13 April 2026
Beranda blog Halaman 37565

IPW Minta Ketua Kadin Jatim Juga Ikut Ditahan

Jakarta, Aktual.co — Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti perlu bertanggung jawab dalam kasus penyelewengan dana hibah di Kadin Jatim.

Hal ini karena menurut Neta, dua bawahan dari La Nyalla, yakni NS dan DKP sudah dijadikan tersangka dan ditahan Kejati Jatim.

“Sangat aneh jika NS dan DKP sebagai bawahan dalam kepengurusan Kadin Jatim telah dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus penyimpangan keuangan negara Rp20 miliar,” katanya dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (31/3).

Padahal berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin, pengeluaran/penggunaan dana di tubuh organisasi harus diketahui dan disetujui dewan pengurus melalui ketua umum. Hal ini juga dijabarkan dalam keputusan Dewan Pengurus Kadin Nomor: Skep/133/DP/XII/2011 tanggal 12 Desember 2011. Sehingga setiap penerimaan bantuan dana wajib dilaporkan kepada dewan pengurus melalui ketua umum dan harus dipertanggungjawabkan serta diaudit.

Artinya, pengeluaran dana hibah harus dapat dibuktikan kebenarannya sesuai dengan mata anggaran, prioritas kebutuhan, prinsip/pedoman akuntansi dan tata cara prosedur yang ditetapkan. Dengan ditahannya dua pengurus Kadin itu semakin menguatkan bahwa pemanfaatan dan penggunaan dana hibah tersebut memang tidak bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. Apalagi, mereka sudah sempat mengembalikan uang Rp5 Miliar ke Kejati Jatim.

Neta menambahkan, kendati sudah mengembalikan uang yang dikorupsi, bukan berarti mereka akan dibebaskan. Namun sebaliknya, Kejati Jatim harus menuntaskan dan membongkar pemberian uang rakyat ke Kadin Jatim itu dengan menjadikan ketua umumnya La Nyalla sebagai tersangka dan menahannya, seperti NS dan DKP agar proses hukumnya berjalan cepat dan tidak diskriminatif.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemkab Tangerang Bakal Tertibkan Puluhan Bangunan Tanpa Izin

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten akan membongkar puluhan bangunan tanpa izin di tiga desa Kecamatan Kosambi yang berada di sekitar lokasi pipa milik PT Pertamina (Persero).

“Kami memberikan batas waktu hingga awal pekan April 2015 kepada pemilik untuk membongkar sendiri,” kata Camat Kosambi Bambang Misbahudin di Tangerang, Selasa (31/3).

Bambang mengatakan bila pemilik tidak menepati janji untuk membongkar, maka akan dibongkar paksa mengunakan alat berat.

Dia mengatakan diperkirakan terdapat sekitar 40 bangunan berada di Desa Lemo, Salembaran Jaya, dan Belimbing.

Pemilik bangunan sudah diperingkatkan berulang kali untuk membongkar sendiri tapi mereka tetap membandel.

Upaya pembongkaran bangunan itu karena PT Pertamina akan memasang pipa avtur untuk bahan bakar pesawat sepanjang 10 km dari bibir pantai menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Pihaknya telah melakukan peninjauan dengan aparat PT Pertamina dan PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait rencana pemasangan pipa avtur itu.

“Bila penduduk tidak bersedia pindah, maka dapat membahayakan keselamatan jiwa sendiri jika membangun rumah dekat pipa,” katanya.

Aparat kantor kecamatan, katanya, sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP Pemkab Tangerang untuk membongkar bangunan itu.

Menurut dia, pihaknya memberikan toleransi akhir selama sepekan kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri, karena sudah berulangkali diingatkan akan bahaya bila terjadi musibah di sekitar pipa.

Dia menambahkan, hal itu merupakan peringatan terakhir bagi pemilik, bila masih saja diabaikan, maka jangan salahkan mengambil tindakan paksa.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Dualisme Golkar Disarankan Selesai Sebelum Paripurna

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan bahwa ada sejumlah surat masuk yang dibahas dalam rapat pimpinan, salah satunya surat dari dua kubu DPP Partai Golkar.
“Soal Golkar, kita sudah sampaikan surat yang masuk, dibacakan ada surat daru DPP yang ditanda tangani Aburizal Bakrie (Ical)-Idrus Marham dan Agung Laksono- Zainudin Amali,” kata Fadli, usai menggelar rapat pimpinan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (31/3).
Ia pun mengungkapkan bahwa dalam pembahasan itu, pimpinan juga membahas surat masuk yang berasal dari Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG), Prof Muladi, yang nanti semuanya akan dibawa ke dalam badan musyawarah (Bamus).
“Ada surat dari MPG yang baru diterima jam 1 yang ditandatangani ketua MPG Muladi tentang penjelasan bagaimana hasil keputusan MPG itu. Juga tentang angket, semua akan dibawa di Bamus,” ujarnya.
Sementara itu, ketika ditanyakan apakah nantinya dalam rapat paripurna nanti akan dibacakan salah satu surat terkait fraksi Golkar yang sah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu tak dapat memastikannya. Disarankan, dualisme di partai beringin ini selesai terlebih dahulu.
“Masalahnya ada dua surat dan ada dua pihak. Kami melihat apakah ini akan menimbulkan masalah baru atau tidak. Ini menjadi pertimbangan surat tertentu, kita pikirkan untuk menunggu persoalan ini selesai,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

OJK Jalin Kerjasama dengan Otoritas UEA

Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperluas kerja sama dengan otoritas lain di kawasan Uni Emirat Arab (UEA).

“Hari ini kita telah menandatangani nota kesepahaman dengan Dubai, dengan harapan setelah ada kerja sama dengan Dubai maka kita akan mudah untuk bekerja sama dengan negara Uni Emirat Arab lainnya,” kata Direktur Internasional OJK, Gonthor R Aziz  di Jakarta, Selasa (31/3).

Setelah kerja sama dengan otoritas Dubai, rencananya OJK akan menjajaki Qatar pada tahun ini. Negara tersebut dipilih karena pasarnya masih kompetitif untuk bank-bank Indonesia jika melakukan ekspansi ke luar.

Ketua Komisaris OJK Muliaman D Hadad mengatakan kerja sama dengan negara-negara di kawasan Uni Emirat Arab ini untuk mempermudah bank-bank Indonesia melakukan ekspansi di sana.

“Banyak tenaga kerja Indonesia bekerja di sana sehingga bank Indonesia dibutuhkan tidak hanya untuk melakukan pengiriman uang saja namun juga terkait hal-hal yang lain,” kata dia.

Selain kawasan Uni Emirat Arab, mereka juga melakukan kerja sama dengan otoritas di Asia seperti Tiongkok, Jepang dan Korea.

“Penandatangan dengan Korea akan dilakukan pada 16 April karena akan ada Bank Indonesia yang akan ekspansi ke sana, sementara Tiongkok sedang mencari tanggal untuk melakukan penandatangan,” kata dia.

Bank yang berencana melakukan ekspansi ke Korea adalah Bank Negara Indonesa (BNI) yang juga akan melakukan ekspansi ke Myanmar dan Malaysia.

Sementara itu kerja sama yang dijalin dengan Jepang yang dilakukan pada 2013 sudah tiga tahap, tahap pertama adalah kerja sama pertukaran informasi industri keuangan non bank, tahap kedua pertukaran informasi dan kapasitas di bidang bank dan non-bank, dan terakhir kerja sama pada pengawasan di bidang bank dan non-bank Mereka juga berusaha menjalin kerja sama dengan negara ASEAN seperti Myanmar, Malaysia, Singapura dan Timor Leste.

Saat ini bank-bank yang sudah melakukan ekspansi ke luar negeri adalah bank-bank buku empat, tapi tidak dibatasi jika bank-bank yang berada dibawah buku empat mau melakukan ekspansi ke luar negeri.

Ia mengatakan kerja sama ini dapat mempermudah bank-bank di Indonesia untuk melakukan ekspansi ke luar dan yang paling penting dalam kerja sama ini adalah dalam bidang pengawasan dan bertukar informasi.

“Intinya dalam kerja sama ini, harus saling menguntungkan,” kata Muliaman.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

PKS Minta Fraksi DPRD Konsolidasi Gulirkan HMP ke Ahok

Jakarta, Aktual.co —Sekretaris Pansus Angket DPRD DKI, Slamet Nurdin berharap fraksi-fraksi di DPRD bisa menggulirkan hasil investigasi pansus angket sampai ke proses hak menyatakan pendapat (HMP) dewan. Tidak hanya berhenti di rapat paripurna saja.
Oleh karenanya, politisi PKS itu pun berharap fraksi-fraksi segera meminta pandangan pimpinan partai masing-masing untuk mendukung digulirkannya HMP terhadap Ahok. Sebab menurut dia saat ini konstruksi hukum angket mengenai adanya pelanggaran yang dilakukan Ahok sudah kuat.
“Kalau sudah kuat kontruksi hukum, seharusnya paripurna ini maju dalam HMP dan bentuk tim khusus yang prosesnya harus menghadiri Ahok,” ucap dia, di DPRD DKI, Kebon Sirih, Selasa (31/3).
Setelah HMP, ujar dia, hasilnya lalu dibawa ke Mahkamah Agung (MA). Untuk diputuskan apakah Ahok bersalah atau tidak. “Terakhir, presiden yang memutuskan diberhentikan atau tidaknya (Ahok) berdasarkan pertimbangan MA,” kata dia.
Untuk rapat paripurna pemaparan hasil investigasi pansus angket, Slamet mengatakan akan digelar pekan ini. 
Saat ini, ujar dia, pihaknya tengah memperkuat kontruksi hukum dan politik hasil investigasi. Agar dalam paripurna nanti masyarakat bisa mengetahui dengan jelas masalah yang terjadi di Pemerintahan Jakarta.
Diakuinya, sambil menunggu waktu digelarnya paripurna, DPRD DKi masih menunggu konsolidasi dari tiap fraksi dengan pimpinan pusat partainya masing-masing.
“Sehingga kekompakan paripurna hak angket untuk membawa Ahok ke hak mendengarkan pendapat (HMP) dapat berjalan baik.” Dituturkan dia, dalam proses angket pihaknya telah menemukan pelanggaran hukum yang dilakukan Ahok. Yakni dengan menyampaikan draf APBD DKI 2015 DKI yang bukan hasil pembahasan dengan dewan.
Temuan didapat dari keterangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tim e-Budgeting, dan perbedaan draft APBD yang dikirim ke Kemendagri dengan hasil paripurna. 
Dengan temuan itu, ujar dia, kontruksi hukum yang akan diajukan ke paripurna sudah siap. Termasuk di dalamnya masalah etika dan norma yang dilanggar Ahok.

Artikel ini ditulis oleh:

BNN: Tahanan Kabur Dikenakan Hukuman Mati

Jakarta, Aktual.co — Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi mengatakan bahwa 10 tahanan BNN yang kabur dari ruang tahanan gedung BNN, akan dikenakan hukuman mati. 
“Ancamannya semua tahanan yang melarikan diri ini hukuman mati,” katanya kepada wartawan, Selasa (31/3).
10 tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil melarikan diri dari tahanan dengan cara menjebol tembok dan teralis besi, lima diantaranya merupakan jaringan Aceh Timur.
Dari data yang dihimpun aktual.co lima lainnya merupakan tersangka yang baru ditangkap di Pemakaman Sandiago Hill, Krawang, Jawa Barat.
Kelima jaringan Aceh Timur yang berhasil ditangkap oleh BNN yakni memiliki narkotika jenis sabu seberat 75 kilogram yang ditangkap di Aceh dengan tersangka  Abdulah alias Dulah, Hamdani Razali, Usman, Samsul Bahri, dan Hasan Basri.
Sementara lima lainnya adalah, Erik Yustin, Hary Radiawan, Franky Gozali, Apip Apriansyah, dan M Husen. Keseluruh pelaku merupakan sindikat jaringan narkotika yang ditangkap di Pemakaman Sandiago Hill, Krawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain