4 April 2026
Beranda blog Halaman 37621

Ada Rekayasa dalam Kasus Anak Nias yang Dihukum Mati

Aktivis Kontras, Satrio Wirataru dan Alex Argo Hernowo memberikan keterangan kepada sejumlah media di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (28/3/2015). Kontras membeberkan update temuan terkait dugaan rekayasa kasus yang berujung vonis mati terhadap Yusman Telaungbanua dan Rosula Hia. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Pajak Tempat Dugem di Malang Dinaikkan

Jakarta, Aktual.co — Pajak hiburan di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dalam waktu dekat akan dinaikkan sekitar 15 persen, sehingga menjadi 35 persen dari sebelumnya sebesar 20 persen.
Kepala Dinas Pendapatan (dispenda) Kota Malang Ade Herawanto di Malang, mengemukakan kenaikan pajak hiburan menjadi 35 persen dari total pendapatan itu saat ini sedang dibahas di DPRD karena kenaikan tersebut merupakan usulan dari wakil rakyat.
“Kalau saya setuju saja dinaikkan. Namun, sekarang ini kan masih dalam pembahasan, sehingga belum final, apalagi untuk menaikkan pajak juga harus mengubah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah,” tegas Ade, Sabtu (28/3).
Dengan adanya kenaikan pajak tersebut, lanjutnya, diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor itu naik hingga Rp2 miliar. Tahun lalu PAD dari pajak hiburan mencapai Rp4,9 miliar dari PAD dari sektor pajak secara keseluruhan sebesar Rp270 miliar.
Selain untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak hiburan, kata Ade, pihaknya juga berupaya mengurangi akses negatif dari hiburan malam, apalagi kota ini sekarang memiliki visi mewujudkan Kota Malang Bermartabat.
Lebih lanjut, Ade mengatakan dalam perubahan Perda Retribusi Daerah itu ada beberapa item yang bakal dimasukkan, seperti pertandingan olah raga dan lapangan futsat juga masuk bidikan pajak hiburan. Hanya saja, untuk kedua item ini pajaknya tidak sampai 35 persen dan paling tinggi sekitar 15 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Kontroversi Proyek Cilamaya Cermin Kegagalan MP3EI

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya W Yudha (kanan), Direktur Eksekutif Indonesia Resource Studies, Marwan Batubara (kiri) saat menjadi narasumber dalam acara diskusi polemik di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (28/3/2015). Diskusi yang membahas pelabuhan dengan mengangkat tema “Kontroversi Cilamaya” AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Polda Jatim Ungkap Prostitusi Berkedok Rumah Karaoke

Surabaya, Aktual.co — Unit Asusila Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap bisnis prostitusi di tempat Karaoke dan Hotel Tristar, Jl.Pasar Besar Wetan, Surabaya.
Modusnya, tempat tersebut  menyediakan perempuan sebagai pemandu lagu. Pada saat memandu lagu itulah, mereka menawarkan diri sebagai pemuas nafsu. Di hotel tersebut  disediakan 19 PSK yang siap melayani para tamu.
“Kita mengamankan empat orang tersangka yang merupakan pengelola tempat karaoke tersebut,” Kata  kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, Sabtu (28/3).
Kombes Pol Awi menambahkan, ada empat tersangka yang diamankan, diantaranya  Mami LK, (20), warga Bojonegoro, Mami ML,(38), warga Atambua, Mami Shin,(42), warga Surabaya dan managernya berinisial LHG, (44),warga Surabaya.
Management, lanjutnya, mengelolah   bisnis prostitusi ini dengan tempat resmi, agar terkesan seperti hotel bintang atau karaoke keluarga pada umumnya.  Bahkan, untuk usaha tersebut sudah mendapatkan izin karakoke. Namun, di dalam tempat karaoke ini ternyata digunakan sebagai prostitusi terselubung.
“Izinnya memang resmi ijin tempat karaoke. Tetapi  disalahgunakan dengan menawarkan sejumlah PSK saat menjadi tamu di karaoke tersebut,” lanjut Kombes Pol  Awi.
Cara kerjanya, sebelum tamu masuk ke dalam room karaoke, akan ditawari sejumlah wanita berpakaian seksi. Mereka dipekerjakan sebagai pemandu lagu yang biasa dikenal dengan sebutan  purel. Setelah selesai bernyanyi di dalam room, wanita tersebut bisa di-booking ke hotel untuk nafsu birahi dengan Rp 700.000 untuk sekalai boking-out.

Artikel ini ditulis oleh:

Pelaku Perbankan Sulut Tak Khawatir Pilkada Serentak

Jakarta, Aktual.co — Pelaku perbankan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tidak mengkhawatirkan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) akhir tahun 2015, mempengaruhi kinerja perbankan di daerah tersebut.
“Pilkada yang akan serentak dilakukan di beberapa kabupaten dan kota di Sulut, saya rasa tidak akan mempengaruhi kinerja perbankan,” kata Vice President Bank Mandiri Area Manado Hotman Nainggolan, di Manado, Sabtu (28/3).
Dia mengatakan perbankan pasti akan tetap hati-hati dan selektif dalam menyalurkan kredit ke nasabah, apalagi yang berhubungan dengan Pilkada.
“Bank Mandiri tidak menyalurkan kredit kepada calon pemimpin daerah yang akan maju dalam Pilkada,” jelas Hotman.
Hotman mengatakan pihaknya akan benar-benar selektif juga akan memeriksa dalam BI ceking jika nasabah tersebut bermasalah atau tidak.
Dalam pelaksaan Pilkada nanti, katanya, pasti yang akan meningkat yakni jumlah uang kartal di masyarakat, sehingga perputaran uang tersebut akan mempengaruhi likuiditas.
Menurut pengalaman beberapa waktu lalu, dalam pelaksanaan Pilkada tidak memberikan dampak buruk bagi dunia perbankan.
“Mungkin calon-calon yang akan maju dalam Pilkada tersebut telah mempersiapkan diri jauh-jauh sebelum, sehingga tidak perlu meminjam di bank,” jelasnya.
Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut Luctor Tapiheru mengatakan dalam menyalurkan kredit perbankan harus selektif dan penuh kehati-hatian.
“Harus hati-hati karena kredit yang akan disalurkan nanti adalah dana masyarakat sendiri,” jelasnya.
Hindari kredit bermaslah, kata Luctor, yang akan menurunkan kualitas perbankan itu sendiri.

Artikel ini ditulis oleh:

Ketua KPU: Pemenang Pilkada Terjerat Hukum Hanya Kena Sanksi Moral

Jakarta, Aktual.co — Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK dan Polri terkait persoalan jika ada pemenang pilkada tersangkut persoalan hukum.
“Koordinasi kami yakni jika setelah calon terpilih, tiba-tiba ditangkap karena terlibat persoalan hukum. Disini kami mengedepankan moral. Jadi hasil demokrasinya tetap dilakukan, baru dilakukan domain hukumnya. Ini yang sedang kami bicarakan sekarang. Intinya KPU siap menjalankan pilkada serentak, ” tegasnya.
Seperti diketahui, Dari data kemendagri ada 330 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, atau sekitar 86,22 persen. 
Sistem pemilihan kepala daerah langsung yang diterapkan sebelumnya, terlalu mahal. Akibatnya banyak kepala daerah yang tergoda memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Karena itulah pemerintah sedang merumuskan cara menghentikan praktek korupsi kepala daerah ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain