Belasan Motor Bodong Diamankan Polisi
Jakarta, Aktual.co — Aparat Polresta Tangerang, Banten, mengamankan belasan sepeda motor tanpa dilengkapi surat dalam sebuah operasi cipta kondisi sebagai antisipasi pelaku kejahatan menggunakan sepeda motor (begal).
“Diharapkan dalam operasi itu warga merasa aman dan nyaman dalam berkendara,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya di Tangerang, Sabtu (14/3).
Irfing mengatakan sepeda motor yang diamankan tersebut dari hasil operasi di jalan Raya Serang, di Balaraja, Curug dan Cikupa.
Bahkan, operasi itu juga dilakukan di lingkungan kompleks Pusat Pemerintahan Pemkab Tangerang di Kecamatan Tigaraksa.
Setiap kendaraan, terutama sepeda motor yang melintas diwajibkan terhadap pengendara untuk menunjukkan surat kelengkapan kendaraan. “Bila pengendara tidak dapat menunjukan STNK atau SIM maka sepeda motor tersebut terpaksa diamankan,” katanya.
Dia mengatakan bagi pengendara yang menerobos lampu merah dan melawan arus juga dikenakan sanksi tilang.
Pihaknya mengharapkan kepada pemilik sepeda motor yang diamankan tersebut dapat mengurus di Mapolresta Tangerang dengan menunjukkan surat kelengkapan kendaraan.
Artikel ini ditulis oleh:
















