalau rugi sudah pasti, tapi saya ingin bicara keadilan. Sebagai musisi kami yakin aparat pasti tidak membela pembajak, ” katanya lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Menlu: Indonesia Ingin Kerjasama Selatan-selatan

Jakarta, Aktual.co — Menteri Luar Negeri RI Retno L.P. Marsudi, dalam pidato pembukaan Forum Kerjasama Selatan-Selatan 2015, mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan meningkatkan perannya dalam kerja sama Selatan-Selatan dan Triangular.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019 menekankan perlunya Indonesia meningkatkan perannya dalam kerja sama Selatan-Selatan dan Triangular (tiga pihak),” kata Menlu Retno di Gedung Nusantara Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Selasa (17/3).
Menurut dia, terkait upaya peningkatan peran itu, Pemerintah Indonesia akan memperkuat Tim Koordinasi Nasional untuk kerja sama Selatan-Selatan dan Triangular serta membuat kebijakan satu pintu (one gate policy).
“Kita akan membentuk satu badan khusus Indonesia untuk berperan dalam kerja sama selatan-selatan dan triangular dengan visi ‘Kemitraan yang lebih baik untuk kesejahteraan’,” ujar dia.
Selanjutnya, Indonesia terus meningkatkan peran dalam kerja sama Selatan-Selatan melalui program pembangunan kapasitas.
Program-program pembangunan kapasitas dalam kerangka kerja sama tersebut, menurut Retno, haruslah sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dari masing-masing negara.
“Dalam melakukan pembangunan kapasitas, kepemilikan dan kepemimpinan nasional akan tetap dijamin,” kata dia.
Dia juga menyebutkan bahwa dari 1999 hingga 2015 Indonesia telah memiliki sekitar 32 mitra pembangunan dalam skema Kerja sama triangular (tiga pihak) dan mengadakan sekitar 400 program pelatihan dengan 4.400 peserta dari negara-negara berkembang di kawasan Asia, Pasifik, Afrika, dan Amerika Latin.
Program pembangunan kapasitas yang diberikan Pemerintah Indonesia selama ini berfokus pada bidang UKM, kesehatan, perikanan, pertanian, manajemen risiko bencana, dan pelatihan untuk penegakan hukum.
Menlu Retno menekankan pentingnya kerja sama selatan-selatan sebagai suatu kerja sama internasional yang berkontribusi aktif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan global.
Dia mengungkapkan, selama 10 tahun terakhir, nilai perdagangan diantara negara-negara yang terlibat dalam kerja sama Selatan-Selatan jauh lebih besar daripada nilai perdagangan kerja sama Utara-Selatan.
“Demikian juga dengan nilai investasi asing langsung dari kerja sama Selatan-Selatan yang lebih besar dari kerja sama Utara-Selatan. Kinerja yang sangat baik ditunjukkan oleh banyak negara berkembang,” ungkap dia.
Retno menyebutkan bahwa produk domestik bruto (PDB) pada kemitraan swasta dan publik di antara negara-negara maju di Asia-Pasifik hanya mencapai 5,6 juta dolar AS, sedangkan angka di antara negara-negara berkembang mencapai 38 juta dolar AS.
Selain itu, kata dia, pada 2014 Sekretaris Jenderal PBB mengindikasikan bahwa nilai kerja sama Selatan-Selatan diperkirakan antara 16,1 juta hingga 19 miliar dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

RDG Putuskan BI Rate Maret 2015 Tetap di 7,5 Persen

Jakarta, Aktual.co — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) hari ini memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate di level 7,5 persen. Dengan suku bunga deposit facility 5,5 persen dan lending facility 8 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan upaya mencapai sasaran inflasi 4±1 persen pada 2015-2016. Serta mengarahkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat kisaran 2,5-3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“BI juga memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah, bauran kebijakan difokuskan pada upaya menjaga stabilitas makroekonomi  ditengah ketidakpastian pasar global,” ujar Tirta di gedung BI Jakarta, Selasa (17/3).

Lebih lanjut dikatakan dia, BI terus memperkuat komitmen dalam kebijakan moneter dan makroprudensial, dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dalam pengendalian inflasi dan defisit tansaksi berjalan.

“BI juga mendukung langkah-langkah lanjutan yang dilakukan pemerintah dalam melakukan reformasi struktural dalam rangka memperkuat neraca pembayaran,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kubu Aburizal Bakrie Laporkan Menteri Yosanna ke Bareskrim

Jakarta, Aktual.co — Kubu Partai Golkar Aburizal Bakrie melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yosanna Laoly ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Selasa (17/3). Yosanna dilaporkan karena diduga melakukan penyelahgunaan wewenang.
“Menkumham diindikasi menyalahgunakan wewenangnya dengan memanipulasi putusan mahkamah Partai Golkar terkait pengesahan kepengurusan Munas Ancol,” ujar Sekretaris Jenderal Golkar versi Aburizal Bakrie, Idrus Marham sebelum melapor ke Bareskrim Mabes Polri.
Idrus menilai, bentuk penyalahgunaan wewenang menteri Yosanna itu karena salah mengutip putusan sidang mahkamah Partai Golkar. Padahal, putusan mahkamah partai sama sekali tidak memutuskan memenangkan kepengurusan kubu Aburizal atau Agung Laksono.
Apalagi salah satu hakim sidang, yakni Muladi, menyebutkan, sidang mahkamah partainya tidak memenangkan kubu Aburizal atau Agung dan menyarankan menyelesaikan sengketa partai di pengadilan negeri saja.
“Tapi, Menkumham tetap menjadikan putusan mahkamah partai sebagai alat mengeluarkan kebijakan pengesahan hasil Munas Ancol. Ini jelas ada manipulasi,” kata Idrus.
Idrus berharap kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut. Salah satunya dengan memanggil Yassona untuk diperiksa polisi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Daftar Baru, Kubu Ical Gugat Menkumham

Jakarta, Aktual.co — Kuasa hukum Partai Golkar versi Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, mengaku sudah melayangkan gugatan baru ke pengadilan. 
Gugatan itu tidak hanya ikhwal keabsahan penyelenggaraan Munas Ancol tetapi sekaligus menggugat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
“Kami telah daftarkan gugatan baru yang bukan saja menggugat keabsahan penyelenggaraan munas Ancol dan keabsahan Agung Laksono dan Zainudin Amali, tetapi juga sekaligus menggugat menkumham ke pengadilan,” kata Yusril, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (17/3).
Disebutkan Yusril, walaupun sampai kini menkumham belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan DPP Golkar Munas Ancol, namun tindakan menkumham mengirim surat penjelasan dan isinya memanipulasi keputusan mahkamah partai Golkar. Selain itu, melakukan keberpihakan kepada kubu Agung Laksono cukup membuktikan bahwa menkumham melakukan perbuatan melawan hukum selaku penguasa.
“Makanya menkumham kami jadikan sebagai tergugat bersama-sama dengan Agung Laksono dan kawan-kawan yang sebelumnya belum kami jadikan sebagai tergugat,” ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan alasan itu maka gugatan di pengadilan Jakarta Barat yang rencananya hari ini mulai disidangkan dicabut.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Bambang Widjojanto Kembali Diperiksa Bareskrim

Jakarta, Aktual.co — Bambang Widjojanto kembali dijadwalkan oleh penyidik Badan Reserse Kiminal Mabes Polri, terkait kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi yang terjadi 2010 silam.
“Ya, ada pemeriksaan terhadap BW. Kami tunggu kehadirannya,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Polri Kombes Rikwanto saat dikonfirmasi, Selasa (17/3).
Bambang, sambung Rikwanto, bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi Arsyad (ZA) yang terjerat dalam kasus tersebut juga.
Sementara, kuasa hukum BW, Bahrain tak memastikan apakah kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri itu. “Belum tahu saya, nanti saya coba konfirmasi dengan tim kuasa hukum yang lain,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain