12 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38058

Tanggal 3 Maret: Edisi Pertama TIME Diterbitkan

Jakarta, Aktual.co — Edisi pertama TIME diterbitkan pada 3 Maret 1923 silam, dengan Joseph G. Cannon, anggota Senat Amerika Serikat pada halaman sampulnya. TIME terbit lebih awal dari pesaing-pesaingnya, sekaligus menciptakan format majalah berita mingguan.

Untuk diketahui, Majalah TIME didirikan pada 1923 oleh Briton Hadden dan Henry Luce. Keduanya pernah bekerja sama semasa di Yale, menjadi Editor dan Ketua Yale Daily News.

Time (atau TIME) adalah sebuah majalah berita mingguan Amerika Serikat. TIME diterbitkan dalam beberapa edisi, edisi Eropa (Time Europe, dulu bernama Time Atlantic) diterbitkan dari London. Time Europe dijual di Timur Tengah, Afrika dan (sejak 2003) Amerika Latin. Edisi Asia (Time Asia) berpusat di Hong Kong, sedangkan edisi Kanada (Time Canada) berpusat di Toronto.

TIME terkenal akan garis merah di keempat sisi sampulnya yang banyak ditiru majalah lainnya. Sementara itu, Time 100 adalah daftar 100 tokoh paling berpengaruh di dunia yang dikeluarkan oleh TIME. Time 100 pertama kali dipublikasikan pada tahun 1999. Fiturnya yang paling terkenal sepanjang 80 tahun penerbitannya adalah Person of the Year (Tokoh Tahun Ini, dulu bernama Man of the Year, red).

Yang terpilih tidak harus orang baik, karena kriteria yang digunakan adalah orang tersebut harus merupakan orang yang paling memengaruhi berita-berita pada tahun tersebut. Contoh tokoh yang dibenci yang pernah menjadi Person of the Year adalah Adolf Hitler atau Ayatollah Khomeini.

Selain itu, alat-alat atau robot pun kadang dapat mendapat gelar ini. Person of the Year (dahulu Man of the Year) ialah keluaran tahunan dari majalah Time dari Amerika Serikat yang menampilkan dan memprofilkan seorang pria, wanita, pasangan, kelompok, gagasan, tempat, atau mesin yang untuk yang terbaik maupun terburuk, yang telah melakukan hal yang paling berpengaruh atas peristiwa tahun ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Presiden Afghanistan Pecat 27 Perwira Polisi

Jakarta, Aktual.co — Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani memecat 27 Pejabat Senior Kepolisian. Hal tersebut lantaran Perwira Polisi tersebut disinyalir mempunyai hubungan dengan sejumlah Panglima Militer di Afghanistan.

Demikian disampaikan Kepala Kepolisian kota Kabul, Abdul Rahman Rahimi, bahwa mereka ditengarai melakukan penyelewengan dana Kepolisian untuk dialokasikan ke separatis di negaranya.

“Kepala pos Kepolisian dan Kepala Divisi anti-narkotika kota Kabul termasuk ke dalam daftar pemecatan. Perintah pemecatan datangan langsung dari Presiden,” ungkap Abdul, demikian dilansir dari BBC, Selasa (3/3).

Untuk diketahui, dari total 27 Perwira Polisi yang dipecat, 17 diantaranya adalah berasal dari Kepolisian ibukota Afghanistan. Dan, penggantinya, akan dipilih langsung oleh sebuah Komite Khusus Polisi Afghanistan.

Pasca dipilihnya Ashraf Ghani sebagai Presiden pada September 2014 lalu, perombakan besar-besaran baik dalam struktur penegak hukum maupun pemerintahan di negara tersebut. Beberapa pemecatan terhadap pejabat yang dianggap koruptor memang sedang dilakukan.

Menurut mantan Menteri Keuangan Afghanistan tersebut, hal itu dilakukan untuk membebaskan para pejabat pemerintahan dari kepentingan politik tertentu. Salah satu sumpah Ghani setelah terpilih adalah dilakukannya reformasi ditatanan Kepolisian.

Artikel ini ditulis oleh:

Menkumham: Pemerintah Siap Eksekusi Mati Duo ‘Bali Nine’

Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona H Laoly mengatakan pemerintah siap melakukan eksekusi terhadap dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau dikenal dengan kelompok “Bali Nine”.
“Pokoknya kami sudah siap,” kata Yasona usai Deklarasi Program Nasional Pembaruan Hukum SDA dan Lingkungan Hidup, di Istana Wakil Presiden, di Jakarta, Selasa (3/3).
Namun Yasona tidak menyebutkan secara pasti kapan waktu eksekusi akan dilakukan untuk tahap kedua.
Kesiapan yang sudah dilakukan jelas Yasona antara lain sudah disiapkan ruangan khusus di Nusakambangan untuk kedua terpidana tersebut.
Hingga saat ini Andrew Chan dan Myuran Sukumaran masih berada di LP Krobokan dan akan dipindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani eksekusi.
Sebanyak 100 personel polisi disiapkan untuk mengamankan pemindahan dua terpidana mati tersebut.
Sebelumnya Myuran dan Andrew menggugat keputusan Presiden RI Joko Widodo terkait penolakan grasi nomor 32/G Tahun 2014 tanggal 30 Desember 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pegawai KPK Demo, Wapres: Ini Masalah Perseorangan Yang Memasukan Emosi Politik ke Internal

Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, tidak ada yang kalah atau menang terkait pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
“Saya kira bukan kalah menang, hukum tidak ada kalah menang karena itu keputusan pengadilan bukan dikalahkan tapi dibenarkan,” kata Wapres, di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Selasa (3/3).
Hal itu disampaikan Wapres menanggapi pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki yang menyatakan KPK kalah dalam kasus Budi Gunawan (BG).
Kasus BG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan terbuka kemungkinan untuk diserahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri, karena Polri sudah pernah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Ini masalah hukum saja, bukan masalah kalah menang. Ini bukan pertarungan,” kata Wapres.
Menurut Wapres, KPK bisa lemah atau kuat karena ada pengaruh atau faktor dari dalam.
Sementara itu, terkait terkait unjuk rasa pegawai KPK, Wapres meminta semuanya kembali ke hukum dan meminta mengoreksi diri.
“KPK tidak tamat ini saya kira masalah perorangan saja hanya karena memasukkan emosi politik ke dalam (internal KPK),” jelas Wapres.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kritisi Kebijakan Menteri Susi, Nelayan Buat Jalur Pantura Batang Lumpuh

Semarang, Aktual.co — Ribuan nelayan dan buruh perikanan dari berbagai dermaga Batang, Jawa Tengah melakukan aksi blokir jalan Pantura, persisnya di jalan Jenderal Soedirman Batang, Selasa (3/3).
Selain nelayan, sopir truk pengangkut ikan juga sempat melakukan aksi turun jalan untuk memprotes atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2 tahun 2015.
Massa mendesak regulasi mengenai larangan penggunaan alat penangkapan iklan pukat helat (trawls) dan pukat tarik (seine Nets) di wilayah pengelolaan perikanan negera RI yang dinilai akan mematikan nelayan setempat. Selain itu, juga para masyarakat yang bekerja dibidang perikanan tidak makan.
Mereka memblokir jalur pantura dari arah Jakarta maupun arah Semarang. Anteran panjang kendaraan terjebakdi jalur Pantura. Arus lalu lintas pun terjadi kemacetan sejak aksi blokir pukul 10.00 WIB. Luapan emosi para nelayan tak terbendung. Petugas keamanan yang berjaga tak mampu membendung massa yang lebih dari pasukan pengamanan demo hari ini.
Mereka melakukan aski longmarch yang berjalan menunju Alon-Alon Kauman Batang. Selanjutnya berjalan kaki menuju Sambong. Nelayana melakukan pembakaran dengan tambang-tambang kapal di tengah jalan.
Akibatnya, arus lalu lintas mengalami kemacetan dari perbatasan tapal batas Kota Pekalongan disisi sebelah barat. Sedangkan, kemacetan arus lalu lintas sejak dari jalur Pantura Tulis.
Hendra Kurnia, sopir travel jurusan Pekalongan-Semarang yang mengantarkan penumpang ke arah Semarang terjebak di Alon-Alon Batang. “Gila pokoknya jalan Pantura macet ada demo besar-besaran. Tak terbendung dari sisi barat dan sisi timur. Aku kena macet dari jam 9 pagi tadi,” ujar dia.
Hingga saat ini, massa massih memblokir jalur pantura Batang. Kepulan asap hitam akibat tambang kapak yang dibakar masih berada di tengah jalan.

Artikel ini ditulis oleh:

Aksi Karyawan KPK Mogok Kerja

Pekerja memasang kain berisi tanda tangan petisi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mogok di kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2015). Mereka menolak pimpinan KPK melimpahkan kasus BG ke Kejaksaan Agung. Selain itu minta pimpinan KPK menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi kedepan. AKTUAL/MUNZIR

Berita Lain