31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 37766

Kena DBD, Sudah Tiga Hari Ahok Absen

Jakarta, Aktual.co —Sudah memasuki hari ketiga, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) absen masuk kantor di Balai Kota DKI sejak Senin.
Dari informasi yang didapat Aktual.co, Ahok dikabarkan masih dirawat akibat terkena demam berdarah Dengue(DBD). 
Senin (9/3) lalu, Balai Kota memang langsung di-fogging (diasap), setelah gubernur-nya dikabarkan terkena demam berdarah.
Pengasapan dikabarkan merupakan perintah langsung dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidajat.
Pengasapan tak cuma di halaman Balai Kota DKI, tapi juga menyasar ke tiap ruangan. Namun tak sampai Gedung DPRD DKI, karena sudah lebih dulu diasap pada 7 Maret.

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus BW, Polri Sebut Dua Tersangka Inisial S dan P

Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sampai saat ini terus mendalami kasus yang telah menjerat Bambang Widjojanto dikasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang digelar di Mahkamah Konstitusi.
Penyidik Bareskrim juga sudah menjerat satu tersangka yaitu Zulfahmi dalam kasus tersebut. Belakangan ada dua orang lagi yang menyusul Bambang dan Zulfahmi sebagai tersangka.
“Dua tersangka lagi saya tidak mau sebutkan nama, inisial saja. S dan P,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Victor Edi Simanjuntak ketika dihubungi, Rabu (11/3).
Dalam kasus ini, Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, dan seorang bernama Zulfahmi telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut, Bambang diduga punya peran memberikan instruksi kepada puluhan saksi sebelum persidangan untuk memberikan keterangan di luar fakta. 
Salah satunya, menyuruh saksi mengatakan bahwa mereka menerima uang dan mendapatkan tekanan.Berkas kasus ini hampir selesai dan akan segera dilimpahkan ke penuntut umum.
Sementara itu, tersangka lainnya, Zulfahmi diduga merupakan kaki tangan Bambang. Dia berperan mencari saksi hingga ke kampung, membantu Bambang menginstruksikan saksi memberi keterangan di luar fakta. Zulfahmi juga dianggap berperan membagi-bagikan uang kepada saksi yang telah berbohong di persidangan.
Keduanya dikenakan pasal yang sama, yakni Pasal 242 ayat (1) KUHP tentang sumpah palsu dan keterangan palsu juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP juncto Pasal 55 ayat (2) ke dua KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana juncto Pasal 56 KUHP tentang dipidana sebagai pembantu kejahatan.
Terkait peran dua tersangka lain, S dan P, Victor enggan mengungkapkannya karena keduanya masih dalam pengejaran penyidik. “Sabar saja. Beri penyidik waktu,” ujar dia.
Bambang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Zulfahmi pada hari ini, pukul 10.00 WIB. Menurut informasi, penyidik memisahkan berkas kasus Bambang dengan Zulfahmi meski keduanya diduga melakukan tindak pidana yang sama. 
Namun, Kasubdit VI Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Kombes Daniel Bolly Tifaona belum belum berhasil dihubungi untuk mengkonfirmasi pemisahan berkas ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Ditjen SDA: Pembangunan Sumber Daya Air Hadapi Permasalahan Sosial

Jakarta, Aktual.co — Pembangunan infrastruktur sumber daya air kerap menghadapi beberapa permasalahan sosial yang mesti dituntaskan terlebih dahulu sebelum proyek tersebut dilanjutkan.

“Ada beberapa permasalahan seperti pembebasan lahan dan penyelesaian permasalahan sosial yang belum dapat dituntaskan,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mudjiadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (11/3).

Mudjiadi mencontohkan persoalan yang ditemui seperti penggantian lahan kawasan hutan dalam pembangunan Bendungan Jatigede (Sumedang, Jawa Barat) dan penolakan pembangunan Bendung Batang Asai (Jambi) oleh masyarakat setempat.

Selain itu, ujar dia, dalam pelaksanaan pekerjaan, di lingkungan Ditjen SDA ada beberapa kendala dan permasalahan khususnya dalam beberapa hal, seperti proses izin kontrak tahun jamak, yaitu kesiapan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) atau Balai Wilayah Sungai (BWS) dalam penyiapan data dukung yang kurang lengkap sehingga menghambat proses di Kementerian Keuangan.

Secara keseluruhan, ia mengungkapkan bahwa perkembangan kemajuan fisik dan keuangan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat periode 2008-2014 untuk fisik mencapai 95,15 persen dan keuangan 93,68 persen.

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra), lanjutnya, capaian Ditjen SDA untuk ketahanan pangan kegiatan irigasi dan rawa antara lain adalah dapat memproduksi beras secara nasional sebanyak surplus 6,5 juta ton.

“Sedangkan untuk peningkatan layanan air baku target pembangunan yang sesuai dengan RPJMN adalah 43,40 meter kubik per detik dan rehabilitasi RPJMN 12,30 meter kubik per detik,” kata Dirjen Sumber Daya Air.

Sementara untuk program percepatan tahun 2015 adalah pelaksanaan pembangunan irigasi dan rawa yang semula dalam APBN adalah 120.548 hektare karena ada APBN Perubahan menjadi 181.282 hektare.

Terkait dengan APBN Perubahan 2015, terdapat pula peningkatan layanan air baku dengan melaksanakan pembangunan 7,39 meter kubik per detik menjadi 8,65 meter kubik per detik.

“Progres pelaksanaan 2015 adalah rencana kontrak untuk program APBN yang sedang proses lelang sebanyak 2.545 paket dan diharapkan akan kontrak pada akhir Maret, dan yang belum terlaksana lelangnya adalah 1.707 paket yang direncanakan pada akhir April,” papar Mudjiadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Keluarga Duo Bali Nine Tetap Minta Eksekusi Mati Dibatalkan

Jakarta, Aktual.co — Keluarga terpidana mati asal Australia mengharapkan eksekusi terhadap duo “Bali Nine” Myuran Sukumaran dan Andrew Chan batal dilaksanakan.
“Kami datang ke sini untuk mengunjungi keluarga kami yang berada di penjara,” kata adik Myuran Sukumaran, Chintu Sukumaran di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (11/3).
Chintu mengatakan hal itu kepada wartawan sebelum menyeberang ke Pulau Nusakambangan bersama keluarga duo “Bali Nine” guna membesuk Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Besi.
Menurut dia, keluarga masih melakukan upaya hukum sesuai sistem peradilan yang berlaku di Indonesia terkait permasalahan yang dihadapi Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
“Dengan harapan keluarga kami tersayang yang saat ini berada di dalam penjara tidak dieksekusi,” katanya.
Setelah memberikan keterangan singkat, Chintu segera berjalan menuju Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura tanpa menghiraukan pertanyaan yang diajukan wartawan.
Dari pantauan, selain Chintu, keluarga Myuran Sukumaran yang turut dalam rombongan di antaranya Raji, Sam, dan Brinta, sedangkan keluarga Andrew Chan di antaranya Helen (ibunda Andrew) dan Febiyanti Herewila (kekasih Andrew).
Rombongan keluarga duo “Bali Nine” tersebut didampingi Konsulat Jenderal Australia Majel Hind. Mereka menyeberang ke Pulau Nusakambangan menggunakan perahu “compreng” (angkutan penumpang, red) pada pukul 09.00 WIB meskipun sebelumnya tampak hendak menumpang Kapal Motor Pengayoman III milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

KPK-BPK Tingkatkan Koordinasi Penanganan Kasus

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan koordinasi terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi.
“Saya ikut nanti ke BPK, dan ini bukan silaturahmi. Ini dalam rangka koordinasi. Bagaimanapun juga badan pemeriksa keuangnan itu adalah ‘partner’ baik dalam rangka ketika menemukan adanya kasus (korupsi), maupun ketika mematangkan kasus,” kata pelaksana tugas (plt) Ketua KPK Taufiquerachman Ruki di sela-sela acara donor darah gedung KPK Jakarta, Rabu (11/3).
Ruki yang juga mantan pimpinan BPK itu mengatakan bahwa KPK dapat menemukan kasus dari laporan BPK. “Laporan pemeriksaan, tapi juga ketika menghitung kerugian negara maka mereka juga berperan. Ini adalah sebuah gambaran tentang kerja sama antara dua institusi negara. karena itu menjadi kewajiban buat saya untuk mempererat memperkuat dan memperlanjutkan.”
Rencana pertemuan tersebut akan berlangsung di gedung BPK pada siang ini. Lima pimpinan KPK yaitu Taufiquerachman Ruki, Johan Budi, Indriyanto Seno Adji, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja yang akan menemui komisioner BPK.
KPK dan BPK sebelumnya pernah menyatakan mendorong pemberdayaan pengawasan internal di tiap-tiap kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah untuk mencegah korupsi dan menekan kebocoran keuangan negara.
Sedangkan dalam acara donor darah tersebut, Ruki menyatakan bahwa kegiatan tersebut menunjukkan KPK juga peduli pada urusan kemanusiaan.
“KPK ini adalah organisasi yang isinya 99 persen anak muda sehat, karena itu menurut saya, donor darah ini adalah hal yang sangat positif, bahwa mereka memberikan atensi yang begitu besar untuk urusan kemanusiaan. Mereka juga tidak lupa dengan aspek kemanusiaan tidak semata terbenam dalam pelayanan dan tugasnya,” ujar Ruki.
Namun Ruki tidak ikut mendonorkan darahnya. “Saya sendiri sayang sudah lebih dari 65 tahun dan menurut kesehatan orang yang usianya 65 tahun sudah tidak bisa lagi donor darah, mungkin dikhwatirkan darahnya beracun,” kata Ruki yang berusia 69 tahun itu.
Pada kesempatan yang sama Ruki juga memberikan penghargaan kepada pegawai KPK yang sudah memberikan donor darah sebanyak 10 kali “Hari ini yang diberikan enam (penghargaan), kepada teman-teman. Tapi yang disampaikan hanya satu, karena yang satu lagi masih tergeletak memberikan darahnya sedangkan yang lain belum turun karena mereka adalah para penyidik yang sedang melakukan tugasnya,” kata Ruki.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Bareskrim Belum Terima Laporan Golkar Kubu Ical

Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri belum mendapatkan informasi terkait dengan rencana kubu Aburizal Bakrie (ARB) untuk mendatangai Mabes Polri. 
Kubu Aburizal Bakrie akan melaporan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh kubu Agung Laksono saat penyelengaraan Munas Ancol beberapa waktu lalu.
“Informasi itu juga dari teman-teman media kan. Kami belum menerima informasi mengenai rencana kubu ARB akan datang ke Mabes Polri, sampai saat ini, belum ada informasi tersebut,”jelas Kabagpenum Mabes Polri Kombes Rikwanto di Jakarta, Rabu (11/03).
Sebelumnya, pasca keputusan Menkumham yang memenangkan kubu Agung Laksono, langsung mendapatkan reaksi keras dari kubu Aburizal Bakrie. Oleh karena itu, kubu ARB berencana akan menempuh jalur hukum dan juga pengadilan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain