16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38025

Relawan Jokowi Santroni Kantor Luhut untuk Dapatkan “Jatah”

Jakarta, Aktual.co — Relawan pemenangan Jokowi-JK pada Pilpres lalu “menyatroni” kantor Kepala Staf Kepresidenan untuk mendapatkan “jatah”.
Mereka berdatangan hampir setiap hari dengan harapan mendapatkan jabatan di kantor Kepala Staf Kepresidenan.
“Beri saja Luhut kesempatan untuk memilih dan menentukan siapa yang mau beliau rekrut. Jangan disatroni terus menerus,” kata Anggota Dewan Pendiri Lembaga Kajian Strategis Nasional, Irwan Suhanto di Jakarta, Rabu (4/3).
Dari infornasi yang dihimpun aktual.co di kantor Staf Kepresidenan setiap harinya, kegiatan para relawan itu mulai dari sekedar kongkow-kongkow sampai dengan melobi dan mencari peruntungan agar dapat terakomodir sebagai staf atau bahkan deputy staf Kepresidenan yang smpai hari ini tak kunjung diumumkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Luhut Binsar Panjaitan.
Tercatat beberapa nama kerap muncul di kantor tersebut seperti Beathor Suryadi, Fadjroel Rachman, Budi Arie Setiadi dan lainnya

Artikel ini ditulis oleh:

Rupiah Kembali Anjlok 20 Poin, Dekati Level Rp13.000

Jakarta, Aktual.co — Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta bergerak melemah sebesar 20 poin menjadi Rp12.982 dibandingkan sebelumnya di posisi Rp12.962 per dolar AS.

“Indeks dolar AS masih kokoh dalam penguatannya terhadap mayoritas mata uang dunia, termasuk rupiah menjelang rapat moneter bank sentral Eropa (ECB) pada pekan ini,” ujar Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra di Jakarta, Rabu (4/3).

Menurut Ariston, penguatan indeks dolar AS masih terkait dengan perbedaan kebijakan moneter bank sentral AS (Federal Reserve) dengan bank sentral negara maju lainnya.

“Federal Reserve masih diekspektasikan menaikkan tingkat suku bunga (fed fund rate) tahun ini, sementara bank sentral lainnya masih sedang menjalankan kebijakan pelonggaran moneter untuk memperbaiki ekonominya,” katanya.

Ia mengemukakan bahwa Amerika Serikat akan mengumumkan data Non-farm Payrolls AS versi ADP (Automatic Data Processing), data non-manufaktur AS, data stok minyak mentah mingguan AS, serta pidato dari Presiden Bank Sentral AS cabang Chicago tentang outlook moneter.

“Data itu akan memberikan volatilitas ke pasar keuangan. Sejauh ini, ekspektasi data AS masih mengalami perbaikan,” katanya.

Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada mengatakan bahwa laju rupiah berbalik arah ke area negatif terhadap dolar AS setelah sempat mengalami kenaikan pada sesi pagi tadi meski tipis.

“Dolar AS masih diminati investor pasar uang karena ekspektasi kenaikan suku bunga AS (fed fund rate) masih cukup kuat, meningkatnya fed fund rate dapat meningkatkan imbal hasil investasi disana,” kata Reza.

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada Rabu (4/3) ini tercatat mata uang rupiah bergerak melemah menjadi Rp12.963 dibandingkan hari sebelumnya, Selasa (3/3) di posisi Rp12.62 per dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pemerintah Terapkan Akuntansi Berbasis Akrual

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah menerapkan akuntansi berbasis akrual untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan menciptakan laporan keuangan yang lebih transparan. Pada hari ini, Kementerian Keuangan mengadakan “Kick Off” Implementasi Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual untuk menciptakan momentum awal penerapan akutansi berbasis akrual.

“Kick off akuntansi berbasis akrual ini mengingatkan terutama kepada para sekjen di semua bidang untuk melaksanakan akuntansi berbasis akrual,” kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Jakarta, Rabu (4/3).

Ia menyampaikan momentum implementasi akuntansi pemerintahan berbasis akrual menjadi langkah penting bagi pemerintah dalam menyediakan informasi yang lebih baik terutama dalam menyajikan indromasi terkait pengukuran kinerja pemerintah.

Akutansi berbasis akrual tidak hanya dapat menghasilkan nilai beban yang telah dibayarkan oleh pemerintah namun seluruh beban yang diperlukan sehingga biaya pelayanan publik dapat dihitung secara wajar. Dengan demikian pengelolaan keuangan negara dapat dikelola secara tertib, taat pada pertaturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif dan transparan.

Akuntansi pemerintahan berbasis akrual ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan bahwa tahun 2015 merupakan awal penyusunan laporan keuangan berbasis akrual oleh pemerintah.

Mardiasmo mengatakan implementasi ini harus sudah dijalankan agar tidak lupa dengan amanat Undang-Undang tersebut. Ia mengatakan pemerintah telah melakukan persiapan untuk menerapkan akuntansi pemerintahan berbasis akrual seperti penyesuaian regulasi di bidang akuntansi dan pelaporan keuangan, pembangunan sistem aplikasi, peningkatan kapasitas SDM serta penguatan komitmen penyelenggaraan pemerintah.

“Kompetensi standar untuk SDM sudah ada, sistem akuntannya sudah ada dan sudah di luncurkan, sosialisasi juga sudah dilakukan,” kata dia.

Masing-masing kementertian dan lembaga juga ditunjuk Duta Akrual yang diharapkan dapat menciptakan komunikasi dan koordinasi serta menjadi fasilitator atas perubahan penerapan basis akuntansi akrual di pemerintah pusat. Nantinya akuntansi berbasis akrual ini juga akan diterapkan ke pemerintah daerah.

Artikel ini ditulis oleh:

Bongkar Dana Siluman APBD DKI Jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) A.M. Fatwa (tengah), Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Angaran (FITRA) Yenny Sucipto dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat diskusi di DPD jakarta, Rabu (4/3/2015). Diskusi ini membahas seputar lolosnya pengadaan uninterruptible power supply sebesar Rp 280 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 dengan “Ahok VS DPRD DKI: Membongkar Dana Siluman APBD” AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Penjualan Gas Elpiji 12 Kilogram di Jatim Turun Drastis

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Penjualan elpiji ukuran tabung 12 kilogram di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengalami penurunan hingga 80 persen sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar gas kelas tabung nonsubsidi ini sejak awal Maret 2015.

“Permintaan elpiji 12 kilogram selama empat hari terakhir mengalami penurunan cukup drastis, sekitar 80 persen (turun),” kata Manager PT Manunggal Jaya, salah satu agen gas elpiji di Kabupaten Tulungagung, Suyatno, Rabu (4/3).

Penurunan permintaan elpiji ukuran 12 kilogram tersebut, kata Suyatno, diikuti dengan meningkatnya permintaan elpiji ukuran tabung tiga kilogram. Namun, karena jatah yang diberikan PT Pertamina pada setiap agen terbatas, penambahan kuota elpiji kelas tabung bersubsidi itu tidak bisa dipenuhi.

“Kami normatif saja sesuai stok yang ada. Semoga nanti ada kebijakan penambahan dari Pertamina,” ujarnya.

Suyatno menjelaskan, harga elpiji ukuran 12 kilogram sebelumnya dipatok sebesar Rp128.500 per tabung. Namun, seiring kenaikan harga minyak dunia, harga elpiji kelas tabung nonsubsidi ini naik sebesar Rp5.000 per-tabung, sehingga menjadi Rp133.500 per-tabung di tingkat agen.

Biasanya, lanjut Suyatno, pihaknya bisa menjual 400 tabung elpiji ukuran 12 kilogram. Namun, pascakenaikan harga elpiji 12 kilogram, pihaknya hanya mampu menjual kurang dari 100 tabung tiap harinya.

“Itu sudah paling maksimal sangat terasa penjualan menurun,” ujarnya.

Untuk menghindari penumpukan, Suyatno kini mengurangi pengisian tabung elpiji ukuran 12 kg ke Pertamina.

Sebelumnya dalam satu minggu pihaknya mengisi hingga 1.200 tabung, kini hanya mengisi 600 tabung tiap minggunya. Langkah itu sengaja diambil agar pihak agen tidak rugi karena penjualan elpiji 12 kilogram yang sulit.

Artikel ini ditulis oleh:

Mantan Pimpinan KPK: Pelimpahan Kasus BG Sesuai dengan UU

Jakarta, Aktual.co — Mantan pelaksana tugas (plt) Ketua komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Pangabean menilai tepat langkah KPK melimpahkan kasus Kalemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
Pasalnya, langkah Taufiquerahman Ruki itu sesuai dengan amanat undang-undang.
“Tepat menurut saya. Karena UU No 30 tahun 2002 memberikan kemungkinan untuk melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan,” ujar Tumpak, usai bertemu pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3).
Selain itu menurut Tumpak, langkah itu pun sesuai dengan nota kesepahaman antar lembaga penegak hukum.
“Memang itu ketentuan UU yaitu dalam pasal 44 ayat 4 UU No 30 tahun 2002,” kata dia.
Sebelumnya, para pegawai KPK memprotes langkah para pimpinan yang menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan. Bahkan, para pegawai pun ngotot meminta hingga mengancam akan mengawasi kinerja para pimpinan KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain