17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38008

Perbankan Dalam Negeri Jual Dolar AS di Harga Rp 13.100

Jakarta, Aktual.co — Tak hanya terhadap Rupiah, nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan hari ini kian perkasa terhadap banyak mata uang dunia. Penguatan tersebut dipicu dari ekspektasi naiknya suku bunga oleh The Federal Reserve (The Fed), yang menunjukkan adanya perbaikan di ekonomi AS.

Berdasarkan data Reuters, Kamis (5/3) pagi, dolar AS akhirnya menembus level Rp 13.015 atau melemah dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan kemarin (4/3) di level Rp 12.971.

Di dalam negeri sendiri, sejumlah bank nasional sudah menjual dolar AS di harga Rp 13.100. Berdasarkan pantauan Aktual.co di website resmi bank-bank tersebut, pada pukul 11.20 WIB,  PT Bank Central Asia Tbk (BCA) termasuk yang menjual dan membeli dolar dengan harga tinggi. Bank swasta ini mematok kurs jual dolar Rp 13.030, dan kurs beli Rp 13.010.

Di dua bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dolar AS juga sudah dijual di atas Rp 13.000.

Bank Mandiri mematok kurs jual dolar di harga Rp 13.082, sedangkan kurs beli dipatok Rp 12.868. Sedangkan di BNI, kurs jual berada di Rp 13.100 dengan kurs beli Rp 12.950.

Ini bukan kali pertama Rupiah menembus level Rp 13.000, pada Juli 1998, rupiah juga tengah ambruk di level Rp 13.000 seiring dengan terjadinya krisis moneter di negeri ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Kisruh APBD, Kemendagri Mediasi Ahok-DPRD DKI

Jakarta, Aktual.co —Ada keramaian di pelataran Balai Kota DKI pagi tadi, Kamis (5/3). Empat bus ‘Enjoy Jakarta’ terparkir. Tak lama, puluhan pejabat Pemprov DKI berduyun menaiki bus. 
Mereka ternyata akan mengantar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pagi tadi, Kemendagri memang gelar mediasi antara Ahok dengan DPRD DKI terkait kisruh APBD DKI 2015.
Ahok dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah tak lama keluar gedung, dan langsung menaiki mobil terpisah. Rombongan berangkat menuju Kemendagri. 
Di Kemendagri, proses mediasi ternyata digelar tertutup. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang ditemui sebelum pertemuan, mengaku belum tahu bagaimana hasil akhir mediasi ini. “Kita lihat situasi di dalam,” ujar dia, di Kemendagri, Kamis (5/3).
Pras sendiri berpendapat kisruh APBD DKI 2015 memang harus dibahas. Terutama, mengenai tudingan yang seringkali dilontarkan Ahok mengenai adanya oknum dewan yang kerap bermain anggaran ‘siluman’. “Saya suka dengan Ahok tapi saya tidak suka kalau dia memfitnah. Dia itu pimpinan Jakarta. Kalau DPRD salah ya tangkap. Kalau SKPD salah ya tangkap,” ujar dia. 

Artikel ini ditulis oleh:

Pengacara Temui Terpidana Mati Zainal Abidin di Nusakambangan

Jakarta, Aktual.co — Terpidana mati kasus narkoba asal Palembang, Sumatra Selatan, Masagus Zainal Abidin ditemui pengacaranya, Ade Yuliawan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Saat ditemui wartawan di Dermaga Wijayapura sebelum menyeberang ke Pulau Nusakambangan, Ade Yuliawan mengaku baru satu minggu sebagai pengacara bagi terpidana mati Zainal Abidin. “Saya ada kuasanya dan ada izin berkunjung,” kata dia.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya keluarga Zainal Abidin yang ikut berkunjung, dia mengatakan bahwa mereka termasuk keluarga tidak mampu sehingga agak sulit untuk datang ke Nusakambangan.
Terkait peninjauan kembali (PK) yang pernah diajukan Zainal Abidin, Ade mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Pengadilan Negeri Palembang untuk mempertanyakan PK yang diajukan hampir 10 tahun silam.
“Katanya, jawabannya hari ini, tertulis. Kita ada tanda bukti terimanya (penerimaan pengajuan PK, red.) tanggal 2 Mei 2005, berarti hampir 10 tahun,” ujar dia.
Kendati belum tahu kapan pelaksanaan eksekusi, dia menyebut, jawaban PN Palembang atas PK yang pernah diajukan Zainal Abidin itu sudah sangat mepet waktunya.
Dalam kondisi seperti saat ini, dia menduga eksekusi mati itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Kalau sampai dieksekusi mati, tiba-tiba putusan PK-nya dikabulkan, bagaimana? Apa yang sudah mati bisa hidup lagi,” kata dia.
Masagus Zainal Abidin merupakan salah satu terpidana mati kasus kepemilikan ganja seberat 58,7 kilogram yang akan dieksekusi oleh Kejaksaan Agung dalam waktu dekat.
Berdasarkan catatan, terpidana mati Zainal Abidin alias Pak Cik merupakan salah satu dari tujuh warga binaan pemasyarakatan Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, yang diamankan Kepolisian Resor Cilacap saat dilakukan penggeledahan sepanjang bulan Agustus 2013.
Dalam penggeledahan tersebut, Polres Cilacap mengamankan barang bukti berupa seberat 156,5 gram, satu buah timbangan digital, tujuh buah ‘hand phone’, 10 buah ‘SIM Card’, empat buah pipet kaca, satu alat bakar dari pipa alumunium, dan beberapa sedotan plastik.
Enam warga binaan lainnya yang turut diamankan bersama Zainal Abidin, yakni Bambang Ponco Karno alias Popong 53 tahun, yang merupakan terpidana mati, Seprin Alpa alias Cupang 27 tahun, Slamet Teguh Wahyudi alias Yudi 39 tahun, Then Fon Tjong alias Avon 42 tahun, Fauzi, dan Suwiryo Umar alias Apau 40 tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

KPK Diminta Audit Freeport

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rencananya akan bertemu dengan PT Freeport Indonesia pada Jumat (6/3) besok. Pertemuan terkait rencana kerja pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) tembaga nasional.

Smelter tembaga nasional ini sejatinya melibatkan empat pemegang Kontrak Karya (KK), masing-masing Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Gorontalo Mineral dan PT Kalimantan Surya Kencana. Mereka sebelumnya telah sepakat membangun smelter yang akan digarap oleh Freeport di Gresik Jawa Timur.

Sementara Newmont, Gorontalo Mineral dan Kalimantan Surya menjadi pemasok bahan baku konsentrat tembaga ke smelter tersebut. Investasinya diperkirakan mencapai USD 2,3 miliar, akan tetapi mekanisme kerja sama dari keempat KK tersebut belum jelas.

Persoalan smelter Freeport ini menyimpan banyak masalah. Pada Jumat (23/2) dua pekan lalu, Kementerian ESDM menandatangani perpanjangan nota kesepahaman mengenai amandemen Kontrak Karya (KK) Freeport untuk 6 bulan ke depan karena gagal menuntaskan renegosiasi KK sesuai perintah UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 dalam jangka waktu enam bulan sejak MoU ditandatangani pada 25 Juli 2014 lalu.

Berbagai persoalan tersebut, menurut Wakil Sekjen DPP Partai Perindo Hendrik Kawilarang Luntungan, pemerintah dan Freeport sama-sama telah melanggar perintah UU Minerba. Nota kesepahaman membuktikan bahwa Pemerintah RI telah mengkhianati UUD 1945 yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Sejak semula MoU yang ditandatangani pada 25 Juli 2014 itu melanggar Pasal 170 UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 yang menyatakan Freeport harus melakukan proses pemurnian atas produksi konsentrat. Pemerintah telah melanggar UU Minerba dengan memberi relaksasi kepada Freeport karena belum dapat melakukan pemurnian dan gagal membangun smelter,” tegas Rully dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/3).

Disampaikan, izin ekspor tidak boleh diberikan sebelum renegosiasi enam poin Freeport dengan pemerintah belum kelar. Ia mencium adanya permufakatan diam-diam antara pemerintah dengan Freeport dalam perpanjangan baru izin ekspor dimaksud.

Atas dasar itu pula, ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan. Pihak-pihak yang bermain dalam permufatakan tersebut harus diusut.  “KPK harus segera masuk ke Freeport, pihak-pihak yang bermain harus disikat,” tegasnya.

Hendrik sendiri menilai smelter sudah seharusnya dibangun di Papua bukan di Gresik seperti komitmen awal Freeport. Menjadi janggal apabila smelter dibangun jauh dari tempat produksi.

“Pembangunan smelter di Papua diharapkan akan mendorong ekonomi, membuka lapangan kerja dan menambah pendapatan daerah di provinsi itu. Aspirasi ini juga didukung Gubernur Papua Lukas,” demikian terang Hendrik.

Artikel ini ditulis oleh:

Rupiah Tembus Rp13.000, Misbakhun: BI Harus Kembalikan Rupiah ke Level Wajar

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —  Anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang hingga menyentuh level Rp13.000 dinilai sudah melewati batas perekonomian yang ditentukan oleh Bank Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (4/3) malam. “BI harus mencegah nilai rupiah turun lebih dalam lagi dan mengembalikannya pada level nilai yang wajar,” kata dia.

Menurut dia, BI bisa melakukan sejumlah langkah yakni dengan melakukan intervensi pasar dan melepaskan cadangan dolar AS yang dimiliki, agar tidak terjadi kelangkaan supply di pasar. Kemudian, sambungnya, BI juga harus melakukan pendataan yang lebih teliti terhadap keperluan korporasi atas dolar AS sehingga bisa diprediksi kebutuhan pasar atas US dollar.

“Kalau perlu diminta mereka menjadwal ulang kewajiban valuta asing dan kalau perlu pembayarannya menggunakan mata uang rupiah atas kewajiban valasnya,” terang Misbhakun.

“Saya juga menganjurkan BI untuk segera melonggarlan aturan pembatasan pemberian kredit di sektor perumahan dan kredit motor dan mobil yang lebih dikenal dengan kebijakan LTV atau Loan To Value sehingga kurva yang menurun dan lesunya gairah pertumbuhan ekonomi bisa diangkat kembali,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Pengamat: KPK-Polri Alat Politik Rezim Penguasa

Jakarta, Aktual.co — Direktur Pusat Studi Sosial dan Politik Indonesia, Ubedilah Badrun, meyakini bahwa KPK-Polri merupakan alat politik rezim penguasa.
“Oleh karena itu jika kemudian ada analisis yang menghubungkan KPK-Polri dengan mafia migas dan dominasi asing, saya bisa membenarkan,” kata Ubed, kamis (5/3).
Menurutnya, tak ada satu gejala politik atau gejala konflik dilapisan elit yang menjadi gejala tunggal. Artinya, pasti ada kaitan dengan persoalan lain, misalnya soal migas.
“Gejala politik selalu gejala kompleks yang tak bisa dipahami sebagai fenomena tunggal,” ujar Ubed.
Dirinya membenarkan bahwa relasi di elit politik bukan relasi yang satu arah, melainkan banyak arah, termasuk kaitannya dengan perusahaan migas.
Sebelumnya, mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas, mengatakan bahwa dibalik konflik KPK-Polri ada oknum pebisnis busuk di sektor migas.
“Konflik itu seolah-olah terjadi antara KPK dan Polri, sengaja diciptakan oleh pebisnis-pebisnis busuk migas. Mereka tidak suka dengan tindak tanduk KPK dan Polri,” ujar Busyro.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain