Komisi VIII akan Investigasi Kontrak Akomodasi Ibadah Haji
Jakarta, Aktual.co — Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI akan menginvestigasi kontrak akomodasi ibadah haji di berbagai sektor. Investigasi rencananya akan menyasar pada kontrak penerbangan pesawat, kontrak pemondokan, katering, transportasi darat di Arab Saudi, atribut dan sebagainya.
“Langkah ini diharapkan bisa menurunkan biaya ibadah haji minimal USD 200 . Itu akan kita pelajari dan evaluasi, karena sebetulnya biaya ibadah haji bisa diturunkan. Panja BPIH akan menetapkan biaya haji harus lebih murah, lebih bermutu dan harapannya lebih cepat durasi hajinya,” kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Sodik Mujahid di Jakarta, Jumat, (27/2)
Sodik menjelaskan, pada tahap awal BPIH akan menelusuri kontrak kerja dengan maskapai penerbangan yang selama ini dilakukan dengan PT Garuda Indonesia. Menurutnya biaya penerbangan yang saat ini mencapai sekitar 2 ribu dolar AS bisa ditekan.
“Hitungan kami itu bisa ditekan sekitar USD 200 , sehingga menjadi USD 1.800 , kalau dikurskan selisih USD 200 itu lumayan. Harapannya bisa turun sekitar minimal USD 250 ,” katanya
Selain itu, mengenai kontrak pondokan, catering dan kontrak transportasi darat selama di sana juga akan ditelusuri dan dipelajari, terlebih selama ini kontrak kerja yang dilakukan untuk komponen itu dilakukan dengan pihak ketiga.
“Selama ini kontrak dengan pihak ketiga, ini dicurigai meninggikan biaya. Ini perlu di investigasi,” tambahnya
Sementara itu, penurunan ibadah haji telah berulang kali diserukan Komisi VIII DPR RI berungkali. Bahkan Menteri Agama Lukman Hakim Syarifuddin langsung merespon dengan melakukan langkah penurunan biaya haji sebesar USD 25 .
“Sebetulnya itu usulan kita yang diklaim Kemenag, tapi sayangnya Kemenag hanya menurunkan USD 25 saja. Kita melihat kalau penurunannya segitu itu hanya basa basi saja, pemerintah tidak serius menurunkan biaya ibadah haji,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
















