4 April 2026
Beranda blog Halaman 37633

Dukung Revisi PP 99/2012, Mantan Hakim MK: Jangan Dilihat dari Negatif Saja

Jakarta, Aktual.co — Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Maruarar Siahaan menilai rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan, sudah tepat. 
Ia menilai, ada pandangan yang keliru dalam melihat wacana merevisi PP tersebut.  “Orang hanya melihat dari sisi negatif (jika PP direvisi). Hanya soal bagaimana dengan para koruptor,” ujar dia, di Jakarta, Jumat (27/3).
Ia mengatakan, beberapa kalangan hanya berpandangan soal bagaimana melarang pelaku korupsi mendapatkan remisi, bahkan mencurigai. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berpandangan remisi untuk koruptor tidak boleh diberikan sembarangan. 
“Ada kecurigaan ini, KPK maupun yang lain ingin berikan pandangan sepertinya menyerap aspirasi yang timbul dari masyarakat. Padahal dari sudut kelembagaan beda. Ada penyidik dan penuntut umum, selesai itu tidak ada perkaranya lagi,” kata dia.
Padahal menurut dia, PP tidak bisa mengatur untuk memperberat hukuman bagi koruptor.
“Kalau remisi tidak boleh diberikan, tentukan dalam putusan hakim (bukan dalam PP),” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dukung Revisi PP 99/2012, Mantan Hakim MK: Jangan Dilihat dari Negatif Saja

Jakarta, Aktual.co — Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Maruarar Siahaan menilai rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan, sudah tepat. 
Ia menilai, ada pandangan yang keliru dalam melihat wacana merevisi PP tersebut.  “Orang hanya melihat dari sisi negatif (jika PP direvisi). Hanya soal bagaimana dengan para koruptor,” ujar dia, di Jakarta, Jumat (27/3).
Ia mengatakan, beberapa kalangan hanya berpandangan soal bagaimana melarang pelaku korupsi mendapatkan remisi, bahkan mencurigai. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berpandangan remisi untuk koruptor tidak boleh diberikan sembarangan. 
“Ada kecurigaan ini, KPK maupun yang lain ingin berikan pandangan sepertinya menyerap aspirasi yang timbul dari masyarakat. Padahal dari sudut kelembagaan beda. Ada penyidik dan penuntut umum, selesai itu tidak ada perkaranya lagi,” kata dia.
Padahal menurut dia, PP tidak bisa mengatur untuk memperberat hukuman bagi koruptor.
“Kalau remisi tidak boleh diberikan, tentukan dalam putusan hakim (bukan dalam PP),” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kasus Denny, Wapres: Diikuti Saja Perkaranya

Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Denny Indrayana yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM maka semuanya harus sesuai hukum.
“Denny ‘pendekar’ hukum, bekas wamen otomatis semua harus sesuai hukum,” kata Wapres di Jakarta, Jumat (27/3).
Wapres menyampaikan hal tersebut menyikapi ditetapkannya Denny Indrayana, sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi program pembayaran paspor secara elektronik.
“Berkali-kali saya katakan kalau orang dikriminalisasi itu tindakannya diperkarakan, artinya kalau memang ada perkaranya diikuti prosedur saja,” jelas Wapres.
Menurut Wapres, pemerintah tidak ingin adanya suatu proses menuduh atau mentersangkakan karena dugaan-dugaan.
Karena itu polisi harus membuktikannya dan semua harus berdasarkan hukum.
Lebih lanjut Wapres mengatakan, Denny sebelumnya pernah menemuinya guna menjelaskan perkarannya.
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi “payment gateway” tahun anggaran 2014.
Sebelumnya menurut Kadivhumas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disimpulkan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp32.093.695.000 dari pengadaan proyek tersebut.
Selain itu Anton juga membeberkan dalam pelaksanaan program itu terdapat pungutan liar senilai Rp605 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Sosok Rajin Salat, Alm Olga Syahputra Dimakamkan di TPU Pondok Kelapa

Jakarta, Aktual.co — Olga Syahputra meninggal dunia di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura di usia 32 tahun. Semasa hidupnya, Olga Syahputra tak melalaikan ibadahnya meski dalam kondisi sakit. Ia masih menyempatkan untuk salat meskipun dalam posisi duduk di kursi roda dan diinfus.

“Walaupun sedang diberi cobaan sakit, @dahsyatnyaolga, tidak meninggalkan sholat,” kata kerabat Olga, Ronie Ronce.

“Subhanallah.”

Di tempat berbeda, Manajer Olga Syahputra, Vera membeberkan, bahwa jenazah sang komedian yang juga presenter itu akan dipulangkan ke Jakarta dalam waktu dekat.

“Secepatnya dibawa ke Jakarta, mungkin malam ini atau besok pagi, kami sedang mempersiapkan di sini. Mudah-mudahan tidak ada halangan,” kata Vera dalam wawancara telepon yang disiarkan Net TV, Jumat.

Diberitakan sebelumnya, komedian Olga Syahputra meninggal dunia di Singapura pada hari Jumat pukul 17.17 waktu setempat.

Vera menerangkan, bahwa keluarga Olga seperti orangtua dan adiknya Anto telah berkumpul di Singapura saat sang komedian mengembuskan nafas terakhir.

Kabar duka tersebut membuat pihak keluarga terkejut. Sang adik, Billy Syahputra, disebut belum bisa banyak bicara karena terpukul oleh duka yang mendalam.

“Billy belum bisa bicara, habis salat belum bisa bicara banyak masih berduka, saya minta doa biar dilapangkan semuanya,” tutur Vera.

Kini pihak keluarga bertolak ke Jakarta untuk mempersiapkan pemakaman yang rencananya berlokasi di TPU Pondok Kelapa, Jakarta.

“Minta maaf buat seluruh masyarakat indonesia apapun yang pernah Olga lakukan dan ucapkan,” kata dia dengan suara tersendat menahan tangis.

Artikel ini ditulis oleh:

Tiga Apartemen yang Terbakar dan Ambruk Lukai 19 Orang

Jakarta, Aktual.co — Empat gedung apartemen di lingkungan East Village, New York, Amerika Serikat, terbakar akibat ledakan gas. Bahkan, tiga diantaranya ambruk sehingga mencederai 19 korban.

Ledakan terjadi sekitar pukul 3 sore, Kamis (26/3) waktu setempat, disusul asap yang membubung di lingkungan permukiman di Manhattan itu.

Korban yang terluka dengan kucuran darah berlarian keluar bangunan dan jatuh di jalan, kata para saksi mata.

Walikota New York Bill de Blasio mengatakan dalam jumpa pers bahwa bukti-bukti awal menunjukkan musibah itu terjadi akibat ledakan gas.

Seorang juru bicara pemadam kebakaran pada kamis malam mengatakan bahwa tiga dari empat gedung itu ambruk atau ambruk sebagian.

Gedung ke empat masih “terbakar” di beberapa bagian dan penyelidikan masih dilakukan.

Sembilan belas orang mengalami luka-luka diantaranya adalah empat warga sipil yang berada dalam keadaan kritis.

Juru bicara kepolisian mengatakan bahwa tidak ada laporan adanya orang yang hilang.

Artikel ini ditulis oleh:

Soal Surat Palsu, Kubu Ical Tak Akan Laporkan Balik Kubu Agung

Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Fraksi Golkar di DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan tidak akan melaporkan dugaan penggunaan surat berkop DPP Golkar palsu soal permintaan agar pimpinan Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) segera meninggalkan jabatan dan kantor fraksi.
Hal itu menyusul dilaporkannya Bambang Soesatyo ke ke Bareskrim Mabes Polri atas dirobeknya surat dari Ketua Fraksi Golkar Munas Ancol, Agus Gumiwang.
“Nggak lah. Masa kita mau ikut-ikutan (melaporkan ke Bareskrim), kayak anak kecil,” ucap Soesatyo, di ruang Fraksi Golkar DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/3).
Surat yang dilayangkan oleh kubu Agung Laksono dianggap palsu karena dirinya tidak pernah merasa mengeluarkan surat.
“Waktu saya terima, saya kaget karena tidak keluarkan surat resmi KOP Partai Golkar. Itu surat dari mana? Itu artinya palsu, stampel palsu. Sama modusnya ketika buat munas abal-abal di Ancol sampai ada orang meninggal dibuat mandat,” ucap Bendahara Umum DPP Golkar Munas Bali itu.
“Jadi (pelaporan) itu lebay. Harusnya kita yang laporkan. Namun, kita tak akan ikut-ikutan mereka (melaporkan).”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain