9 April 2026
Beranda blog Halaman 37590

PLTU Datang Terlambat, Negara Rugi Rp17,7 Triliun

Jakarta, Aktual.co — Anggota Badan Periksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil mengungkapkan bahwa negara telah kehilangan uang Rp17,7 triliun akibat tersendatnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Hal tersebut yang membuat beban negara terus bertambah karena harus membangkitkan listrik menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

“Keterlambatan penyelesaian pembangunan unit PLTU, membuat negara kehilangan sebesar Rp17,7 triliun dan menambah beban pemerintah dalam penggunaan subsidi listrik selama 2009-2013,” kata Rizal di Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin (30/3).

Selain itu, lanjut dia, BPK juga mendapat temuan signifikan dalam pengendalian produksi batu bara.

“Dengan begitu nilai kerugian negara mencapai Rp5 miliar. Itu bagaimana batu bara senilai Rp 5 miliar hilang begitu saja,” ujar dia.

Dikatakannya, Pemerintah harus melakukan pengendalian produksi batu bara untuk menjamin ketersediaan energi di masa yang akan datang.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

50 Pegawai Pemkab Bangkalan Diperiksa KPK

Jakarta, Aktual.co — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan kepada 50 pegawai di lingkungan Pemkab Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terkait kasus suap gas dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.
“Pemeriksaan digelar di Mapolres Bangkalan dengan meminjam tempat di sini (sejumlah ruangan di Pemkab Bangkalan),” kata Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono, Senin (30/3).
Ruangan Pemkab Bangkalan yang digunakan pemeriksaan itu antara lain Ruang K3I, Ruang Serbaguna dan sejumlah ruangan kepala bagian. Ke-50 pegawai di lingkungan Pemkab Bangkalan itu diperiksa tim penyidik KPK secara bergantian, sehingga mereka pun masuk ruang pemeriksaan secara bergantian.
“Ada 50 orang yang diperiksa hari ini,” kata petugas yang mengamankan pemeriksaan pegawai Pemkab Bangkalan oleh tim penyidik KPK itu.
Pemeriksaan, Senin (30/3) merupakan hari pertama, karena sesuai dengan rencana akan berlangsung selama dua hari. Pada hari Rabu (31/3), tim penyidik mengagendakan memeriksa sebanyak 62 orang.
Dengan demikian, total pegawai di lingkungan Pemkab Bangkalan yang diagendakan diperiksa KPK sebanyak 112 orang. Para pegawai itu diduga yang pernah berhubungan, baik langsung ataupun tidak langsung, dengan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron yang kini menjadi tersangka kasus suap migas dan tindak pidana pencucian uang.
Salah seorang tim penyidik KPK menjelaskan pemeriksaan secara serentak ini dilakukan, karena berkas penyidikan hendak dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) secepatnya.
Pada pemeriksaan pertama, kali ini, terlihat juga sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Bangkalan. Salah satunya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Eddy Moeljoni.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Fuad sebagai tersangka penerima suap berdasarkan pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU PEmberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara 4-20 tahun kurungan ditambah denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.
Sementara itu, dalam kasus TPPU, Fuad Amin disangkakan pasal 3 UU No 8 tahun 2010 dan pasal 3 ayat (1) UU No 15 tahun 2002 yang diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 mengenai perbuatan menyamarkan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan.
Tersangka lain adalah Bambang Djatmiko dan Rauf sebagai pemberi dan perantara yang dikenakan dugaan pasal 5 ayat 1 huruf a, serta pasal 5 ayat 1 huruf b serta pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp250 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

DPRD Taufik Sebut Ahok Kelelahan Jadi Gubernur

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik menilai bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah terlalu lelah sehingga kerap melontarkan pernyataan yang menuai kontroversi.
“Gubernur udah lelah itu, makanya ngomongnya jadi begitu, liat aja mukanya sekarang lelah dia, kan kasian,” kata Taufik kepada wartawan di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (30/03).
Namun Taufik membantah  apakah yang dimaksud dengan kalimat Gubernur lelah itu adalah isyarat Taufik agak Gubernur segera digantikan oleh Gubernur baru.
“Ya enggaklah, kita lihat nanti kan semua ada prosesnya, apa kalian (wartawan) mau gantiin juga boleh kalo mau,” seloroh Taufik.
Seperti diberitakan sebelumnya siang hari ini Gubernur Ahok kembali diprotes masyarakat karena ucapannya. Kal ini sejumlah massa yang tergabung dalam Masyarakat Anti Rasis (Mars) mendatangi balaikota untu menemui Gubernur. Namun sayangnya Gubernur Ahok menolak menemui perwakilan Mars yang terdiri dari tokoh-tokoh Betawi, Yakni Muhammad Rifky atau Eki Pitung, Haji Endang dan Rachmat HS.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Ekonomi Syariah Melalui Perberdayaan Pesantren

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kiri) bersama Pimpinan Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jatim, KH Hasan Abdullah Sahal (tengah) dan Pimpinan Pondok Pesantren Mushtofawiyah Purba Baru, Sumut, KH Mustafa Bakri Nasution (kanan) mengikuti acara bincang nasional di Jakarta, Senin (30/3). Bincang nasional tersebut mengambil tema “Sinergi Nasional Pengembangan Ekonomi Syariah Melalui Pemberdayaan Pesantren”. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Unibraw Turun ke Jalan

Malang, Aktual.co — Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (UB) Malang, menganggap kenaikan harga BBM sangat mencekik rakyat. Presiden BEM FK UB Rizky Fadli mengatakan, kenaikan harga BBM sangat tidak sesua dengan janji Jokowi akan Nawacita-nya.
“Kenaikan harga BBM mudah memicu histeria massa, dimana dengan kenaikan harga ini, harga kebutuhan lain ikut melonjak,” kata Rizky saat ditemui ditengah aksi demo, Senin (30/3) di Malang, Jawa Timur.
Menurutnya, kenaikan harga BBM yang dilakukan diam-diam sangat mencederai hati rakyat, apalagi ditengah nilai tukar rupiah yang sangat mengalami keterpurukan.
“Ini ranah kami mengkritisi, disana banyak yang mengeluh akan kenaikan harga BBM ini,” tandasnya.
Mahasiswa berharap, ada solusi tegas dari Presiden sebagai pemangku kebijakan, agar tidak selalu mencederai hati rakyat dengan berbagai kebijakan yang seringkali merugikan.

Artikel ini ditulis oleh:

BI: KESDM Perlu Jelaskan Sistem Pengelolaan BBM

Jakarta, Aktual.co — Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menilai publik perlu dijelaskan terkait sistem pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) terkini sehingga dapat memahami ketika terjadi fluktuasi harga BBM.

“Yang sekarang perlu dilakukan adalah penjelasan kepada publik secara lebih optimal sehingga masyarakat bisa memahami. Saya rasa ini tanggungjawab kita bersama,” ujar Agus saat ditemui di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Senin (30/3).

Mulai pukul 00.00 WIB dini hari Sabtu (28/3) lalu , harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar naik masing-masing Rp500 per liter. Untuk wilayah luar Jawa- Madura-Bali, harga premium menjadi Rp7.300 per liter dari sebelumnya Rp6.800/liter. Solar menjadi Rp6.900 dari sebelumnya Rp6.400/liter.

Sementara itu, untuk wilayah Jawa-Madura- Bali, premium naik menjadi Rp7.400 dari harga sebelumnya Rp6.900 dan solar menjadi Rp6.900 dari sebelumnya Rp6.400 per liter.

Agus sendiri menuturkan, fluktuasi harga minyak dunia memang juga dipengaruhi oleh gejolak politik salah satunya yakni serangan yang dilakukan Arab Saudi ke Yaman.

“Itu memang berdampak ke harga minyak dunia, tapi kenaikan harga BBM di Indonesia masih dalam batas yang terkelola,” kata Agus.

Agus meyakini sistem pengendalian harga BBM di Indonesia sudah lebih sehat dibandingkan sebelumnya di mana memberikan kesempatan berupa ruang fiskal yang dapat digunakan untuk membangun infrastruktur dan mensejahterakan rakyat miskin.

“Oleh karena itu, mari kita sosialisasikan yang baik. Kita tidak boleh berhenti menjelaskan kepada masyarakat tentang sistem harga BBM di Indonesia,” kata Agus.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain