18 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37998

Panggil Para Menteri, Presiden: Tol Trans-Sumatera Dibangun Maret 2015

Jakarta, Aktual.co —  Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin pembangunan jalan tol Trans-Sumatera dimulai paling lambat pada Maret 2015 agar konektivitas antarprovinsi terjalin dengan baik.

“Tiga bulan lalu saya sampaikan perlu Trans-Sumatera, yakni tol. Saya perintahkan untuk segera dimulai. Saya pernah sampaikan target dimulai April. Pagi ini kita akan bicara soal itu,” kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/3).

Presiden memanggil para menteri dan pejabat terkait dalam rapat terbatas tentang pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera di Kantor Presiden Jakarta. Presiden menegaskan jalan tol Trans-Sumatera akan menghubungkan kota-kabupaten dengan provinsi dan memudahkan hubungan antarpulau.

Dalam pembangunan jalan tol ini, Jokowi menambahkan, pemerintah bisa saja akan bekerja sama dengan pihak swasta.

Menurut Presiden dengan digelarnya pertemuan itu maka diharapkan akan diketahui siapa saja yang mengerjakan proyek jalan tol tersebut. “Kita belum tahu apakah akan dikerjakan hanya oleh BUMN atau ada bantuan pihak swasta,” ujar Jokowi.

Rapat ini dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno, Menteri Agraria Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Gubernur Banten Rano Karno, dan para pejabat BUMN terkait.

Artikel ini ditulis oleh:

Bagaimana Kasus BG di Kejagung

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho, Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul bersama Pakar Hukum Pidana UI Ganjar Laksaman dan Tim kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Rasman Arif Nasution saat menjadi pembicara pada diskusi yang bertema “Bagaimana Nasib Kasus BG di Kejaksaan Agung?” di Pressroom DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2015). Kasus Komjen Budi Gunawan diserahkan pada Kejaksaan Agung. sudah sesuai dengan mekanisme hukum yang ada. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Hari Ini, Manusia Tertua di Dunia Rayakan Ultah yang ke-117 Tahun

Jakarta, Aktual.co — Misao Okawa, wanita asal Jepang yang lahir pada 5 Maret 1898 silam ini di daulat sebagai manusia tertua oleh Guinness World Records. Dan, hari ini, Kamis (5/3) Okawa merayakan hari ulang tahunnya yang ke-117 tahun.

Dilansir dari laman DailyMail, Kamis (5/3), Misao Okawa lahir di kota Osaka, Jepang. Ia diketahui menikah pada tahun 1919 dengan seorang pria bernama Yukio. Suaminya kemudian wafat pada tahun 1931 silam.

Dari pernikahan tersebut, Okawa dikaruniai 3 orang anak, dua orang anak perempuan dan satu orang anak laki-laki. Kini Misao memiliki empat cucu dan enam cicit.

Okawa mengatakan, dirinya bahkan tidak mengerti mengapa bisa berumur panjang. Namun ia mengklaim umur panjangnya itu berkat gaya hidupnya yang cukup baik, yakni dengan beristirahat atau tidur 8 jam sehari, mengkonsumsi sushi, dan melakukan olahraga hingga di usianya ke 102 tahun.

“Sepertinya terasa sangat cepat saya sangat bahagia tentunya,” ujarnya ketika ditanya oleh pemerintah Osaka terkait perasaannya hidup hingga 117 tahun ini.

Di perayaan ulangtahunnya yang ke 116 tahun lalu, Okawa mengatakan “makan, dan tidur lah maka kamu akan hidup panjang, kalian harus belajar relaksasi.”

Okawa kini menghabiskan sisa hidupnya di tempat perawatan lansia. Menurut perawat, Okawa baru mengalami penurunan fungsi pendengaran pada beberapa bulan terakhir.

Namun demikian, secara umum kondisi kesehatannya masih baik, bahkan nafsu makannya pun masih normal. Okawa masih makan tiga kali sehari.

Sushi, mackarel, dan nasi adalah makanan kegemarannya. Pola tidurnya pun masih normal, ia tidur 8 jam saat malam hari. (Laporan Tri Harniangsih/ Zee zee)

Artikel ini ditulis oleh:

Pertamina Kelola Blok Mahakam, Total EP Minta Transisi Lima Tahun

Jakarta, Aktual.co — Total E&P menyatakan siap dengan apapun keputusan Pemerintah terkait pengelolaan blok Mahakam yang akan diserahkan kepada PT Pertamina (Persero). Meski begitu, pihak Total EP sendiri meminta Pemerintah agar memberikan masa transisi selama lima tahun.

“Nah, kita sudah usulkan masa transisi untuk transfer operatorshipnya. Jadi mari kita sama-sama langsung kerjakan dan meneruskan suksesnya blok mahakam ini,” kata Presiden Director Total EP Hardy Pramono di kantornya, Jakarta, Kamis (5/3).

Pramono meminta Pemerintah agar memperhitungkan investasi yang telah digelontorkan oleh Total EP dalam menjaga tingkat produksi di blok migas Mahakam selama beberapa tahun ke depan.

“Bagaimana investment yang dalam empat sampai lima tahun itu bisa di secure supaya produksinya tidak menurun drastis. Juga ada beberapa gas delivery commitments yang kita sudah Commited sampai di atas 2017. Kita yakinkan, juga sudah memberi garansi bahwa kita akan tetap komit mensupply janji kita,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hal terpenting dari transisi adalah availability. Bagaimana Total EP mentransfer availability tersebut kepada Pertamina.

“Apasih yang penting dari transisi, yaitu bagaimana kita mentransfer availability kepada Pertamina, karena yang penting itu availability manajemen sistemnya,” jelasnya.

Menurutnya, hal itu harus bisa diteruskan oleh Pertamina di blok Mahakam yang sangat komplek ini. Selain itu, termasuk juga mengembangkan human resources dan transfer kompetensi teknologi.

“Nah itu yang harus (Total EP) share kepada Pertamina sehingga blok migas ini bisa tetap di jamin produksinya,” imbuhnya.

Ia menceritakan bahwa sebelumnya Total EP juga pernah melakukan masa transisi ini di Bongkot, Thailand.

“Kita punya model seperti yang pernah kita lakukan pada PTTEP Thailand, di Bongkot. Kita melakukan masa transisi yang sangat baik, jadi kita mempersiapkannya sebelum masa transisi, kemudian mereka mengirimkan beberapa karyawannya ke Total. Masuk ke sistem bagaimana cara mengelola lapangan. Empat tahun kemudian baru kita take over,” terang dia.

“Jadi bagaimana kita menjaga success story dari blok Mahakam ini,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pimpinan Lembaga dan Kementrian Bahas Pelaksanaan Eksekusi Mati ‘Bali Nine’

Jakarta, Aktual.co — Jelang eksekusi dua terpidana mati kasus penyelundupan narkoba dari Indonesia ke Australia atau di kenal dengan ‘Bali Nine’, empat petinggi lembaga hukum di Indonesia melakukan pertemuan di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (5/3).
Empat pimpinan yang hadir adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti serta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edi Purjidjatno.
Dalam pertemuan tertutup ke-empat pimpinan membahas sejumlah agenda terkait eksekusi mati kasus jaringan narkotika internasional duo ‘Bali Nine’, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang bakal dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
“Biasa saja, nggak ada yang spesial. Intinya mengenai penataan Nusakambangan,” ungkap Jenderal Moeldoko usai pertemuan.
Meski begitu, anggota TNI bintang empat itu enggan menjelaskan lebih rinci lagi mengenai masalah tersebut. Jenderal Moeldoko malah mengatakan permasalah di luar kasus ‘Bali Nine’.
“Nanti Menko Polhukam yang menjelaskan. Pembahasan kedua, bagaimana penyelesaian kasus di Poso,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Seskab: Inpres Utamakan Pencegahan Korupsi, Tak Mengatur KPK

Jakarta, Aktual.co — Instruksi Presiden terkait pemberantasan korupsi yang saat ini tengah dalam tahap finalisasi diharapkan akan memperkuat sistem pemberantasan kejahatan itu dengan fokus dari sisi pencegahan.
“Inpres itu rutin dikeluarkan oleh pemerintah setiap tahun yang disebut sebagai RANPK (Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi). Memang selama ini fokusnya selalu pencegahan tetapi tidak (mengatur-red) tentang KPK. Inpres itu instruksi presiden ke seluruh kementerian lembaga untuk memperkuat sistem pemberantasan korupsi fokusnya memang pencegahan,” kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto usai menghadiri acara yang berlangsung di Gedung Sekretariat Negara Jakarta, Kamis siang.
Seskab mengatakan selama tiga tahun terakhir pemerintah selalu mengeluarkan rencana aksi tersebut. Inpres tersebut tidak mengatur mengenai KPK namun terkait strategi nasional pemberantasan korupsi.
“Inpres itu tidak mengatur KPK. Tentang pemberantasan korupsi yang harus dilakukan oleh kementerian-kementerian,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain