18 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37990

Terlilit Hutang, Napi Kerobokan Tewas Tenggak Shampo

Denpasar, Aktual.co — Kegegeran terjadi di Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar. Hal itu setelah seorang narapidana bernama Edy Saputra (28) ditemukan tewas mengenaskan. Edy tewas menenggak cairan shampo.
Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Sudjonggo membenarkan kabar tewasnya Edy. Edy nekat mengakhiri hidup lantaran terlilit hutang sesama narapidana. Hampir setiap hari Edy dikejar napi lain untuk segera melunasi hutangnya. “Dia menenggak cairan shampo,” kata Sudjonggo, Kamis (5/3).
Menurut Sudjonggo, gaya hidup Edy memang berlagak mewah. “Warga binaan saya yang satu ini kesehariannya bergaya seperti orang kaya. Beli ini beli itu, sok ngebosin, tapi ngutang,” papar dia.
Sudjonggo menuturkan, ia mendengar kabar jika Edy menenggak shampo pada Rabu malam, 4 Maret 2015 sekira pukul 22.00 WITA. Ia langsung merujuk Edy ke RSUP Sanglah, Denpasar. “Malam itu juga kita larikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong,” terang Sudjonggo.
Sudjonggo menampik jika Edy tewas dipukuli sesama penghuni LP Kerobokan. “Tidak benar itu. Kalau dikejar-kejar hutang, ya benar itu. Dia terlilit hutang hingga stres dan minun cairan shampo. Itu yang benar,” jelas Sudjonggo.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

BEM UI Minta Plt KPK Jangan Limpahkan Kasus BG ke Kejagung

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indoneesia (BEM UI) melakukan aksi di gedung halaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015). BEM UI menuntut Plt Pimpinan KPK agar kasus Komjen Pol Budi Gunawan tidak dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. AKTUAL/MUNZIR

Kebakaran Kebon Melati, Listrik Stasiun Tanah Abang Mati

Jakarta, Aktual.co — Kebakaran yang terjadi kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (5/3) sore mengakibatkan perjalanan KRL tujuan Tanah Abang-Serpong berhenti karena aliran listrik di stasiun tersebut dimatikan.
Akibatnya para penumpang yang hendak menuju Manggarai dan Serpong mengalami hambatan.
“Listrik di stasiun mati,” ujar Zhya salah satu calon penumpang.
Tak hanya Zhya beberapa penumpang lainnya yang hendak menaiki kereta pun saat ini banyak menanti menunggu kepastian mengenai jadwal kereta.
“Ya nunggu aja sampai selesai dan bisa jalan keretanya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

JK: Tak Ada Sistem Tukar Tahanan di Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla mengatakan Indonesia tidak mempunyai sistem hukum menukar tahanan yang telah divonis hukuman mati.
“Kita tidak punya sistem hukum seperti itu. Tidak punya sistem hukum tukar menukar tahanan,” kata JK, di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (5/3).
Kalla menegaskan bahwa Indonesia tidak dapat melakukan pertukaran tahanan dengan Australia.
“Bukan soal tolak. Indonesia tidak punya sistem hukum tukar menukar tahanan,” kata JK.
Dijelaskan, kedatangan Duta Besar Uni-Eropa untuk Indonesia dan ASEAN Olof Skoog ke Kantor Wapres bukan untuk membahas isu hukuman mati.
“Ndak, ndak ada. Itu bicara sedikit saja. Kita tahu posisi mereka dan dia tahu posisi kita. Tapi bukan itu, dia (Dubes UE) ingin berpamitan.”
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop pada Selasa (3/3) telah menghubungi Menlu Indonesia Retno LP Marsudi dan dikabarkan Julie menawarkan pertukaran tahanan terhadap dua terpidana mati “Bali Nine”, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menyampaikan kepada Australia mengenai tidak ada hukum di Indonesia yang melegalkan pertukaran tahanan.

Artikel ini ditulis oleh:

Kebakaran Kebon Melati Akibatkan Perjalanan KRL Terganggu

Jakarta, Aktual.co — Kebakaran yang melanda pemukiman padat penduduk di Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat mengakibatkan sejumlah perjalanan kereta rel listrik (KRL) mengalami gangguan.
Hal tersebut disampaikan Juru bicara PT KAI Commuter Jabotabek, Eva Chairunnisa kepada wartawan.
“Kebakaran ini membuat perjalanan KRL terganggu,” katanya, Kamis (5/3).
Dikatakan Eva gangguan yang dialami oleh KRL yakni korban kebakaran mengungsi ke perlintasan kereta. 
“Warganya mengungsi ke rel karena itu perjalanan di sekitar Stasiun Tanah Abang jadi terganggu,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Besok, Kejagung Periksa Lagi Mandra ‘Doel’

Jakarta, Aktual.co — Komedian Mandra Naih atau biasa disapa Mandra akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi siap siar LPP TVRI pada Jumat (6/3).
“Besok Haji Mandra akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung sebagai tersangka,” kata kuasa hukumnya Sonny Sudarsono di Bareskrim Polri, Kamis (5/3).
Menurut rencana, Mandra akan diperiksa oleh Kejagung pada pukul 09.00 WIB.
Sonny menjelaskan Mandra akan menyampaikan perihal bukti rekening koran PT Viandra yang menunjukkan adanya dana yang hanya ‘numpang lewat’ atau dana masuk lalu keluar lagi.
Ia juga menerangkan, Mandra akan memberikan kejelasan mengenai adanya dugaan pemalsuan tanda tangan atas nama dirinya seperti yang diungkapkan ke penyidik Bareskrim Polri.
Mandra melaporkan dua orang broker dengan inisial G dan I ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan pemalsuan tanda tangan atas dirinya.
Mandra yang juga merupakan Direktur PT Viandra Production itu sampai saat ini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi siap siar LPP TVRI tahun 2012 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Diketahui bahwa perusahaan milik Mandra itu sebagai pemenang tender pada salah satu program di televisi nasional tersebut.
Dalam pelaksanaan paket pekerjaan pada PT Viandra Production dan PT Media Arts Image, telah terjadi dugaan proses lelang yang menyimpang dari prosedur yang berlaku dan terjadi pula penggelembungan anggaran.
Selain Mandra, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Dua tersangka lainnya, Iwan Chermawan sebagai Direktur Utama PT Media Arts Image dan Pegawai Negeri Sipil selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Yulkasmir.
Mandra diancam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, Mandra pernah diperiksa Kejagung pada 11 November 2014 dengan status sebagai saksi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain