15 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38030

KPK Kembali Sita Tanah Milik Fuad Amin

Jakarta, Aktual.co — Tim penyidik KPK menyita aset tanah milik tersangka suap minyak gas dan pencucian uang, RKH Fuad Amin Imron, di akses tol Jembatan Suramadu sisi Madura, yakni di Desa Morkepek, Kecamatan Labang, Bangkalan, Rabu (4/3) siang.
Sebelumnya, KPK telah menyita kantor Gerindra, Bangkalan, Madura, Jawa Timur serta beberapa aset lainnya, terkait aliran dana dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin Imron.
Kantor DPC Gerindra yang disita KPK ini di Jalan KH Moh Cholil Gang 8 Nomor 9 Bangkalan.
Pada proses penyitaan di kantor KPU, sempat terjadi cek cok dengan seorang pengurus partai yang keberatan atas penyitaan itu.
Namun tim akhirnya memberikan penjelasan dan pengurus itu akhirnya menerima KPK memasang plang.
Selain Kantor Gerindra, KPK juga menyita rumah butik yang dijadikan kantor PT Sumber Daya di Jalan Teuku Umar Nomor 14 Bangkalan.
Dalam penyitaan itu disaksikan Camat Kota Bangkalan Salman Hidayat. Di PT Sumber Daya penyitaan aset itu disaksikan direktur perusahaan itu, Tumiran.
Sedangkan penyitaan di kantor Gerindra disaksikan langsung oleh Pengurus Partai Gerindra.
Penyitaan yang dilakukan oleh KPK ini merupakan lanjutan dari kegiatan lanjutan.
Sebagaimana penyitaan aset sebelumnya, tim KPK juga memasang plang bertuliskan bahwa aset tersebut disita KPK terkait kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Mantan Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin Imron.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kanwil DJP Jakarta Selatan akan Sandera Dua Penunggak Pajak

Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan Bambang Tri Muljanto saat memberi presentasi saat acara media gathering di Kantor DJP Pusat, Jakarta, Rabu (4/3/2015). Bambang mengatakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan akan melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap dua orang penunggak pajak. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Kubu Ical: Perombakan Struktur Fraksi Kalau Sudah Ada Keputusan Final

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Ahmadi Nur Supit mengaku tak mempermasalahkan pernyataan kubu Agung Laksono yang akan melakukan penyegaran dalam struktur fraksi Golkar di DPR, menyusul keputusan Mahkamah Partai Golkar.
Menurutnya, merupakan hal yang wajar bila kubu Agung Laksono berencana melakukan perubahan tersebut.
“Selama keputusan itu belum final, kubu siapapun melakukan perombakan di fraksi. Tetapi kalau sudah final tidak masalah, saya kira sah-sah saja sebuah parpol merubah struktur fraksinya sampai ketingkat pimpinan DPR sekalipun,” ucap Ahmadi, ketika dihubungi, Rabu (4/3).
Hal itu dapat dilakukan oleh kubu Agung asalkan sudah ada kepengurusan yang definitif, dimana adanya pengakuan semua pihak.
“Harus ada partai yang sudah definitif yang diakui semua pihak, bukan partai yang tidak diakui oleh pemerintah maupun oleh jajaran partai sampai tingkat bawah, karena perlu pengakuan dulu,” tandasnya.
Diketahui, MPG memutuskan menerima pemohonan kubu Agung laksono terkait dualisme kepengurusan partai Golkar. Kubu Agung Laksono berencana melakukan penyegaran dalam struktur fraksi di DPR RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Polri: Belum Ada Deteksi Gangguan Jelang Eksekusi Mati

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu yang tidak lama lagi, akan mengeksekusi sejumlah terpidana mati gelombang dua. Eksekusi mati tersebut rencananya bakal dilakukan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie memastikan pihaknya siap membantu Kejaksaan dalam mengawal proses eksekusi tersebut. Hingga kini, situasi keamanan di Lapas Nusakambangan jelang eksekusi mati masih kondusif.
“Sampai saat ini belum ada ancaman terhadap ataupun yang akan mengganggu, belum,” kata Ronny di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Rabu (4/3).
Kondusifnya situasi jelang eksekusi, Ronny menambahkan, Polri belum melakukan pengetatan di Lapas Nusakambangan. Tetapi jika hasil deteksi intelijen menunjukan ada potensi ancaman, polisi otomatis meningkatkan pengamanan.
“Semua tergantung deteksi polda masing-masing, karena polda yang tahu kondisi. Polda pasti lapor ke Kakorbrimob atau Kabaharkam jika membutuhkan tenaga ekstra untuk bantuan. Di sini (Mabes Polri) stok pasukan banyak,” demikian Ronny.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dewan Pers Akan Jadi Saksi Ahli di Kasus Tempo

Jakarta, Aktual.co — Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) telah melaporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri terkait laporan investigasi dalam majalah yang berjudul ‘Bukan Sekedar Rekening Gendut’.
Tulisan investigasi majalah Tempo edisi 19-25 Januari itu dilaporkan GMBI pada 22 Januari 2015.
Tempo dilaprkan atas dugaan melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 47 Ayat (1) UU No 10/1998 tentang Perbankan.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, mengatakan laporan itu masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik, sambung Ronny, telah berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk meminta pendapat mengenai kasus ini apakah ada unsur pidananya atau tidak.
“Sementara dalam tahap penyelidikan ya dan kita telah koordinasi dengan Dewan Pers terkait kewenangan Dewan Pers untuk menentukan apakah ada pidana atau tidak,” ujar Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/3/).
Menurut Ronny, penyidik Bareskrim masih menunggu hasil kajian Dewan Pers setelah kemarin, Selasa 3 Maret 2015 pihaknya mendatangi Dewan Pers untuk meminta keterangan anggota Dewan Pers sebagai saksi ahli.
“Sesuai dengan kewenangan, Dewan Pers itu kan menentukan sebuah fakta atau kegiatan jurnalistik sesuai UU pers apakah ada pidana disana, Dewan Pers nanti akan jadi ahli sebagai saksi ahli dan keterangan ahli,” ujarnya.
Ronny menjelaskan kasus ini bermula dari adanya laporan dari LSM GMBI yang melaporkan adanya perbuatan merugikan yang berkaitan dengan pemberian data-data yang menjadi rahasia perbankan yang diberitakan oleh Tempo. Padahal menurut Ronny, data perbankan tersebut bersifat rahasia.
Data yang dimaksud GMBI itu adalah Laporan Hasil Analisis keuangan milik Komjen Pol Budi Gunawan yang menjadi acuan bukti KPK dalam menetapkan Kepala Lemdikpol itu menjadi tersangka.
“Apabila fakta yang dilaporkan ada pidana, maka kita akan tindak lanjuti. Kita mengajak dari Dewan Pers yang menjadi saksi ahli,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Foto Burung Pelatuk Bawa Musang Kecil, Gegerkan Dunia Internasional

Malang, Aktual.co — Pasca dunia maya dihebohkan dengan foto Kadal Bergitar karya Fotografer Yogyakarta. Kini, dunia maya kembali digemparkan oleh foto burung pelatuk yang mengangkut seekor musang kecil (weasel).

Fotografer yang menjepret momen fenomenal itu, Martin Lei – Mei, kini menjadi bahan perbincangan hangat dunia karena karya legendarisnya yang menarik ini.

CNN melaporkan, bahwa Fotographer tersebut mengambil momen istimewa itu saat sedang berjalan-jalan dengan istrinya di taman Hornchruch Country Park, Essex.

Ia mengaku mendengar bunyi kotekan yang keras sehingga membuatnya penasaran, setelah itu ia melihat ada burung pelatuk di tanah.

“Setelah saya ambil kamera dan bersiap foto, burung itu ternyata terbang melintasi kami, tiba-tiba saya melintasi saya,” kata dia seperti dikutip dari CNN.

Foto tersebut menggambarkan ada kesinambungan antara dua hewan berbeda jenis, tampak dalam foto, sang burung pelatuk seperti menggendong musang kecil.

Marina Pacheco, seorang pengamat mengatakan, gambar yang diambil Fotografer tersebut adalah murni tanpa rekayasa.

“Musang akan biasanya akan menghampiri sesuatu yang sekiranya mampu dimakannya, mereka punya metabolisme tinggi, saya pernah melihat foto musang dengan burung pipit,” kata Marina.

Analisa Marina menyebutkan, dalam pertarungannya dengan burung pelatuk, ia mengalami kekalahannya karena gagal mematahkan leher mangsanya.

“Musang ingin menyerang burung pelatuk dari belakang saat istirahat, namun ia tidak kuat. Jika burung pelatuk berhasil menyerang musang dengan paruhnya, musang akan kalah,” terangnya.

Foto ini setidaknya sudah diunggah di akun Twitter, sehingga hastag #WeaselPecker menjadi trending topic dengan Retweet sebanyak 7000 pengguna.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain