2 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37630

Bank Sentral Rusia Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 14 Persen

Jakarta, Aktual.co — Bank Sentral Rusia menurunkan satu persen suku bunga acuannya menjadi sebesar 14 persen. Hal ini dilakukan karena kekhawatiran  inflasi Rusia yang terus meningkat akibat dari perekonomian yang melemah.

Seperti dilansir BBCBusiness, Senin (16/3), langkah penururnan suku bunga acuan tersebut telah diperkirakan sebelumnya, karena nilai Rubel yang saat ini cenderung stabil setelah penurunan yang drastis sebesar 46 persen selama tahun 2014.

Penurunan suku bunga acuan diharapkan mendorong Bank untuk meningkatkan suku bunga hingga 17 persen dalam upaya untuk menghentikan pelemahan ekonomi. Pasalnya, ekonomi Rusia jatuh akibat harga minyak yang terus menurun, serta dampak sanksi Barat keterlibatannya di Ukraina.

Sebelumnya, pada Januari 2015,  Bank Sentral Rusia menurunkan suku bunga acuan dari 17 persen menjadi 15 persen. Permintaan barang selama itu meningkat, pada akhirnya memungkinkan pemilik toko untuk menaikkan harga, dan mendorong inflasi yang tinggi.

Meskipun inflasi masih tetap tinggi (data Februari menunjukkan  inflasi Rusia sebesar 16,7 persen)- ekonom memperkirakan, bahwa kondisi ekonomi Rusia masih tertekan, termasuk meningkatnya pengangguran, akan menyebabkan permintaan menurun dan harga yang lebih rendah.

Artikel ini ditulis oleh:

Harga Minyak Tanah Capai Rp 10.000 per Liter, Apa Kabar Subsidi?

Jakarta, Aktual.co — Warga Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengeluhkan haraga minyak tanah mencapai Rp10.000 per liter atau di atas harga eceran tertinggi Rp2.500/liter.

“Selain mahal warga juga kesulitan mendapatkan minyak tanah untuk daerah ini,” kata seorang warga Muara Teweh, Dadang, Senin (16/3).

Menurut dia, warga di Muara Teweh sangat susah untuk mendapatkan minyak tanah di pangkalan, selain itu harganya juga cukup mahal. “Untuk membeli kompor gas dan tabung, kami tidak dapat membelinya karena sangatlah mahal, untuk itu saya menggunakan kompor minyak tanah,” katanya.

Warga lainnya Sari warga Jalan Nenas juga menyampaikan bahwa harga yang mahal yakni mencapai Rp10.000/liter sangatlah memberatkan warga. Padahal minyak tanah sudah bersubsidi dan harganya pun turun, namun harga dieceran masihlah tetap sama seperti sebelumnya.

Diharapkan pemerintah dapat menindak lanjuti masalah ini, karena masyarakat kecil sangat disusahkan oleh permasalahan minyak tanah ini, serta pemerintah dapat menurunkan harga minyak tanah di eceran. “Apabila ada penyalahgunaan harap pemerintah dapat tegas menindaknya,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Terkait Tender BBM ISC, Pertamina Didesak Transparansi Proses Pengadaan

Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (Persero) melalui unit usahanya, Integrated Supply Chain (ISC) dikabarkan kembali melakukan tender pengadaan minyak mentah atau Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk yang kedua kalinya sejak fungsi pengadaan dilimpahkan dari anak usaha Pertamina, yakni Petral kepada ISC.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Aktual.co, proses tender telah dimulai sejak Februari 2015 lalu. Bahkan masa penawaran pun telah ditutup sejak 26 Februari 2015. Meski begitu, hingga saat ini masih belum ada keterbukaan informasi terkait proses tender dari Pertamina kepada publik.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, pihak Pertamina khususnya ISC harus didesak dan dimintai transparansinya dalam melakukan proses pengadaan.

“Saya kira kita harus mendorong, minta supaya Pertamina menjalankan tender itu sesuai jadwal yang berlaku dan harus ada standar, itulah yang harus diungkapkan ke publik. Apalagi ini kan terkait menjamin tersedianya pasokan,” kata Marwan saat dihubungi Aktual.co di Jakarta, Senin (16/3).

Menurutnya, Pertamina harus menjelaskan kepada publik terkait acuan waktu yang digunakan dalam menjalankan fungsi pengadaan. Hak itu dinilai penting guna menghindarkan kecurigaan-kecurigaan berbagai pihak. “Transparansi. Standar tendernya dibuka saja mulai dari penawaran sampai diumumkan pemenang tender”.

“Harusnya Pertamina dapat terbuka pada masyarakat luas terkait pengadaan minyak yang dilakukan, harus dijelaskan acuan waktunya, kapan dibuka, kapan ditutup, seperti apa prosedurnya, standarisasinya seperti apa, apalagi ini kan dalam rangka memberantas mafia,” jelas Marwan.

Selain itu, lanjutnya, Pertamina juga saat ini tengah dituntut kinerjanya dalam memberantas praktek para mafia migas setelah mengalihkan fungsi pengadaan yang sebelumnya di tangan Petral dan saat ini berada di tangan ISC. Hal itu berdasarkan rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM), lantaran dalam menjalankan fungsi pengadaan, Petral dinilai tidak efisien dan tidak transparan.

“Pertamina harus bisa membuktikan bahwa ISC lebih baik dari Petral. Serta bisa memberikan harga yang terbaik,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wacana Ada Remisi ke Koruptor, Johan: Kami Biasa Dikecewakan

Jakarta, Aktual.co — Wacana Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang akan memberikan remisi untuk koruptor dianggap bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian, wacana yang akan digelontorkan oleh Menkumham membuat kecewa KPK dalam hal membrangus korupsi. “Dalam hidup ini biasalah kecewa,” kata Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi menyindir lembaganya sudah biasa dikecewakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3). 
Johan pun meminta agar, pemberian remisi bagi para koruptor itu diperketat. “Ini bertabrakan dengan semangat pemberantasan korupsi tapi ini domain Kumham,” kata Johan.
Menurut Johan, pengetatan remisi bagi terpidana kasus luar biasa sangat memberikan efek jera. Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan HAM diminta kembali mengkaji wacana pemberian remisi bagi koruptor itu. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Akademisi Nilai Ahok Tak Paham Esensi Demokrasi

Semarang, Aktual.co — Pakar politik Universitas Diponegoro Budi Setiyono menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau tidak memahami esensi demokrasi dalam penetapan ABPD versi e-budgeting, tanpa melalui pembahasan bersama legislatif.
Menurut pihaknya, penetapan APBD bagi rakyat merupakan satu dokumen yang secara rigid diatur oleh berbagai peraturan, khususnya Permen Menteri Keuangan dan Mendagri. 
“Harusnya keduanya antara eksekutif dengan legislatif tinggal mengikuti saja aturan-aturan tersebut. Kalau Ahok menyerahkan draft APBD versi dia sendiri yang belum dibahas dengan APBD ya itu jelas pelanggaran yang fatal. Ahok tidak tahu esensi demokrasi,” tandas dia saat dihubungi Aktual.co, di Semarang, Senin (16/3).
Ia memaparkan dari sudut pandang legal standing khusus APBD 2015, prosedur dan tata cara penetapan juga jelas diatur dalam Permendagri No. 37 tahun 2014.  Disana jelas diatur adanya pembahasan dan persetujuan DPRD sebelum draft APBD diserahkan ke Mendagri. 
“DPRD adalah lembaga yang mewakili rakyat pemilik kedaulatan secara legitimate,” pungkasnya.
Perlu diketahui, dalam data keputusan Mendagri nomor 903-681 tahun 2015 sekitar ratusan alokasi anggaran yang dilarang oleh mendagri karena tidak sesuai dengan SKPD serta pendapatan yang turun dari target tahun 2014.
Selain itu penyertaan modal BUMD tidak efektif.  Dalam data itu menunjukkan bahwa Ahok tidak mengerti dan tidak mematuhi aturan tata kelola pemerintahan yang baik. 

Artikel ini ditulis oleh:

Ratas Kembali Digelar, Presiden Siap Umumkan Aturan Paket Kebijakan Ekonomi Sore Ini

Jakarta, Aktual.co — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, mengatakan, Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar di Istana Bogor, Jawa Barat pada Minggu (15/3) semalam masih dalam tahap finalisasi soal rencana paket kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam meredam gejolak kurs dolar terhadap rupiah. Dan pagi ini, Senin (16/3) para menteri kembali akan menghadiri ratas, hingga paket kebijakan akan diumumkan secara resmi pada sore nanti.

“Ini kita besok (Senin, 16/3)  harus rapat dulu karena besok ada beberapa keputusan yang harus diteken menteri keuangan, presiden, menteri ESDM. Jadi besok kita akan rapat dulu supaya sorenya sudah oke,” jelas Sofyan usai ratas di Istana Bogor, Minggu (15/3) malam.

Menurut Sofyan, aket kebijakan ekonomi pertama pemerintahan Jokowi ini sempat akan diumumkan Jumat pekan lalu, namun diundur hingga hari ini.

Senada dengan Menko Sofyan, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa paket kebijakan yang akan diumumkan sore ini mencakup payung hukum yang sudah ditandatangani oleh presiden dan para menteri terkait.

“Iya. Paling tidak diumumkan kan itu sudah hari Jumat, ini diumumkan berikut aturannya,” jawab Bambang saat ditanya  apakah paket kebijakan ekonomi akan diumumkan pada Senin sore.

Paket kebijakan yang akan dirilis, ujar Bambang, bertujuan untuk jangka panjang dalam menjaga fundamental ekonomi Indonesia. “Dampaknya bisa langsung tapi kebijakan itu orientasinya jangka panjang tapi bisa langsung dirasakan dalam jangka pendek. Bisa langsung lah,” papar Bambang.

Setidaknya, kata Bambang, paket kebijakan ekonomi mencakup empat kebijakan, diantaranya terkait aturan bebas visa untuk 4 negara baru, yaitu China, Korea Selatan, Rusia, dan Jepang. Lalu kebijakan terkait kelompok insentif pajak yang nantinya berada dalam Peraturan Pemerintah (PP). Ini meliputi insentif untuk perusahaan dengan tujuan ekspor dan perusahaan yang melakukan reinvestasi dari dividennya.

Kebijakan ketiga, pemerintah juga akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pengenaan tarif bea masuk anti dumping dan bea masuk pengamanan sementara (safeguard) untuk produk-produk impor yang terindikasi dumping. Dan kebijakan keempat, terkait peningkatan penggunaan Bahan Bakar Nabati (BBN) sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar dari 10% menjadi 15% pada tahap pertama dan selanjutnya 20%. Ini akan masuk dalam Peraturan Menteri ESDM.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain