5 April 2026
Beranda blog Halaman 38026

Belasan Motor Bodong Diamankan Polisi

Jakarta, Aktual.co — Aparat Polresta Tangerang, Banten, mengamankan belasan sepeda motor tanpa dilengkapi surat dalam sebuah operasi cipta kondisi sebagai antisipasi pelaku kejahatan menggunakan sepeda motor (begal).
“Diharapkan dalam operasi itu warga merasa aman dan nyaman dalam berkendara,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya di Tangerang, Sabtu (14/3).
Irfing mengatakan sepeda motor yang diamankan tersebut dari hasil operasi di jalan Raya Serang, di Balaraja, Curug dan Cikupa.
Bahkan, operasi itu juga dilakukan di lingkungan kompleks Pusat Pemerintahan Pemkab Tangerang di Kecamatan Tigaraksa.
Setiap kendaraan, terutama sepeda motor yang melintas diwajibkan terhadap pengendara untuk menunjukkan surat kelengkapan kendaraan. “Bila pengendara tidak dapat menunjukan STNK atau SIM maka sepeda motor tersebut terpaksa diamankan,” katanya.
Dia mengatakan bagi pengendara yang menerobos lampu merah dan melawan arus juga dikenakan sanksi tilang.
Pihaknya mengharapkan kepada pemilik sepeda motor yang diamankan tersebut dapat mengurus di Mapolresta Tangerang dengan menunjukkan surat kelengkapan kendaraan.

Artikel ini ditulis oleh:

Lusa, Susunan Pengurus Partai Golkar Diserahkan ke Kemenkumham

Jakarta, Aktual.co — Susunan kepengurusan DPP Partai Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono akan diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Senin (16/3), untuk segera disahkan.
“Susunan kepengurusan hari ini (14/3), sedang dirampungkan, Minggu (15/3) kami rapatkan dan setelah selesai tinggal diserahkan ke Kemenkumham pada Senin,” kata Agung Laksono di Semarang, Sabtu (14/3).
Diharapkan susunan kepengurusan Partai Golkar yang akan diajukan tersebut dapat disahkan dalam satu hingga dua hari kedepan sehingga mempunyai kepastian hukum.
Kementerian Hukum dan HAM telah mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin oleh Agung Laksono.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan bahwa pihak Agung baru menyerahkan hasil putusan Mahkamah Partai, tetapi belum mengajukan susunan kepengurusan partai.
“Berdasarkan ketentuan untuk menindaklanjuti kepengurusan partai, kami meminta Agung segera membentuk kepengurusan Partai Golkar,” ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (10/3).

Artikel ini ditulis oleh:

Digugat ke MA, Politisi PDIP Ini Akan Pelajari Isi Perpres 26/2015

Jakarta, Aktual.co — Politisi PDIP Hendrawan supratikno mengatakan akan mempelajari isi Peraturan Presiden No 26/2015 tentang Kepala Staf Kepresidenan.
“Saya akan pelajari dulu. Kalau sampai sudah keluar dalam bentuk perpres mestinya tim hukum sekretariat negara sudah tau, apakah bertentangan atau tidak. Harus dipelajari betul, bahwa presiden untuk menjalankan tugasnya membutuhkan staf kpresidenan yang kuat,” ujar Hendrawan saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (14/3).
Menurutnya, presiden didalam tugasnya membutuhkan dukungan. Maka dari itu memberdayakan staf kepresidenan. 
“Memang kita harus menjaga supaya tidak melanggar peraturan yang ada, misalnya Kepala Staf Kepresidenan tidak boleh lebih tinggi dari menteri  dan wewenangnya,” katanya.
Sebelumnya, Peraturan Presiden No 26/2015 digugat ke Mahkamah Agung karena dinilai bertentangan dengan dua Undang-undang, yaitu pasal 13 UU 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan pasal 4 ayat 2 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Seimbang, Posisi DPR dengan Pemerintah

Jakarta, Aktual.co — Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai posisi DPR dan Presiden sekarang memiliki nilai tawar seimbang atau sudah sesuai fungsi masing-masing.
“Saya justru menyukai keadaan seperti sekarang, dalam arti DPR dan Presiden Joko Widodo saling bertugas maksimal dalam menjalankan fungsi-fungsinya,” kata Hendri Satrio, di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (14/3).
Lebih lanjut, DPR bisa menjalankan fungsi sebagai pengawas kebijakan dari presiden dan menggunakan hak-haknya dalam mengawal kebijakan tersebut.
Sementara, presiden juga akan berhati-hati dalam membuat kebijakan karena dampak dan prosesnya akan dikawal oleh DPR.
“Sebenarnya memang bagus kalau dua hal tersebut berbenturan, asalkan sesuai dengan fungsi masing-masing,” katanya.
Menurutnya, sudah waktunya Presiden dan DPR tegas dalam menentukan kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Sudah cukup kisruh politiknya, sudah saatnya membahas kesejahteraan dan proyek yang terbengkalai seperti tol laut,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemuda Indonesia Menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN

Direktur Standar Kompetensi Program dan Pelatihan Kemenakertrans Zuhri Bahri, Dirjen Pembinaan Pelatihan dan produktivitas Kemenakertrans Khairul Anwar, Sekjen DKN Garda Bangsa Abdul Malik Harmain dan anggota Komisi IX DPR RI Siti Masrifah saat berbincang-bincang dalam diskusi di Kantor DPP PKB, Jakarta, Sabtu (14/3/2015). Dikskusi ini bertema “Pemuda Indonesia Menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)”. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Menkumham Menangkan Kubu Agung Laksono Dinilai Wajar

Jakarta, Aktual.co — Pengamat politik Universitas Jember Joko Susilo menilai wajar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memenangkan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono karena persamaan visi dengan pemerintah.
“Semua orang tidak akan kaget kalau Menkumham mengesahkan kepemimpinan Agung Laksono hasil musyawarah nasional (Munas) Ancol karena keputusan itu sangat strategis untuk melemahkan Koalisi Merah Putih,” kata Joko, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (14/3).
Menurut dia, Partai Golkar hasil Munas di Bali dengan kepemimpinan Aburizal Bakrie merupakan partai oposisi pemerintah dan sejak awal tidak mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
“Memang banyak polemik yang akan dihadapi Yasonna Laoly dengan mengesahkan salah satu kubu Partai Golkar, apalagi proses peradilan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang belum selesai. Keputusan Menkumham memang dilematis,” tuturnya.
Sebelumnya, Menkumham mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Menkumham juga meminta Agung Laksono untuk segera membentuk kepengurusan Partai Golkar dengan mengakomodasi kader Golkar yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain