13 April 2026
Beranda blog Halaman 37944

Pelemahan Dolar Picu Terkereknya HPP Amunisi Sebesar 7 Persen

Jakarta, Aktual.co —   Kepala Divisi Amunisi PT Pindad (Persero), I Wayan Sutama mengungkapkan, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) disebut-sebut akan membuat harga pokok produksi (HPP) dari amunisi naik hingga menjadi 7%.

“Sekarang masih dievaluasi. Setiap tahun kan kita selalu evaluasi. Minggu ini evaluasi di Kementerian Pertahanan. Tapi HPP akan berubah 5% mungkin 7%. Kan kita ngambilnya uang APBN, jualnya juga uang APBN,” kata I Wayan di Kantor Pusat Pindad, Bandung, Rabu (18/3).

Kendati demikian, ia menjelaskan, meski pelemahan nilai tukar ini akan membuat HPP amunisi terkerek bahkan berpotensi merugikan perseroan, namun harga produk amunisi per butirnya tidak serta merta mengalami kenaikan.

“Kalau harga di TNI kan sudah dipatok. Sudah ada indeks secara internasional. Paling nanti apa yang bisa dihitung komponen impornya apa saja, dihitung, direview harga dolarnya berapa, dan nanti dari situ akan jadi HPP kita,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ondel-ondel Pengatur Lalin

Dua boneka Ondel-ondel berseragam Polisi saat ikut mengatur lalu lintas di Jalan. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/32015). Dua Polisi Ondel-ondel mengkampanyekan sepeda motor gunakan lajur kiri dan sekaligus menghibur para pengguna jalan serta mengingatkan peraturan berlalu lintas kepada pengendara bermotor. AKTUAL/MUNZIR

Polemik Pelabuhan Cilamaya, IRESS: Jokowi Jangan Diam Saja

Jakarta, Aktual.co — Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar turun tangan membereskan masalah terkait pembangunan Pelabuhan Cilamaya. Pasalnya, proyek tersebut tidak hanya menyangkut aspek perhubungan semata, melainkan menyangkut juga aspek energi, perikanan, pertanian, hingga masalah sosial.

“Itu tidak jauh berbeda dengan permasalahan blok Mahakam, atau kontrak-kontrak Sumber Daya Alam (SDA) yang lain atau hubungannya dengan masalah beras-kah, gula-kah, itu kan masalahnya pemburu rentenya sangat banyak dan asing pemilik modalnya juga selaku investor. Jadi kalau sudah seperti itu, ya memang kita tidak terlalu banyak berharap akan ada pembelaan terhadap Pertamina,” ungkap Marwan di Jakarta, Rabu (18/3).

Menurutnya, jika Presiden Jokowi tak kunjung mengambil langkah tegas terhadap segala permasalahan ini, mengingat ini menyangkut banyak aspek, maka apa yang dipertahankan Pertamina akan sia-sia.

“Jadi sangat tergantung kepada pak Jokowi. Seharusnya tanpa pertimbangan para pembantunya, (Jokowi) bisa perintahkan, sayangnya itu tidak terjadi. Kalau memang Jokowi murni perjuangkan rakyat, kalau memang konsisten dengan apa yang selama ini dikampanyekan, dia harus keluar dari keliling orang-orang yang selama ini mengkooptasinya,” ungkap Marwan.

Ia menambahkan, ketika kita bicara aspek energi maka proyek Cilamaya itu jelas sangat-sangat tidak layak.

“Kita bicara tentang cadangan yang besarnya itu sebesar 750 juta barel. Itu dengan harga minyak USD50 per barel itu kan triliunan nilainya. Lalu kita juga memperhatikan lifting ini sebagai suatu hal yang menjadi prioritas. Dari potensi uang dan keinginan mempertahankan lifting, maka otomatis semestinya itu tidak ada perdebatan,” imbuhnya.

“Operasi ONWJ harus tetap berjalan. Yang lainnya bisa berpindah ke tempat lain,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Rupiah Ditutup Menguat 30 Poin ke Rp13.150

Jakarta, Aktual.co — Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta bergerak menguat sebesar 30 poin menjadi Rp13.150 dibandingkan sebelumnya di posisi Rp13.180 per dolar AS.

“Indeks dolar AS sedang mengalami konsolidasi menjelang hasil rapat moneter FOMC (Federal Open Market Committee), di tengah situasi itu sebagian investor mengambil posisi ambil untung terhadap dolar AS,” kata Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada di Jakarta, Rabu (18/3).

Apalagi, lanjut dia, perkiraan bank sentral AS (the Fed) yang masih bersikap sabar untuk menaikan suku bunga AS (Fed fund rate) memberikan angin segar pada laju rupiah.

Di sisi lain, lanjut dia, adanya sentimen dari Bank Indonesia yang mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI rate) di 7,5 persen dan komitmennya untuk melakukan intervensi di pasar valas menambah topangan bagi rupiah untuk kembali bergerak menguat.

Ia mengemukakan bahwa Bank Indonesia menyatakan untuk terus meningkatkan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah, termasuk intervensi di pasar valas sesuai kondisi fundamentalnya maupun pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder juga menjadi faktor penguatan rupiah.

“Sentimen dari dalam negeri cukup mampu membuat rupiah bergerak positif dan kami harapkan penguatan ini dapat berlanjut,” katanya.

Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra menambahkan bahwa bila the Fed terindikasi masih akan lebih lama lagi untuk menaikan suku bunga, dolar AS bisa melemah terhadap nilai tukar utama dunia.

“Yang dikhawatirkan pasar yakni sinyal kenaikan suku bunga AS lebih cepat dari perkiraan,” katanya.

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada Rabu (18/3) ini tercatat mata uang rupiah bergerak menguat menjadi Rp13.164 dibandingkan hari sebelumnya, Selasa (17/3) di posisi Rp13.209 per dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pakai e-Budgeting Ahok Hanya Cari Sensasi

Semarang, Aktual.co — Penetapan APBD e-budgeting versi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dinilai tanpa mekanisme yang sesuai perundangan berlaku, dan hanya tujuan mencari sensasi belaka.
Hal itu diungkapkan anggota Fraksi Gerinda DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sriyanto Saputera ditemui di Gedung Berlian komplek DPRD Jateng, Semarang, Rabu (18/3).
“Penetapan APBD e-budgeting dalam rangka wujud transparansi dan akuntabilitas itu bagus, selama semangatnya bukan mencari popularitas saja,” kata dia.
Politisi partai Gerinda itu mendukung penetapan ABPD melalui e-budgeting selama mendapat persetujuan legislatif sebelum. Namun, E-budgeting versi Ahok sapaan akrab Gubernur DKI Jakarta tidak melalui persetujuan bersama DPRD.
Sebetulnya, kata dia mekanisme penetapan APBD E-budgeting akan sah dan legal, jika KUPPS bersama legislatif menyetujui kesepakatan atas rancangan penggodokan anggaran tersebut.
“Tahapannya saat pembahasan anggaran melalui komisi-komisi dengan TPAD dibahas lebih dulu. Tapi, Ahok memasukkan anggaran itu tanpa ada persetujuan bersama legislatif,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengacara BG Dieksekusi ke LP Cipinang

Jakarta, Aktual.co — Razman Arief Nasution, pengacara yang belakangan ‘beken’ mendadak, saat menjadi salah satu tim penasehat hukum Komjen Budi Gunawan akhirnya dieksekusi oleh tim intel Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tim dari Kejaksaan Negeri Panyabungan, Mandailing Natal.
Razman memang menjadi terpidana kasus penganiayaan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada tahun 2006 silam.
“Tim jaksa intel Kejagung dan Kejari P‎anyabungan telah menangkap Razman Arief Nasution dan dieksekusi ke LP Cipinang,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (18/3).
Razman yang saat ini menjadi pengacara sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta itu, dicokok di sekitaran kantor Mahkamah Agung (MA)‎ sekira pukul 15.30 WIB. 
Pria berkepala plontos itu, kerap melawan bahwa dirinya tak bisa dieksekusi oleh jaksa. Meski begitu, pada akhirnya jaksa berhasil menggelandang Razman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Razman sendiri memang sedang ‘moncer‎’ setelah sukses menjadi pengacara Komjen Budi Gunawan (BG), Razman kini menjadi kuasa hukum DPRD DKI melawan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal dugaan korupsi pengadaan UPS. Selain itu, Razman juga menjadi pengacara Sutan Bhatoegana untuk permohonan praperadilan melawan KPK.
Dalam kasus ini, pengadilan tingkat pertama menyatakan Razman yang kala itu menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Madina, Sumatera Utara, secara sah dan meyakinkan melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap Nukholis Siregar.
Tak terima atas vonis tersebut, Razman pun menempuh upaya banding ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara.
Kemudian pada 11 Oktober 2009, Pengadilan Tinggi Sumatera Utara menolak banding Razman dan majelis mengutkan putusan Pengadilan Negeri Padang Sidempuan.
Razman Arif telah diputus pidana penjara selama 3 bulan oleh Pengadilan Tinggi Medan. Kemudian Razman mengajukan kasasi dan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan MA nomor 1260 K/Pid/2009.
‎Razman berkilah apabila dalam amar putusan MA tersebut tidak ada perintah untuk melakukan penahanan terhadap dirinya. Namun putusan MA itu menguatkan putusan sebelumnya yaitu pidana penjara 3 bulan dan denda Rp 500 ribu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain