14 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37839

Polri: Kata Kriminalisasi Cuma Tameng Menghindar dari Proses Hukum

Jakarta, Aktual.co — Pernyataan Kriminalisasi muncul pada saat adanya perseturuan antara Polri dan KPK beberapa bulan terakhir ini. Ungkapan tersebut mencuat lantaran pihak polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus-kasus yang menjerat dua komisioner KPK nonaktif yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW).
Kemudian menyusul, mantan wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana pun digembar gemborkan beberapa pihak tertentu yang menilai bagian dari kriminalisasi.‎ Padahal, bahwa Denny Indrayana tak ada kaitannya sama sekali dengan lembaga antirasuah KPK.
Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto menilai, kata kriminalsasi itu sengaja dibuat untuk menjadi ‘tameng’ agar kasus-kasus yang menjerat Samad, BW dan Denny tidak diteruskan.
“Mereka memang sengaja membuat opini,” ujar Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).
Menurut Rikwanto, dalam penyelidikan maupun penyidikan kasus-kasus, pihaknya telah melakukan sesuai prosedur hukum dan sesuai laporan-laporan yang ada.
Rikwanto menyadari akan ada yang suka dan tidak suka dengan kepolisian sebagai lembaga penegak hukum yang menindak pelaku tindak pidana. 
“Kita memang lagi ditembakin, jadi tidak apa-apa, melewati proses hukum aja. Orang mau diluruskan itu kaget,” ujarnya.
Sementara, hal senada juga disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie saat ditemui di kantor Bareskrim Mabes Polri.
Dia mengatakan, pemberhentian sementara Samad dan BW sebagai komisioner KPK lantaran telah kasus dan bukti-bukti yang telah menjeratnya sebagai seorang tersangka di Bareskrim Mabes Polri. 
“Kasus AS dan BW sudah dibuktikan dengan minimal tiga alat bukti yang sah,” kata Ronny.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pengamat: Jakarta Kota Rawan Bencana Kebakaran

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna mengaku tidak kaget dengan banyaknya musibah kebakaran yang melanda Jakarta. Bahkan dengan lantang Yayat menyebut Jakarta sebagai daerah rawan kebakaran.
“Kita sekali lagi mengingatkan bahwa Jakarta ini kota rawan bencana kebakaran,” kata Yayat, Selasa (10/3).
Bencana kebakaran yang ada di Jakarta, sambung Yayat, bahkan dinilai lebih berbahaya daripada bencana banjir yang selama ini identik dengan ibukota.
“Karena apa, kebakaran itu bisa memiskinkan orang dalam sesaat. Dan bisa menghilangkan jiwa dan raga dalam skala besar, juga dalam kondisi sesaat,” ungkapnya.
Sehingga menurutnya, bencana kebakaran patut menjadi prioritas pemerintah.”Ditengah kota yang semakin dan penuh sesak seperti ini,” cetusnya.
Seperti diketahui, dalam rentang satu minggu saja, setidaknya 5 bencana kebakaran ‘menyerang’ Jakarta. Yang terbaru, Wisma Kosgoro terbakar Senin (9/3) kemarin.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Omong Kosong Ilegal Fishing tanpa Melibatkan Nelayan

Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Mayjen Purnawirawan Yussuf Solichien (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Herman Khoeron tampil sebagai pembicara dalam diskusi Forum Legeslasi kerjasama antara Koordinatoriat Wartawan Parlemen dan Sekjen DPR-RI dengan tema RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Presroom DPR.Selasa (10/3/2015) Menurut Yussuf Solichien, omong kosong pemerintah bisa memberantas ilegal fishing tanpa melibatkan nelayan. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Ketua DPRD Kota Semarang Ngotot Pertahankan TBRS

Semarang, Aktual.co — Kalangan DPRD Kota Semarang tetap ngotot akan mempertahankan ruang terbuka hijau Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) yang terletak di komplek tempat wahana wisata Wonderia jalan Sriwijaya, Semarang.
Rencananya, Trans Studio sebagai investor wahana hiburan dan wisata akan membongkar bangunan TBRS yang merupakan sebagai lahan ruang hijau terbuka.
Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi meminta kepada Wali Kota Semarang mengkaji secara kompreherensif dari berbagai aspek atas pembangunan Trans Studio tersebut. Terlebih, komplek Wonderia meliputi TBRS yang merupakan paru-paru hijau seagai ruang publik terbuka.
“Kami meminta kepada Wali Kota Semarang supaya mengkaji dari berbagai aspek, tidak hanya aspek ekonomi, melainkan aspek sosial dan budaya,” ucap dia kepada Aktual.co, di ruang kerjanya, Selasa (10/3).
Dirinya akan meminta kepada pemkot Semarang untuk tidak membongkar kawasan hijau TBSR yang diatur dalam Peraturan Daerah No 14 Tahun 2014 tentang Ruang Terbuka Ruang Wilayah. “Kita tetap menolak jika hutan kota dan cagar budaya dibongkar pihak investor. Percuma regulasi yang dibuat, jika tetap dilanggar,” beber dia.
Sebelumnya, pemerintah Kota Semarang telah resmi mendatangani nota kesepahaman atas perjanjian pengelolaan eks Wonderia dengan pihak Trans Studio. Rencananya, pembangunan Trans Studio akan dimulai akhir Desember 2015.
Komplek Wonderia yang terletak di komplek jalan Sriwijaya memiliki luas lahan mencapai 8,9 hektare. Saat ini, lokasi terbagi dua, yakni seluas 3 ha yang dikelola PT Smart dan seluas 5,5 ha yang meliputi bangunan-bangunan kuno di TBRS.
Meski menolak, disisi lain dirinya sebagai saksi atas penandatangan itu menyetujui pembangunan Trans Studio. Karena sebagian lahan di komplek Wonderia tidak produktif dapat dimanafaatkan sebagai wahana.”Saya setuju lahan Wonderia yang tidak produktif dapat dikelola, tapi harus memperhatikan paru-paru kotas sebagai tempat ruang hijau terbuka untuk masyarakat,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Pertamina Merugi Rp21 Triliun dari Pembangunan Pelabuhan Cilamaya

Jakarta, Aktual.co — Media Manager PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito mengatakan bahwa negara akan merugi puluhan triliun per tahun dari pembangunan Pelabuhan Cilamaya, Karawang, Jawa Barat. Hal itu dikarekan di area pembangunan pelabuhan terdapat blok migas yang dioperasikan Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), yang memproduksi minyak sebesar 40 ribu bph dan gas 200 mmscfd.

“Berkurangnya pendapatan APBN karena kehilangan produksi PHE ONWJ sebesar 40 ribu bph minyak dan 200 mmscfd gas, setara dengan Rp60 miliar per hari atau Rp21 triliun per tahun,” kata Adiatma di Jakarta, Selasa (10/3).

Selain itu, lanjut dia, pasokan gas ke PLTG Muara Karang dan PLTG Tanjung Priok juga akan terganggu. Sebelumnya disebutkan bahwa 60 persen gas dari blok tersebut dialirkan ke PLTG-PLTG di Jakarta dan 40 persen dialirkan ke industri, salah satunya industri pupuk.

“Jakarta akan terdampak langsung karena sumber gas ini untuk menjalankan pembangkit PLN. Jakarta bisa gelap,” ujarnya.

Ia menjelaskan, di blok migas itu, ada pipa yang mengalirkan BBM dan gas ke kilang Balongan. Kalau operasional pipa-pipa migas itu berhenti, dikhawatirkan pasokan migas ke kilang Balongan dari ONWJ akan terganggu. Ketersediaan BBM untuk wilayah Jakarta dan pasokan BBG untuk TransJakarta dipastikan akan terganggu.

“Pasokan gas untuk industri seperti Pupuk Kujang dan Krakatau Steel dan 27 industri lokal akan terhenti,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kepengurusan Golkar, Ical Tetap Upayakan Proses Hukum

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) menegaskan bahwa pihaknya mengajukan gugatan kepada pengadilan terkait keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kubu Agung Laksono sebagai kepengurusan Partai Golkar yang sah.
Menurut dia, pihaknya yakin dengan proses hukum pengajuan gugatan ke pengadilan terhadap keputusan tersebut.
“Akan tetap kami ambil adalah PTUN untuk melakukan suatu gugatan kepada Kemenkumham tersebut, seperti yang dilakukan oleh PPP kubu SDA (Suryadharma Ali). Bila keputusan PTUN memenangkan kubu kami tentu kubu kami akan melakukan suatu pengelolaan di DPP Partai Golkar,” ucap Ical, di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3).
Ical juga menilai bila keputusan yang diambil oleh Menkumham diambil secara politik.
“Kita mengetahui ada keputusan yang diambil secara politik oleh Menkumham tentu itu mencederai rasa keadilan dan demokrasi kita,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain