13 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38049

Lemah Implementasi Program, Jokowi Bisa Membuat Rakyat Marah

Jakarta, Aktual.co — Presiden Jokowi memiliki kelemahan dalam implementasi visi misinya yang diusung pada masa kampanye pilpres lalu.
Hal ini dikatakan oleh pengamat politik Budi Setiono, Selasa (3/3). Menurutnya, rencana program tol laut, pemerintahan yang efektif, merupakan konsep yang bagus.
“Tapi bagusnya konsep harus diterjemahkan dan distrategikan secara implementatif dalam tatanan real,” kata Budi.
Dia menambahkan, saat ini masih ada ‘gap’ soal bagaimana mengimplementasikannya secara terukur.
“Banyak yang kita lihat janji-janji yang bohong belaka. Ini puncaknya kalau rakyat marah bisa seperti Thaksin (thailand),” ujarnya.
Faktor ekonomi dan politik saling mempengaruhi satu sama lain. Hal ini terkait dengan naiknya harga beras, gas elpiji, dan terbaru kenaikan harga BBM jenis premium. Kondisi buruk di lingkup ekonomi ini memberikan dampak pada lingkup kegiatan politik.
Kenyataan yang terjadi saat ini terjadi turbulensi harga dan nilai tukar rupiah tertinggi dalam lima tahun terakhir, sehingga mengharuskan adanya langkah konkrit dari legislatif dan eksekutif.

Artikel ini ditulis oleh:

Pegawai KPK Ngotot Komisioner Mesti Tangani Kasus BG

Jakarta, Aktual.co —  Audiensi antara Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqurrahman Ruki dengan para pegawai yang tergabung ke dala Wadah Pegawai (WP) KPK tidak merubah keputusan komisioner untuk tidak melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
Namun, satu hal yang bisa disimpulkan dari diskusi tersebut adalah kinerja para pimpinan KPK mulai sekarang dipantau oleh seluruh pegawai KPK.
Demikian disampaikan Ketua WP KPK, Faisal, bahwa pimpinan lembaga antirasuah itu tetap tidak bisa berbuat apa-apa terhadap kasus yang menimpa Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Kalemdikpol) itu. Dia juga mengatakan, WP KPK akan selalu mendukung pimpinan asalkan kebijakan yang ditetapkan tidak mencederai semangat pemberantasan korupsi.
“Memang (Pimpinan KPK) belum menjawab semua tuntutan kami, tapi kami tetap menghormati pimpinan KPK. Selama pimpinan KPK masih berada dalam rel pemberantasan korupsi, kami pegawai KPK pasti akan mendukung sepenuhnya,” papar Faisal di gedung KPK, Selasa (3/3).
Selain itu, Faisal juga mengatakan, pada dasarnya Plt Ketua KPK tetap menghargai aspirasi dari bawahannya. Mereka juga mengklaim bahwa telah berjanji tidak terkontaminasi dengan intervensi siapapun.
“Dia menghargai sikap pegawai, kepentingan pribadi harus dipinggirkan untuk kepentingan lebih besar, yakni pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Meski begitu, nampaknya jabatan Ruki sebagai Plt Ketua seperti tidak dipandang oleh bawhannya. Hal itu tersirat dari pernyataan Faisal. Dia katakan, sampai beberapa hari ke depan WP KPK akan mengawasi kebijakan pimpinan, khusus untuk kasus Komjen BG.
“Dalam beberapa hari kedepan kami tetap memantau kebijakan pimpinan KPK terkait tuntutan kami. Bila belum memenuhi harapan, kami rencana bertemu Pak Ruki dan komisioner KPK lainnya untuk kembali mempertanyakan tuntutan kami,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Museum Mpu Purwa Malang Mangkrak, Tunggu Dana Kementrian

Malang, Aktual.co — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang, tahun ini bertekad merampungkan Museum Mpu Purwa yang sudah dibangun sejak tahun 2012 lalu.

Kepala Disbudpar, Ida Ayu Made Wahyuni, mengatakan, tahun ini pihaknya akan mengajukan lagi dana Rp2 miliar dari APBN untuk finisihing bangunan tersebut.

“Dinas saat ini sedang mengajukan, kalau itu cair tahun ini kita akan selesaikan tahun ini juga,” kata Ida Ayu, saat ditemui di Balaikota Malang, Selasa (3/3) di Malang, Jawa Timur.

Progres pembangunan Museum Empu Purwo sendiri, hingga saat ini sudah mencapai 60 persen dari segi bangunan. Museum akan dibuat dua lantai sehingga penempatan benda-benda kuno di Kota Malang dapat tersimpan dengan baik.

Pada tahap pertama, pemerintah pusat sudah mengucurkan dana Rp1 miliar untuk renovasi museum, dana itu hingga kini masih tersisa Rp200 juta. Artinya, bila nanti pengajuan dana kepada pemerintah pusat turun, maka dana tersebut akan include guna merampungkan pekerjaan.

“Dulu mengajukan dibantu Rp5 miliar, lalu dapatnya Rp1 miliar, dan untuk membangun habisnya Rp800 juta. Saat ini kita ajukan Rp2 miliar, namun entah yang turun berapa,” paparnya.

Hal yang berbeda dari Museum Mpu Purwa kali ini, akan dibangun fasilitas bagi para penderita difabel, dimana akses untuk bagi mereka untuk masuk dan menikmati Museum dimudahkan.

“Kalau itu perintah dari Kementerian, harus ada sarana bagi diffabel, waktu cek lokasi Dirjen Kementerian sudah datang dan melihat langsung progresnya,” tegasnya.

Untuk diketahui, banyak situs peninggalan zaman kerajaan Kanjuruhan abad ke-8 hingga masa akhir kerajaan Majapahit abad ke-16 dan Museum tersebut.

Sebelum dipugar, peninggalan purbakala itu kini terkesan tak terawat yang mengakibatkan tingkat kunjungan wisata juga rendah. Kebanyakan pengunjung hanyalah pelajar yang ingin mengetahui situs sejarah.

Tak hanya itu,  Museum ini juga menyimpan sejumlah arca yang dikelompokkan dalam arca Hindu, Buddha, maupun kepercayaan asli Indonesia.

Seperti Arca Resi Agastya yang ditemukan di Desa Karang Besuki dengan gaya pahatan menunjukkan  bila arca ini dibuat pada abad ke-8 Masehi. Ada pula arca Bodhisatwa Awalokiteswara, dimana gaya pahatannya sesuai dengan dinasti Pala di Indonesia. Arca ini ditemukan di kawasan Candi Singhasari.

Bila ditotal setidaknya Museum Mpu Purwa menyimpan kurang lebih 136 koleksi arca peninggalan zaman prasejarah sampai zaman Kerajaan Singhasari.

Artikel ini ditulis oleh:

Jerat Ahok, Kuasa Hukum DPRD DKI Siapkan Enam Pasal

Jakarta, Aktual.co —Tim kuasa hukum DPRD DKI, Razman A. Nasution mengatakan akan segera merampungkan berkas laporan kasus dugaan percobaan suap Pemprov DKI sebesar Rp12,7 triliun dan melaporkannya ke pihak berwajib.
“Akan kita proses selambat-lambatnya Senin,” ucap dia, di DPRD DKI, Jakarta, Selasa (3/3).
Sejumlah pasal juga sudah disiapkan untuk menjerat Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ada enam pasal yang bakal disangkakan.
“Kami akan laporkan khususnya terkait pelanggaran pidana 263, 268, 264 ‎tentang pemalsuan, kemudian 421 penyalahgunaan wewenang, 209 tentang suap dan 268 tentang pemalsuan dokumen negara,” kata Razman, di DPRD DKI, Jakarta, Selasa (3/3).
Kalau Ahok terjerat, Razman yang juga pengacara Komjen Budi Gunawan itu memperkirakan Ahok bakal mendekam lebih dari 10 tahun. “Nggak apa-apa, biar Ahok senang dia di penjara. Biar  tahu DKI bukan milik Ahok.”
Diketahui, usai gelar rapat perdana, Pansus Hak Angket mendapat temuan adanya percobaan suap yang dilakukan Pemprov DKI. Jumlahnya pun tak kalah fantastis dengan temuan Ahok soal dana siluman, yakni sebesar Rp12,7 triliun.
“Penyuapan terhadap lembaga DPRD DKI Jakarta sebanyak 12,7 triliun,” ujar Ketua Pansus hak angket, M. Ongen Sangaji, saat ditemui di DPRD DKI, Senin (2/3).
Atas temuan itu, Pansus Hak Angket berencana melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Bareskrim. 
Ujar Ongen, rencana penyuapan dengan jumlah fantastis itu, terjadi saat pembahasan APBD tahun 2015. Rinciannya pun bermacam-macam. “Rp12,7 triliun itu isinya adalah tanah, alat berat, alat kesehatan, yang disuapin kepada lembaga ini (DPRD),” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

36 Kasus Mandek, Ruki Sesalkan Kinerja Penyidik KPK

Jakarta, Aktual.co —  Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqurrahman Ruki menyesalkan kinerja para penyidik lembaga antirasuah. Pasalnya, banyak kasus yang belum selesai, bahkah sudah punya tersangka tetapi belum bisa masuk ke tahap penuntutan.
Dia mengatakan setidaknya ada 36 kasus yang sampai saat ini masih dilengkapi berkas penyidikannya.
“Nyatanya ada 36 perkara sekarang ini, yang sudah di tingkat penyidikan tapi belum selesai,” sesal Taufiqurrahman saat di gedung KPK, Selasa (3/3).
Selain itu, Ruki pun heran mengapa ha itu bisa terjadi di lembaga sehebat KPK. Menurutnya, penyebab utama yang membuat banyaknya kasus yang belum terselesaikan adalah karena KPK periode ini terlalu terburu-buru menetapkan seseorang menjadi tersangka.
Dia juga mengatakan bahwa penyidik KPK tidak memahami betapa sulitnya proses dari tahap penyidikan naik ke tingkat penuntutan.
“Bukanya penyidiknya kurang. Tapi karena ketergesa-gesaan menetapkan perkara menjadi penyidikan,” paparnya.
“Setelah menetapkan seseorang menjadi tersangka itu besar. Panjang sekali proses yang harus kita jalankan. Ini kemudian sebab yang menjadikan banyak kasus terbengkalai,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

BKPM: PMA Januari-Februari Diprediksi Capai USD2,7 Miliar

Jakarta, Aktual.co —   Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkirakan investasi asing (PMA) yang masuk ke Indonesia sejak 1 Januari-27 Februari 2015 sebesar 2,7 miliar dolar AS.

“Kami mencatat sampai Februari 2015 terdapat minat investasi asing sebesar 43 miliar dolar AS, tapi dari jumlah tersebut yang sudah serius sekitar 2,7 miliar dolar AS,” ujar Kepala Marketing Officer (MO) BKPM Ikmal Lukman di Jakarta, Selasa (3/3).

Jumlah 2,7 miliar dolar AS tersebut, menurut dia, terdiri atas investasi di bidang industri padat karya sebesar 1,26 miliar dolar AS, substitusi impor 1,16 miliar dolar AS, hilirisasi pertanian (kakao, karet, CPO) 216 juta dolar AS, dan kelistrikan 10 juta dolar AS.

“Investor yang sudah serius ini kami beri waktu enam bulan untuk mengajukan izin prinsip (IP), kalau tidak mengajukan dalam jangka waktu tersebut maka kami akan turunkan ke level minat,” ujarnya.

Terkait kriteria untuk menentukan level investor asing berdasarkan tingkat keseriusannya, Ikmal mengatakan bahwa BKPM memiliki tiga level yaitu serius, minat, dan prospektif.

“Kriteria investor yang serius yaitu mereka sudah beberapa kali bertemu dengan ‘marketing officer’ BKPM di Indonesia dan sudah meninjau lokasi yang akan digunakan untuk proyek investasi mereka,” katanya.

Selain itu, investor asing tersebut harus memiliki “local partner” sebagai mitra kerja di Indonesia dan rencana bisnis yang jelas.

“Minimal mereka sudah tahu apa saja yang dibutuhkan dari mulai luas lahan, penyerapan tenaga kerja, kapasitas produksi, impor mesin-mesin, dan persentase ekspor produk,” tuturnya.

Sedangkan yang termasuk dalam kriteria minat, kata Ikmal, biasanya investor telah bertemu dengan MO di Jakarta tetapi baru satu kali dan masih mempertimbangkan kendala untuk menjalankan bisnis mereka.

“Misalnya ada investor yang mau membangun pabrik obat tapi mereka mendengar ada kesulitan untuk memperoleh izin BPOM, maka kita akan dampingi dan sebisa mungkin kami carikan jalan untuk mengatasi kendala-kendala yang ada,” ujarnya.

Mengenai kriteria prospektif, Ikmal menjelaskan bahwa investor yang masuk ke kategori ini biasanya masih dalam tahap “penangkapan” oleh tim MO BKPM berdasarkan informasi yang didapat dari kantor perwakilan BKPM di beberapa negara (IIPC) dan KBRI.

“Yang jelas kami tim ‘marketing officer’ bertugas untuk mencari dan mendampingi para investor dari awal hingga penerbitan IP,” tuturnya.

BKPM sendiri sepanjang 2015-2019 menargetkan total IP sebesar Rp5.864 triliun PMA dan Rp2.158 triliun PMDN untuk memenuhi target realisasi investasi sebesar Rp3.500 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain