17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38003

Mengharukan! Diculik Saat Baru Lahir, Gadis Ini Ditemukan di Usia 17 Tahun

Malang, Aktual.co — Zephany Nurse, seorang gadis dari Afrika Selatan kini kembali ke pelukan orang tuanya Morne dan Celeste Nurse, setelah 17 tahun berpisah. Zephany diculik oleh seorang yang tak dikenal saat ia baru saja dilahirkan di rumah sakit Cape Town pada tahun 1997 lalu.

Sejak Zephany diculik 17 tahun silam, dan tidak ditemukan informasi terkait dirinya lagi, pihak aparat Kepolisian setempat sudah putus asa menyelidiki kasus tersebut. Andre Taut, juru bicara Kepolisian Afrika Selatan, menyebutkan, bahwa pihaknya tak lama ini berhasil menangkap seorang wanita yang diduga adalah penculik Zephany saat masih bayi.

CNN melaporkan, kisah Zephany Nurse kembali kepada orang tua biologisnya ini setidaknya menggemparkan publik di Afrika Selatan. Pasalnya, Zephany dipertemukan kembali oleh orang tuanya dalam sebuah kejadian yang tidak disengaja.

Salah seorang siswi di tempat Zephany bersekolah yang mampu memecahkan tragedi selama 17 tahun itu. Siswi tersebut tak lain adalah adik kandung Zephany atau anak kedua pasangan Morne dan Celeste Nurse yang lahir empat tahun, setelah kelahiran Zephany.

Ketika berada di sekolah, adik Zephany merasa ada seseorang yang mirip dirinya, dan akhirnya mereka berdua memutuskan untuk menjadi teman akrab.

Ia pun akhirnya melaporkan kepada Morne bahwa di sekolah tempat ia belajar ada seseorang gadis yang mirip dengan dirinya. Kesempatan itu tidak di sia-siakan oleh sang ibu untuk menemui gadis tersebut.

Naluri sang ibu terhadap anak kandungnya sungguh besar, ia melihat ada persamaan antara Zephany yang tak pernah ditemuinya selama 17 tahun dengan dirinya dan adiknya.

Tak ingin kehilangan untuk kedua kalinya, Morne dan Celeste Nurse akhirnya menghubungi polisi dan meminta dilakukan tes DNA. Dan, hasilnya positif, Zephany adalah bayi yang raib dari ‘gendongannya’ usai ia dilahirkan.

Orang tua biologis Zephany dalam sebuah wawancara di media lokal mengatakan, selama bertahun-tahun bahwa mereka tidak pernah kehilangan harapan untuk menemukan bayinya yang hilang.

Zephany juga merilis pernyataan resminya melalui Pusat Hukum Anak, yang mewakili dirinya.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang mendukung saya melalui ini, untuk terus berdoa dan tidak pernah menyerah pada mencari saya. Saya dalam keadaan baik-baik saja,” kata Zephany, demikian dilansir dari CNN.

Artikel ini ditulis oleh:

Isu Penyadapan, BIN: Kita Dalami Itu

Jakarta, Aktual.co — Kepala BIN Marciano Norman mengatakan bahwa pihaknya melakukan upaya peningkatan keamanan komunikasi menggunakan sarana komunikasi yang dimiliki.
Hal ini dikatakan terkait pernyataan Edward Snowden yang menyebut negara Selandia Baru tengah melakukan penyadapan terhadap negara di kepulauan pasifik, termasuk Indonesia.
“Kita mendalami itu,” kata Marciano, di Jakarta, Kamis (5/3).
Marciano tak memberikan komentar lebih jauh dan belum melaporkan kabar penyadapan ini kepada presiden.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejagung Tak Punya Kewenangan untuk Menyidik Kasus BG

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan (BG), ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Namun demikian, Kejagung dikabarkan berencana akan melimpahkan kasus Komjen BG ke Mabes Polri. 
Menilik hal tersebut, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy menilai, opsi itu diambil karena Kejagung tak memiliki kewenangan menyidik.
“Jaksa Agung tidak punya kewenangan menyidik,” kata dia dalam diskusi bulanan Djokosoetono Research Center Fakultas Hukum UI di Salemba, Jakarta, Kamis (5/3).
Marwan pun meminta agar publik mempercayakan penanganan kasus Komjen BG itu ke pihak kepolisian. Pasalnya, sambung dia, Polri juga pernah menangani kasus Komjen Susno Duadji.
“2014 kasus Susno juga ditangani oleh polisi, maka harus percaya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Minta Penangguhan Penahanan, Sutan Jaminkan Istrinya ke KPK

Jakarta, Aktual.co — Tersangka kasus dugaan korupsi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana (SB) meminta kepada Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) untuk memberikan penangguhan penahanan. Sutan pun, merelakan istrinya sebagai jaminan.
Demikian disampaikan kuasa hukum SB, Razman Arif Nasution, bahwa selama proses penyidikan berjalan tidak ada urgensi untuk KPK menahan kliennya. Hal itu lantaran, SB dianggap dapat berkoordinasi secara terbuka kepada lembaga antirasuah.
“Jadi kami datang ke KPK untuk meminta penangguhan penahanan pak Sutan dengan restu jaminan dari istrinya, Nunung Rusyatie,” ujar Razman di gedung KPK, Kamis (5/2).
Lebih lanjut disampaikan Razman, untuk membatasi ruang gerak SB, dia menilai KPK hanya perlu melakukan pencegah selama enam bulan seperti yang ditetapkan sejak Februari 2014. Pasalnya, hal itu juga membuat SB sudah tidak lagi memiliki keleluasaan untuk beraktivitas di dalam negeri, apalagi kabur ke luar negeri.
Bukan hanya itu, melalui Razman, SB juga meminta kepada Taufiqurrahman Ruki Cs untuk menjelaskan bagaimana lembaganya bisa menyematkan status tersangka itu. Karena dia melihat terdapat kejanggalan dalam penetapan tersangka kliennya.
Dia beralasan, mengapak SB yang disebut-sebut terkait dalam perkara kasus suap yang menjerat bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, namun malah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penetapan APBN-P di Komisi VII DPR.
“Jadi sebaiknya KPK menghentikan pemanggilan terhadap pak Sutan sebelum praperadilan menghasilkan putusan. Ini penting untuk mengetahui keabsahan penetapan tersangka klien kami,” ujar Razman.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN-P di Kementerian ESDM era kepeminpinan Jero Wacik. Ketika itu mantan politisi Partai Demokrat menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR.
SB pun resmi menjadi tahanan KPK pada Senin (2/2). Saat itu, dia mengatakan akan menjalani proses hukum yang diatur oleh KPK. “Kita ikuti saja aturannya,” ujar SB sebelum masuk ke mobil tahanan di gedung KPK.
Akibat perbuatannya, Sutan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Lagi, Mall Tebet Green Disegel

Jakarta, Aktual.co —Tak kantongi sertifikat surat layak fungsi, pusat perbelanjaan Mall Tebet Green di Tebet, Jakarta Selatan, disegel Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Kamis (5/3) siang.
“Belum memiliki sertifikat SLF yang menyatakan bahwa bangunan layak untuk digunakan dalam segi keselamatan dan keamanan,” kata Kepala Seksi Penertiban Dinas P2B DKI Bayu Aji, di lokasi.
Sebelum penyegelan, kata Bayu, peringatan sudah dua kali dilayangkan Dinas P2B kepada pihak pengelola, PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera. Tak kunjung dapat tanggapan, penyegelan pun dilakukan sebagai peringatan ketiga. “Bangunan tidak boleh beroperasi sampai pengelola mengajukan SLF,” kata dia.
Agar bisa beroperasi kembali, pengelola gedung harus mengajukan kembali pembuatan SLF ke Dinas P2B. Apabila tak juga diurus, seluruh bangunan bisa disegel secara keseluruhan. “Bisa kami lingkari garis kuning atau garis polisi di seluruh gedung,” kata Bayu.
Saat ini, dua spanduk besar berwarna merah terpampang di salah satu pintu masuk gedung, bertuliskan “BANGUNAN INI DISEGEL”.
Penyegelan sebelumnya juga sudah pernah terjadi di mall tersebut. Yakni pada 22 Januari lalu. Penyebabnya, pengelola nunggak pajak selama empat tahun hingga Rp1,8 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Terbakar, Gedung Belakang Gajah Mada Plaza

Jakarta, Aktual.co —Kebakaran dilaporkan terjadi di gedung belakang Gajah Mada Plaza, Jakarta Pusat, siang ini sekitar pukul 13.00Wib.
Sebuah akun twitter @ianasetiawan sekitar 20 menit sebelum berita ini diturunkan, melaporkan Jalan Gajah Mada Raya dilaporkan padat merayap. Namun hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran.
Di gedung Gajah Mada Plaza, pada Februari tahun 2010 lalu juga sempat terjadi kebakaran. Penyebabnya konsleting listrik.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain