14 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37838

Omong Kosong Ilegal Fishing tanpa Melibatkan Nelayan

Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Mayjen Purnawirawan Yussuf Solichien (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Herman Khoeron tampil sebagai pembicara dalam diskusi Forum Legeslasi kerjasama antara Koordinatoriat Wartawan Parlemen dan Sekjen DPR-RI dengan tema RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Presroom DPR.Selasa (10/3/2015) Menurut Yussuf Solichien, omong kosong pemerintah bisa memberantas ilegal fishing tanpa melibatkan nelayan. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Ketua DPRD Kota Semarang Ngotot Pertahankan TBRS

Semarang, Aktual.co — Kalangan DPRD Kota Semarang tetap ngotot akan mempertahankan ruang terbuka hijau Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) yang terletak di komplek tempat wahana wisata Wonderia jalan Sriwijaya, Semarang.
Rencananya, Trans Studio sebagai investor wahana hiburan dan wisata akan membongkar bangunan TBRS yang merupakan sebagai lahan ruang hijau terbuka.
Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi meminta kepada Wali Kota Semarang mengkaji secara kompreherensif dari berbagai aspek atas pembangunan Trans Studio tersebut. Terlebih, komplek Wonderia meliputi TBRS yang merupakan paru-paru hijau seagai ruang publik terbuka.
“Kami meminta kepada Wali Kota Semarang supaya mengkaji dari berbagai aspek, tidak hanya aspek ekonomi, melainkan aspek sosial dan budaya,” ucap dia kepada Aktual.co, di ruang kerjanya, Selasa (10/3).
Dirinya akan meminta kepada pemkot Semarang untuk tidak membongkar kawasan hijau TBSR yang diatur dalam Peraturan Daerah No 14 Tahun 2014 tentang Ruang Terbuka Ruang Wilayah. “Kita tetap menolak jika hutan kota dan cagar budaya dibongkar pihak investor. Percuma regulasi yang dibuat, jika tetap dilanggar,” beber dia.
Sebelumnya, pemerintah Kota Semarang telah resmi mendatangani nota kesepahaman atas perjanjian pengelolaan eks Wonderia dengan pihak Trans Studio. Rencananya, pembangunan Trans Studio akan dimulai akhir Desember 2015.
Komplek Wonderia yang terletak di komplek jalan Sriwijaya memiliki luas lahan mencapai 8,9 hektare. Saat ini, lokasi terbagi dua, yakni seluas 3 ha yang dikelola PT Smart dan seluas 5,5 ha yang meliputi bangunan-bangunan kuno di TBRS.
Meski menolak, disisi lain dirinya sebagai saksi atas penandatangan itu menyetujui pembangunan Trans Studio. Karena sebagian lahan di komplek Wonderia tidak produktif dapat dimanafaatkan sebagai wahana.”Saya setuju lahan Wonderia yang tidak produktif dapat dikelola, tapi harus memperhatikan paru-paru kotas sebagai tempat ruang hijau terbuka untuk masyarakat,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Pertamina Merugi Rp21 Triliun dari Pembangunan Pelabuhan Cilamaya

Jakarta, Aktual.co — Media Manager PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito mengatakan bahwa negara akan merugi puluhan triliun per tahun dari pembangunan Pelabuhan Cilamaya, Karawang, Jawa Barat. Hal itu dikarekan di area pembangunan pelabuhan terdapat blok migas yang dioperasikan Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), yang memproduksi minyak sebesar 40 ribu bph dan gas 200 mmscfd.

“Berkurangnya pendapatan APBN karena kehilangan produksi PHE ONWJ sebesar 40 ribu bph minyak dan 200 mmscfd gas, setara dengan Rp60 miliar per hari atau Rp21 triliun per tahun,” kata Adiatma di Jakarta, Selasa (10/3).

Selain itu, lanjut dia, pasokan gas ke PLTG Muara Karang dan PLTG Tanjung Priok juga akan terganggu. Sebelumnya disebutkan bahwa 60 persen gas dari blok tersebut dialirkan ke PLTG-PLTG di Jakarta dan 40 persen dialirkan ke industri, salah satunya industri pupuk.

“Jakarta akan terdampak langsung karena sumber gas ini untuk menjalankan pembangkit PLN. Jakarta bisa gelap,” ujarnya.

Ia menjelaskan, di blok migas itu, ada pipa yang mengalirkan BBM dan gas ke kilang Balongan. Kalau operasional pipa-pipa migas itu berhenti, dikhawatirkan pasokan migas ke kilang Balongan dari ONWJ akan terganggu. Ketersediaan BBM untuk wilayah Jakarta dan pasokan BBG untuk TransJakarta dipastikan akan terganggu.

“Pasokan gas untuk industri seperti Pupuk Kujang dan Krakatau Steel dan 27 industri lokal akan terhenti,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kepengurusan Golkar, Ical Tetap Upayakan Proses Hukum

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) menegaskan bahwa pihaknya mengajukan gugatan kepada pengadilan terkait keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kubu Agung Laksono sebagai kepengurusan Partai Golkar yang sah.
Menurut dia, pihaknya yakin dengan proses hukum pengajuan gugatan ke pengadilan terhadap keputusan tersebut.
“Akan tetap kami ambil adalah PTUN untuk melakukan suatu gugatan kepada Kemenkumham tersebut, seperti yang dilakukan oleh PPP kubu SDA (Suryadharma Ali). Bila keputusan PTUN memenangkan kubu kami tentu kubu kami akan melakukan suatu pengelolaan di DPP Partai Golkar,” ucap Ical, di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3).
Ical juga menilai bila keputusan yang diambil oleh Menkumham diambil secara politik.
“Kita mengetahui ada keputusan yang diambil secara politik oleh Menkumham tentu itu mencederai rasa keadilan dan demokrasi kita,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Melalui HGSL, BKPM Targetkan Pangkas Perizinan Hingga Sepertiga

Jakarta, Aktual.co — Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan bisa memangkas waktu perizinan hingga sepertiga dari standar waktu yang ada saat ini melalui metode hapus, gabung, sederhanakan dan limpahkan (HGSL).

Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot, mengatakan pihaknya kini tengah melakukan pendekatan untuk menyederhanakan perizinan yang memakan waktu penyelesaian cukup lama yaitu perizinan lahan/pertanahan, lingkungan dan daerah.

“Targetnya memang sepertiga dari waktu yang dibutuhkan saat ini. Tiga jenis perizinan ini yaitu pertanahan, lingkungan dan daerah ini berlaku untuk semua perizinan investasi termasuk industri, pertanian, kehutanan, pariwisata, semuanya perlu tiga jenis perizinan ini,” katanya di Jakarta, Selasa (10/3).

Yuliot memaparkan, izin pertanahan di semua sektor yang rata-rata tadinya memakan waktu hingga 260 hari ditargetkan bisa selesai dalam waktu 90 hari.

Izin lingkungan, termasuk pinjam pakai kawasan hutan, ditargetkan bisa selesai dalam waktu 30 hari dari sebelumnya 110 hari. “Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Siti Nurbaya) juga telah menyepakati adanya perbaikan perizinan lingkungan. Kalau bisa persyaratan perizinannya disederhanakan supaya tidak saling mempersyaratkan. Artinya syaratnya bisa digeser ke perizinan lain, tentu akan ada percepatan yang signifikan,” katanya.

Ada pun izin di daerah, lanjut Yuliot, rata-rata menghabiskan waktu hingga 150 hari. Pihaknya menargetkan bisa memangkas waktu perizinan hingga tinggal sepertiganya dengan metode penggabungan dan pelimpahan. Metode penggabungan dilakukan dengan menggabungkan dua izin menjadi satu izin yang persyaratannya hampir sama sebagai bagian dari penyederhanaan.

Pihaknya juga merekomendaskan pelimpahan ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) di wilayah setempat berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah guna menyederhanakan izin. “Dengan adanya penyederhanaan perizinan ini, kami harapkan semua izin yang terkait dengan izin pertanahan, lingkungan dan daerah bisa kita selesaikan dalam waktu yang lebih cepat. Tentu bisa memberikan perbaikan yang signifikan akan layanan kami dan bisa mendorong target realisasi investasi hingga Rp3.500 triliun sampai 2019,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Gunakan Momentum “Hari Musik Nasional”, Musisi Reggae Pinta Politisi Berhenti Bertikai



Jakarta, Aktual.co —Pertikaian antara Pemerintah Daerah DKI Jakarta dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang hingga saat ini masih terus bergulir, membuat sejumlah musisi reggae Indonesia, diantaranya Toni Q, serta sejumlah musisi reggae lain-nya coba menyampaikan aspirasinya melalui pagelaran musik bertema ” Di Hari Musik, Indonesia Asyik Tanpa Intrik” yang di gelar di halaman Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 9, 2015.

Acara pagelaran musik yang digelar juga sekaligus untuk memperingati Hari Musik Nasional yang jatuh setiap tanggal 9 Maret, berdasarkan Keppres No. 20 tahun 2013.

 Melalui pagelaran musik itu, pelantun lagu reggae berjudul “Republik Sulap” Toni Q berharap, para politisi, eksekutif maupun legislatif  tidak membuang banyak waktu  untuk bertikai serta dapat bekerja sama guna membangun bangsa agar lebih maju secara positif. Maka dari itu, Toni memandang perlu, para pejabat untuk saling memiliki kesadaran satu sama lain. Sehingga, visi-misi yang menyangkut hajat hidup masyarakat dapat segera terealisasi.

Toni juga berharap, pada momentum Hari Musik Nasional ini  pemerintah dapat lebih serius menanggulangi maraknya aksi pembajakan hak cipta serta dapat memberikan sanksi tegas pada pelakunya.

Artikel ini ditulis oleh:

Warnoto

Berita Lain