29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37587

Menteri ESDM: Pemerintah Akan Izinkan Swasta Bangun Jaringan Transmisi Listrik

Jakarta, Aktual.co —  Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said  mengemukakan, pemerintah akan mengizinkan pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) membangun jaringan transmisi. Dalam hal ini, kata Sudirman, pemerintah sudah mendiskusikan rencana penerapan service company pada PT PLN (Persero).

Hal tersebut, imbuh Menteri Sudirman, seperti apa yang telah direncanakan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), dimana  pembangunan pembangkit listrik hanya dilakukan oleh IPP sedangkan PLN hanya mengatur listrik yang masuk ke jaringannya.

“Pak JK tentu punya visi yang jelas untuk mengelola energi. Beliau bukan saja lama di pemerintahan dan pebisnis tahu betul yang di lapangan. Sudah kami diskusikan bagaimana kalau PLN fokus pada service company,” kata Sudirman kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (17/3).

Kendati demikian, menurut Sudirman, berjalan atau tidaknya hal tersebut bergantung pada banyak hal, seperti melihat realisasi proyek 35 ribu Mega Watt (MW), lantaran mayoritas proyek sebesar 25 ribu MW digarap oleh IPP.

“Apakah itu akan berjalan, tapi tergantung banyak hal tentu arah pemerintah bagaimana kami lihat dari proyek 35 ribu MW.  Tapi wacana terakhir dimungkinkan IPP ikut bangun transmisi. Ini yang disebut natural monopoli. Jadi transmisi distribusinya dipegang oleh PLN  kemudian pembangkitnya di serahkan ke IPP,” papar Sudirman.

Sudirman menilai, peran swasta dalam sektor kelistrikan bagi negara maju memang besar dan dalam hal ini pemerintah sudah seyogyanya mendorong hal itu.

“Di mana-mana semakin maju peran listrik itu, karena semakin besar peran swastanya semakin besar dan itu yang akan kami capai dengan investasi yang besar. Lihat situasi ke depan ide itu bukan ide yang jelek saya kira situasi kelistrikan akan bertambah baik,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: Jokowi Belum Efektif Atasi Problem Bangsa, Pergerakan Mahasiswa Mulai Bangkit

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Politik Ubedilah menyebutkan munculnya pergerakan mahasiswa disebabkan ketidakmampuan rezim mengelola ekonomi politik Indonesia saat ini. Pasalnya, aksi mahasiswa ini hampir serupa dengan gerakan mahasiswa tahun 1998 pada rezim orde baru.
“Faktornya adalah ketidakmampuan rezim mengelola problem ekonomi politik, termasuk instabilitas politik. Juga mulainya ada gerakan mahasiswa yang melakukan konsolidasi dari beberapa aksi,” ujar Ubed saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/3).
Ubed mengatakan ada indikasi-indikasi ketidakpuasan rezim misalnya ada kemunculan beberapa organisasi mahasiswa yang mulai turun ke jalan, dan sebetulnya ada indikasi bahwa mahasiswa mulai merespon secara serius.
Selain itu, indikator lainnya adalah tidak efektifnya rezim bekerja menangani problem ekonomi misalnya klien-klien ekonomi yang dikelola negara tidak terkordinasi denga baik termsuk juga tidak mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan ekonomi. Contoh, harga beras sangat lemah orientasinya dan harga-harga sembako yang lainnya.
“Saya lihat termasuk juga paket kebijakan ekonomi nasional kita untuk mengembalikan harga diri rupiah atau menguatkan rupiah. Menurut saya juga paketnya tidak sistemik untuk mengantisipasi posisi rupiah,” katanya
Ubed menambahkan situasi krusial bisa meluas seiring mulai responsifnya gerakan mahasiswa yang lakukan aksi.
“Jadi kalau mahasiswa sudah mulai responsif dengan persoalan bangsa skala nasional. Kemudian rezim juga belum bisa efektif menangani problem ekonomi. Saya lihat ini potensial untuk satu situasi dimana gerakan krusial itu bisa meluas,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Marak Praperadilan, MA Dituding Pihak yang Bertanggungjawab

Jakarta, Aktual.co — Mahkamah Agung (MA) ditudih sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait banyaknya tersangka yang mengajukan praperadilan. 
“MA sebagai puncak berwenang dan bertamggung jawab secara struktral untuk segera mengatasai dengan minimal SE kepada KPN-KPN,” kata mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas saat dihubungi, Jakarta, Selasa (17/3).
Terkait dengan membludaknya praperadilan yang diajukan tersangka, MA harus mengeluarkan solusi. Jika tidak ada upaya hukum untuk menghentikanya, Busyro mengatakan aparat penegak hukum selain KPK yakni Kepolisian dan Kejaksaan akan kewalahan.
“Jika tidak diantisipasi akan terjadi pembiaran atas upaya penegakan hukum bukan oleh KPK saja. Polri dan kejaksaan akan kewalahan jika tersangka kasus narkoba dan teror mengajukan praperdilan ramai-ramai.”
Menurut dia, KPK dan aparat penegak hukum lain akan menghadapi posisi sulit antaral lain tersangka berpeluang untuk menghilangkan bukti-bukti. “Bagaimanapun MA bertanggung jawab sebagai puncak peradilan tidak bisa bersikap pasif.”
Untuk diketahui, gelombang gugatan praperadilan penetapan tersangka dimulai pascagugatan yang  Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Budi menggugat penetapannya sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan hadiah oleh KPK. Oleh pengadilan, penetapan tersangka Budi Gunawan dinyatakan tidak sah.
Tersangka KPK lainnya mulai meniru jejak langkah Budi. Mereka yang sudah mendaftarkan gugatan adalah bekas Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bathoegana, bekas Menteri Agama Suryadharma Ali, dan bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pengamat: Strategi Stabilisasi Kurs Cegah Pelemahan Rupiah di Atas Rp 13.000

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Ekonomi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Dr Joubert Maramis mengatakan jangan sampai rupiah melemah di atas Rp13.000 per dolar Amerika Serikat.

“Upaya yang harus dilakukan dalam penguatan rupiah yakni dengan jangka pendek gunakan strategi stabilisasi kurs dulu dengan tujuan kurs jangan sampai melemah jauh diatas Rp13.000,” kata Joubert, di Manado, Selasa (17/3).

Dia mengatakan stabilisasi kurs saat ini berarti Bank Indonesia dan pemerintah harus sanggup mengidentifikasi kebutuhan permintaan dolar baik dari sisi pengusaha, pemerintah, masyarakat dan investor luar negeri dan spekulan serta institusi yang terlibat langsung dalam perdagangan atau lalu lintas valas.

Joubert mengatakan “informasi detail tentang jumlah dolar yang dibutuhkan dan kapan dibutuhkan memang sulit namun untuk volume besar saya kira tidak mustahil diidentifikasi.” jelasnya.

Setelah diidentifikasi, katanya, kemudian dinegoisasikan atau diatur agar permintaan dolar tidak sekaligus masuk ke pasar uang. “Dinegoisasikan atau diimbau untuk menunda permintaan dolar sehingga kelebihan dolar yang diminta dapat di-“cover” oleh cadangan devisa kita,”katanya.

Tujuan negoisasi atau imbauan ini agar tidak ada penimbunan dolar yang tidak dibutuhkan, sehingga permintaan masuk dalam kategori wajar bukan abnormal. Juga perlu dijaga iklim investasi yang konsisten atau stabil kepastian hukumnya, artinya membina trust atau kepercayaan dan komitmen jangka panjang,” jelasnya.

“Saya kira jika pemerintah sungguh-sungguh maka dimasa depan kita tidak mempersoalkan lagi impact of exchange risk ini,” jelasnya.

Untuk itu penguatan ekspor atas industri kita dan secara berangsur -angsur menurunkan ketergantungan impor bahan baku maupun produk pengguna akhir. Serta menimgkatkan rencana reinvestment dari perusahaan besar luar negeri ke project investasi di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Usut CSR Ahok Center, DPRD Tak Akan Buat Pansus Baru

Jakarta, Aktual.co —Panitia Khusus (Pansus) angket DPRD DKI pastikan tidak akan bentuk pansus  angket baru untuk mengusut dana CSR (corporate social responsibility) yang mengalir ke Pemprov DKI yang disebut-sebut lewat Ahok Center.
“Nggak ada itu, sama sekali nggak ada (rencana bentuk pansus lagi),” kata Wakil Ketua sekaligus juru bicara Pansus angket DPRD, Inggard Joshua di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/3).
Politisi NasDem itu mengatakan pansus angket tetap yang sekarang. Meski saat ini tengah menyelidiki sejumlah perusahaan-perusahaan yang mengucurkan dana CSR. “Khususnya yang memberikan CSR kepada salah satu lembaga tertentu,” ucap dia.
Sebelumnya, dalam diskusi yang digelar Aktual.co, Minggu (14/3) lalu, ahli hukum tata negara Margarito Kamis memang mengaku usulkan agar DPRD DKI membuat pansus lagi untuk selidiki aliran CSR di DKI. Menyusul pemeriksaan yang dilakukan Pansus Angket terhadap isteri Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan.
Margarito menilai pemeriksaan terhadap isteri Ahok tidak sesuai dilakukan Pansus Angket yang tengah menyelidiki kisruh APBD DKI. “Harusnya ya bikin lagi pansus berbeda dong, itu baru tepat agar bisa mengusut jelas soal peran Veronica dan aliran CSR,” ujar dia. 
Di tempat yang sama, Anggota Pansus Angket Syarif menanggapi saran Margarito. “Ya kita ngga masalah kalau memang harus bikin pansus baru, nanti kita coba bicarakan dengan teman-teman di DPRD tentunya usulan itu,” ujar politisi Gerindra itu. 

Artikel ini ditulis oleh:

PHI Jakarta Tolak Permohonan PHK Empat Senior Manager Citibank

Jakarta, Aktual.co — Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta menolak permohonan Citibank Indonesia yang memproses PHK empat senior manager, karena langkah manajemen Citibank dinilai sewenang-wenang, melanggar UU Ketenagakerjaan.
Ketua Hakim PHI Jakarta Shyahrul Mahmud memutuskan untuk menolak permohonan Citibank Indonesia mem-PHK empat senior managernya dengan tiga alasan utama.
Alasan pertama, keempat senior manager Citibank Indonesia yakni Denny Elvando, Julianto Samudi, Normalia, dan Franky Bima Sakti Tambunan tidak terbukti telah merugikan perusahaan Citibank Indonesia.
“Tak ada satu pun bukti-bukti di persidangan yang menunjukan kerugian Citibank akibat perbuatan ke empat senior manager itu,” kata Shyahrul di dalam sidangnya di Jakarta, Selasa (17/3).
Alasan kedua, proses PHK yang dilakukan oleh manajemen Citibank Indonesia dinilai telah melanggar UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dalam proses PHK harus melalui prosedur pembinaan, kemudian peringatan lisan dan tertulis hingga tiga kali baru, kemudian bisa di PHK jika karyawan kembali mengulangi kesalahanya.
“Manajemen Citibank Indonesia ternyata tidak sama sekali melakukan proses PHK secara prosedural. Jika karyawan dinilai melakukan pelanggaran harus ada teguran dan pembinaan hingga kemudian diproses di PHK. Ke empat senior manager baru diduga melakukan kesalahan sudah langsung diproses PHK.”
Alasan ketiga, kesalahan yang dituduhkan manajemen Citibank kepada ke empat senior manager itu ternyata tidak sebanding dengan hukuman yang diberikan yakni langsung diproses PHK.
Manajemen Citibank memproses PHK ke empat senior manajernya dengan alasan pelanggaran disiplin karena memberikan persetujuan (approval) pada formulir permohonan kartu kredit sementara mereka tidak berada di lokasi promosi.
Citibank Indonesia memproses PHK keempat senior managernya sejak 25 Juli 2013 hanya karena mereka memberikan paraf di surat aplikasi kartu kredit sementara mereka tidak berada di lokasi promosi. Keempat senior manager itu diskorsing tidak boleh masuk kantor sejak 25 Juli 2013.
Saat itu, Citibank sedang promosikan pembuatan kartu kredit dalam waktu hanya dua jam. Perusahaan keuangan global itu menebar beberapa staf pemasaran dan team leader di beberapa perkantoran di Jakarta.
Julianto Samudi, salah satu senior manager Citibank, menyatakan gembira dan terharu atas keputusan PHI Jakarta. “Bagi kami keputusan itu sangat tepat dan menjadi bukti bahwa kami di PHK oleh Citibank secara sewenang-wenang tanpa alasan yang jelas dan ini bisa memperkuat nama baik kami di keluarga dan dunia perbankan,” kata dia.
Keempat senior manager Citibank berharap dapat bekerja kembali setelah PHI Jakarta menolak proses PHK perusahaan keuangan global itu.
Sementara itu juru bicara Citibank Indonesia Agung Laksamana saat di konfirmasi hal ini mengatakan baru mendengar keputusan PHI dan akan mempelajarinya setelah menerima salinan hasil keputusan pengadilan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain