17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38005

Komisi II: Perpres No 26 Tahun 2015 Tak Jelas Batasannya Seperti Apa

Jakarta, Aktual.co — Kebijakan Presiden Jokowi yang mengeluarkan Perpres No 26 Tahun 2015 terkait kewenangan Kepala Staf Kepresidenan kembali menuai pro kontra.
Anggota Komisi II DPR RI, Yandri Susanto mengatakan bahwa sejak awal dirinya sudah mempertanyakan keberadaan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) Kepala Staf Kepersidenan tersebut.
Menurut dia, keberadaan Menteri Sekretaris Negara dan Sekertaris Kabinet dinilai sudah cukup dan memadai sebagai penunjang instrumen kepresidenan.
“Saya tanyakan ketika Raker dengan Mensesneg, Seskab, sebenarnya tupoksi di sekitar lingkungan Istana, termasuk staf kepresidenan itu, menurut saya memang tidak jelas garis batasannya seperti apa,” ujar Yandri, ketika dihubungi, di Jakarta, Kamis (5/3).
Keberadaan Perpres yang memberikan kewenangan Kepala Staf Kepresidenan dapat membentuk tim khusus dan gugus tugas lintas kementerian dan/atau lembaga terkait untuk penanganan masalah tertentu, dinilai menimbulkan tumpang tindih antar lembaga kepresidenan.
“Menurut saya seharusnya Mensesneg atau Seskab sudah cukup, mensesneg itu kan mengkoordinasikan para menteri, dan seskab juga begitu,” ujar dia.
Politisi PAN ini tidak mau berspekulasi terlalu jauh terkait motif dalam memperluas kewenangan yang dinilai akan terjadi tumpah tindih tersebut.
Namun demikian, Komisi II DPR RI tentunya akan meminta pejelasan langsung kepada Kepala Staf Kepresidenan dalam rapat kerja terkait tupoksinya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku tak ikut dalam penyusunan Perpres No 26 tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden.
“Saya tidak mengikuti sama sekali, jadi saya tidak ada komentar,” kata Pratikno.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

PMA Perlu Diarahkan Dukung Energi Alternatif

Jakarta, Aktual.co — Penanaman modal asing perlu lebih diarahkan untuk mendukung sektor energi alternatif, khususnya yang terbarukan, kata Kepala Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada Yogakarta Deendarlianto.

“Perlu diarahkan untuk mendukung eksplorasi energi alternatif dari pada hanya menyasar sektor minyak dan gas nasional,” katanya di Yogyakarta, Kamis (5/3).

Ia mengatakan apabila pemodal asing terus-menerus diberikan peluang untuk mengelola sektor minyak dan gas bumi, dikhawatirkan alokasi cadangan migas untuk kebutuhan domestik justru mengalami kelangkaan. Sebaliknya, menurut dia, dengan bantuan para pemodal asing untuk menggarap energi baru terbarukan (EBT), maka eksplorasi potensi energi alternatif di Indonesia akan lebih maksimal tanpa mengalami kelangkaan.

Menurut dia, kerja sama di bidang EBT dengan pihak asing tidak akan merugikan Indonesia, sebab potensi energi tersebut akan terus mengalami pembaruan. Apalagi, kata dia, pada dasarnya pemerintah memang membutuhkan penguatan investasi sektor swasta untuk mencapai target produksi energi terbarukan yang mencapai 23 persen energi nasional pada 2025.

Hingga saat ini, katanya, Indonesia masih memiliki potensi energi terbarukan melimpah, di antaranya mini/micro hydro sebasar 450 Mega Watt (MW), tenaga air 75.670 MW, biomass mencapai 50 Giga watt (GW), energi surya 4,80 kWh. Di sisi lain, persediaan minyak bumi di Indonesia semakin berkurang.

Saat ini, kata dia, sumur sumber minyak Indonesia menghasilkan rata-rata 788 kilo liter per hari, menurun daripada sebelumnya yang pernah mencapai satu juta kilo liter per hari. “Persediaan tersebut jauh dari kebutuhan minyak nasional yang saat ini mencapai 1,4 juta kilo liter per hari,” kata Deendarlianto.

Artikel ini ditulis oleh:

Perpres No 26 Tahun 2015 Ciptakan Tumpang Tindih Koordinasi

Jakarta, Aktual.co — Penambahan wewenang bagi Kepala Staf Kepresidenan untuk mengendalikan program prioritas nasional berpotensi menimbulkan tumpang tindih wewenang di lingkungan lembaga pembantu presiden.
“Jika mengacu kepada UUD 1945 dan UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, pembantu utama presiden adalah menteri-menteri negara,” kata Pakar Hukum Tata Negara Bayu Dwi Anggono, kepada aktual.co, Kamis (5/3).
Kemudian, jika presiden ingin mengendalikan kinerja menteri-menteri, UU kementerian negara sudah mengatur adanya kementerian koordinator yang bertugas membantu presiden mengendalikan program-program yang dilaksanakan oleh kementerian sektoral.
“Jadi, penambahan wewenang melalui Kepala Staf Kepresidenan akan menciptakan tumpang tindih koordinasi yang pada akhirnya justru bukan malah menambah cepatnya akselarasi program pemerintah, tetapi malah menghambat pencapaian tujuan program pemerintah,” tambahnya.
Diketahui, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden No 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden. Dalam perpres ini diatur tentang penambahan kewenangan Kepala Staf Presiden.
Salah satu pasal yang tertera dalam perpres tersebut adalah pasal Pasal 9 ayat (1) Perpres No 26/2015 yang berbunyi “Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kepala Staf Kepresidenan dapat membentuk tim khusus dan gugus tugas lintas kementerian dan/atau lembaga terkait untuk penanganan masalah tertentu,”.

Artikel ini ditulis oleh:

Polda Lampung Minta Maaf Atas Penggerebekan Rumah Wartawan Tribun

Jakarta, Aktual.co — Polda Lampung meminta maaf atas tindakan polisi saat melakukan penggerebekan di rumah wartawan Tribun Lampung, Ridwan Hardiansyah. 
“Kami mohon maaf jika dalam proses pemeriksaan itu ada tindakan yang dinilai tidak pas,” kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih kepada wartawan di Bandar Lampung, Kamis (5/3). 
Dia mengatakan, penggerebekan itu dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Kelima personel yang melakukan penggerebekan itu menindaklanjuti informasi dari hasil penyelidikan sebelumnya. 
Namun demikan Propam juga akan memeriksa kelima personel tersebut, untuk dimintai keterangannya untuk mengetahui apa ada prosedur yang dilanggar dalam hal ini. “Lima polisi yang melakukan penggerebekan itu akan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).”
Terkait kejadian ini, kata Sulistyaningsih, pihaknya bersama Direktur Resnarkoba dan Kapolresta Bandar Lampung sudah melakukan pertemuan dengan pihak korban. Permohonan maaf juga sudah disampaikan dalam pertemuan itu. 
Penggerebekan itu terjadi pada Rabu (4/3) siang. Lima orang polisi berpakaian preman tiba-tiba datang ke rumah Ridwan 30 tahun, di Jalan Abdul Mutholib, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, dalam upaya pengembangan kasus narkoba. 
Narkoba itu tidak ditemukan, tapi tindakan represif polisi saat penggeberekan itu membuat Ridwan trauma. Polisi bertindak kasar. Ridwan didorong ke dinding, diborgol, dan mulutnya dibekap. Dia juga sempat diancam tembak.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Tidur Telanjang Kurangi Lemak dan Cegah Insomnia

Jakarta, Aktual.co — Setelah bangun tidur pastinya, Anda berharap mendapatkan kesegaran dan tenaga ekstra setelah beristirahat dari berbagai rutinitas keseharian. Namun, pada kenyataannya banyak sekali orang yang justru merasakan kemalasan saat bangun tidur, bahkan sakit pada tubuhnya ketika bangun tidur.

Dan, salah satu faktor penyebabnya yaitu, pakaian tidur yang tidak nyaman atau terlalu ketat. Tapi, tahukah Anda bahwa tidur tanpa mengenakan busana itu menyehatkan. Berikut manfaatnya, demikian dilansir dari EliteDaily, Kamis (5/3)

1. Menguragi lemak perut
Angin malam yang dirasakan pada tubuh dapat meningkatkan hormon tubuh sekaligus menurunkan kadar kortisol dimana hal ini bisa membantu Anda mendapatkan pola tidur sehat serta mengurangi lemak di dalam perut. Dan, untuk merasakan angin tersebut, disarankan tidur dengan telanjang alias tanpa busana.

Selain berkhasiat dapat mengurangi kadar lemak dalam perut, tidur telanjang juga dikatakan baik untuk menurunkan kolesterol pada tubuh manusia.

2.  Mencegah insomnia
Untuk mengatasi insomnia atau sejenisnya, sangat disarankan bagi Anda untuk tidur dengan busana yang longgar atau bahkan telanjang. Saat suhu tubuh mengalami penurunan secara alami dengan baik, dipastikan hal ini membantu Anda dapatkan kualitas tidur yang maksimal dan terhindar bahkan sembuh dari insomnia.

3. Mengurangi rasa malas
Tidur memakai busana dengan tidak memakai busana akan terasa bedanya saat bangun di pagi hari. Jika Anda memakai busana, saat bangun Anda akan merasakan hangat yang membuat Anda malas untuk bangun.

Dengan tanpa busana, Anda akan merasa terbiasa dengan dinginnya udara dan merasa segar saat bangun pagi. Perasaan segar inilah yang bisa membantu Anda menjadi pribadi penuh semangat dan jauh dari kata “malas”.

4. Menjaga kesehatan daerah wanita
Ketika seorang wanita melepaskan pakaian dalamnya, hal ini membantu udara serta oksigen dapat dengan mudah menjaga kelembaban area intim kewanitaan Anda.

Melepaskan pakaian membantu daerah kewanitaan tetap kering dan sehat. Telanjang saat tidur juga bisa bantu kulit bernafas dengan baik.

Artikel ini ditulis oleh:

Anton Medan Setuju dengan Hukuman Mati

Jakarta, Aktual.co — Mantan mafia kelas kakap Anton Medan setuju dengan pelaksanaan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba.
“Saya pribadi, Anton Medan, warga negara Indonesia, melihat korban 40-50 per hari, saya malah sangat setuju hukuman mati,” kata Anton  di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan, red.), Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (5/3).
Namun demikian, Anton tak mau menanggapi lebih jauh terkait dengan hukuman mati tersebut. “Tetapi selaku ustaz, saya enggak bisa jawab karena hak prerogatif Allah masalah mati, bukan kita.”
Selaku ustaz, dia mengaku hanya bisa membina, karena manusia memang tempat salah. Dia berharap, agar diberikan kesempatan orang untuk bertobat.
Anton yang juga dikenal dengan nama K.H. Ramdhan Effendi itu mengatakan, para terpidana berharap bertobat dan diberi keterampilan yang berkesinambungan. “Kalau saya datang untuk memotivasi. Bukan datang, bilang ‘hai kalian narapidana kalau enggak tobat, neraka’, enggak boleh. Saya motivasi mereka.”
Dia mengatakan, tidak ada manusia yang ingin menjadi penjahat. Menurut dia, penjahat maupun narapidana mau bertobat apabila masyarakat mau menerima mantan narapidana dengan baik.
Dia mengharapkan seluruh narapidana untuk tidak berputus asa. “Nelson Mandela, 27 tahun dipenjara, setelah keluar (jadi) presiden. Buya Hamka, berapa banyak kitab yang disusun di dalam (penjara),” tuturnya.
Menurut dia, penjara hanya mampu membatasi langkah dan picik manusia, tetapi tidak mampu membatasi akal dan pikiran manusia. Terkait kedatangannya ke Nusakambangan, Anton mengaku hal itu dilakukan karena banyak warga binaan pemasyarakatan di Nusakambangan yang berkirim surat.
Akan tetapi, dia mengaku belum sempat datang dan secara kebetulan diundang oleh salah satu televisi swasta nasional untuk siaran langsung di Cilacap pada hari Kamis (5/3) pagi.
“Jadi sekalian, mau beli batu akik di dalam (Nusakambangan, red.). Bagus-bagus kok batunya, ada 1.400 biji, jenisnya banyak,” ujarnya, sambil tersenyum.
Dia mengaku akan memborong batu-batu akik itu yang selanjutnya dijual kembali. Menurut dia, hal itu merupakan ibadah karena membantu menjualkan batu akik Nusakambangan.
“Saya beli, lalu saya jual lagi, mereka kan kebantu. Kebanyakan anak-anak (warga binaan, red.) yang enggak dibesuk, orang Palembang, Medan, Lampung, dari mana-mana. Hasil karya mereka kalau saya bayarkan, mereka merasa dihargai karena saya bekas warga binaan, tahun 1976 dan 1983, saya di sini, di Permisan dan di Kembang Kuning,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain