18 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37999

Pemkab Tangerang Minta Kuota Transmigrasi Ditambah

Jakarta, Aktual.co —Banyak peminat, Pemerintah Kabupaten Tangerang minta tambahan kuota transmigran bagi warganya.
Kepala Seksi Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Pemkab Tangerang, Nimar, mengatakan selama 2014 pihaknya tidak bisa memberangkatkan banyak warganya.
“Karena kuota hanya untuk dua kepala keluarga (KK). Padahal, peminat cukup tinggi untuk bertransmigrasi,” ujar dia, di Tangerang, Kamis (5/3).
Sedangkan di 2013, kuota yang diberikan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga hanya tiga KK saja untuk warga Kabupaten Tangerang.
Peminta tinggi tapi kuota minim, membuat pemberangkatan dibatalkan.
Warga Kabupaten Tangerang yang berminat transmigran berasal dari Kecamatan Mauk, Pakuhaji, dan Sukadiri. Alasannya, lahan pertanian makin sempit.
Warga juga ingin pindah ke luar Pulau Jawa untuk mengubah nasib, karena mendapat lahan gratis. Warga dari Pakuhaji dan Sukadiri yang sudah lebih dulu bertransmigrasi ke Toli-Toli, Sulawesi Tengah, setelah enam tahun mereka pulang saat lebaran dan dianggap berhasil.
Keberhasilan mengarap lahan tersebut salah satu pendorong bagi mereka untuk bertransmigrasi ke pulau lain dengan harapan untuk merubah perekonomian keluarga.
Menurut dia, selama 2012, pihaknya telah memberangkatkan sebanyak 98 warga (25 KK) ke berbagai provinsi di luar Jawa untuk transmigrasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Transmigrasi Disnakertrans Pemprov Banten Asep S mengatakan, pihaknya mencatat sebanyak 573 KK masuk daftar tunggu dan belum diberangkatkan ke lokasi transmigrasi.
Asep mengatakan minat warga Banten untuk transmigrasi cukup tinggi seperti dari Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang, Kabupaten Tangerang dan Cilegon.
Namun, pihaknya hingga kini tidak bisa berbuat banyak karena jumlah kuota yang diberikan pemerintah pusat relatif kecil, sedangkan kuota Banten hanya 15 KK.

Artikel ini ditulis oleh:

Cegah TPPU, BI-PPATK Sempurnakan Perjanjian Kerjasama

Jakarta, Aktual.co — Bank Indonesia (BI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyempurnakan perjanjian kerjasama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme yang sebelumnya dilakukan pada 2010.

“Penandatanganan dokumen kerja sama ini merupakan ikhtiar bersama untuk memperkokoh koordinasi dan kerja sama pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendaan terorisme di Indonesia,” kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Kamis (5/3).

Menurut Agus, penyempurnaan nota kesepahaman tersebut sejalan dengan semakin meningkatnya harapan dan tuntutan stakeholder serta masyarakat luas terhadap pelaksanaan fungsi, tugas dan kewenangan Bank Indonesia serta PPATK.

Selaku bank sentral negara, lanjut Agus, BI memainkan perananan yang sangat vital dalam menciptakan dan memelihara kestabilan moneter, sistem keuangan, dan sistem pembayaran guna mendukung pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yaitu menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Sedangkan PPATK, merupakan financial intelligence unit yang berperan strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme dalam rangka menekan kejahatan serius serta terorganisir.

“Sebagaimana diketahui, tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme yang menggunakan mekanisme serta instrumen pembayaran merupakan ancaman nyata terwujudnya stabilitasb serta integritas sistem keuangan, yang menjadi fokus BI,” ujar Agus.

Bentuk kerja sama yang diatur dalam nota kesepahaman tersebut antara lain meliputi pertukaran informasi, perumusan ketentuan hukum atau pedoman pelaksanaan audit kepatuhan. Selain itu adalah sosialisasi, pendidikan serta pelatihan, penelitian, penugasan pegawai BI di PPATK serta pengembangan sistem informasi.

Sebagai tindaklanjut dari nota kesepahaman itu, ditandatangani pula perjanjian kerja sama antara Bank Indonesia dengan PPATK tentang pertukaran informasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi: Film Porno Diperjualbelikan Melalui Website

Jakarta, Aktual.co — Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono mengatakan dua tersangka yang berhasil diciduk oleh pihaknya dalam melakukan penjualan barang haram yakni dengan menggunakan cara jual beli melalui website http:/onlinehobbyshop.blogspot.com. Dimana dalam situs tersebut kedua tersangka meletakan nomor telepon untuk para pembeli yang ingin memesan film-film porno tersebut. “Pembeli mengirimkan SMS sesuai petunjuk yang di contohkan dalam melakukan pemesanan DVD yang berisi film porno,” katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/3).
Dikatakan Mujiono dalam proses pembuatan vcd-vcd tersebut, kedua tersangka membuatnya apabila terjadi kesepakatan dengan pembeli melalui pesan singkat. Apabila sudah menemukan kesepakatan, lalu kedua tersangka baru melakukan pembuatan vcd atau pun dvd. 
“Mereka akan mengirim ketika para pembeli melakukan transfer, dan mereka produksi hanya sesuai dengan pesenan,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Tanggal 5 Maret: Mengenang Karya Ahli Matematika dan Astronom Prancis

Jakarta, Aktual.co — Pierre-Simon, Marquis de Laplace merupakan seorang ahli Matematika dan Astronom Prancis yang mengemukakan teori bahwa Bumi jutaan tahun yang lalu terpisah dari Matahari dan secara bertahap kulit luarnya mengering dan mengeras.

Pada tahun 1773, di depan Akademi Perancis, dia membuktikan bahwa gerakan Planet-planet adalah stabil. Laplace meninggal dunia pada tanggal  5 Maret 1827 di usia 77 tahun.

Dia merangkum serta menambahkan karyanya ke dalam lima volume Mécanique Céleste (Celestial Mechanics) yang diterbitkan di tahun 1799 – 1825 silam. Karya ini kemudian diterjemahkan ke dalam studi geometri mekanika klasik dan dimasukkan ke dalam bagian Kalkulus, untuk menyelesaikan permasalahan yang lebih luas.

Pada bidang statistik, terdapat interpretasi peluang bayesian yang dikembangkan berdasarkan karya yang dikerjakan Laplace.

Laplace dikenal sebagai salah satu ilmuwan terbesar sepanjang masa. Beberapa menganggap Laplace sebagai “Newton dari Prancis”. Laplace dianugerahkan titel Marquis (bentuk penghargaan kebangsawanan) pada tahun 1817, setelah restorasi Bourbon

Artikel ini ditulis oleh:

Plt Kapolri: Jangan-jangan Materi Perkara BG di KPK Belum Lengkap

Jakarta, Aktual.co — Kepolisian tidak akan menerima begitu saja jika dilimpahkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Kalemdikpol), Komjen Pol Budi Gunawan. Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti.
Dia mengatakan, bahwa pihaknya akan lebih dulu mempersilahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani kasus mantan calon Kapolri itu. Kepolisian sendiri bersedia menindaklanjuti kasus tersebut jika materi perkara sudah lengkap.
“Iya nanti diteliti dulu dengan Kejagung, apakah lengkap atau tidak. Kita siap siap aja, kalo dilimpahkan kan bisa aja. Kita liat materinya, apakah materinya sudah lengkap, jangan-jangan dari KPK materinya juga belum lengkap,” papar Badrodin di Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (5/3).
Menurut Wakapolri, jika kasus tersebut mau dilanjutkan, materi perkara harus segera dilengkapi. Dia pun kembali menegaskan, kalaupun kasus itu dilimpahkan dan materi kasus tersebut tidak memenuhi syarat, pihak Kepolisian akan sulit untuk memprosesnya.
“Kan tergantung dari materinya, materinya mencukupi apa enggak, makannya kita lihat dulu, kalau hanya pengantarnya saja dilimpahkan ke saya (Kepolisian) kan ga ada artinya juga,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Australia Tawarkan Barter, Menkumham: Memang Ada WNI Divonis Mati Disana?

Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengapresiasi langkah Pemerintah Australia dalam menyelamatkan dua warga negaranya dari hukuman mati. Namun kembali ditegaskan, tidak ada tolerasani dari kasus narkoba.
Demikian disampaikan Yasonna, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/3).
“Ini implikasi dari suatu kebijakan untuk betul-betul keras terhadap perdagangan narkoba di Indonesia,” kata Yasonna.
Oleh karena itu, menurut dia, kecil kemungkinan pemerintah indonesia dapat mengabulkan permintaan Australia. Terakhir Australia melalui Menteri Luar Negerinya, Julie Bishop, menawarkan barter terpidana dua ‘Bali Nine’ dengan warga negara Indonesia yang terlibat dalam proses hukum di negeri kangguru.
“Apa sekarang ada orang kita yang terkena hukuman mati di Australia? Enggak ada, kan,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Kamis (5/3/2015).
Sebelumnya, Julie Bishop dikabarkan telah menawarkan opsi untuk merepatriasi tiga warga Indonesia terpidana kasus narkoba dari Australia untuk membatalkan pelaksanaan eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain