29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37589

Marak Praperadilan, MA Dituding Pihak yang Bertanggungjawab

Jakarta, Aktual.co — Mahkamah Agung (MA) ditudih sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait banyaknya tersangka yang mengajukan praperadilan. 
“MA sebagai puncak berwenang dan bertamggung jawab secara struktral untuk segera mengatasai dengan minimal SE kepada KPN-KPN,” kata mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas saat dihubungi, Jakarta, Selasa (17/3).
Terkait dengan membludaknya praperadilan yang diajukan tersangka, MA harus mengeluarkan solusi. Jika tidak ada upaya hukum untuk menghentikanya, Busyro mengatakan aparat penegak hukum selain KPK yakni Kepolisian dan Kejaksaan akan kewalahan.
“Jika tidak diantisipasi akan terjadi pembiaran atas upaya penegakan hukum bukan oleh KPK saja. Polri dan kejaksaan akan kewalahan jika tersangka kasus narkoba dan teror mengajukan praperdilan ramai-ramai.”
Menurut dia, KPK dan aparat penegak hukum lain akan menghadapi posisi sulit antaral lain tersangka berpeluang untuk menghilangkan bukti-bukti. “Bagaimanapun MA bertanggung jawab sebagai puncak peradilan tidak bisa bersikap pasif.”
Untuk diketahui, gelombang gugatan praperadilan penetapan tersangka dimulai pascagugatan yang  Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Budi menggugat penetapannya sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan hadiah oleh KPK. Oleh pengadilan, penetapan tersangka Budi Gunawan dinyatakan tidak sah.
Tersangka KPK lainnya mulai meniru jejak langkah Budi. Mereka yang sudah mendaftarkan gugatan adalah bekas Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bathoegana, bekas Menteri Agama Suryadharma Ali, dan bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pengamat: Strategi Stabilisasi Kurs Cegah Pelemahan Rupiah di Atas Rp 13.000

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Ekonomi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Dr Joubert Maramis mengatakan jangan sampai rupiah melemah di atas Rp13.000 per dolar Amerika Serikat.

“Upaya yang harus dilakukan dalam penguatan rupiah yakni dengan jangka pendek gunakan strategi stabilisasi kurs dulu dengan tujuan kurs jangan sampai melemah jauh diatas Rp13.000,” kata Joubert, di Manado, Selasa (17/3).

Dia mengatakan stabilisasi kurs saat ini berarti Bank Indonesia dan pemerintah harus sanggup mengidentifikasi kebutuhan permintaan dolar baik dari sisi pengusaha, pemerintah, masyarakat dan investor luar negeri dan spekulan serta institusi yang terlibat langsung dalam perdagangan atau lalu lintas valas.

Joubert mengatakan “informasi detail tentang jumlah dolar yang dibutuhkan dan kapan dibutuhkan memang sulit namun untuk volume besar saya kira tidak mustahil diidentifikasi.” jelasnya.

Setelah diidentifikasi, katanya, kemudian dinegoisasikan atau diatur agar permintaan dolar tidak sekaligus masuk ke pasar uang. “Dinegoisasikan atau diimbau untuk menunda permintaan dolar sehingga kelebihan dolar yang diminta dapat di-“cover” oleh cadangan devisa kita,”katanya.

Tujuan negoisasi atau imbauan ini agar tidak ada penimbunan dolar yang tidak dibutuhkan, sehingga permintaan masuk dalam kategori wajar bukan abnormal. Juga perlu dijaga iklim investasi yang konsisten atau stabil kepastian hukumnya, artinya membina trust atau kepercayaan dan komitmen jangka panjang,” jelasnya.

“Saya kira jika pemerintah sungguh-sungguh maka dimasa depan kita tidak mempersoalkan lagi impact of exchange risk ini,” jelasnya.

Untuk itu penguatan ekspor atas industri kita dan secara berangsur -angsur menurunkan ketergantungan impor bahan baku maupun produk pengguna akhir. Serta menimgkatkan rencana reinvestment dari perusahaan besar luar negeri ke project investasi di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Usut CSR Ahok Center, DPRD Tak Akan Buat Pansus Baru

Jakarta, Aktual.co —Panitia Khusus (Pansus) angket DPRD DKI pastikan tidak akan bentuk pansus  angket baru untuk mengusut dana CSR (corporate social responsibility) yang mengalir ke Pemprov DKI yang disebut-sebut lewat Ahok Center.
“Nggak ada itu, sama sekali nggak ada (rencana bentuk pansus lagi),” kata Wakil Ketua sekaligus juru bicara Pansus angket DPRD, Inggard Joshua di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/3).
Politisi NasDem itu mengatakan pansus angket tetap yang sekarang. Meski saat ini tengah menyelidiki sejumlah perusahaan-perusahaan yang mengucurkan dana CSR. “Khususnya yang memberikan CSR kepada salah satu lembaga tertentu,” ucap dia.
Sebelumnya, dalam diskusi yang digelar Aktual.co, Minggu (14/3) lalu, ahli hukum tata negara Margarito Kamis memang mengaku usulkan agar DPRD DKI membuat pansus lagi untuk selidiki aliran CSR di DKI. Menyusul pemeriksaan yang dilakukan Pansus Angket terhadap isteri Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan.
Margarito menilai pemeriksaan terhadap isteri Ahok tidak sesuai dilakukan Pansus Angket yang tengah menyelidiki kisruh APBD DKI. “Harusnya ya bikin lagi pansus berbeda dong, itu baru tepat agar bisa mengusut jelas soal peran Veronica dan aliran CSR,” ujar dia. 
Di tempat yang sama, Anggota Pansus Angket Syarif menanggapi saran Margarito. “Ya kita ngga masalah kalau memang harus bikin pansus baru, nanti kita coba bicarakan dengan teman-teman di DPRD tentunya usulan itu,” ujar politisi Gerindra itu. 

Artikel ini ditulis oleh:

PHI Jakarta Tolak Permohonan PHK Empat Senior Manager Citibank

Jakarta, Aktual.co — Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta menolak permohonan Citibank Indonesia yang memproses PHK empat senior manager, karena langkah manajemen Citibank dinilai sewenang-wenang, melanggar UU Ketenagakerjaan.
Ketua Hakim PHI Jakarta Shyahrul Mahmud memutuskan untuk menolak permohonan Citibank Indonesia mem-PHK empat senior managernya dengan tiga alasan utama.
Alasan pertama, keempat senior manager Citibank Indonesia yakni Denny Elvando, Julianto Samudi, Normalia, dan Franky Bima Sakti Tambunan tidak terbukti telah merugikan perusahaan Citibank Indonesia.
“Tak ada satu pun bukti-bukti di persidangan yang menunjukan kerugian Citibank akibat perbuatan ke empat senior manager itu,” kata Shyahrul di dalam sidangnya di Jakarta, Selasa (17/3).
Alasan kedua, proses PHK yang dilakukan oleh manajemen Citibank Indonesia dinilai telah melanggar UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dalam proses PHK harus melalui prosedur pembinaan, kemudian peringatan lisan dan tertulis hingga tiga kali baru, kemudian bisa di PHK jika karyawan kembali mengulangi kesalahanya.
“Manajemen Citibank Indonesia ternyata tidak sama sekali melakukan proses PHK secara prosedural. Jika karyawan dinilai melakukan pelanggaran harus ada teguran dan pembinaan hingga kemudian diproses di PHK. Ke empat senior manager baru diduga melakukan kesalahan sudah langsung diproses PHK.”
Alasan ketiga, kesalahan yang dituduhkan manajemen Citibank kepada ke empat senior manager itu ternyata tidak sebanding dengan hukuman yang diberikan yakni langsung diproses PHK.
Manajemen Citibank memproses PHK ke empat senior manajernya dengan alasan pelanggaran disiplin karena memberikan persetujuan (approval) pada formulir permohonan kartu kredit sementara mereka tidak berada di lokasi promosi.
Citibank Indonesia memproses PHK keempat senior managernya sejak 25 Juli 2013 hanya karena mereka memberikan paraf di surat aplikasi kartu kredit sementara mereka tidak berada di lokasi promosi. Keempat senior manager itu diskorsing tidak boleh masuk kantor sejak 25 Juli 2013.
Saat itu, Citibank sedang promosikan pembuatan kartu kredit dalam waktu hanya dua jam. Perusahaan keuangan global itu menebar beberapa staf pemasaran dan team leader di beberapa perkantoran di Jakarta.
Julianto Samudi, salah satu senior manager Citibank, menyatakan gembira dan terharu atas keputusan PHI Jakarta. “Bagi kami keputusan itu sangat tepat dan menjadi bukti bahwa kami di PHK oleh Citibank secara sewenang-wenang tanpa alasan yang jelas dan ini bisa memperkuat nama baik kami di keluarga dan dunia perbankan,” kata dia.
Keempat senior manager Citibank berharap dapat bekerja kembali setelah PHI Jakarta menolak proses PHK perusahaan keuangan global itu.
Sementara itu juru bicara Citibank Indonesia Agung Laksamana saat di konfirmasi hal ini mengatakan baru mendengar keputusan PHI dan akan mempelajarinya setelah menerima salinan hasil keputusan pengadilan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

NU Jadi Moderat, Misbakhun: Itu Hal Biasa

Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR RI yang juga merupakan santri Nahdlatul Ulama (NU), Muhammad Misbakhun berpandangan bahwa keinginan NU yang berawal berbasis santri untuk menjadi moderat, bukan hal baru bagi dirinya.
Menurut dia, NU yang berbasis terhadap sebuah ketaatan kepada nilai-nilai Islam kultural, sehingga simbol-simbol Islam kultural itu menyebut dirinya sebagai santri. Namun, NU juga tidak terlepas dari Islam kebangsaannya dalam bernegara.
“Mereka (santri NU) bisa hadir dalam semua aspek kehidupan masyarakat dalam sebuah bentuk yang lebih, karena kultural dan kebangsaan itu sebuah pripsip moderat, dan itu adalah NU,” kata Misbakhun ketika berbincang dengan Aktual.co, beberapa waktu lalu, di Jakarta, Selasa (17/3).
“Mereka bisa hadir sebagai anggota DPR, Birokrat, Relawan, Wartawan, dan identitas itu tidak hilang kultur keindonesiannya, sehingga ada nilai kebangsaannya, namun ketaatannya terhadap agama tetap terjaga,” tambahnya.
Oleh karena itu, sambung Politisi Golkar ini bukan menjadi hal baru, bila NU mengarah kepada pemikiran moderat, sebab meski berbasis kesantrian, pemikiran dan ajaran moderat yakni tentang kebangsaan yang sudah melekat kepada organisasi Islam tertua di Indonesia ini.
“Sehingga bukan hal yang baru, dimana kehidupan para kiai dan ulama, dan itu sudah dipraktekan ratusan tahun, sistem kehidupan berbangsa kita sebelum merdeka dan setelah Indonesia merdeka. Lihatlah bagaimana cara lahirnya pesantren, bagaimana Islam menembus batas kultural Jawa manapun dan identitas kulturnya tetap ada,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Ekonom: Cegah Dampak Depresiasi Rupiah dengan Tiga Hal

Jakarta, Aktual.co — Ekonom dari Universitas Widaya Mandira (Unwira) Kupang Dr Thomas Ola Langoday mengatakan pemerintah harus cepat mencegah dampak dari pelemahan nilai tukar rupiah dengan tiga hal pokok agar tidak menimbulkan krisis. Ketiga hal pokok itu, yakni segera mengimplementasi paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan Presiden Joko Widodo, memberikan kepastian hukum dan menunda permintaan dolar sehingga kelebihan dolar yang diminta dapat di-“cover” oleh cadangan devisa kita,” katanya di Kupang, Selasa (17/3).

Dekan Fakultas Ekonomi Unwira Kupang itu mengatakan hal itu terkait terus melemahnya nilai tukar rupiah diatas Rp13.000 hingga petang kemarin ditransaksikan antarbank di Jakarta, bergerak melemah sebesar 45 poin menjadi Rp13.230 dibandingkan sebelumnya di posisi Rp13.185 per dolar AS. Menurut dia, paket kebijakan ekonomi versi pemerintah (Presiden Joko Widodo) salah satunya kemudahan untuk berinvestasi, insentif fiskal, kebijakan pengurangan impor dengan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Sementara (BMADS) serta pemanfaatan biodiesel, diharapkan menahan tekanan rupiah lebih dalam.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga paket kebijakan ekonomi yang bertujuan memperbaiki kinerja neraca perdagangan dan neraca jasa, yang selama ini dominan menjadi penyumbang defisit neraca transaksi berjalan diharapkan membawa solusi positif terhadap stabilisasi rupiah. “Diharapkan rupiah akan lebih stabil seiring dengan adanya fokus untuk memperkecil defisit transaksi berjalan, agar fundamental ekonomi tetap terjaga dan tidak rapuh dalam menghadapi tekanan ekonomi global,” katanya.

Pada aspek kepastian hukum dalam negeri perlu dikendalikan dengan baik oleh Presiden Joko Widodo selaku kepala negara dan kepala pemerintah sehingga memberi kepastian dan rasa aman bagi investor untuk melanjutkan program atau kebijakan terkait modal termasuk menarik lagi investor asing untuk berinvestasi dalam negeri. “Iklim investasi yang konsisten atau stabil kepastian hukumnya, sehingga memberi trust atau kepercayaan dan komitmen jangka panjang dalam melakukan aktivitas dan transaksi,” katanya.

Penanggungjawab Magister Management (Pascasarjana) di Fakultas Ekonomi Unwira itu mengakui anjloknya rupiah bisa disebabkan karena berbagai faktor seperti melemahnya perdagangan Indonesia di pasar global, tingginya kebutuhan uang dolar untuk membayar utang negara yang juga aksi memborong dolar oleh para spekulan. “Jika penyebab naiknya dolar memang dilakukan oleh ulah spekulan, maka pemerintah harus bisa intervensi dan menjamin ketersediaan dolar di pasaran,” katanya.

Selain itu katanya untuk jangka pendek yang harus dilakukan pemerintah termasuk Bank Indonesia (BI) untuk segera menangani semakin terpuruknya rupiah yaitu mengintervensi pasar. Sebab, bank sentral pasti mengetahui sebab musabab jebloknya rupiah. Dia menilai, BI harus menemukan penyebab anjloknya rupiah. Pemerintah juga harus menjaga dan menata agar ke depannya rupiah tidak akan terpuruk lagi akibat terdorong naiknya nilai dolar, salah satunya dengan memperkuat sektor riil.

Memperkuat sektor riil, ini penting karena merupakan salah satu solusi yang bisa memperkuat keberadaan rupiah. Memang harus diakui bahwa sejak awal 2014 nilai ekspor cenderung menurun, karena salah satu indikatornya sektor riil tidak berkembang.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain