17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38006

Pertamina Gelar Operasi Pasar Elpiji 3kg Serentak di 21 Kabupaten/Kota

Jakarta, Aktual.co — Guna memastikan elpiji bersubsidi untuk masyarakat tercukupi, PT Pertamina (Persero) secara nasional serentak menggelar operasi pasar Elpiji 3kg.

“Operasi pasar Elpiji 3kg di yang digelar serentak di 74 titik dan tersebar 21 kabupaten dan kota di tiga wilayah pemasaran, yaitu MOR I wilayah Sumatera bagian Utara, MOR III wilayah Jawa bagian Barat, dan MOR V di wilayah Jawa bagian Timur,” ujar VP Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/3).

Menurutnya, terdapat 69 agen dan SPBU yang terlibat dalam operasi pasar Elpiji 3kg kali ini.

“Kami akan terus melakukan evaluasi berdasarkan kondisi riil di masyarakat berdasarkan realisasi dari operasi pasar ini. Yang terpenting adalah agar masyarakat pengguna Elpiji 3kg tenang, dan bisa memperoleh Elpiji 3kg bersubsidi itu dengan mudah dan harga normal,” ujarnya.

Dalam Operasi pasar hari ini, Pertamina menggelontorkan sebanyak 37.700 tabung Elpiji 3kg atau setara dengan 113,1 MT. Sebanyak 2.320 tabung disalurkan di Binjai, Sumatera Utara, 8.960 tabung di Jabodetabek, sedangkan 23.520 tabung untuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dan 2.900 tabung di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

“Sebelumnya kami juga telah melakukan beberapa kali operasi pasar di beberapa titik menindaklanjuti informasi atau keluhan masyarakat, akan tetapi realisasi pembelian Elpiji 3kg ternyata sangat rendah, rata-rata hanya sekitar 10% dari tabung yang kita sediakan. Isu-isu kelangkaan adalah aksi para spekulan yang ingin ambil untung dengan menaikkan harga,” jelasnya.
 
Hal ini mengingat bahwa sifat komiditas LPG sangat berbeda dibanding komoditas bahan kebutuhan pokok seperti beras atau minyak goreng. Jika ada operasi pasar minyak goreng atau beras, biasanya tingkat penyerapan masyarakat masih tetap tinggi karena keduanya bisa disimpan, sedangkan LPG, jika belum habis maka masyarakat tidak akan bisa membeli karena tidak ada tabung yang dapat ditukarkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Total E&P: Apapun Keputusan Pemerintah, Blok Mahakam Harus Tetap Berproduksi

Jakarta, Aktual.co — Total E&P menyatakan siap dengan apapun keputusan Pemerintah terkait pengelolaan blok Mahakam. Seperti diketahui, kontrak Total untuk mengelola Mahakam sendiri akan berakhir pada 2017 mendatang. Pemerintah pun berencana untuk menyerahkan blok migas tersebut kepada PT Pertamina (Persero).

Presiden Director Total E&P Hardy Pramono mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung apapun keputusan pemerintah terkait pengelolaan blok mahakam.

“Memang sepanjang yang kita tahu, yang harus dijadikan patokan adalah mahakam itu milik pemerintah. Bukan milik total. Kami adalah operator di Mahakam jadi tidak ada yang dimiliki total. Memang kontraknya akan segera berakhir, dan kami akan respect dengan apapun keputusan pemerintah terkait blok mahakam,” kata Pramono saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (5/3).

Menurutnya, terlepas dari itu apapun keputusan Pemerintah itu, yang terpenting adalah Mahakam akan terus berproduksi. Ia pun menegaskan, siapapun yang menjadi operator nantinya, yang terpenting adalah menjaga agar produksi blok migas tersebut tidak menurun secara drastis.

“Meskipun pasti akan turun produksinya, tapi bagaimana kita menjaga agar penurunannya tidak drastis,” ujarnya.

Selain itu, Pramono juga mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih menunggu seperti apa planning kerja dari Pertamina di blok Mahakam dalam beberapa tahun ke depan agar dapat disesuaikan dengan data-data yang dimiliki pihak Total.

“Kita juga menunggu planning kerja dari Pertamina, mau diapakan lapangan ini agar tetap bisa menjaga keberlanjutan blok Mahakam. Agar kami bisa berdiskusi karena yang penting adalah bagaimana potensi yang besar ini dapat bermanfaat untuk tanah air kita tercinta ini. Ini aset besar untuk negara, dan bagaimana kita menjaga aset ini,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Mediasi Ahok-DPRD DKI Ricuh!

Jakarta, Aktual.co —Upaya mediasi yang coba dilakukan Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan kisruh antara Pemprov-DPRD DKI soal APBD 2015 ternyata berakhir ricuh!
Setelah sebelumnya terdengar sayup-sayup teriakan dari dalam ruang pertemuan, sekitar pukul 11.30Wib pintu ruang rapat terbuka, beberapa anggota dewan keluar ruangan dengan wajah tidak puas.
Beberapa anggota dewan bahkan sempat berteriak di antara kerumunan, “Ahok marah-marah. Serem ah Pak Gubernur.”
Dari pantauan Aktual.co, di dalam ruangan memang tidak tampak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pejabat DKI lainnya, seperti Wagub Djarot Saiful Hidayat, Sekda DKI Saefullah, juga sudah ‘raib’ dari ruang mediasi.
Sebelum rapat bubar, dari dalam ruangan mediasi memang masih terdengar suara Ahok berbicara. Dari informasi yang dihimpun, emosi Ahok mulai naik saat hendak menyampaikan pernyataan penutupan. 
Disebut-sebut omongan Ahok justru  melenceng dari agenda mediasi. Ahok kabarnya sambil berteriak meminta jajarannya untuk menjelaskan permasalahan UPS (uninterruptible power supply).

Artikel ini ditulis oleh:

Ahok Pastikan KPK Tetap Tangani Anggaran ‘Siluman’

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan laporannya soal dugaan dana ‘siluman’ di APBD DKI, tetap ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun Polda Metro Jaya disebut-sebut juga menangani kasus pengadaan UPS (uninterruptible power supply) di APBD 2014. 
“KPK masih tetap jalanin kok karena banyak (yang diperiksa). Kita nggak tahu yang diperiksa UPS yang mana,” kata Ahok di Balai Kota, Kamis (5/3).
Kepastian itu, ujar Ahok, didapat setelah dirinya menelepon petinggi KPK. Dalam kasus ini, kata dia, KPK bisa melakukan pengusutan dugaan anggaran siluman secara menyeluruh. “KPK akan periksa banyak banget. Ada scanner juga di pengadaan,” kata dia.
Sedangkan terkait masuknya laporan mengenai pengadaan UPS ke Polda Metro Jaya, yang bahkan disebut-sebut sudah samopai tahap memeriksa saksi-saksi, Ahok mengaku tak tahu siapa yang melapor. “Aku nggak tahu. Saya juga nggak tahu siapa yang ngelapor itu,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus JW, KPK Periksa Tiga Pegawai Kementerian Pariwisata

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat bekas Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Jero Wacik (JW), saat menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) pada 2008-2011.
Adapun ketiga saksi tersebut yakni staf Biro Umum Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Eep Nur Siswo, staf Biro Keuangan Kemenpar Sunhaji serta Kepala Bagian Pelaksana Anggaran Biro Keuangan Kemenpar Indarto Santoso.
“Iya ketiganya diperiksa untuk tersangka JW,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Kamis (5/3).
Dalam kasus ini, menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu telah diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 7 miliar. Akibatnya, pria asal Bali tersebut dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, dia juga telah menjadi tersangka dalam dugaan pemerasan di Kementerian ESDM, saat dia menjabat sebagai menteri. Kasus pertama yang menyeret Jero itu merupakan hasil penyidikan KPK atas dugaan korupsi yang dilakukan bekas Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Mandra Diperiksa Bareskrim Kasus Pemalsuan Tanda Tangan

Jakarta, Aktual.co — Mandra Naih atau Mandra komedian asal Betawi mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan .
Tersangka kasus korupsi pengadaan program siap siar TVRI itu diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan pemalsuan tanda tangan dalam kontrak dokumen. Kasus ini dilaporkan Mandra pada 20 Februari lalu.
“Mandra diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus pemalsuan surat dan tanda tangan yang dilaporkannya tanggal 20 Februari,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto melalui pesan singkat, Kamis (5/3).
Mandra tiba di Bareskrim sekira pukul 10.00 WIB. Dia pun menutupi wajahnya dengan tangan saat memasuki lobi Bareskrim Polri. Mandra yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi program siap siar di TVRI.
Hingga saat ini Mandra masih berada di Bareskrim Polri. Dia belum memberikan keterangan terkait laporan yang dilayangkannya tersebut. 
Sebelumnya Jaksa penyidik telah menetapkan Mandra sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yaitu Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image, dan Yulkasmir selaku pejabat pembuat komitmen yang juga adalah pejabat di stasiun televisi milik pemerintah itu. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 juncto UU nomor 20 tahun 2001.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain