21 April 2026
Beranda blog Halaman 38109

KKP Undang Investor Kembangkan Budidaya Perikanan

Jakarta, Aktual.co —  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengundang investor dalam negeri maupun asing untuk bersama mengembangkan budidaya perikanan melalui kemudahan perizinan yang dilimpahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Ke depan, untuk meningkatkan investasi di perikanan itu ya lewat budidaya karena penangkapan sudah ‘over fishing’, makanya dikendalikan,” kata Direktur Alat Penangkapan dan Kapal Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap KKP Balok Budiyanto di Kantor BKPM Jakarta, Jumat (13/3).

Berdasarkan catatan KKP, baru sekitar 2,96 persen dari 12 juta hektar wilayah perairan Indonesia berpotensi perikanan yang sudah digarap hingga saat ini.

“Indonesia kalau untuk budidaya itu banyak. Penanaman modal asing (PMA) tidak kami batasi untuk budidaya selama itu sesuai ketetapan, kami dorong,” ujarnya.

Balok mengatakan KKP telah mendelegasikaan wewenang pemberian izin usaha di bidang pembudidayaan ikan dalam rangka pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Wewenang penerbitan izin usaha di bidang pembudidayaan ikan itu meliputi usaha pembenihan dan pembesaran ikan yang menggunakan modal asing serta pembenihan dan pembesaran ikan yang berlokasi di atas 12 mil laut dari garis pantai ke arah laut lepas dan atau ke arah perairan kepulauan.

Kemudian usaha pembenihan dan atau pembesaran ikan yang berloksi di darat pada wilayah lintas provinsi serta pembenihan dan atau pembesaran ikan yang menggunakan teknologi super intensif di darat dan wilayah laut di atas 12 mil dari garis pantai.

Balok mengaku optimis pelimpahan izin usaha budidaya perikanan ke BKPM bisa mempermudah pelaku usaha. Pasalnya sistem satu pintu dipastikan akan lebih cepat dan efisien.

“Sepanjang 2014 realisasi investasi mencapai Rp214 triliun. Target investasi budidaya perikanan 2015 Rp216 triliun dengan peningkatan produksi dua kali lipat hingga 2019. Secara angka hingga 2019 targetnya Rp200 triliun. Makanya kita butuh promosi supaya investasi banyak masuk ke Indonesia,” katanya.

Dukungan yang besar, lanjut Balok, juga ditunjukkan dengan tidak membatasi kapal angkut ikan budidaya.

“Selama ada permintaan banyak dari negara lain mau impor, silakan saja. Kan bukan menangkap. Sekarang ini ada dari Hong Kong, Tiongkok, kalau semakin banyak investor pasti semakin banyak kapal angkutnya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Penerapan E-Budgeting Harus Disepakati Kepala Daerah dan DPRD

Jakarta, Aktual.co — Penerapan e-budgeting harus disepakati bersama antara kepala daerah dengan DPRD.
“Perda dibangun antara eksekutif dan legislatif, salah satunya terkait e-budgeting,” kata pengamat politik Idil Akbar, Jumat (13/3).
Jika tak ada persetujuan dengan DPRD, hal ini harus dicermati. Pasalnya, e-budgeting konsepnya bukan dalam konteks dari hulu ke hilir.
“Kalau soal perencanaan anggaran tetap, dilakukan melalui politik anggaran. E-budgeting sendiri hanya pada persoalan evaluasi dan implementasi, bukan soal langsung e-budgeting. Artinya, tetap melibatkan DPRD,” katanya.
Dirinya mempertanyakan, bagaimana anggaran dibuat kalau tak melibatkan DPRD. E-budgeting hanya implementasi dan evaluasi, artinya dalam pengajuan anggaran sudah ada persetujuan dengan DPRD tentang besaran anggaran, barulah masuk sistem e-budgeting.
Sebeluimnya, Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengaku heran, pembuatan program yang menangani puluhan triliun anggaran APBD DKI hanya dikerjakan dengan sistem perorangan atau pribadi saja.
Menurut dia, harusnya konsultan dipakai berdasarkan sebuah perusahaan, sehingga memiliki payung hukum yang jelas.
“Sangat aneh dan janggal ada konsultan e-budgeting diperjakan dengan sistem pribadi bukan atas nama sebuah perusahaan,” kata dia, saat dihubungi Aktual.co, Rabu (11/3).
Kalau dalam nomenklatur peraturan daerah atau peraturan Gubernur, yang namanya belanja jasa konsultan adalah bagian dari program e-budgeting yang harus dikerjakan sebuah perusahaan melalui proses lelang.
“Artinya, konsultan ini pekerja dari perusahaan pemenang tender. Kalau konsultan ini tidak masuk dalam bagian perusahaan, berarti konsultan itu pribadi atau berasal dari PNS dong harusnya,” ujar dia. 
Karena itu, Uchok menilai langkah Pemprov DKI menggunakan jasa konsultan e-budgeting dengan cara seperti ini sangat mencurigakan, dan kasusnya harus ditelusuri lebih dalam.

Artikel ini ditulis oleh:

Makam Kuno Pelayan Firaun Hatshepsut dan Tuthmosis III Ditemukan

Jakarta, Aktual.co — Arkeolog di Mesir mengatakan, mereka telah menemukan dua makam kuno indah yang dihiasi, dekat kota bersejarah Luxor.

Makam, ditemukan awal bulan ini, di Sheikh Abd El-Qurna (‘Tombs of the Nobles’, red) situs arkeologi, yang diyakini berasal dari Dinasti ke-18 dari Kerajaan Mesir Baru (1543-1292 SM), berdasarkan pernyataan dari The American Research Center di Eropa.

Kedua makam itu berupa hieroglif tertutup dan mural yang warna-warni di plester yang menggambarkan pemilik makam, yang diyakini ayah dan anak.

Kedua makam berisi puing-puing dan bukti penjarahan kuno serta vandalisme, menurut pernyataan itu. Makam terdiri dari Makam Djehuty, petugas Istana yang ditugaskan oleh juru minuman raja untuk Firaun Hatshepsut dan Tuthmosis III,  demikian lapor Discovery.

Selain itu juga ada penjaga Dewa bersama istrinya. Makam pertama, ditemukan pada 2 Maret lalu, termasuk sebuah Amenhotep (penjaga pintu untuk dewa Mesir Amun) bermarga Rabiu, dan istrinya.

Artikel ini ditulis oleh:

Hakim Sarpin Layangkan Somasi Terbuka

Jakarta, Aktual.co —  Hakim Sarpin Rizaldi melayangkan somasi terbuka kepada semua pihak yang mengkritik keputusannya terkait sidang praperadilan Komjenpol Budi Gunawan.
“Kami menyampaikan somasi atau peringatan terbuka pada seluruh khalayak ramai,” kata kuasa hukum Hakim Sarpin, Hotma Sitompoel, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (13/3).
Ia menjelaskan, bahwa somasi ini ditujukan kepada masyarakat dan juga para pejabat serta pakar hukum yang telah memberikan pernyataan bernada negatif kepada Sarpin terkait putusan praperadilan BG.
Hotma menyayangkan adanya berbagai pemberitaan di media yang memuat komentar-komentar negatif tentang Sarpin. “Ini sudah tidak dapat ditolerir lagi. Ini harus dihentikan karena merupakan pelanggaran hukum,” katanya.
Komentar-komentar tersebut, menurut Hotma, mengandung unsur-unsur penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik terhadap kliennya sebagai pribadi maupun terhadap profesinya sebagai hakim dan terhadap institusi PN Jakarta Selatan serta seluruh lembaga peradilan di Indonesia.
Dalam somasinya tersebut, ia meminta para pihak yang telah memberikan komentar negatif agar segera meminta maaf melalui media cetak maupun media elektronik kepada kliennya maksimal tujuh hari sejak somasi dilayangkan.
Pada 16 Februari 2015, permohonan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan dikabulkan dan penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dinyatakan tidak sah oleh putusan Hakim Sarpin Rizaldi.
Hakim juga menyatakan Surat Perintah Penyidikan Budi Gunawan Nomor 03/01/01/2015 tidak sah.
Hakim juga menyatakan bahwa tindakan penyidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh KPK ditetapkan tidak sah berdasar tidak sahnya penetapan tersangka dan surat perintah penyidikan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Neraca Perdagangan Februari 2015 Diperkirakan Surplus

Jakarta, Aktual.co — DBS Research Group memperkirakan neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2015 bakal surplus sekitar 400 juta dolar Amerika Serikat, meskipun laju ekspor masih melemah dan belum tertolong depresiasi rupiah.

“Pertumbuhan ekspor masih lemah untuk saat ini,” kata Gundy Cahyadi, ekonom Bank asal Singapura tersebut, melalui pesan elektronik di Jakarta, Jumat (13/3).

Perkiraan surplus Februari tersebut lebih rendah dari surplus neraca perdagangan pada Januari yang sebesar 709,3 juta dolar AS. “Kami sekali lagi melihat bertumbuhnya impor dengan indikasi masih kuatnya permintaan dari domestik saat ini,” ujarnya.

Penurunan surplus itu dilihat dari perkiraaan DBS bahwa ekspor Februari 2015 turun 9,4 persen dan impor Februari 2015 turun 6,8 persen. Surplus neraca perdagangan pada Januari 2015 didorong dengan raihan ekspor 13,30 miliar dolar AS, sedangkan impor sebesar 12,59 miliar dolar AS.

Tingkat ekspor Januari 2015 turun 8,09 persen dibanding periode yang sama tahun lalu atau jika dibandingkan Desember 2014 turun 9,03 persen . Sedangkan impor Januari 2015 turun 15,59 persen dibanding periode sama tahun lalu atau jika dibandingkan Desember 2014 turun 12,77 persen.

Sementara, secara komposisi neraca perdagangan sektor nonmigas mencatat surplus kurang lebih sebesar 740 juta dolar AS, sementara neraca perdagangan sektor migas defisit kurang lebih sebesar 30 juta dolar AS.

Secara terpisah, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati berpendapat ekspansi belanja fiskal pemerintah dan juga belanja BUMN untuk infrastruktur akan mendorong impor barang modal dan bahan baku yang akan berkontribusi untuk defisit neraca perdagangan pada Februari 2015. “Ekspornya juga masih melemah karena masih anjloknya harga komoditas,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Konflik Ahok-DPRD Diprediksi Menyebar ke Daerah

Banda Aceh, Aktual.co — Konflik antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dengan DPRD DKI Jakarta diprediksi akan menyebar ke daerah.
Pengamat Kebijakan Publik dari Consortiom for Asistence Recovery of Aceh (CARA) T Hidayatuddin menyebutkan konflik di DKI Jakarta akan menimbulkan semangat legislatif untuk mengkritisi kebijakan eksekutif. 
“Misalnya, di Aceh politisi PKS akan menggunakan hak bertanya terkait bank syariah kepada gubernur. Ini hal positif. Sehingga, publik bisa melihat sikap kritis anggota dewan,” sebut Hidayatuddin, kepada Aktual.co, Jumat (13/3).
Disebutkan, terkait e-budgeting yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ahok, pada prinsipnya seluruh daerah di Indonesia belum menggunakan mekanisme penyusunan anggaran dengan sistem e-budgeting. 
“Jika Mendagri menyetujui pola e-budgeting dengan alasan lebih efektif dan efisien, harus segera dikeluarkan Permen terkait ini. Sehingga, seluruh daerah menggunakan mekanisme penyusunan anggaran yang seragam,” ujarnya.
Dia menyebutkan, persoalan e-budgeting DKI tersebut sebaiknya diatur secara rinci oleh Kemendagri. Sehingga, prinsip anggaran efektif dan efisien untuk meningkatkan kemakmuran rakyat bisa diadopsi di seluruh Indonesia. “Jangan hanya DKI saja yang e-budgeting. Jika memang sepakat dengan e-budgeting, buat regulasinya dan berlakukan di seluruh daerah,” pungkas Hidayatuddin. 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain