18 April 2026
Beranda blog Halaman 38100

Johan: Yang Kita Kirim Surat Penundaan Bukan Penghentian Perkara AS dan BW

Jakarta, Aktual.co — Plt Pimpinan KPK Johan Budi mengakui adanya surat permintaan penundaan penyidikan perkara dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto.
“Kalau tidak salah ada surat untuk menunda pemeriksaan kepada Pak BW (Bambang Widjojanto) dan Pak AS (Abraham Samad),” kata Johan melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (13/3).
Namun, lanjutnya, surat tersebut bukan merupakan permintaan penghentian penyidikan.
“Bukan untuk menghentikan penyidikan,” tambah Johan.
Menurut pimpinan KPK Zulkarnain, penundaan pemeriksaan itu dapat menenangkan situasi antara KPK dan Polri.
“Ada kesepakatan yang bagus ya, ‘cooling down’ lah,” katanya melalui pesan singkat.
Sebelumnya pada Rabu (11/3), Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, kasus AS dan BW ditunda untuk sementara hingga situasi kembali kondusif.
Menurut dia, penundaan proses hukum tersebut dapat memakan waktu satu hingga dua bulan.
Badrodin mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan kasus keduanya karena tidak ada alasan hukum untuk menghentikan penyidikan.
Pada Rabu tersebut, Bambang Widjojanto juga datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan surat yang dari Plt KPK Taufiequrachman Ruki yang berisi permintaan agar pemeriksaan para pimpinan KPK nonaktif dan para pegawai KPK dihentikan.
Hal tersebut menurut Bambang, merujuk pada kesepakatan pembicaraan pimpinan KPK, Polri dan Jaksa Agung sebagai respon dari permintaan Presiden Joko Widodo yang ingin agar kriminalisasi pimpinan KPK dihentikan.
Permintaan Presiden itu menurut Bambang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Praktikno, sehingga penyidik Polri tidak berhak melakukan pemeriksaan.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri pada 21 Januari 2015.
Sedangkan Abraham ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015 oleh Polda Sulawesi Selatan Barat berdasarkan laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat yang juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor.
Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada 2007, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Tiga Klub ISL Masuk Kategori A

Jakarta, Aktual.co — Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), mengumumkan bahwa, ada tiga klub Indonesia Super League (ISL) yang sudah memenuhi persyaratan verifikasi yang diminta oleh BOPI. Ketiga klub itu, masuk dalam kategori A verifikasi BOPI.

Ketiga klub tersebut adalah, Persipura Jayapura, Persib Bandung dan Sriwijaya FC.

“Persib tinggal melaporkan kegiatan sosialnya plus menyempurnakan laporan keuangan dan pajak. Sudah ada datanya, tapi belum lengkap,” kata Ketua Tim Verifikasi BOPI Kolonel Cba. Iman Suroso, dalam rilis yang diterima Aktual.co di Jakarta, Jumat (13/3).

“Sedangkan untuk Persipura, kami minta kontrak pemain dan pelatih diperbaiki, sekaligus melengkapi laporan pajak dan kegiatan sosial mereka selama ini,” katanya menambahkan.

Untuk kategori B, ada Persija Jakarta, Persija Jakarta, Persela Lamongan, Persiba Balikpapan, Mitra Kukar, Barito Putra, Perseru Serui dan Semen Padang.

Sedangkan untuk kategori C, ada Pelita Bandung Raya, Arema Malang, Gresik United, Pusamania Borneo, Bali United, PSM Makassar, Persiram Raja Empat dan Persebaya Surabaya.

Verifikasi lanjutan ini, dilakukan di Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. Sedangkan data yang masuk ke BOPI, dikirim oleh PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi, pada pekan kemarin.

Artikel ini ditulis oleh:

Penundaan Kasus BW-AS Dapat Turunkan Kepercayaan Publik ke Polri

Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri resmi telah menunda kasus dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Pasalnya, penundaan itu dianggap dapat memicu konflik KPK-Polri berkepanjangan.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Mudzakir menilai, penundaan kasus AS dan BW dapat mematik citra kepolisian yang tak baik dikalangan masyarakat. “Itu berdampak kurang baik di masyarakat,” kata Mudzakir ketika berbincang dengan Aktual.co, Jumat (13/3).
Apalagi, jika penundaan kasus AS dan BW itu ada unsur penawaran dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berujung penundaan. Namun demikian, meski ada penawaran, Mudzakir menilai kepolisian hanya main-main saja. 
“Sesuai dengan kesepakatan saja. Ini beda dengan kasus rakyat kecil yang lawannya itu seoarang punya jabatannya. Tuntutan pun belum waktunya kemudian langsung ditahan. Nah itu citranya kurang bagus,” kata dia.
Sementara itu KPK mengakui adanya kesepakatan dengan Mabes Polri terkait kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Hal ini terungkap setelah Bareskrim Polri mengumumkan penundaan pemeriksaan kasus dugaan pidana yang menjerat kedua pimpinan KPK nonaktif itu.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, keputusan Bareskrim didasari kesepakatan antara pimpinan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.‎ “Ada kesepakatan yang bagus ya, tujuannya biar cooling down,” ujar Zulkarnaen di KPK.
Namun, Zulkarnain tidak bisa memastikan apakah penundaan ini bakal berujung pada penerbitan surat penghentian penyidikan (SP3). Pasalnya, dia tidak mengetahui secara detail isi kesepakatan tersebut.
“Soal itu (SP3) saya tidak tahu.”
Seperti diketahui, kemarin Bareskrim Mabes Polri menyampaikan penundaan penanganan kasus Abraham dan Bambang. Bareskrim juga putuskan menunda penanganan kasus yang melibatkan pegawai KPK.
Polri telah menetapkan Abraham sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan dan kasus rumah kaca Abraham Samad.
Sedangkan BW menjadi tersangka kasus dugaan rekayasa kesaksian pada sengketa sidang pilkada. Kasus itu ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.
Laporan: Wisnu Jusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

BI: Depresiasi Rupiah Tidak Perlu Dikhawatirkan

Jakarta, Aktual.co — Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Jakarta menyampaikan bahwa depresiasi atau pelemahan Rupiah terhadap dolar AS merupakan hal yang tidak perlu dikhawatirkan. “Dolar AS sedang menguat ke semua mata uang, dan semua ikut tertekan. Kalau Indonesia dibandingkan dengan negara berkembang lain, depresiasi mereka lebih tinggi,” kata Agus di Jakarta, Jum’at (13/3).

Ketika ditemui dalam rapat koordinasi di Kantor Menko Perekenomian, Agus merujuk pada Brazil yang kerap dipandang sebagai negara berkembang utama dunia, karena telah mengalami depresiasi lebih parah dari Indonesia.

Dia menjelaskan Brazil telah mengalami depresiasi mata uang real terhadap dolar AS mencapai 12 persen pada tahun 2014, sedangkan “year to date” sebesar 17 persen. “Pada tahun 2014 depresiasi rupiah terhadap dolar AS mencapai 1,8 persen, lalu ‘year to date’ sekitar enam persen. Jika dibandingkan ya kita tidak terlalu buruk,” tukas Agus.

Menurut dia, kondisi secara umum memang tengah terjadi penguatan dari dolar dan ada kecenderungan Fed Fund Rate akan dinaikkan pada Juni tahun ini hingga 2015. Rencana kenaikan Fed Fund Rate pada Juni mendatang diperkirakan sekitar 0,5-1 persen, dan akan dinaikkan kembali pada 2016 hingga mencapai 2,5 persen.

“Kita harus lebih bersiap pada kondisi itu. Kalau Rupiah secara umum, saya ingin sampaikan bahwa pemerintah masih berupaya untuk menjaga kestabilan moneter,” ujarnya menjelaskan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan di Jakarta terkait kondisi pelemahan mata uang Rupiah terhadap Dollar Amerika masih dalam kondisi yang normal. “Ini bukan masalah, sebabnya adalah Amerika saat ini ekonominya bagus sekali. Yang kena imbas juga tidak hanya rupiah, seluruh mata uang juga kena,” kata Sofyan ketika ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Selasa (10/3).

Menurut dia, kondisi Rupiah tidak terlalu buruk jika dibandingkan dengan mata uang asing lainnya dan hanya Swiss Franch yang mengalami penguatan dari dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejagung Masih Pelajari Berkas Perkara BG

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) belum dapat menyimpulkan perkara Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang dilimpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena sampai saat ini, tim di pidana khusus gedung bundar masih mempejari dokumen tersebut.
“Kita sedang pelajari dokumen hasil penyidikan dan penyelidikan KPK, kita akan pelajari. Kita sudah bentuk timnya,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/3).
Lantaran masih mempelajari berkas perkara BG, kata Prasetyo, korps Adhyaksa belum bisa memutuskan apakah nantinya akan menangani perkara ini atau melimpahkannya kembali ke Polri.
“Langkah-langkah selanjutnya, nanti akan kita lihat. Itu belum tentu mau diarahkan ke mana (ditangani Kejaksaan Agung atau dilimpahkan ke Polri,” kata Prasetyo.
Bekas politisi partai NasDem itu menambahakan, setelah mempelajari dokumen, selanjutnya pihaknya akan memutuskan langkah selanjutnya, siapa yang akan menangani perkara tersebut, kemudian apakah bisa naik ke penyidikan atau tidak.
“Ya kita akan putuskan langkah-langkah berikutnya seperti apa,” katanya.
Meski begitu, mantan anak buah Surya Paloh itu membantah berkas BG dari KPK masih minim. Pasalnya, tim belum bisa menilai karena masih menelaah dokumen tersebut.
“Nggak, itu justru makanya kita akan pelajari dulu, kita tidak katakan berkas perkara, tapi dokumen hasil penyelidikan dan penyidikan oleh KPP,” tutup Prasetyo.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

DPR Pertanyakan Transparansi Tender Minyak Mentah ISC-Pertamina

Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (Persero) melalui unit usahanya, Integrated Supply Chain (ISC) dikabarkan kembali melakukan tender pengadaan minyak mentah atau Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk yang kedua kalinya sejak fungsi pengadaan dilimpahkan dari anak usaha Pertamina, yakni Petral.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Aktual.co, proses tender telah dimulai sejak Februari 2015 lalu. Bahkan masa penawaran pun telah ditutup sejak 26 Februari 2015. Meski begitu, hingga saat ini masih belum ada keterbukaan informasi terkait proses tender dari Pertamina kepada publik.

Anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi mengatakan, proses tender oleh Pertamina sudah seharusnya dibuat transparan agar tidak timbul kecurigaan dari berbagai pihak termasuk publik.

“Kalau yang namanya tender itu harusnya transparan, supaya tidak timbul kecurigaan,” kata Kurtubi saat dihubungi Aktual.co di Jakarta, Jumat (13/3).

Bahkan, sambung Kurtubi, tidak adanya transparansi juga dapat menyebabkan munculnya isu-isu negatif.

“Terutama nanti akan muncul isu, yang biasanya berasal dari peserta yang kalah tender. Kalau tender tidak tranparan, yang kalah itu akan berkoar-koar,” ujarnya.

Ia menegaskan, untuk menghindari hal itu maka solusi terbaiknya adalah transparansi. Selain itu, Kurtubi berpendapat, langkah yang tepat bagi Pertamina dalam proses pengadaan adalah membeli langsung dari produsen yang memiliki lapangan minyak.

“Saya dari dulu selalu berpendapat bahwa yang namanya impor minyak mentah, BBM dan gas mestinya langsung beli dari pemiliknya. Jangan melalui trader. Langsung kontrak jangka panjang dengan pemilik lapangan,” ucapnya dia.

Ia menyarankan, apabila dalam upayanya Pertamina kesulitan mendatangkan minyak dari produsen, Pertamina dapat meminta pertolongan kepada Pemerintah.

“Kalau pertamina memiliki kesulitan, bilang pada pemerintah supaya dipayungi oleh pola G to G, lalu nantinya di eksekusi oleh Pertamina, langsung kontrak jangka panjang, itu efisien. Walaupun tendernya transparan, dan terbuka, tapi kalau belinya dari trader, sama saja. Tidak efisien,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain