3 April 2026
Beranda blog Halaman 37624

Ibunda Gubernur Ganjar Wafat

Semarang, Aktual.co — Sri Suparni, ibunda dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninggal dunia di rumah sakit Sardjito Yogyakarta, Sabtu (28/3), sekitar pukul 03.22 WIB.
“Innalillahi wa inna illaihi rojiun. Semoga amal ibunda saya diterima di sisi-Nya,” ucap Ganjar Pranowo dihubungi via blackberry mesengger, Sabtu (28/3).
Ibunda tercinta Ganjar meninggal akibat penyakit komplikasi yang dideritai. Setelah sebelumnya menjalani operasi di RS Sardjito pada bagian lututnya karena mengidap gangguan osteoporosis.
“Komplikasi mas kalau bicara penyakit ibu. Terakhir kemarin sekitar bulan Maret atau Februari beliau menjalani operasi didengkulnya (lutut) karena osteoporosis,” tuturnya.
Ganjar menceritakan, usai menjalani operasi, ibu Sri Suparni kemudian masuk kembali ke RS. Sardjito dengan didahului dengan gejala diare.
“Kemudian dirawat kembali karena komplikasi gangguan ginjal dan lambung. Awalnya masuk kembali rumah sakit dengan gejala diare,” ungkapnya.
Saat ini, jenasah Sri Suparni dalam perjalanan diberangkatkan dari RS. Sardjito, Yogyakarta menuju ke Kutoarjo, Purworejo untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.
“Secepatnya mas. Mungkin sekitar jam 11.00 siang nanti. Kalau bisa langsung ya begitu sampai di rumah Purworejo langsung kami makamkan,” pungkasnya

Artikel ini ditulis oleh:

KPU Bantul Minta Tambahan Anggaran Pilkada

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan penambahan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2015 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp13 miliar.
“Sudah kami sampaikan mengenai penganggaran Pilkada Bantul, karena dengan adanya perubahan regulasi, mau tidak mau anggaran juga bertambah,” kata Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Titik Istiyawatun Khasanah, Sabtu (28/3).
Menurut dia, anggaran Pilkada Bantul yang dialokasikn melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul 2015 sebesar Rp13 miliar, rencana anggaran tersebut disusun sebelum mempertimbangkan perubahan Undang-Undang Pilkada.
Ia mengatakan, beberapa waktu lalu lembaganya juga berdiskusi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat di antaranya terkait dengan penganggaran Pilkada yang dimungkinkan bertambah menyusul adanya perubahan UU Pilkada.
“Untuk Pilkada Bantul dianggarkan secara global dan sementara sebesar Rp13 miliar, akan tetapi begitu kami rinci anggaran, banyak tahapan yang berimplikasi menggunakan anggaran,” katanya.
Namun demikian, sampai saat ini pihaknya masih belum menemukan kepastian dana yang dibutuhkan untuk Pilkada Bantul sesuai UU yang baru tersebut, sebab KPU Bantul masih melakukan penghitungan kebutuhan ajang demokrasi lima tahunan itu.
“Ada beberapa kegiatan yang berimplikasi pada bertambahnya rencana anggaran, yang paling besar adalah fasilitasi kampanye pasangan calon, sebab dalam rancangan Peraturan KPU, peraga kampanye seperti baliho, umbul-umbul dan spanduk menjadi kewenangan KPU,” katanya.
Titik mengatakan, berdasarkan hasil diskusi dengan pimpinan DPRD Bantul beberapa waktu lalu tersebut, bahwa anggaran global dan sementara untuk Pilkada yang Rp13 miliar tersebut, menurut pimpinan DPRD masih bisa berubah asalkan bisa dipertanggungjawabkan.
“Pimpinan DPRD menyampaikan kalau itu (penambahan anggaran) sudah sesuai regulasi bisa kami penuhi, dan nantinya bisa diusulkan untuk menggunakan APBD Perubahan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wow, Pelantikan Pejabat Makassar di Dalam Lapas

Makasar, Aktual.co — Pemerintah kota Makassar memiliki cara unik dalam prosesi sakral pelantikan pejabat yang ada di ruang lingkup pemerintah kota Makassar.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melantik pejabat eselon III dan IV lingkup Kota Makassar di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas I Makassar, Jl. Sultan Alauddin, Jumat (27/3). 
M Ramdhan Pomanto atau akrab disapa ‘Danny’ Pomanto ini mengatakan bahwa prosesi pelantikan dilaksanakan di  halaman lapas untuk memberikan peringatan kepada  pejabat tentang akibat yang ditimbulkan ketika menjadi pejabat lantas menyalah gunakan jabatan untuk memperkaya diri
“Jabatan kepala seksi dan kepala bidang paling rawan tindak pidana korupsi, sehingga kita berharap pelantikan ini menjadi peringatan dini bagi mereka,” tutur Danny.
Sebanyak 60 eselon III b setingkat kepala bidang dan 248 eselon IV a kepala seksi dilantik.
Walikota yang berlatar belakang arsitek ini melanjutkan bahwa, salah satu misi Pemkot Makassar adalah bebas dari perilaku korupsi.
“Publik  menunggu pejabat dilantik dengar karyanya sesuai program yang sudah tertera di RPJMD kita,” kata Danny. Danny sendiri  mensyaratkan dua unsur yang harus di miliki oleh pejabat jika terpilih dalam kabinetnya yaitu  harus memiliki kemampuan profesional dan berkarakter loyal.
“ Profesional yang kami maksud yakni taat pada displin serta jujur terhadap tugas. Punya inisiatif tanpa disuruh, langsung merinci serta melaksanakan apa yang menjadi visi dan misi pimpinan “ ujarnya.
Ia berharap pejabat yang telah dilantik bisa lebih inovatif,selalu punya ide dan selalu ada solusi jalan keluar terhadap berbagai permasalahan.
“Loyalitas yang kami maksud yakni taat terhadap perintah pimpinan dengan berdasarkan aturan hukum , dan memiliki adaptive leadership yakni kemampuan kepemimpinan yang bisa cepat menyesuaikan dengan perubahan,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Jaringan Aksi UI Galang Konsolidasi Untuk Aksi Penyadaran Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Jubir Jaringan Aksi Alumni UI (JAK UI) Heru Cokro mengatakan akan menggalang aksi untuk menyadarkan pemerintahan Joko Widodo terhadap kondisi Indonesia bersama kampus-kampus lainnya. Ia menilai Presiden telah melakukan pembiaran hingga menganggap tidak ada persoalan apapun yang membelit negara.
“Tujuan kita memberikan penyadaran kepada masyarakat bahwa ada kecendrungan yang harus kita cermati dari pemerintahan sekarang,” ujar Heru di Jakarta, Jumat malam (27/3).
Menurutnya, pembiaran pemerintah atas permasalahan negara membuat kegelisahan masyarakat semakin tidak terbendung dan mendorong untuk merespon persoalan itu.
“Misalkan pembiaran terhadap korupsi menurut kita menggelisahkan artinya presiden harus melakukan sesuatu untuk itu,” katanya
Heru menuturkan harga yang semakin tinggi juga harus jadi konsen kita bersama. Kemudian proses demokratisasi makin lama makin tidak kondusif itu sebenarnya juga harus dijadiakan kepedulian terhadap masyarakat.
“Itu juga yang kemudian kita coba gaungkan terus menerus dan kita sampaikan karena seolah-olah banyak komponen masyarakat yang merasa bahwa semuanya baik-baik saja, dan semua komponen mahasiswaa bergerak dan kemudian ada respon dari pemerintah dalam perbaikan itu itu sudah keberhasilan buat kita,” kata Heru
Sementara itu, Heru mengaku,  akan terus mengadakan konsolidasi dan gelar aksi sebagai bentuk penyadaran terhadap pemerintah dan menjawab kegelisahan masyarakat.
“Konsolidasi ini terus kita lakukakan sebagai contoh kita bertemu mantan Ketua UGM, Mantan Ketua BEM UNJ, Mantan Ketua BEM IPB, dan kita ingin ini bergulir kekmpus lain,” katanya lagi
“Yang kami targetkan bukan aksi besar-besaran tapi kesadaran, aksinya untuk melakukan penyadaran sebagai tuntuntan terhadap pemerintah dari kegelisahan. Semoga pemerintah merespon,” tambahnya

Artikel ini ditulis oleh:

BUMN Dipastikan Bukan Sapi Perah Parpol

Jakarta, Aktual.co — Kepala Biro Hukum Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Hamra Samal angkat bicara terkait maraknya pemberitaan mengenai kalangan politisi yang ditunjuk menjadi komisaris BUMN.
Ia menegaskan bahwa direksi perusahaan pelat merah juga memiliki  kemerdekaannya untuk menolak kebijakan komisaris apabila dinilai merugikan perusahaan.
“Oleh sebab itu, Kementerian BUMN memastikan perusahaan BUMN tidak akan menjadi ‘sapi perah’ untuk kepentingan partai atau politisi,” kata Hamra kepada wartawan, Jakarta, Jumat (27/3).
Ia menjelaskan, secara garis besar fungsi dari komisaris BUMN diantaranya melakukan pengawasan, memberikan nasehat kepada direksi, memberikan persetujuan jika menyangkut perbuatan hukum yang dilakukan perusahaan dan memberikan persetujuan terkait agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dikatakannya, meskipun kebijakan komisaris dapat mempengaruhi kebijakan perusahaan, namun direksi bisa mengambil sikap berbeda atau tidak setuju jika kebijakan dari komisaris akan memberikan dampak jangka panjang bagi perusahaan.
“Jika komisaris memberikan masukan yang diduga ada kepentingan partai politik, maka direksi BUMN bisa mengambil sikap untuk menolak masukan dari komisaris tersebut,” ungkapnya.
Lagipula, sambung dia, komisaris dalam pengambilan kebijakan atau masukan tidak berlaku suara individu tetapi harus dilakukan secara kolektif. Maka dari itu, dalam susunan komisaris terdapat komisaris independent. Dimana fungsi komisaris independent tidak ada ketergantungan dengan pihak manapun.
“Direksi memiliki kemerdekaan dalam mengambil keputusan jika komisaris diduga memberikan masukan yang berhubungan dengan partai politik,”
Ia menambahkan, dalam fungsi pengawasan, pihaknya juga turut meminta bantuan pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta audit internal perusahaan.
“Jadi pengawasan bukan hanya kementerian saja. Tapi pihak-pihak lain juga bisa mengawasi. Bahkan media pun bisa mengawasi kinerja komisaris tersebut,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi Gagalkan Pengiriman TKI Illegal

Surabaya, Aktual.co — Polda Jatim berhasil mengungkap penyelundupan TKI illegal tujuan Negara Malaysia. Mereka ditangkap saat memberangkatkan Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) asal Lamongan Jawa Timur, dengan dua mobil menuju Bandara Internasional Juanda, yang dibawa oleh tersangka bernama Imam Fahrudin alias Boneng (37), warga Laren Lamongan, Jawa Timur.
Namun keberangkatan mereka digagalkan polisi saat melintas tol waru Sidoarjo.  Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati dokumen CTKI yang tidak sesuai prosedur dengan membawa  penumpang sebanyak 16 Orang CTKI.
“Pelaku ini mengaku kepada CTKI, seolah-olah sebagai Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), dan melakukan perekrutan untuk penempatan CTKI tujuan Negara Malaysia.” Ujarnya Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono, Jum’at (27/3).
 Kombes Pol Awi juga mengatakan bahwa tersangka sudah berhasil memberangkatkan dua kali CTKI dengan tujuan Malaysia  sebanyak 11 orang.
Dalam melakukan perekrutan ilegal tersebut, tersangka memasang tarif Rp 5juta rupiah untuk satu orang CTKI. Uang tersebut dipakai untuk kepengurusan Paspor dan penempatan kerja di Malaysia sebagai Pembantu dan Kuli bangunan.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 102 ayat 1 huruf (a) Jo Pasal 4 UU No. 39 Tahun 2004, tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, dengan ancaman kurungan penjara minimal 2 Tahun, maksimal 10 Tahun.  

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain