3 April 2026
Beranda blog Halaman 37835

Pekerja Demo Tuntut Insentif, Operasional Freeport Terhenti

Jakarta, Aktual.co —  Para pekerja tambang yang melakukan aksi demo sejak Senin (16/3), hanya mengizinkan manajemen PT Freeport Indonesia melakukan perawatan peralatan tambang, bukan untuk operasional pabrik.

“Para pendemo hanya mengizinkan untuk melakukan perawatan. Sedangkan operasional pabrik masih tetap terhenti,” kata Kabag Operasional Polres Mimika Kompol A Korowa, ketika dihubungi dari Jayapura, Jumat (20/3) malam.

Ia membenarkan bahwa para pendemo telah mengizinkan manajemen PT Freeport Indonesia untuk menggerahkan karyawannya guna melakukan perawatan berbagai peralatan tambang.

Sebanyak 418 karyawan PT Freeport dikerahkan ke berbagai lokasi baik ditambang bawah tanah maupun tambang terbuka. Aksi demo yang dilakukan ratusan karyawan PT Freeport itu untuk menuntut diberikannya insentif. Akibatnya, aktifitas perusahaan tambang terbesar di Indonesia itu terhenti.

Demo yang dilakukan para karyawan itu selain mendirikan tenda di mille 72, juga membuat blokade jalan dengan menempatkan alat berat di tengah jalan yang menjadi satu-satunya jalan menuju kawasan penambangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

IPW: Rupiah Melemah Bikin Properti Alami “Market Shock”

Jakarta, Aktual.co — Pengamat properti Ali Tranghanda mengatakan, sektor properti akan kembali membaik pada kwartal ke-3 pada 2015 dengan melihat indikasi ekonomi yang membaik.

“Sekarang pengembang mulai ‘take off’ lagi, tetapi mereka harus melihat segmen pasar dengan baik,” kata Ali di Makassar, Jumat (20/3).

Menurut dia, dengan pergerakan BI rate yang diikuti suku bunga yang turun akan menjadi indikator bagi prospek properti pada 2015. Meskipun diakui, kondisi nilai tukar rupiah masih belum stabil, namun itu diprediksi tidak berlangsung lama, sehingga ekspektasi bagi para pengembang akan semakin membaik.

“Prospek properti pada 2015 akan bergerak membaik, meskipun sempat ada ‘market schock’ pada awal 2015 karena nilai kurs rupiah melemah,” katanya.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, pengembang harus pandai mengatur strategi menyasar konsumennya. Kalau selama ini, sasarannya pada kelas ekonomi menengah ke atas, maka harus mengubah ke segmen menengah.

Sementara mengenai perkembangan properti dari tahun ke tahun, Ali mengatakan, pada 2013 ke 2014 mengalami penurunan sekitar 10 persen, sedang 2014 ke 2015 mengalami penurunan 20 persen.

“Pada kwartal pertama 2015 juga masih mengalami penurunan, namun ke depannya diprediksi akan membaik,” katanya.

Pada kesempatan tersebut dia juga mengimbau agar tidak menjadikan sektor properti ini sebagai objek spekulan, karena itu akan memperburuk kondisi di sektor properti.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Komisi III DPR Dukung Wacana Revisi PP 99/2012

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan menilai bahwa perlu dilakukan revisi peraturan pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang pemberian remisi terhadap terpidana kejahatan luar biasa, agar remisi tidak jadi komoditi.
Asalkan, perubahan PP tersebut dilakukan dengan selektif dan pengontrolan yang ketat.
“Dalam pemberian remisi harus tepat. Sehingga narapidana memiliki file yang dapat dilihat secara transparan, sehingga kita bisa mengawasi,” kata Trimedya, di Jakarta, Jumat (20/3).
Karena itu, revisi PP jangan terburu-buru disahkan, juga tidak boleh ekstrim menolak. Bahkan, politisi PDIP ini mengatakan tentu harus dilihat positif dan negatifnya.
“Ini kan nanti koordinasi dengan yang lain tidak hanya domain Kemenkumham saja. Ini juga akan jadi pembelajaran kita, sebab masyarakat juga menjadi kritis.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

KESDM: Penurunan Threshold CPO Bakal Dilakukan Sebelum 1 April

Jakarta, Aktual.co —   Pemerintah mengkaji penurunan batas bawah harga kelapa sawit mentah atau “crude palm oil” tidak terkena bea keluar sebagai kompensasi kenaikan kewajiban pemanfaatan biodiesel. Pemerintah berencana menurunkan batas bawah (threshold) harga CPO tidak terkena bea keluar dari sebelumnya 750 dolar AS per ton menjadi 500-600 dolar per ton.

“Pemberlakuannya paling lambat 1 April 2015 atau sama dengan penerapan kenaikan kewajiban pemanfaatan biodiesel,” ujar Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana di Jakarta, Jumat (20/3).

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM baru yang menaikkan kewajiban minimal unsur nabati dalam biodiesel dari 10 persen (B010) menjadi 15 persen (B015).

Sesuai Permen ESDM No 20 Tahun 2014, kewajiban minimal B010 ditetapkan mulai Januari 2015 hingga Desember 2015. Sementara, sesuai Permen ESDM baru, pemerintah menaikkan mandatori menjadi minimal B015 yang dimulai April 2015.

“Untuk kewajiban B020, masih tetap sama Januari 2016. Jadi, ini semacam kebijakan transisi, dari B010 ke B015 dan tidak langsung ke B020,” kata Rida.

Namun, menurut dia, penerapan B015 tersebut menyebabkan harga solar bersubsidi lebih tinggi Rp675 per liter. Sementara, lanjutnya, di sisi lain, pemerintah tidak mengambil opsi pemberian subsidi atau kenaikan harga solar untuk menutupi selisih Rp675 per liter tersebut.

“Oleh karena itu, pemerintah akan menurunkan ‘threshold’ BK CPO sebagai kompensasi,” katanya.

Rida menambahkan, dengan rencana penyaluran solar bersubsidi pada 2015 sebesar 17 juta kiloliter, maka kebutuhan dana untuk menutupi selisih Rp675 per liter mencapai sekitar Rp11 triliun.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar, batas bawah harga CPO yang tidak dikenakan BK atau nol persen adalah 750 dolar per ton.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Bangun Kawasan Timur, Kadin Gandeng Swasta

Jakarta, Aktual.co —   Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong realisasi kerja sama bisnis dan investasi melalui program kemitraan “public to private partnership” dan “private to private partnership” yang merupakan model partisipasi swasta dalam program percepatan pembangunan Kawasan Timur Indonesia (KTI).

“Program tersebut dalam rangka mempromosikan potensi wilayah Timur Indonesia dan menggalang kerja sama bisnis dan investasi yang bersifat terbuka bagi para pengusaha swasta nasional dan investor asing,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Koordinator Wilayah Timur, Annar Salahuddin Sampetoding di Jakarta, Jumat (20/3).

Prioritas percepatan terbagi atas pembangunan fisik dan pembangunan sumber daya manusia (SDM). Sedangkan percepatan pembangunan meliputi perikanan, pertanian, dan perkebunan. Menurutnya, sarana dan prasarana KTI juga merupakan prioritas percepatan pembangunan.

“Misalnya, dalam bidang energi, jalan dan jembatan, air minum atau pengelolaan air, manajemen limbah, irigasi waduk, pelabuhan dan kapal feri, bandara, dan perumahan masyarakat.” Selain itu, menurut Annar, dalam industri manufaktur pihaknya juga akan membantu dan mengembangkan terkait dengan industri olahan, sektor pendidikan dan kesehatan, dan masyarakat termasuk pemberdayaan wanita dan keluarga.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Keluarkan Inpres Baru, Jokowi Izinkan Impor Beras

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden Nomor 5/2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah memperbolehkan impor beras dengan kondisi tertentu.

Seperti dilansir dari laman setkab, Jumat (20/3), Inpres Nomor 5/2015 tersebut menyebutkan impor beras diperbolehkan bila ketersedian beras dalam negeri tidak mencukupi. Selain itu, impor juga dapat dilakukan guna kepentingan memenuhi kebutuhan stok dan/atau cadangan beras pemerintah, serta untuk menjaga stabilitas harga dalam negeri.

“Pelaksanaan kebijakan pengadaan beras dari luar negeri dilakukan oleh Perum BULOG,” tegas diktum KETUJUH poin 3 (tiga) Inpres yang ditandatangani pada 17 Maret 2015 tersebut.

Namun Presiden dalam inpres tersebut tetap menegaskan, pengadaan gabah dan beras oleh pemerintah dilakukan dengan mengutamakan pengadaan dari dalam negeri.

Presiden juga mengingatkan bila impor beras dilakukan harus mengedepankan kepentingan petani dan konsumen.

Sementara itu, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah merupakan upaya stabilisasi ekonomi nasional, melindungi tingkat pendapatan petani, dan stabilitasi harga beras.

Inpres tersebut mengatur ketentuan harga pembelian gabah dan beras dalam negeri oleh pemerintah yang dilaksanakan oleh Bulog.

Dengan dikeluarkannya Inpres No. 5/2015 itu, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain