29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37672

Pandeglang Panen Padi dan Kedelai Seluas 27.300 Hektare Sawah

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengunjungi Desa Mekarsari, Pandeglang, Banten, dalam rangka panen raya seluas 27.300 hektare sawah.

“Kecamatan Panimbang merupakan daerah sentra padi dan kedelai di Pandeglang. Realisasi tanam padi di Pandeglang pada Desember 2014 seluas 27.591 hektare dan yang panen pada Maret ini sekitar 27.300 hektare,” kata Amran di Pandeglang, Jumat (13/3).

Ia mengatakan, pelaksanaan panen raya di Kecamatan Panimbang merupakan salah satu komitmen pelaksanaan kerja sama dalam mewujudkan swasembada pangan, khususnya di Banten.

“Melalui panen raya di sini, saya optimis Provinsi Banten akan mampu mewujudkan percepatan pancapaian swasembada pangan nasional,” katanya.

Kementerian Pertanian menargetkan melalui pelaksanaan Upaya Khusus (UPSUS) produksi padi Banten dapat meningkatkan dari 2.021.913 ton pada 2014 menjadi 2.159.388 ton pada 2015.

Menteri Pertanian juga optimis peningkatan produksi masih akan terus meningkat pada tiga tahun ke depan baik untuk padi, jagung, maupun kedelai.

Sejak 24 Februari 2015, Menteri Pertanian telah melakukan kunjungan kerja dalam rangka panen raya di beberapa daerah.

Dalam kunjungan kerjanya ke Pandeglang, Menteri Pertanian juga didampingi oleh Plt. Gubernur Banten, Rano Karno, Kapolda Banten, Boy Rafli Amar, Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi, dan Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP), Kementan, Emilia Harahap.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Seniman Yogyakarta Garap Pameran ‘Made in Commons’

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah seniman Yogyakarta akan menggarap pameran dengan tajuk “Made in Commons” berupa kolaborasi project seni untuk mewacanakan kembali konsep kebersamaan di Jogja Nasional Mesum pada tanggal 14-25 Maret 2015.

Kurator pameran, Syafiatudina saat jumpa pers di Yogyakarta, Jumat, mengatakan pameran “Made in Commons” bertujuan mengekspresikan kembali makna kebersamaan melalui media seni yang digarap secara kolaboratif.

“Betapa sekarang kita sudah terkotak-kotak baik secara etnis, peran, gaji. Mengapa kita tidak bisa menembus belenggu itu?” kata dia.

Menurut dia, selain menggandeng seniman lokal maupun internasional, pameran itu juga mengikutsertakan sejumlah komunitas, peneliti, serta aktivis.

Dalam pameran yang sebelumnya pernah disajikan di Stedelijk Museum Bureau Amsterdam (SMBA) pada 2013 itu, Dina mengatakan, masing-masing peserta akan menampilkan karya berupa pertunjukan, aksi, intervensi, serta instalasi sebagai pendekatan makna kebersamaan.

“Bentuk seninya akan berbeda dengan format tradisional sperti lukis, patung atau objek lain yang mudah dipertukarkan,” kata dia.

Seperti yang ditampilkan oleh Ketjil Bergerak, salah satu komunitas anak muda di Yogyakarta, dalam pameran itu mereka justru akan menyajikan workshop pembuatan grafiti, serta sablon t-shirt.

Manajer Ketjil Bergerak, Vina mengatakan pembutan grafiti serta sablon T-shirt merupakan salah satu kegiatan kelompok itu, yang selalu dikerjakan secara bersama.

“Karya grafiti merupakan ekspresi anak muda yang digarap secara bersama-sama. Tidak ada individualisme di sana,” kata dia.

Berbeda dengan yang ditampilkan oleh Setu Legi dari komunitas Ledok Timoho. Di salah satu ruang pameran, dia menjajarkan belasan bendera yang masing-masing dibuat oleh anak-anak yang tinggal di Kampung Ledok Timoho, suatu kampung di pinggiran Sungai Gajah Wong, Yogyakarta.

Menurut Setu, bendera-bendera itu mewakili identitas anak-anak di kampung itu yang dihuni oleh masyarakat pendatang.

“Kami ingin menunjukkan bagaimana masyarakat urban yang berasal dari daerah yang berbeda-beda dapat ‘survive’ dan menyatu di kampung itu,” kata dia.

Selain menampilkan berbagai karya, kegiatan itu juga akan dilengkapi dengan dialog bertajuk “Conversations across Commons” yang akan mendatangkan pembicara dari dalam maupun luar negeri pada 16 -18 Maret 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Deputi Gubernur Bidang Pariwasata Sylviana Murni Penuhi Panggilan Tim Hak Angket

Deputi Gubernur Bidang Pariwasata Sylviana Murni saat menjelaskan kepada Tim Hak Angket tentang pertemuan Isteri Ahok dan Adik Ahok dalam pembahasan perkembangan Museum Kota, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2015). Rapat investigasi kali ini dipimpin oleh Ketua Panitia Hak Angket, Ongen Sangaji dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung). AKTUAL/MUNZIR

Johan: Yang Kita Kirim Surat Penundaan Bukan Penghentian Perkara AS dan BW

Jakarta, Aktual.co — Plt Pimpinan KPK Johan Budi mengakui adanya surat permintaan penundaan penyidikan perkara dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto.
“Kalau tidak salah ada surat untuk menunda pemeriksaan kepada Pak BW (Bambang Widjojanto) dan Pak AS (Abraham Samad),” kata Johan melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (13/3).
Namun, lanjutnya, surat tersebut bukan merupakan permintaan penghentian penyidikan.
“Bukan untuk menghentikan penyidikan,” tambah Johan.
Menurut pimpinan KPK Zulkarnain, penundaan pemeriksaan itu dapat menenangkan situasi antara KPK dan Polri.
“Ada kesepakatan yang bagus ya, ‘cooling down’ lah,” katanya melalui pesan singkat.
Sebelumnya pada Rabu (11/3), Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, kasus AS dan BW ditunda untuk sementara hingga situasi kembali kondusif.
Menurut dia, penundaan proses hukum tersebut dapat memakan waktu satu hingga dua bulan.
Badrodin mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan kasus keduanya karena tidak ada alasan hukum untuk menghentikan penyidikan.
Pada Rabu tersebut, Bambang Widjojanto juga datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan surat yang dari Plt KPK Taufiequrachman Ruki yang berisi permintaan agar pemeriksaan para pimpinan KPK nonaktif dan para pegawai KPK dihentikan.
Hal tersebut menurut Bambang, merujuk pada kesepakatan pembicaraan pimpinan KPK, Polri dan Jaksa Agung sebagai respon dari permintaan Presiden Joko Widodo yang ingin agar kriminalisasi pimpinan KPK dihentikan.
Permintaan Presiden itu menurut Bambang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Praktikno, sehingga penyidik Polri tidak berhak melakukan pemeriksaan.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri pada 21 Januari 2015.
Sedangkan Abraham ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015 oleh Polda Sulawesi Selatan Barat berdasarkan laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat yang juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor.
Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada 2007, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Tiga Klub ISL Masuk Kategori A

Jakarta, Aktual.co — Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), mengumumkan bahwa, ada tiga klub Indonesia Super League (ISL) yang sudah memenuhi persyaratan verifikasi yang diminta oleh BOPI. Ketiga klub itu, masuk dalam kategori A verifikasi BOPI.

Ketiga klub tersebut adalah, Persipura Jayapura, Persib Bandung dan Sriwijaya FC.

“Persib tinggal melaporkan kegiatan sosialnya plus menyempurnakan laporan keuangan dan pajak. Sudah ada datanya, tapi belum lengkap,” kata Ketua Tim Verifikasi BOPI Kolonel Cba. Iman Suroso, dalam rilis yang diterima Aktual.co di Jakarta, Jumat (13/3).

“Sedangkan untuk Persipura, kami minta kontrak pemain dan pelatih diperbaiki, sekaligus melengkapi laporan pajak dan kegiatan sosial mereka selama ini,” katanya menambahkan.

Untuk kategori B, ada Persija Jakarta, Persija Jakarta, Persela Lamongan, Persiba Balikpapan, Mitra Kukar, Barito Putra, Perseru Serui dan Semen Padang.

Sedangkan untuk kategori C, ada Pelita Bandung Raya, Arema Malang, Gresik United, Pusamania Borneo, Bali United, PSM Makassar, Persiram Raja Empat dan Persebaya Surabaya.

Verifikasi lanjutan ini, dilakukan di Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. Sedangkan data yang masuk ke BOPI, dikirim oleh PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi, pada pekan kemarin.

Artikel ini ditulis oleh:

Penundaan Kasus BW-AS Dapat Turunkan Kepercayaan Publik ke Polri

Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri resmi telah menunda kasus dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Pasalnya, penundaan itu dianggap dapat memicu konflik KPK-Polri berkepanjangan.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Mudzakir menilai, penundaan kasus AS dan BW dapat mematik citra kepolisian yang tak baik dikalangan masyarakat. “Itu berdampak kurang baik di masyarakat,” kata Mudzakir ketika berbincang dengan Aktual.co, Jumat (13/3).
Apalagi, jika penundaan kasus AS dan BW itu ada unsur penawaran dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berujung penundaan. Namun demikian, meski ada penawaran, Mudzakir menilai kepolisian hanya main-main saja. 
“Sesuai dengan kesepakatan saja. Ini beda dengan kasus rakyat kecil yang lawannya itu seoarang punya jabatannya. Tuntutan pun belum waktunya kemudian langsung ditahan. Nah itu citranya kurang bagus,” kata dia.
Sementara itu KPK mengakui adanya kesepakatan dengan Mabes Polri terkait kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Hal ini terungkap setelah Bareskrim Polri mengumumkan penundaan pemeriksaan kasus dugaan pidana yang menjerat kedua pimpinan KPK nonaktif itu.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, keputusan Bareskrim didasari kesepakatan antara pimpinan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.‎ “Ada kesepakatan yang bagus ya, tujuannya biar cooling down,” ujar Zulkarnaen di KPK.
Namun, Zulkarnain tidak bisa memastikan apakah penundaan ini bakal berujung pada penerbitan surat penghentian penyidikan (SP3). Pasalnya, dia tidak mengetahui secara detail isi kesepakatan tersebut.
“Soal itu (SP3) saya tidak tahu.”
Seperti diketahui, kemarin Bareskrim Mabes Polri menyampaikan penundaan penanganan kasus Abraham dan Bambang. Bareskrim juga putuskan menunda penanganan kasus yang melibatkan pegawai KPK.
Polri telah menetapkan Abraham sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan dan kasus rumah kaca Abraham Samad.
Sedangkan BW menjadi tersangka kasus dugaan rekayasa kesaksian pada sengketa sidang pilkada. Kasus itu ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.
Laporan: Wisnu Jusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain