29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38141

Nasihat Rohani: Batasan dan Pacaran Tidak Berlebihan bagi Muslim (1)

Jakarta, Aktual.co —”Dan, di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Rum: 21).

Seperti yang kita ketahui bahwa Islam menganjurkan untuk tidak berpacaran sebelum menikah. Sebenarnya dalam islam tidak ada dalil yang menyebutkan kebolehan berpacaran, apalagi kalau pacaran sampai berlebihan itu bisa dikatakan haram . Tetapi, sekarang ini banyak sekali orang-orang yang menjalin hubungan seperti pacaran. Kata mereka (pasangan tersebut) biar saling kenal dan memahami.

Pacaran tersebut dikategorikan sebagai nafsu syahwat yang tidak dirahmati oleh Allah SWT, hal ini dilakukan dengan dalih sebagai suatu penjajakan guna mencari pasangan yang ideal dan serasi bagi masing-masing pihak.

Tapi, dalam kenyataannya masa penjajakan ini tidak lebih dimanfaatkan sebagai pengumbaran hawa nafsu syahwat semata, bukan bertujuan mendapatkan jodoh yang cocok dan secepatnya untuk melaksanakan pernikahan.

Biasanya dalam berpacaran antara pasangan akan ada interaksi saling puji dan saling merayu, disinilah peran iman akan diuji, bila iman seorang wanita tidak kuat dan tergoda dengan rayuan laki-laki (pacaranya) kemungkinan wanita tesebut memberikan kesuciannya demi membuktikan rasa yang dibilang sayang.

Allah SWT telah menjadikan rasa cinta dalam diri manusia baik pada laki- laki maupun perempuan. Dengan, adanya rasa cinta, manusia bisa hidup berpasang-pasangan. Adanya pernikahan tentu harus didahului rasa cinta. Seandainya tidak ada cinta, pasti tidak ada orang yang mau membangun rumah tangga.

Seperti halnya hewan, mereka memiliki insting seksualitas tetapi tidak memiliki rasa cinta, sehingga setiap kali bisa berganti pasangan. Hewan tidak membangun rumah tangga.

Menyatakan cinta sebagai kejujuran hati tidak bertentangan dengan syariat Islam. Karena, tidak ada satu pun ayat atau hadis yang secara eksplisit atau implisit melarangnya.

Islam hanya memberikan batasan-batasan antara yang boleh dan yang tidak boleh dalam hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. (Bersambung….)

Artikel ini ditulis oleh:

Wapres JK: Tidak Masalah Rupiah Melemah

Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemerintah belum perlu mengambil langkah antisipasi menghadapi pelemahan rupiah terhadap dolar AS mengingat penyebabnya faktor ekternal.

“Tidak perlu langkah antisipatif, karena pelemahan dipengaruhi faktor eksternal. Bagi kita, sebenarnya angka-angka seperti itu tidak masalah karena ekspor kita akan lebih baik impor kita menurun,” ujar Wapres Jusuf Kalla di Ambon, Maluku, Kamis (26/2).

Kalla berada di Ambon untuk membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2015.

Dikatakan wapres, pelemahan rupiah sebenarnya sudah terjadi enam bulan terakhir dan nilainya memang fluktuatif yang lebih disebabkan oleh faktor luar negeri. Meski, lanjutnya, memang ada juga pengaruh faktor internal.

“Ya, kadang-kadang dalam negeri dan kadang-kadang luar negeri. Kalau ini kan terjadi akibat Yunani, sehingga lebih sulit lagi, otomatis euronya melemah dan dolar menguat,” katanya.

Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Kamis pagi, bergerak melemah tipis sebesar satu poin menjadi Rp12.857 dibandingkan sebelumnya di posisi Rp12.856 per dolar AS.

“Mata uang rupiah bergerak mendatar terhadap dolar AS menyusul aksi ‘wait and see’ pelaku pasar terhadap pengumuman data ekonomi domestik pada awal pekan depan (Senin, 2/3) oleh Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Pengamat Pasar Uang Bank Himpunan Saudara, Rully Nova di Jakarta, Kamis.

Ia memperkirakan bahwa mendatarnya fluktuasi nilai tukar rupiah dikarenakan adanya kecemasan sebagian pelaku pasar terhadap laju inflasi Februari 2015 yang diperkirakan kembali tinggi menyusul harga beras di dalam negeri yang meningkat.

Namun, ia mengharapkan bahwa kenaikan harga beras segera dapat diredam sehingga tidak mengganggu tingkat inflasi Februari 2015, yang awalnya diprediksi rendah seperti laju inflasi Februari 2014 yang sebesar 0,26 persen.

Ia menambahkan bahwa laju rupiah juga diharapkan kembali bergerak di area positif setelah adanya testimoni dari Gubernur the Fed Janet Yellen yang mengindikasikan tidak ada kenaikan suku bunga (fed fund rate) untuk beberapa pertemuan Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) ke depan.

“Sentimen eksternal berpotensi menjadi sentimen positif bagi laju rupiah melanjutkan penguatan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Sudah Disetujui, Hak Angket Ahok Segera Dimulai

Jakarta, Aktual.co —Seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta akhirnya resmi menyetujui pengusulan penggunaan hak angket terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang paripurna siang tadi, Kamis (26/2).
Rapat paripurna dimulai pukul 14.15 WIB dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan dihadiri 91 anggota dewan.
“Pengusulan hak angket ini telah ditandatangani 106 anggota DPRD,” kata Pras, saat membuka sidang paripurna, Kamis (26/2).
Kata dia, hak angket adalah hak yang dimiliki dewan untuk melakukan penyidikan terhadap kebijakan Pemprov DKI dan Gubernur DKI Jakarta berdasarkan landasan hukum Undang-Undang Undang-undang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) dan Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Usai membuka sidang, Pras kemudian mempersilakan tim pengusul hak angket yang dibacakan Ketua Fraksi Hanura, Fahmi Zulfikar Hasibuan. 
Dalam sambutannya, Fahmi mengatakan penggunaan hak angket memang sudah seharusnya dilakukan DPRD. Yakni sehubungan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ahok soal pengajuan APBD 2015, dan telah melecehkan fungsi DPRD dalam pengajuan APBD yang terindikasi pelanggaran hukum.
Selain itu, pengguliran hak angket tersebut juga dilatarbelakangi oleh sikap Gubernur Ahok yang dianggap melanggar etika dan norma.
“DPRD juga harus gunakan hak angket terkait etika gubernur yang arogan,” kata Fahmi.
Pengusulan hak angket tersebut pun disetujui sembilan fraksi di DPRD. Fraksi PKB yang sebelumnya enggan menyetujui, di akhir-akhir pun ikut menyatakan persetujuan. 
Anggota Fraksi PKB, Muarif, mengakui partainya akhirnya memang berubah sikap mengenai hak angket, meskipun di detik-detik terakhir.
“PKB tentunya juga mengalami proses dinamika politik. Kita semua punya tujuan yang sama. Yaitu ingin DKI Jakarta berubah ke arah yang baik, pembangunan herus bergulir. Walau pun pada detik-detik terakhir, PKB menyatakan lanjutkan hak angket,” kata Muarif ditemui terpisah.

Artikel ini ditulis oleh:

OJK Sidik Tujuh Bank Terkait Kredit Fiktif

Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyidik tujuh bank yang beroperasi di Sumatera Selatan terkait laporan masyarakat dan kepolisian mengenai penyaluran kredit fiktif.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Patahuddin mengatakan OJK telah membentuk tim untuk menyidik kasus itu.

“Mengenai bank-nya apa saja, saya rasa tidak etis disebutkan karena masih dalam penyidikan OJK. Pada prinsipnya, masyarakat dapat menduga karena apakah itu bank plat merah atau bukan karena sudah sering diberikan media terkait pelaporan ke kepolisian,” kata Patahuddin di Palembang, Kamis (26/2).

Ia mengemukakan, OJK akan menjalankan beberapa tahapan untuk mendapatkan bukti-bukti pelanggaran regulasi sebelum melakukan tindakan pengawasan.

“Jadi tidak serta merta mencabut izin, ada tahapannya. Jika terbukti melanggar regulasi bisa saja hanya disanksi atau denda, atau bisa juga dibawa ke ranah pidana. Artinya banyak cara OJK dalam menjalankan fungsi pengawasannya,” kata dia.

Pegawai OJK diberikan kemampuan sebagai penyidik berdasarkan Undang-Undang pasca mendapatkan wewenang untuk mengawasi lembaga bank dan lembaga non bank.

Pemberian wewenang untuk menyidik ini adalah yang paling membedakan dalam pengawasan perbankan ketika masih dipegang oleh Bank Indonesia.

Menurut Patahuddin terjadi peningkatan pengaduan masyarakat sejak berdirinya OJK pada 1 Januari 2014.

Pada pertengahan tahun lalu tercatat 50 pengaduan, sementara pada akhir tahun sudah meningkat dua kali lipat yakni 105 pengaduan.

“Dari 105 pengaduan itu, terdapat sekitar 10 kasus yang dimajukan ke pengadilan perdata. Pada prinsipnya OJK tidak dapat menghalangi masyarakat memilih jalur hukum, tapi ke depan OJK akan lebih meningkatkan literasi masyarakat mengenai lembaga keuangan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Caketum PAN, Kubu Hatta Yakin Menang Telak

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Umum PAN Dradjat Wibowo meyakini Hatta Rajasa akan menang telak saat pemilihan Ketua Umum PAN periode 2015-2020 di Kongres IV PAN di Bali pada 28 Februari-3 Maret 2015.
“Hasil ‘headcount’ yang kami lakukan lebih tinggi dibandingkan dengan survei CSIS sehingga Insya Allah bang Hatta terpilih lagi dengan kemenangan telak,” katanya, di Jakarta, Kamis (26/2).
Pihaknya telah melakukan ‘headcount’ dengan kehadiran setiap pemegang hak suara pemilih Hatta Rajasa. Menurut dia, masing-masing pemilik hak suara itu sudah diverifikasi statusnya sebagai peserta kongres.
“Jadi, bukan hanya laporan saja, tapi secara fisik pemegang hak suara hadir di dalam ruangan. Masing-masing mereka juga sudah diverifikasi statusnya sebagai peserta kongres,” ujarnya.
Dia menjelaskan, yang hadir di Bali masih akan bertambah karena sebagian masih dalam perjalanan dan belum lagi ditambah dengan pemilih yang hadir di Yogyakarta, namun sudah ada konfirmasi akan bergabung.
Menurut dia, para pemilik suara tersebut telah mendengar hasil ‘headcount’ yang dilakukan di Bali. “Jadi suara riil, bukan klaim dari si A atau si B.”

Artikel ini ditulis oleh:

Kembangkan Syariat Islam, Dinas Gandeng Kampus

Banda Aceh, Aktual.co — Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Prof Apridar dan Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Prof Syahrizal Abbas menandatangani kerjasama, Kamis (26/2) di Aula Sultan Malikussaleh, di kampus utama, Reuleut, Aceh Utara.

Kerjasama tersebut, terkait tiga bidang yakni, pengalaman Tri Dharma Perguruan Tinggi (pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat), pengembangan Syariat Islam kepada masyarakat dan peningkatan kerjasama organisasi dan kelembagaan.

Setelah menandatangani MoU kerjasama, Prof Syahrizal menyampaikan kuliah umum dengan tema developing the new roadmap of shariah implementation in Aceh.  
 
“Kita harap, kerjasama ini bisa berjalan dengan baik. Sehingga, Unimal berkontribusi dalam penguatan syariat Islam di Aceh,” terang Prof Apridar.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unimal, Prof Jamaluddin menyebutkan, bahwa seluruh kerjasama tersebut secara teknis akan dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Unimal.

“Misalnya kita akan melakukan sosialisasi produk hukum tentang syariat Islam kepada masyarakat. Turut berkontribusi dalam penyusunan produk hukum terkait syariat Islam seperti rancangan qanun dan lain sebagainya,” kata Prof Jamal.

Ditambahkan ke depannya, pihaknya juga akan menjalin kerjasama untuk penguatan dan pengembangan syariat Islam di Aceh. Sehingga, pelaksanaan syariat Islam secara kaffah benar-benar terwujud di Aceh.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain