3 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37800

Polri Tepis Spekulasi Kebakaran Wisma Kosgoro Sabotase

Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Republik Indonesia tengah melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab terjadinya kebakaran gedung Wisma Kosgoro di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (9/3) malam.
“Sebabnya belum bisa dikatakan sekarang, perlu pemeriksaan mendalam, saksi yang ada, yang terakhir meninggalkan tempat siapa,” kata Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Rikwanto dikantornya, Jakarta, Selasa (10/3).
Saat disinggung adanya spekulasi yang berkembang bahwa kebakaran di gedung milik partai Golongan Karya (Golkar) karena sabotase dari salah satu pihak terkait dualisme kepengurusan Golkar, Rikwanto pun menampik hal tersebut.
“Kita lurus-lurus saja, tidak ada spekulasi,” ujar Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, dari pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas pemadam kebakaran pihaknya mendapatkan informasi awal, bahwa kebakaran bisa meluas karena beberapa alat keamanan kebakaran tidak berfungsi.
“Damkar melakukan pemeriksaan. Ada yang fungsi ada yang nggak. Kalau keran kebakaran di Jakarta juga masih kurang, harusnya kalau kebakaran, bisa langsung cuuusss. Di kanan kirinya harusnya ada hydrant yang bisa mengambil air yang siap menembakkan air.”
Diberitakan sebelumnya, Wisma Kosgoro di Jln MH Thamrin hangus terbakar pada Senin (9/3) kemarin, yang terjadi sekitar pukul 18.45 WIB. Si jago merah melalap lantai 16 dan 17 gedung tersebut, hingga merembet ke lantai 18. Hingga kini belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Damkar: Akan Bentuk Tim Ivestigasi Penyebab Kebakaran Wisma Kosgoro

Jakarta, Aktual.co — Kepala Seksi Operator Pemadam Kebaran Jakarta Pusat, Mukhtar Zakaria akan menyiapkan tim investigasi dari damkar untuk guna mengetahui penyebab kebakaran.
“Kita untuk pertanggungjawaban ke Gubernur. Kalau minta dirilis, harus berkirim surat,” katanya, Selasa (10/3). 
Nantinya, tim investigasi damkar akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang juga akan melakukan investigasi.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

16 WNI yang Hilang di Turki Belum Dipastikan Gabung ISIS

Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri belum bisa memastikan 16 warga negara Indonesia (WNI) yang hilang di Turki bergabung dengan kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Kabagpenum Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan, WNI yang hilang masih bisa dihubungi dan mengaku ingin kembali bergabung dengan agen wisata yang membawanya itu.
“WNI ada. Apakah masih di Turki, apakah menyeberang ke ISIS, belum ada berita dari sana apakah mereka menyeberang ke ISIS,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).
Dia pun hingga kini belum menemukan indikasi pemalsuan paspor yang digunakan ke-16 WNI tersebut. “Belum ada perkembangan. Anggap saja sekarang oleh kedutaan, orang hilang. Hilang karena kesadaran, menghilangkan diri.”
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri masih mencari 16 warga negara Indonesia yang hilang di Turki. 16 WNI ini dikabarkan memisahkan diri dari rombongan 25 WNI lainnya yang saat berada di bandara Ataturk.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Proyek MRT Terhambat jika Kisruh Pemprov dan DPRD Berlanjut

Pekerja mengerjakan pengeboran area transisi proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di selter Karet ,Jakarta, Selasa (10/3/2015). Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran memperkirakan pembangunan MRT akan terbengkalai apabila Pemprov DKI Jakarta terpaksa menggunakan APBD tahun 2014 untuk tahun 2015 akibat kisruh dengan DPRD. AKTUAL/MUNZIR

PBB: Kebijakan Australia Tentang Pencari Suaka Langgar Konvensi Internasional

Jakarta, Aktual.co — Seorang pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sangat keras mengritik pusat imigrasi yang dikelola Australia di wilayah Papua Nugini, di mana seorang narapidana tewas, tahun lalu.

Laporan PBB mengungkapkan, kebijakan Australia bagi pencari suaka melanggar konvensi internasional terkait penyiksaan.

Kebijakan suaka Australia selama ini dicermati seorang pelapor khusus PBB mengenai penyiksaan, Juan Mendez. Laporannya mengritik Australia karena menahan anak-anak, dan karena tidak bisa menghentikan ‘kekerasan dan ketegangan yang meningkat’ di pusat penampungan pengungsi di Pulau Manus, Papua Nugini.

Mendez menyimpulkan, hak-hak pencari suaka telah dilanggar, karena mereka mendapat “perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan.”

Daniel Webb dari Human Rights Law Centre Australia yang independen menilai laporan tersebut jelas mempermalukan ‘Negeri Kangguru’.

“Jelas, yang kita lakukan sekarang adalah merugikan laki-laki, perempuan dan anak-anak yang mencari perlindungan kita. Laporan itu juga merusak reputasi internasional kita yang susah payah dicapai sebagai bangsa yang terhormat dan menghargai hak asasi,” ujarnya.

Laporan PBB itu juga mengritik kebijakan Maritim Australia yang membolehkan pencari suaka “ditahan tanpa batas di laut, tanpa akses ke pengacara-nya.”

Sementara itu, Pejabat Imigrasi menolak anggapan bahwa sikap pemerintah itu melanggar konvensi internasional, dan mereka menekankan bahwa orang yang masuk ke Australia secara ilegal ditawari berbagai layanan.

Ketika ditanya mengenai laporan PBB itu, pada Senin (9/3) kemarin, Perdana Menteri Australia Tony Abbott menolak, serta mengatakan “Warga Australia bosan dikuliahi oleh PBB.”

Menurutnya, kebijakan pemerintah Tonny Abbot, telah menyiutkan nyali orang-orang menempuh perjalanan berbahaya melalui jalur laut, sehingga angka kematian menurun. Dia mengatakan, seharusnya kebijakan Australia lebih manusiawi dibandingkan sikap pemerintah sebelumnya, yang dinilainya telah mendorong penyelundupan manusia.

Kebijakan Australia, secara otomatis menahan semua pencari suaka yang banyak diantaranya berasal dari Iran, Afghanistan, Pakistan dan Sri Lanka, yang dimulai di tahun 1990-an. Kebijakan itu didukung penuh pejabat-pejabat yang berpendapat, bahwa banyak dari orang yang mengaku pencari suaka itu sebenarnya adalah migran ekonomi.

Menteri-menteri bersikeras kebijakan ketat itu didukung mayoritas pemilih. Pemerintahan konservatif sekarang ini terpilih dengan selisih suara besar tahun 2013 lalu, setelah menjanjikan tindakan lebih tegas untuk membendung arus pendatang gelap yang naik kapal ke Australia.

Sedangkan, pendatang gelap lewat laut dikirim untuk diproses di dua kamp yang di-support oleh Australia di Pasifik Selatan, Pulau Manus, dan Republik Nauru yang terpencil.

Sementara itu, tahanan yang dianggap sebagai pengungsi tidak diberikan kesempatan untuk tinggal di Australia di bawah kebijakan pemerintah, yang dirancang untuk menghalau ‘manusia perahu’ dan mencegah mereka mempertaruhkan nyawanya di laut.

Sebelumnya, Australia menawarkan visa pemukim kepada sekitar 14 ribu orang setiap tahun sesuai berbagai perjanjian internasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Menkumham Sahkan Kepengurusan Agung Laksono

Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan HAM, Yasona Hamonangan Laoly memutuskan bahwa pihaknya menerima hasil keputusan Munas Ancol, sebagai kepengurusan DPP Partai Golkar yang sah.
Menurut dia, keputusan itu berdasarkan atas ketentuan hasil dari putusan majelis hakim Mahkamah Partai yang dikeluarkan, pada Selasa (3/2) kemarin.
“Setelah mempelajari dan membaca ulang putusan Mahkamah Partai, kami memutuskan seperti amar keputusan Mahkamah Partai yang mengatakan mengabulkan untuk menerima kepengurusan hasil Munas Ancol secara selektif dibawah kepemimpinan saudara Agung Laksono,” kata Yasona dalam konfrensi persnya, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta Selatan, Selasa (10/3).
Ia mengakui bahwa keputusannya ini sudah melalui sejumlah pertimbangan berdasarkan pada ketentuan Pasal 32 Undang-Undang No 2 Tahun 2011 tentang perubahan UU No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik. Dimana, sambung dia, perselisihan Munas Bali dan Ancol adalah perselisihan internal partai politik, sehingga harus diselesaikan secara internal melalui mekanisme partai, yaitu Mahkamah Partai.
“Yaitu ketentuan yang mengatakan bahwa  keputusan mahkamah partai final dan mengikat,” ujarnya.
Selain itu, menteri yang berasal dari PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa dengan keputusan Mahkamah Partai ini pihaknya meminta supaya DPP kepengurusan partai Golkar pimpinan Agung Laksono segera mengirimkan nama dengan mengakomodir kader Golkar yag memenuhi kriteria.
“Kami minta supaya dikirimkan dengan akta notaris, jadi sesuai kepengurusan UU Parpol kepengurusan itu dituangkan dalam keputusan notaril dan didaftarkan pada kemenkumham sesuai ketentuan,” seru dia.
“Sehingga baru ada keputusan, jadi pada saat sekarang kita sudah memutuskan bahwa yang kita terima adalah sesuai keputusan Mahkamah Partai yang diserahkan kepada kami,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain