30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37593

IHSG Diprediksi Meningkat Pasca Rencana Paket Kebijakan Pemerintah

Jakarta, Aktual.co — Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kemarin di awal pekan mampu berakhir di zona hijau meski tipis. Adanya aksi beli memanfaatkan pelemahan sebelumnya mampu mengangkat IHSG dari zona merah di akhir pekan sebelumnya.

“Meski bergerak menguat namun, masih diiringi dengan tingginya aksi jual asing dan makin melemahnya laju Dolar AS sehingga membatasi potensi penguatan,” ujar kepala riset dari NH Korindo Securities Indonesia, Reza Priyambada.

Lebih lanjut dikatakan Reza, meskipun belum pasti dan terlihat dampaknya, pelaku pasar cukup merespon positif rencana pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan meredam pelemahan Rupiah. Selain itu, anstisipasi tetapnya BI rate dalam rapat dewan gubernur (RDG) hari ini juga akan mempengaruhi respon pelaku pasar.

Pada perdagangan Selasa (17/3) IHSG diperkirakan Reza berada pada rentang support 5.395-5.405 dan resisten 5.445-5.456.  Menurutya, dengan mulai adanya sentimen positif, laju IHSG memanfaatkan momentum tersebut untuk menguat.

“Paling tidak dapat menjaga laju IHSG dari pembukaan tren melemahnya. Diharapkan penguatan dapat berlanjut dan tetap cermati arah pasar serta sentimen yang ada,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Jelang RDG BI, Rupiah Diprediksi Melemah

Jakarta, Aktual.co — Laju Rupiah di awal pekan masih menunjukkan adanya pelemahan. Apalagi jelang rapat dewan gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) dan The Fed di minggu ini yang membuat pelaku pasar memilih masih menjauhi Rupiah.

“Kondisi inipun sesuai dengan perkiraan kami sebelumnya dimana Belum adanya sentimen positif yang menahan pelemahan Rupiah membuat lajunya kian bergerak turun,” ujar kepala riset dari NH Korindo Securities Indonesia, Reza Priyambada.

Pada Selasa (17/3), Reza memprediksikan Rupiah berada di bawah target level support 13.205, yakni Rp13.245-13.230 (kurs tengah BI). Menurutnya, rencana rilis kebijakan pemerintah  untuk meredam gejolak Rupiah tidak ditanggapi antusias oleh pelaku pasar.

“Meski masih berpotensi mengalami pelemahan namun, kami harapkan rilis BI rate dan The Fed tidak memperkuat laju Dolar AS sehingga dapat memberikan kesempatan pada Rupiah untuk menguat meski tipis,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Mantan Pimpinan KPK: DPRD Mesti Pelototi e-Budgeting Ala Ahok

Jakarta, Aktual.co — Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto berpendapat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seharusnya melakukan pengawasan terhadap kinerja Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam penerapan sistem e-budgeting. 
“Artinya fungsi pengawasannya, benar tidak kerjanya, diterapkan atau tidak. Melanggar sistim tidak. Nah kalau melanggar itu artinya kena aturan,” kata Bibit ketika berbincang dengan Aktual.co, Senin (16/3).
Dia pun mempertanyakan tahun e-budgeting yang diterapkan Ahok itu. “Ini harus tahu penggunannya. Nah sekarang Ahok boleh tidak mengalihkan anggaran?” kata dia.
Untuk itu dalam hal ini, Ahok seharusnya kembali lagi keperaturan DPRD dan Pemprov DKI. Penerapan sistem e-budgeting ini apakah dari pengalihan anggaran yang lain. “Ini harus jelas, pengalihan dari anggaran apa? Apakah itu digunakan anggaran dari program lain,” kata dia.
Untuk diketahui Kementerian Dalam Negeri menyetujui electronic budgeting APBD DKI Jakarta 2015 yang diserahkan Gubernur DKI Jakarta Tjahaja Purnama atau Ahok.
Keputusan ini keluar setelah pertemuan antara Ahok ditemani Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (4/3).
“Kemendagri setuju e-bugdeting. Undang-undang mengatakan tiga hari setelah mendapatkan keputusan bersama, kami menerima anggaran e-budgeting dari gubernur,” ungkap Dirjen Keuangan Daerah Reydonizar Moenik.
Senada dengan Reydonizar Moenik, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan dari tiga putusan pertemuannya dengan Kemendagri, pemerintah tetap akan menyetujui e-budgeting.
“Kita akan tetap memakai e-budgeting dan kedua proses RAPBD tidak boleh mengganggu, karena fokus kita ini bisa selesai agar pelayanan masyarakat maksimal,” kata Djarot
Setelah menggelar pertemuan dengan pihak Pemprov DKI Jakarta, Kemendagri telah menggelar pertemuan dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta dan banggar siang tadi pukul 14.00 WIB.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Polemik Golkar Berdampak Pemecatan Ketua DPD

Banda Aceh, Aktual.co — DPD I Golkar Aceh merespon tindakan DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie yang memecat ketua DPD I Aceh, Sulaiman Abda dari jabatannya selaku ketua partai beringin di provinsi itu. Bahkan, dinyatakan pemecatan itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Sampai sekarang Sulaiman Abda masih ketua DPD Golkar Aceh. Beliau sah secara hukum,” Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Aceh Hendra Budian dihubungi per telepon, Senin (16/3) malam.
Disebutkan, dukungan yang diberikan Golkar Aceh pada kubu Agung Laksono hasil Munas Ancol, merupakan bentuk DPD Golkar Aceh taat pada aturna hukum dan legalitas. Sekadar diketahui, Menkum HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan DPP Golkar versi Munas Ancol dibawah kepemimpinan Agung Laksono.
Ditambahkan, Hendra mengaku heran dengan sikap kubu Aburizal yang memecat Sulaiman Abda. Dia bahkan mempertanyakan asas dan dasar pemecatan terhadap Sulaiman yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Aceh itu.
Sementara itu, Sulaiman Abda dihubungi per telepon tidak memberikan keterangan. Seorang stafnya mengangkat telepon dan menyatakan Sulaiman sedang ada rapat. Sehingga, Aktual.co belum berhasil meminta tanggapan Sulaiman terhadap pemecatan dirinya.
Kubu Ical kini telah mengangkat Ishak Yusuf selaku Plt Ketua DPD Golkar Aceh dan Sekretarisnya Muntasir Hamid. Pergantian kepengurusan DPD Golkar Aceh itu ditandatangani oleh Aburizal Bakrie dan Idrus Marham pada 14 Maret 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Putin Tepis Gosip Dirinya Sakit

Jakarta, Aktual.co — Presiden Rusia Vladimir Putin, menepis gosip berhari-hari soal kesehatan dan keberadaannya. Pasalnya, Putin sudah 10 hari menghilang dari hadapan publik.

“Kita akan bosan kalau tidak ada gosip,” kata Putin dalam pertemuan dengan Presiden Kirgizstan Almazbek Atambayev di Istana Konstantinov mewah, yang berada tak jauh di luar Saint Petersburg, dikutip AFP, Selasa (16/3).

Atambayev mengatakan, sang tuan rumah Rusianya itu menyupirinya mengelilingi istana sebelum pertemuan –upaya yang jelas untuk menepis semua spekulasi bahwa Putin sakit.

“Mereka bermimpi,” kata Ambayev, tersenyum.

Pertemuan dengan Atambayev dijadwalkan dimulai pada siang, namun sejumlah pihak merasa heran bahwa Putin, yang dikenal kerap terlambat, muncul dua jam kemudian.

Putin (62 tahun) terakhir kali terlihat di depan umum adalah pada 5 Maret lalu, yaitu saat berlangsungnya jumpa pers dengan Perdana Menteri Italia Matteo Renzi.

Pekan lalu, Putin membatalkan sejumlah jadwal, termasuk rencana kunjungan ke negara Asia Tengah, Kazakhstan, serta penandatanganan perjanjian persekutuan dengan wilayah yang memisahkan diri, Ossetia Selatan.

Ketidakhadirannya yang tidak biasa di depan umum itu membuat dunia Internet ramai dengan gosip-gosip bahwa ia sakit, meninggal, terguling dalam kudeta istana atau baru punya anak lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Agincourt Resourches di Batangtoru Dituding Tak Lakukan Reklamasi

Medan, Aktual.co — Perusahaan tambang emas PT. Agincourt Resources (AR) di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dituding tak melakukan reklamasi paska eksplorasi.

Tudingan itu disampaikan, Direktur Eksekutif Jaringan Monitoring Tambang (JMT) Ali Adam Lubis melalui siaran pers kepada Aktual.co, Senin (16/3).

Dikatakan Ali, hasil analisis yang dilakukan pihaknya selama dua tahun lebih, tata kelola tambang PT. AR dinilai tidak berpedoman pada sejumlah Undang-Undang.

Di antaranya nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), Peraturan Pemerintah No 78/2010 tentang reklamasi pasca tambang hinga Peraturan Menteri ESDM No 18/2008 tentang reklamasi dan penutupan tambang.

Penuturan Ali, perusahaan asal Hongkong itu sebelum berproduksi tahun 2012 lalu, terlebih dulu melakukan eksplorasi tambang di Uluala Hulu, Kecamatan Batangtoru Tapanuli Selatan. Setelah melakukan eksplorasi, lanjut Ali, ternyata PT AR diduga tidak melakukan reklamasi sesuai aturan.

“Reklamasi bekas tambang adalah usaha memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi dalam kawasan hutan yang rusak sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan dan energi agar dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan peruntukannya,” jelas Ali.

Ali menuturkan, Reklamasi mensyaratkan pelibatan masyarakat dalam proses reklamasi bekas tambang agar dapat menyentuh dari sisi sosial, ekonomi, budaya dan politik yang berkembang di masyarakat.

“Namun dari fakta di lapangan, PT AR tidak pernah melakukan reklamasi dan membiarkan lahan konsesinya hingga tak bertuan,” tuduh ali.

Menurut Ali, pembiaran lahan rusak hingga tak bertuan tentu akan memicu konflik diantara masyarakat. Sebab lahan konsesi yang statusnya milik negara itu, bisa saja menjadi perebutan. “Ini memicu perang etnis, karena di kawasan sana banyak etnis yang mendiami,” tandas Ali.

Selain itu, lanjut Ali, selain potensi penguasaan lahan oleh masyarakat yang muncul akibat tak dilakukannya reklamasi. “Sebab jika tak direklamasi maka tak ada plank menandakan bahwa lahan itu masih berstatus konsesi dan milik negara,” ungkapnya.

Dengan begitu, sambung Ali, warga akan berbondong-bondong mengklaim lahan tersebut sudah dimiliki warga. Dan, pada masa mendatang, setelah lahan itu diklaim warga, bisa saja PT AR akan membeli lahan itu dari warga tanpa harus berurusan dengan negara.

“Buntutnya, yang tadinya PT AR menguasai lahan dengan status konsesi (dikontrakkan oleh negara), maka ke depan PT AR menguasai penuh lahan itu dengan status hak milik karena membelinya dari warga,” ungkapnya.

“Ada semacam transaksi lahan di situ. Lahan negara yang tadinya berstatus konsesi, diakali (disiasati) hingga dikhawatirkan menjadi milik PT AR ke depan. Lepaslah lahan negara kita,” timpalnya.

Menurut Ali, dalam proses reklamasi itu seharusnya ada aliran uang yang diterima Pemkab Tapsel dari PT AR. Namun, menurut Ali tidak diketahui apakah dana untuk reklamasi itu diberikan atau tidak.

“Namun kita tak tahu. Jika uang itu ada, ke mana uang itu. Jika tidak ada, maka PT AR jelas melanggar hukum,” katanya.

Tak hanya dua soal itu, sambung Ali, dalam RKL dan RPL dijelaskan PT AR wajib mengambil sample-sampel terhadap sumur masyarakat sekitar tambang Martabe setiap tiga bulan sekali. “Namun hal itu tidak dilakukan PT AR,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain