28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37683

Kasus Waryono, KPK Periksa Sekjen ESDM

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami penyidikan dugaan kasus korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung Sekretariat ESDM dengan tersangka Waryono Karno (WK).
Untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut, lembaga antirasuah panggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Mochamad Teguh Pamuji pada Jumat (13/3).
“Iya betul dia dipanggil untuk saksi (WK),” jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jumat (13/3).
Seperti diketahui, bekas Sekjen ESDM, KPK menetapkan WK sebagai tersangka setelah diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. Dia telah menjadi tahanan KPK dan mendekam di Rutan Guntur sejak 18 Desember 2014 silam.
Hasil perhitungan sementara, KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus itu, sekira Rp9,8 miliar dari total anggaran Kesekjenan Kementerian ESDM tahun 2012 yang mencapai Rp25 miliar.
Akibat perbuatannya, Waryono dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Polisi Bakal Jemput Paksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi UPS

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 130 saksi akan diperiksa tim Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jay terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). 
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/3).
“Total 130 orang yang akan kita periksa, sampai saat ini kita baru panggil 35 orang. Kita harus memeriksa 130 orang,” ujarnya, Jumat (13/3).
Dikatakan Martinus dari jumlah tersebut, namun yang baru menghadiri pemanggilan baru berjumlah 21 orang. Martinus menambahkan dari sejumlah saksi yang mangkir dari pemanggilan satu dan kedua, maka pihaknya akan mengeluarkan surat perintah pemanggilan paksa.
“Jika tidak hadir, tentu kami akan mengeluarkan surat perintah membawa, walau statusnya saksi. Karena kaitan kasus UPS ini berkaitan dengan banyak pihak, dan tentu kami nanti akan menentukan tersangka dalam waktu dekat ini,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Kembali, Bursa AS Ditutup di Zona Hijau

Jakarta, Aktual.co — Pada perdagangan, Kamis (12/3) waktu New York (atau Jumat dinihari WIB), bursa saham Amerika Serikat berhasil berakhir di zona hijau dan mencatatkan salah satu kenaikan indeks terbesar dalam sebulan setelah ekspektasi kenaikan Fed rate mulai meredup seiring dengan mengecewakannya penjualan retail AS.

Penjualan retail bulanan ‘Negeri Paman Sam’ turun dalam tiga bulan berturut-turut pada Februari 2015,  sehingga investor berproyeksi bahwa rencana kenaikan suku bunga acuan The Fed bakal ditunda demi menggairahkan perekonomian.

Indeks S&P 500 ditutup naik 25,71 poin, atau 1,3 persen, menjadi 2.065,95. Sementara indeks Dow Jones Industrial Average melonjak 259,83 poin, atau 1,5%, menjadi 17.895,22. sedangkan untuk indeks Nasdaq Composite naik 43,35 poin, atau 0,9 persen, menjadi 4.893,29.

“Saya rasa ini berita baik,” kata Ahli Strategi Pasar National Securities, Donald Selkin, demikian dilansir Bloomberg, Jumat (13/3).

Dia mengatakan bahwa kekhawatiran Bank Sentral AS menaikkan Fed Rate, telah membebani ekuitas tahun ini. Petinggi Fed dijadwalkan menggelar pertemuan pada 17-18 Maret.

Sementara itu, turunnya data penjualan ritel AS pada Februari 2014 sangatlah di luar dugaan. Karena cuaca buruk dan keuntungan upah rendah sejalan dengan tertahannya pembeli.

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi Tindak Tegas Yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi UPS

Jakarta, Aktual.co — Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa pihaknya tak segan-segan akan menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS)  di DKI Jakarta.
“Tentu kami akan tegas dan akan menerapkan hukum kepada siapa pun yang terlibat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/3). 
Dikatakan Martinus bahwa pihaknya juga akan memproses orang-orang yang terlibat dalam perencanaan, pengadaan dan proses pengawasan UPS tersebut.
“Bahwa siapa pun yang terlibat proses perencanaan, pengadaan, sampai pada proses pengawasan terhadap pengadaan UPS tentu akan kami lakukan pemeriksaan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya dugaan kasus korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) di Dinas Pendidikan DKI Jakarta berhasil di deteksi oleh tim penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya.
Alhasil tim penyidik saat ini telah mengantongi nama-nama tersangka untuk kasus tersebut. 
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul.
“Mudah-mudahan minggu depan (tetapkan tersangka). Tetapi, untuk menuju ke situ, kita masih mempunyai kendala,” katanya kepada wartawan, Jumat (13/3).  
Dikatakan Martinus bahwa untuk menetapkan tersangka, pihaknya memerlukan waktu yang cukup lama. Hal tersebut dikarenakan sejumlah saksi yang dipanggil tidak hadir.
“Dalam kasus ini, minimal kita harus periksa saksi 130 orang, dan sampai sekarang saja sudah dilakukan pemanggilan 35 orang dan yang baru hadir 21 orang,” kata Martinus 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Presiden Berbincang dengan Plt Kapolri di Beranda Istana Merdeka

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kanan) di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/3). ANTARA FOTO/Andika Wahyu

Polisi Incar PNS Soal Dugaan Korupsi UPS

Jakarta, Aktual.co — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan bahwa pihaknya menargetkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pihak swasta untuk dijadikan tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). 
“Tentunya dalam hal ini siapa yang akan jadi calon tersangka, tentu dari pihak swasta dan PNS dan akan kita tetapkan pada minggu depan,” katanya kepada wartawan, Jumat (13/3).
Martinus berharap kepada para saksi untuk dapat hadir memberikan keterangan terkait kasus tersebut, dan juga agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik.
“Tentunya saksi yang telah kami panggil memenuhi panggilan, supaya kami bisa cepat melakukan proses perkara korupsi ini, dan tentunya kita berharap mereka hadir sebagai warga yang taat dan membantu penyidik,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain