28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37681

KPK Periksa Kepala Cabang PTPN III

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kebut penyidikan kasus suap pemberian izin operasional PT Indokliring Internasional. Percepatan penyidikan kasus itu dilakukan dengan memanggil dua orang saksi yakni Kepala Cabang  PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, Ery Erwin Efendi serta karyawan honorer Bappebti, Suyatno.
“Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka HW (Hasan Wijaya),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, digedung KPK, Jumat (13/3).
Seperti diketahui, pada Selasa (10/3), KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiganya adalah pejabat PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), yakni, Direktur Utama M. Bihar Sakti Wibowo (MBSW), Pemegang Saham Hasan Wijaya (HW) dan Sherman Rana Krishna (SRK).
Ketiga tersangka diduga sengaja memberi suap sebagai pelicin permintaan ijin operasional PT Indokliring Internasional yang ingin mereka dirikan. Uang suap itu mereka berikan kepadan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul Raja Sampoernajaya (SRS).
“Yang bersangkutan memberikan uang sejumlah Rp7 miliar kepada Kepala Bappebti,” papar Priharsa.
Atas perbuatannya, ketiganya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Priharsa menjelaskan, kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus lain. Aksi mereka terbongkar dari dugaan korupsi penanganan perkara investasi di CV GA/PT ACF yang dilakukan SRS.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dikritik Prabowo, Agung Laksono: Kami Punya Cara Sendiri

Jakarta, Aktual.co — Ketum Partai Golkar versi Munas Ancol meminta  Ketum Gerindra Prabowo Subianto untuk tak ikut campur urusan internal Golkar terkait surat keputusan Menkumham.
“Biar kami selesaikan sendiri, kami juga punya cara sendiri, apalagi sudah ada ‘guidance’ (panduan),” kata Agung, di Jakarta, Jumat (13/3).
Agung menegaskan bahwa yang berhak memutuskan keabsahan pengurus Partai Golkar adalah Kemenkumham, bukan partai lain.
Sebelumnya, Prabowo Subianto menyebut pengakuan pemerintah atas Munas jakarta membahayakan proses dmokrasi di tanah air. Pihaknya tetap mengakui Munas Bali dibawah pimpinan Aburizal Bakrie.

Artikel ini ditulis oleh:

Wakil Ketua DPR: Hak Angket Itu Dimiliki Tiap Anggota

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan bahwa hak angket merupakan hak anggota yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Sehingga, bila ada inisiasi untuk menggalang hak tersebut tentu harus dihargai.
Hal itu menyusul akan adanya inisiasi pernyataan sikap dari seluruh pimpinan fraksi yang tergabung dalam koalisi merah putih (KMP) untuk menggunakan hak angket dan mosi tidak percaya kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly.
“Hak angket adalah inisiatif anggota, jadi nanti kita lihat pada saat masa sidang dibuka pada tanggal 23 Maret. Tapi saya dengar ada proses dari sekarang ya nanti kita lihat, ini kan hak anggota yang saya kira harus dihargai,” ucap Fadli kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (13/3).
Lebih lanjut, ketika ditanyakan apakah ada kemungkinan DPR RI melakukan hak angket atau penyelidikan terhadap Menteri Hukum dan Ham yang notabenenya adalah pemerintah?. Fadli mengatakan segala kemungkinan bisa saja.
“Sangat mungkin ini kan hak penyelidikan, hak interpelasi kita menanyakan tentang berbagai kebijakan itu. Kalau angket ya langsung penyeldidikan apa latar belakang dibalik ini,” ujarnya.
Ia pun berpandangan bila hak angket nantinya dapat mengeluarkan hasil yang dapat membatalkan keputusan Menkuham.
“Mungkin bisa lebih dari itu,” tandas Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Tolak Diperiksa, Kabareskrim Sindir Denny Indrayana

Jakarta, Aktual.co — Bekas Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, Kamis (12/3) kemarin, menolak diperiksa oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri karena pengacaranya tidak diperkenankan mendampingi.
Sikap yang ditunjukan oleh Denny itu pun mendapatkan sindiran dari Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Seharusnya, sambung Budi, Denny Indrayana yang merupakan ahli hukum paham jika seorang saksi tidak perlu ditemani kuasa hukum saat memberi keterangan.
“Di KPK pun saksi tidak ada pendampingan penasihat hukum,” ujar Budi di Markas POM AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (13/3).
Dia menilai tidak mungkin Denny takut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Jika melihat rekam jejaknya, kata Budi, Denny justru terlihat sebagai orang yang pemberani.
“Pak Denny Indrayana setahu saya pemberani, waktu wamenkum HAM itu kan berani orangnya. Datang malam-malam berani, meriksa orang berani, ini masa diperiksa polisi saja takut. Enggak lah, saya yakin enggak. Pak Denny berani, sangat berani.”
Budi mengatakan, meski ada peraturan Kapolri mengenai hal tersebut, namun tetap aturan yang tetap dipegang adalah KUHAP. “Kan Perkap itu ada atasnya yang lebih tinggi KUHAP. Kita tetap berpegang aturan itu, dan tidak ada aturan yang dilanggar oleh penyidik.”
Sebelumnya Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Rikwanto menyayangkan sikap Denny Indrayana yang menolak diperiksa oleh penyidik Bareskrim lantaran pengacaranya tidak diperkenankan mendampingi.
“Dia kan diperiksa sebagai saksi dan sebagai terlapor. Itu harusnya sebagai ajang klarifikasinya dia,” kata Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/3).
Menurut dia, berdasarkan standar prosedur operasi di Polri, pemeriksaan saksi dilakukan sendiri tanpa didampingi pengacara. Kendati demikian, pihaknya mengatakan penolakan Denny untuk diperiksa merupakan hak Denny.  Pemeriksaan yang dilakukan Polri terhadap Denny Indrayana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi program pelayanan payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM. Dalam laporan LP/166/2015/Bareskrim, Denny dilaporkan atas dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Wamenkum HAM. Denny disangkakan pasal 2 jo pasal 3 UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kasus Samad, Kabareskrim: Andi Widjojanto Diperiksa di Kantor Sesneg

Jakarta, Aktual.co — Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso membenarkan pihaknya telah memeriksa Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di kantor Sekretaris Negara (Sesneg).
Andi diperiksa sebagai saksi untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya sebagai ketua KPK.
“Andi Widjojanto sudah diperiksa sebagai saksi kasus Rumah Kaca Abraham Samad. Andi diperiksa penyidik di kantornya di Sesneg,” ujar Budi di Markas POMAL, Kepala Gading, Jakarta Utara, Jumat, (13/3).
Sebelumnya, Andi Widjajanto mengaku sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad. Dia diperiksa penyidik Bareskim di Kantor Seskab.
“Iya diperiksa sebagai saksi memberikan keterangan atas laporan, saya lupa namanya siapa, iya rumah kaca, Abraham Samad, pertemuan dengan Abraham Samad,” kata Andi di Komplek Istana, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2015.
Ketua KPK non aktif Abraham Samad diduga melakukan manuver politik pada Pemilu Presiden 2014 lalu dengan bertemu elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan disebuah apartemen bernama The Capitol yang biasa disebut Rumah Kaca Abraham Samad.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Harga Konsumen di Jerman Kembali Naik pada Februari 2015

Jakarta, Aktual.co — Kantor Statistik Federal Jerman Destatis mencatat indeks harga konsumen (inflasi) Jerman naik pada bulan Februari 2015 lalu. Setelah sebelumnya menurun pada Januari 2015.

Tingkat inflasi tahunan Jerman naik 0,1 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Harga-harga jatuh hingga negatif pada Januari disebabkan oleh inflasi pada bulan tersebut yang turun 0,4 persen.

Namun, menurut indeks harmonisasi harga konsumen (HICP), Jerman belum keluar dari periode deflasi-nya. Indeks HICP Jerman turun 0,1 persen pada bulan Februari.

Zona Euro selama ini berjuang dengan tekanan harga yang melemah selama beberapa bulan, termasuk Spanyol dan Italia yang juga mengalami deflasi terlalu dalam .

Inflasi Zona Euro berada di bawah target Bank sebesar 2 persen sejak awal tahun 2013.

Harga minyak yang rendah terus membebani secara keseluruhan. Harga produk minyak turun 15,1 persen di Jerman pada bulan Februari.

Meski demikian, Bank Sentral Eropa (ECB) telah memulai program pembelian obligasi pemerintah pada Senin lalu. ECB akan membeli obligasi senilai €1.14 triliun selama 18 bulan ke depan, dan diharapkan dapat meningkatkan harga di Zona Euro.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain