Daftar Baru, Kubu Ical Gugat Menkumham
Jakarta, Aktual.co — Kuasa hukum Partai Golkar versi Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, mengaku sudah melayangkan gugatan baru ke pengadilan.
Gugatan itu tidak hanya ikhwal keabsahan penyelenggaraan Munas Ancol tetapi sekaligus menggugat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
“Kami telah daftarkan gugatan baru yang bukan saja menggugat keabsahan penyelenggaraan munas Ancol dan keabsahan Agung Laksono dan Zainudin Amali, tetapi juga sekaligus menggugat menkumham ke pengadilan,” kata Yusril, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (17/3).
Disebutkan Yusril, walaupun sampai kini menkumham belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan DPP Golkar Munas Ancol, namun tindakan menkumham mengirim surat penjelasan dan isinya memanipulasi keputusan mahkamah partai Golkar. Selain itu, melakukan keberpihakan kepada kubu Agung Laksono cukup membuktikan bahwa menkumham melakukan perbuatan melawan hukum selaku penguasa.
“Makanya menkumham kami jadikan sebagai tergugat bersama-sama dengan Agung Laksono dan kawan-kawan yang sebelumnya belum kami jadikan sebagai tergugat,” ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan alasan itu maka gugatan di pengadilan Jakarta Barat yang rencananya hari ini mulai disidangkan dicabut.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang













