16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38017

Mantan Pimpinan KPK: Jadi Hak Kejaksaan Jika Melimpahkan Kasus BG ke Bareskrim

Jakarta, Aktual.co — Mantan pelaksana tugas (plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Pangabean menyatakan sudah menjadi hak Kejaksaan Agung bila kembali melimpahkan penanganan kasus Komjen Budi Gunawan ke Mabes Polri.
Yang terpenting menurut Tumpak, harus ada gelar perkara bersama antar penegak hukum sebelum kasus tersebut dilimpahkan.
“Nanti kejaksaan lah yang menilai setelah dilakukan gelar bersama,” ujar Tumpak, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3).
Ia mengatakan, yang jelas sikap pimpinan KPK  dalam melimpahkan kasus tersebut, sudah sesuai dengan undang-undang.
“Itu memang menurut ketentuan. Saya pikir itu nanti dilakukan,” kata dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengindikasika akan kembali melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Bareskrim Polri. Hal ini didasari lantaran Polri sempat menangani kasus tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Keluarkan SK Untuk Salah Satu Kubu, Muladi Ingatkan Kemenkumham

Jakarta, Aktual.co — Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi mengingatkan kemungkinan Kementerian Hukum dan HAM digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk salah satu kubu kepengurusan Partai Golkar.
“Kalau Kemenkumham mengesahkan (salah satu kubu), Kemenkumham juga harus siap pada gugatan PTUN,” tutur Muladi di Jakarta, Rabu (4/3).
Dirinya tidak akan ikut campur pada keputusan Kemenkumham dalam memutuskan keabsahan salah satu kepengurusan, tapi kemenkumham disarankan menunggu konflik diselesaikan di pengadilan.
“Itu terserah Menkumham. Saya tidak ikut campur, tapi yang jelas saya berpendapat harus melalui jalur MPG baru ke pengadilan. Kalau ada jalur eksekutif terserah Menkumham sendiri,” kata dia.
Konflik dualisme harus diselesaikan melalui kesepakatan dua belah pihak, jika melalui MPG tidak berhasil, harus melalui pengadilan.

Artikel ini ditulis oleh:

Pertamina Targetkan Tender 22 SPBG April 2015

Jakarta, Aktual.co —  PT Pertamina (Persero) menargetkan tender pembangunan 22 unit stasiun pengisian bahan bakar gas yang dibiayai APBN senilai Rp1,9 triliun bisa dimulai April 2015. Saat ini Pertamina masih menunggu dana APBN.

“Kami harapkan anggaran turun pada April 2015, sehingga kami bisa mulai tender,” ujar Senior Vice President Engineering and Operation Management Direktorat Energi Baru dan Terbarukan Pertamina Tanudji di Jakarta, Rabu (4/3).

Menurut dia, jika tender bisa dimulai April 2015, maka penetapan pemenang bisa dilakukan tiga bulan setelahnya atau sekitar Juli 2015. Selanjutnya, dilakukan pekerjaan konstruksi selama 5-6 bulan, sehingga SPBG jenis gas terkompresi (compressed natural gas/CNG) sudah terbangun pada akhir 2015.

Tanudji mengatakan, ke-22 SPBG yang merupakan penugasan pemerintah tersebut berlokasi di Jabodetabek, Palembang, Balikpapan, dan Semarang. Selain itu, Pertamina juga berencana membangun 25 SPBG CNG yang disatukan dengan SPBU atau disebut SPBG Ecostation pada 2015.

Pertamina memiliki 27 SPBG CNG permanen yang terdiri atas tujuh beroperasi, empat segera beroperasi, 10 belum beroperasi, namun sudah selesai pembangunan, dua baru selesai pembangunan, dan empat tahap pembangunan.

Enam dari tujuh yang operasi merupakan SPBG jenis “online” dan berlokasi di Jabodetabek yakni Lebak Bulus, Pemuda, Gandaria, Pesing, Daan Mogot, dan Mampang.

Sedang, satu unit berupa “mother station” (MS) yang beroperasi di Soekamto, Palembang.

Sementara, dari empat yang segera operasi, tiga unit di antaranya berlokasi di Jabodetabek yakni Cibubur (MS), Pasar Minggu (online), dan Ragunan (online), serta satu “online” di Sidoarjo.

Untuk 10 SPBG belum beroperasi terdiri atas tiga “daugther station” (DS) di Palembang yakni di Marogan, Subekti, dan Burlian, dua DS di Balikpapan, satu DS masing-masing di Surabaya dan Gresik, satu MS di Rungkut, Jatim dan dua “online” di Jabodetabek yakni Cililitan dan Pulogadung.

Dua SPBG baru selesai pembangunan berlokasi di Semarang yakni satu DS di Penggaron dan satu MS di Mangkang.

Terakhir, empat SPBG tahap pembangunan berlokasi di Jabodetabek yakni Ciputat, Kampung Melayu, Plumpang, dan Pulogebang yang seluruhnya berjenis “online.” Selain itu, Pertamina juga memiliki tujuh SPBG bergerak atau “mobile refuelling unit” (MRU) yang ditempatkan di Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

KOI Menangkan Gugatan Penggunaan Logo Lima Ring

Jakarta, Aktual.co — Komite Olimpiade Indonesia (KOI), memenangkan gugatan terkait penggunaan logo lima ring di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (4/3), yang selama ini, menjadi polemik dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kuasa hukum KOI, Umbu S Samapaty mengatakan, sudah semestinya pengadilan mengabulkan gugatan tersebut, karena apa yang dilakukan KOI, sudah sesuai dengan prosedur.

“Kami menyambut baik keputusan itu. Itu keputusan yang cepat dan merupakan keberhasilan insan olahraga untuk ke depannya,” katanya di Jakarta.

Menurut dia, dengan adanya keputusan ini, diharapkan tidak ada permasalahan lagi. Pihaknya berharap KONI Pusat segera melepaskan logo lima ring yang merupakan lambang federasi olahraga dunia (IOC) yang selama ini terpasang dilogo KONI.

Di Indonesia, kata dia, yang berhak menggunakan logo lima ring adalah KOI. Hal itu diperkuat dengan lembaga olahraga yang dipimpin oleh Rita Subowo itu tercatat sebagai anggota IOC.

“Semoga semua pihak mau menuruti keputusan pengadilan ini. Saat ini kami masih menunggu putusan resmi secara tertulis dari pihak pengadilan. Selanjutnya akan dikirim ke IOC,” katanya menambahkan.

Polemik penggunaan logo lima ring ini sebenarnya telah berlangsung lama. Bahkan pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga turut menjadi penengah untuk menyelesaikan hal tersebut.

Terkait dengan penggunaan logo lima ring pada logo KONI Pusat itu juga sudah masuk ke IOC. Kondisi ini membuat federasi olahraga dunia itu, memberikan peringatan tegas. Bahkan pihak IOC juga mengirimkan surat secara langsung kepada Presiden Joko Widodo.

IOC mengancam akan membekukan keanggotaan Indonesia. Jika ancaman tersebut diberlakukan, maka Indonesia tidak bisa turun pada kejuaraan internasional. Selain itu juga berpeluang tidak bisa menggelar Asian Games 2018.

Artikel ini ditulis oleh:

Bella Siap Antisipasi Serangan Saina di All England

Jakarta, Aktual.co — Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Bellaetrix Manuputty siap mengantisipasi serangan wakil India, Saina Nehwal dalam babak utama turnamen Yonex All England Open 2015 di Barclaycard Arena Birmingham Inggris, Rabu (4/3) waktu setempat.

“Pada babak utama nanti, saya bertemu Saina. Saya akan bermain tanpa beban dan akan lebih mengantisipasi serangannya,” kata Bella.

Bella berhasil masuk babak utama turnamen tingkat Super Series Premier itu, setelah menyisihkan wakil Estonia Kati Tolmoff dengan skor 21-9, 15-21, dan 21-14 dalam pertandingan selama 42 menit dalam babak pertama kualifikasi.

Atlet pelatnas PBSI itu pun harus bersaing dengan sesama tunggal putri Indonesia Millicent Wiranto untuk meraih tiket ke babak utama turnamen berhadiah total 500 ribu dolar AS. Bella mengungguli Millicent dengan skor 21-11 dan 21-12 selama 25 menit pertandingan.

“Saya bersyukur bisa melewati babak kualifikasi. Saya belum menghadapi kesulitan khusus dan permainan lawan masih bisa saya atasi,” kata Bella.

Indonesia juga telah menempatkan satu wakilnya pada babak utama All England 2015 untuk nomor tunggal putri, yaitu Lindaweni Fanetri yang akan menghadapi utusan Thailand Porntip Buranaprasertsuk pada Rabu waktu setempat. Linda mempunyai rekor tiga kali menghadapi Porntip dengan kedudukan 1-2 dari tiga pertemuan itu.

Pada nomor ganda putri, dua wakil Indonesia Suci Rizki Andini/Maretha Dea Giovani dan Dian Fitriani/Nadya Melati juga lolos ke babak utama.

Suci/Maretha mengalahkan pasangan Inggris Heather Olver/Lauren Smith pada babak kualifikasi dengan skor 21-17, 9-21 dan 21-13 dalam 55 menit pertandingan.

Dian/Nadya mampu menyingkirkan ganda putri Denmark Maiken Fruergaard/Sara Thygesen selama 56 menit pertandingan dengan skor 21-15, 16-21, dan 21-19.

Dua wakil lain Indonesia telah berada pada babak utama untuk nomor ganda putri, yaitu Nitya Krishinda Maheswari/Greysia Polii dan Pia Zebadiah Bernadeth/Rizki Amelia Pradipta.

Artikel ini ditulis oleh:

Mulai 16 April, Bir Terlarang di Minimarket

Jakarta, Aktual.co —Mulai 16 April nanti, keberadaan minuman keras golongan A dipastikan akan benar-benar hilang dari minimarket di DKI Jakarta, meski kandungan alkoholnya di bawah lima persen.
Pemprov DKI telah keluarkan instruksi pelarangan itu. Menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang melarang penjualan minuman keras.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, Joko Kundaryo mengaku sudah dilakukan sosialisasi SK tersebut ke para pemilik minimarket.
“Rata-rata mereka setuju dengan menghentikan pengiriman bir. Sekarang mereka hanya menghabiskan stok sisa yang masih ada,” ujar dia, di Jakarta, Rabu (4/3).
Jika nantinya masih ditemukan ada minimarket yang jual bir, sesuai SK, akan dikenakan sanksi mulai penyitaan hingga pencabutan izin usaha. Namun sanksi juga tak turun semudah itu, karena baru diberlakukan apabila sudah tiga kali diberi peringatan. “Kita akan koordinasi dengan pihak pemberi izin, baik walikota atau Dinas Pariwisata,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain