30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37747

Pasukan Irak Terus Gempur ISIS di Tirkit

Jakarta, Aktual.co — Militer Irak dan Milisi terus menggencarkan serangan besar ke Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Serangan besar itu dilancarkan untuk merebut kembali kota strategis di Tirkit.

Kementerian Pertahanan Irak mengatakan, serangan besar terus dilancarkan. Pasukan juga telah mengepung kota di Sungai Tigris, dan saat ini sedang merangsak masuk ke kota tersebut.

Militer Irak dan sejumlah pejuang Syiah sudah diposisikan di tempat-tempat utama kota tersebut. Mereka kini tengah menuju kota al-Qadisiah  Street.

Berdasarkan laporan wartawan Al Jazeera, saat ini pasukan militer Irak sudah merebut kembali sebagian kota dari tangan ISIS.

“Tapi itu tidak berarti mereka memiliki kontrol dari seluruh kota,” kata wartawan kami yang bertugas di wilayah tersebut.

Dikabarkan juga, kelompok radikal ISIS itu juga telah meledakkan jembatan yang mengarah ke Tikrit. Beberapa jalan ke kota juga dipasang bahan peledak.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar pasukan Irak menghancurkan sebuah kendaraan dengan senapan mesin berat saat menuju ke Tikrit. Pasukan Irak juga berhasil melumpuhkan 382 alat peledak.

Video yang sama mengklaim, bahwa pasukan pemerintah berhasil menewaskan 350 anggota ISIS dalam waktu empat hari dari operasi yang sedang berlangsung di daerah tersebut. Namun demikian, Al Jazeera tidak bisa merinci jumlah korban tewas ISIS. (Laporan: Wisnu Yusep)

Artikel ini ditulis oleh:

Terpidana Mati Asal Prancis Serge Areski Atlaoui Jalani Sidang PK

Terpidana mati asal Prancis Serge Areski Atlaoui dijaga ketat saat akan menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2015). Serge Atlaoui yang ditangkap pada 11 November 2005 mengajukan PK dengan alasan adanya kekhilafan hakim dan perbedaan putusan di dua pengadilan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

DPRD Laporkan Ahok Ke Bareskrim

Jakarta, Aktual.co — Kuasa hukum anggota DPRD DKI Jakarta Razman Arif Nasution resmi melaporkan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purna (Ahok) ke Bareskrim Mabes Polri. 
Ahok dilaporkan karena dianggap mencemarkan nama baik tujuh anggota DPRD DKI. “Pertama tentang dugaan fitnah, memberi keterangan memfitnah orang lain dalam pasal 310, 316, 318 dengan ancaman hukuman empat tahun,” kata Razman di Bareksrim Mabes Polri, Rabu (11/3).
Selain dugaan fitnah, Razman juga melaporkan bekas Bupati Belitung Timur itu dengan pencemaran nama baik. “Kedua, pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3 UU ITE, ancaman enam tahun penjara,” ujar Razman.
Ahok, kata Razman, melontarkan pernyataan yang merendahkan dan menghina anggota DPRD DKI Jakarta. “Ahok bicara menghina merendahkan sebut anggota dewan perampok uang rakyat, dana siluman,” kata dia.
Razman optimistis Bareskrim Mabes Polri akan bekerja cepat dan profesional. “Kalau ini terbukti, Ahok bisa dipenjara.”
Razman yang ditunjuk untuk menjadi tujuh anggota DPRD DKI yang merasa nama baiknya dicemarkan orang nomor satu di DKI itu.
Berikut tujuh nama yang menguasakan pelaporan kepada Rasman:
1. Abraham Lunggana atau Haji Lulung (PPP), 2. Maman Firmansyah (PPP), 3. Tubagus Arif (PKS), 4. Nawawi (Demokrat), 5. Bambang Kusumanto (PAN), 6. Sarifudin (Hanura), 7. Prabowo Soenirman (Gerindra).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Ratusan Rumah di Jakut Habis Dilalap Api

Jakarta, Aktual.co — Kebakaran yang terjadi di Kebon Pala, Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara sedikitnya menghanguskan ratusan rumah penduduk.
Menurut Sofyan salah satu saksi mengatakan api yang menghanguskan perkampungan tersebut terjadi begitu cepat.
“Api cepat banget besarnya,” katanya, Rabu (11/3).
Dikatakan Sofyan bahwa saat ini puluhan mobil dinas kebakaran tengah melakukan upaya pemadaman terhadap kebakaran yang menimpa pemukiman padat tersebut.
“Ada puluhan mobil kebakaran yang madamin api,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui penyebab peristiwa kebakaran. Diperkirakan akibat peristiwa tersebut kerugian ditafsir mencapai ratusan juta rupiah.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Ajang Pemilihan ‘Bujang dan Dara Indragiri Hulu 2015’ Dibuka

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau membuka pendaftaran pemilihan Bujang dan Dara kabupaten tahun 2015 pada 2-31 Maret.

“Kegiatan ini digelar tiap tahun berfungsi untuk mencari bujang dara yang siap menjadi duta Indragiri Hulu,” kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudsata) Indragiri Hulu Armansyah melalui Kasi Pemasaran dan Promosi Wisata Godam Tintin di Rengat, Rabu (11/3).

Ia mengatakan, pendataftaran dibuka mulai Senin 2 Maret hingga Selasa 31 Maret 2015, bertempat di kantor Disporabudsata Komplek Kantor Bupati Inhu Kelurahan Pematang Reba.

Persyaratan bagi calon bujang dara adalah berdomisi di Inhu, belum pernah menikah, usia 17-24 tahun dan pendidikan minimal SMA sederajat serta tinggi badan bagi dara minimal 165 sentimeter dan bagi bujang minimal 170 sentimeter.

Godam mempersilakan pemuda pemudi yang berminat mengikuti ajang bujang dan dara untuk melengkapi data.
“Syarat dan kriteria yang akan menjadi pertimbangan, jika terpenuhi, berpeluang menjadi sukses terpilih,” sebutnya.

Menurutnya, pemilihan bujang dan dara tahun 2015 ini akan lebih memperhatikan kepada bujang dan dara yang pintar, cantik atau tampan serta berakhlak baik dan ada tiga unsur yang akan dinilai dalam pemilihan yakniantara lain perilaku, wawasan dan penampilan.

“Khususnya yang memiliki wawasan yang luas tentang kedaerahan dalam hal ini mengetahui budaya di Inhu, berwawasan nasional dan diutamakan bisa berbahasa Inggris aktif,” ujarnya.

Setelah pendaftaran ditutup tanggal 31 Maret, seleksi calon akan dilakukan tanggal 1-10 April dan para calon yang lulus seleksi akan dikarantina pada tanggal 18-20 April.

“Pada tanggal 21 April akan dilaksanakan acara ‘grand final’ dan tepat pada Kamis 23 April digelar pengumuman pemilihan bujang dan dara Inhu tahun 2015,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Konsultan E-Budgeting DKI Heran Muncul Nama ‘Tim 20’

Jakarta, Aktual.co —Ada kejanggalan di pengakuan konsultan e-Budgeting Pemprov DKI, Gagat Dijiwarno soal jumlah anggota ‘Tim 20’. Gagat mengaku bingung dan tak tahu menahu dengan awal mula munculnya penyebutan Tim 20 kepada tim penyusun e-budgeting Pemprov DKI. Padahal tim penyusun e-Budgeting DKI, ujar dia, hanya empat orang saja. 
“Saya baca di media itu ada Tim 20, saya ngga tahu. Saya cuma berempat dengan teman saya,” kata Gagat, dalam rapat dengan Pansus Angket di DPRD DKI, Rabu (11/3). 
Namun tiga anggota tim tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini, dan Gagat pun tak menjelaskan profil ketiga temannya itu. Selain jelaskan jumlah personil timnya, Gagat mengatakan mereka dikontrak Pemprov DKI untuk menyusun APBD 2015 ke dalam format e-budgeting. Sistem serupa juga sudah pernah mereka buat untuk di Surabaya, dan tiga daerah lainnya. 
Gagat menjadi satu-satunya perwakilan dari Tim e-Budgeting yang diperiksa Pansus Angket DPRD hari ini, usai terjadi insiden ‘pengusiran’ Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono. Mengenakan batik warna biru, pria berkumis itu tampak tenang meski sendirian ‘menghadapi’ puluhan anggota tim angket dewan.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebenarnya sudah mengakui keberadaan ‘Tim 20’ yang disebut-sebut DPRD sebagai yang bertanggungjawab atas pembentukan e-budgeting. Kata mantan Bupati Belitung Timur itu, tim yang merupakan ahli teknologi Informasi (IT) memang sengaja direkrut untuk membuat program e-budgeting Pemprov DKI Jakarta. 
“Itu memang kita minta dari anak-anak pintar asal Surabaya (Jawa Timur) untuk segala macem ngerancang (program e-budgeting). Karena nggak mungkin tender kan,” ucap Ahok, di Balai Kota DKI, Selasa (17/2).
Ahok beralasan, jika sebuah program ditender malah akan membingungkan. “Kalau kamu tender kan pusing, kalau tender bikin program kan nggak bisa. Sama kayak program ‘smart city’ mana ada tendernya,” ungkap dia.
Sambung dia, tidak semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa membuat program e-budgeting yang diklaimnya mampu mendeteksi dana ‘siluman’ hingga Rp8 triliun di APBD 2015 itu. “Kan BPKD ( Badan Pengelola Keuangan Daerah) kita nggak ngerti bikin (program e-Budgeting). BPKD itu maunya kita bisa dilock. Sekarang saya tanya sistem akuntansi komputer BPKD yang bikin siapa? Bukan BPKD. Aturan siapa yang bikin? BPKD? Bukan, ya sistem,” beber dia.
Saat ditanya apakah ‘menyewa’ jasa Tim 20 sudah sesuai dengan aturan yang ada, Ahok dengan yakin menjawab iya. “Sesuai aturan dong selama anda bayar honor. Kayak kita bikin sistem rujukan RS, kita sudah sesuai kok,” ujar dia yakin.
Kabar mengenai keberadaan Tim 20 mencuat saat rapat gabungan pimpinan fraksi DPRD DKI, Senin (16/2). Adalah Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI, Lucky P Sastrawiria yang melontarkannya. Dia mengatakan skema Rancangan APBD dalam e-budgeting diduga bukan hasil rancangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov DKI dan BPKD (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). 
Melainkan hasil godokan tim ahli yang dimiliki Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sendiri, atau disebut dengan ‘Tim 20’. “Itu timnya Ahok yang 20 orang itu dari Surabaya (Jawa Timur),” ujar Lucky di Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/2) kemarin.
Sambung dia, masuknya sistem e-budgeting di draf APBD 2015 dilakukan Ahok setelah hasil kesepakatan di pembahasan APBD bersama DPRD. Dan tanpa melibatkan BPKD dan Bappeda. “Kita indikasikan seperti itu. Bappeda menggarap (e-budgeting) setelah disusun timnya Ahok,” beber dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain