Awas! Ada Pelemahan Kekuatan Negara
Jakarta, Aktual.co — Panglima TNI Jenderal TNI Dr Moeldoko mengingatkan adanya perkembangan realisme berupa pelemahan terhadap kekuatan negara.
Hal itu dikemukakan Panglima TNI saat membuka pendidikan reguler Sesko TNI di Aula Sesko TNI Bandung, Jawa Barat, demikian keterangan pers dari Pusat Penerangan TNI yang diterima Antara, Selasa (17/3).
“Saat ini ada kekhawatiran penguatan militerisme yang disuarakan 1-2 elemen masyarakat terhadap banyaknya MoU TNI dengan Kementerian atau Lembaga,” katanya kepada 150 peserta pendidikan yang dibuka sejak Senin (16/3) dan akan berlangsung selama sembilan bulan itu.
Menurut dia, hal itu merupakan realisme pemikiran untuk mengkotak-kotakan dalam menangani permasalahan bangsa, yang juga hanya melihat hitam putih dengan tendensius untuk memisahkan TNI dari pemerintah dan rakyat, tanpa melihat realisme yang berkembang.
“Tugas realisme yang ditetapkan undang-undang untuk TNI adalah mengatasi aksi terorisme; mengamankan wilayah perbatasan; dan mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis,” katanya.
Selain itu, membantu tugas pemerintahan di daerah, membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat; membantu menanggulangi akibat bencana alam, dan pengungsian.
Berikutnya, pemberian bantuan kemanusiaan, membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue), serta membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan, adalah tugas yang realismenya telah ditetapkan oleh undang-undang.
“Jadi, TNI memiliki perspektif realisme bahwa negara masih merupakan satu-satunya aktor utama dalam hubungan internasional dan negara adalah sebagai kekuatan yang paling tinggi,” kata Jenderal TNI Moeldoko.
Dalam kaitan tersebut, Panglima TNI mengingatkan kepada para siswa Sesko TNI 2015 untuk tidak terpengaruh oleh pemikiran kontra-realisme dan isu kondisionalitas, yang mencoba lagi memisahkan TNI dan rakyat.
“TNI akan melanjutkan tugas sesuai yang digariskan oleh undang-undang dan kebijakan pemerintah. TNI dan para perwira di dalamnya tidak boleh berpolitik praktis, tetapi manakala dalam membangun bangsa ini ada komponen yang meminta bantuan, TNI tabu untuk menolaknya, karena tugas bantuan itupun adalah amanah undang-undang,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
















