29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38149

Fenomena Praperadilan, Romli: Ini Imbauan Agar Penegak Hukum Berhati-hati Tangani Perkara

Jakarta, Aktual.co — Sarpin Rizaldi merupakan hakim tunggal yang menangani kasus gugatan praperadilan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 
Pada Senin, 16 Februari 2015, Sarpin memutuskan menerima gugatan BG terhadap penetapan status tersangka kepadanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas putusan tersebut,  belakangan ini banyak para tersangka mengajukan gugatan praperadilan seperti yang diajukan oleh Komjen BG.
Menurut Pakar Hukum Romli Atmasasmita, putusan Praperadilan merupakan langkah maju. Artinya, hak-hak warga negara terpenuhi. “Itu bagus, justru orang-orang itu tahu hak-haknya. Kebetulan saat ini di KPK, nanti juga banyak yang menyusul di Polri dan Kejaksaan,” kata Pakar hukum pidana Prof Romli Asmasasmita ketika berbincang dengan Aktual.co, Kamis (26/2).
Langka praperadilan yang diajukan oleh para tersangka itu juga, sambung Prof Romli harus menjadi rujukan bagi penyidik dan jaksa dalam menangani setiap perkara.
“Ini sekaligus menjadi imbauan bagi penyidik dan jaksa, dalam menangani setiap perkara, harus berhati-hati,” kata Prof Romli.
Dia pun mencontohkan, penanganan penyidik KPK yang melakukan penyitaan terhadap barang milik tersangka. “Nah hal ini harus dilihat, benar tidak itu dalam menanganinya. Menggunakan prosedur yang benar tidak? jangan-jangan itu dilakukan tidak sesuai lagi,” kata dia lagi.
Tak hanya bekas Menteri Agama Suryadharma Ali yang melakukan gugatan praperadilan mengikuti langkah Komjen Budi Gunawan, belakangan ini bekas Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana juga mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Angkasa Pura akan Lakukan Penutupan Loket Bandara

Calon penumpang melakukan transaksi di loket pembelian tiket Bandara Soekarno Hatta, Kamis (26/2/2015). Angkasa Pura II akan menutup loket di Bandara terhitung 1 Maret 2015. Penutupan loket penjualan tiket ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Perhubungan tentang Peningkatan Pelayanan Publik di Bandar Udara Seluruh Indonesia, sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi para pengguna jasa transportasi udara. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

KIARA Rekomendasi Tiga Hal pada Menteri Susi

Jakarta, Aktual.co — Terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia, menjadi penegasan atas pentingnya memperhatikan daya dukung dan kelestarian sumber daya perikanan. Pasalnya, penggunaan alat tangkap tersebut dapat merusak jiwa nelayan.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Abdul Halim mengatakan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti harus mengambil langkah-langkah progresif tanpa mencederai amanah Undang-Undang Perikanan.

“Kami merekomendasikan kepada Bu Susi utuk melakukan tiga hal. Pertama memastikan masa transisi selama enam sampai sembilan bulan tidak diwarnai oleh kriminalisasi terhadap masyarakat nelayan,” ujar Abdul dalam rilisnya yang diterima Aktual.co, Kamis (26/2).

Lebih lanjut dikatakan dia, usulan kedua yaitu penggunaan APBN-P 2015 untuk memfasilitasi pengalihan alat tangkap bagi nelayan kecil. Menurutnya, langkah yang bisa dipilih adalah berkoordinasi dengan kepala daerah setingkat kota/kabupaten/provinsi untuk menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kelautan dan Perikanan.

“Ketiga, berkoordinasi dengan perbankan nasional agar menyiapkan skema kredit kelautan dan perikanan yang bisa diakses oleh pelaku perikanan untuk penggantian alat tangkap,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kepergok Mencuri Motor di Jakarta Barat, Pelaku Tembak Korban

Jakarta, Aktual.co — Kepergok hendak mencuri sepeda motor di Jalan Bambu Larangan, Kalideres, Jakarta Barat, kawanan perampok meletuskan senjata api.   
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Metro Kalideres, Kompol Darmawan Karosekali mengenai peristiwa penembakan tersebut. 
“Pencurian motornya memang benar ada, tapi kalau tertembak dibagian paha itu tidak benar,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/2). 
Dikatakan Darmawan peristiwa penembakan tersebut bermula saat kawanan perampok hendak mengambil sepatu motor milik Agus. Namun saat tengah beraksi, pelaku malah kepergok oleh korban.
“Malingnya kepergok saat sedang beraksi dan diteriaki oleh pemiliknya,” tambahnya.
Pelaku yang panik lantaran aksinya kepergok, langsung memuntahkan timah panas sebelum kabur dan berhasil membawa hasil curiannya.
“Pelaku kabur sambil melontarkan peluru, dan pemilik motor mengalami luka lecet dibagian perut,” pungkasnya.
Korban yang mengalami luka pun dilarikan ke rumah sakit terdekat, sementara para pelaku hingga saat ini masih diburu tim buser Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Unggul, Bima Arya: Popularitas Hatta Nomor Lima di Republik Ini

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP PAN Bima Arya mengaku kesempatan Hatta Rajasa menduduki kursi Ketua Umum periode 2010-2015, semakin besar.
Hal ini berdasarkan hasil sensus CSIS-Cyrus yang menyatakan bahwa Hatta Rajasa unggul dibanding Zulkifli Hasan.
Hasil tersebut mengkonfirmasi pemetaan dilapangan. Untuk itu, pihaknya terus menjaga hasil ini hingga Kongres di Bali yang tinggal dua hari lagi.
“Hatta popularitasnya nomor lima di republik ini. Tidak ada partai yang tidak cari icon. PAN sudah ada seorang Hatta Rajasa yang elektabilitas paling tinggi,” kata Bima Arya, di Jakarta, Kamis (26/2).
Menurut Bima, beberapa faktor yang mengangkat perolehan suara Hatta diantaranya perolehan PAN selama masa pemerintahan SBY, dan sosok Hatta yang sudah dikenal oleh masyarakat.
Berdasarkan hasil sensus CSIS-Cyrus, Hatta unggul di tingkat Kabupaten/Kota dengan perolehan suara 42,77 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Menkominfo: Peraturan TKDN Ponsel 4G Terbit Pertengahan 2015

Jakarta, Aktual.co — Menkominfo Rudiantara berjanji akan menerbitkan peraturan menteri terkait kebijakan tingkat kandungan dalam negeri untuk peralatan komunikasi LTE 4G pada pertengahan 2015.

“Peraturan soal TKDN ‘smartphone’ harus secepatnya diterbitkan, demi menyelamatkan devisa negara,” katanya di sela peluncuran aplikasi M-Fish XL Axiata, di Lombok, Kamis (26/2).

Menurutnya, pemerintah tidak peduli protes Amerika Serikat melalui US Trade Representative (USTR) yang menyorot rencana Indonesia menerapkan kandungan lokal perangkat dan jaringan 4G. “Silahkan saja mereka protes. Itu hak mereka,” tegasnya.

Rudiantara menjelaskan, Pemerintah Indonesia memiliki hak untuk menyelematkan devisa negara yang mencapai sekitar lima miliar dolar AS per tahun dari impor ponsel dan perangkat jaringan. “Kita tengah mematangkan prosentase TKDN. Kita lihat dulu, soalnya saat ini kemampuan manufaktur lokal masih sekitar 20 persen. Ini akan kita tingkatkan dan dibicarakan dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Namun sebelum aturan TKDN diterbitkan, terlebih dahulu digelar semacam konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dari sejumlah pihak. “Semua yang merasa berkepentingan bisa mengajukan saran dan tanggapan terkait kebijakan ini, sebelum peraturannya dikeluarkan. Artinya, besaran 40 persen TKDN belum tentu angka yang pasti karena pemerintah pun ingin melihat kemampuan produsen dalam negeri. Setidaknya sampai dengan 1 Januari 2017,” ujarnya.

Sebelumnya pada 12 Februari 2015 Kadin Amerika Serikat menyurati Menkominfo Rudiantara. Lembaga tersebut mengkhawatirkan sejumlah soal pendekatan yang diambil Pemerintah Indonesia dalam draft regulasi TKDN tersebut bisa membatasi akses pada teknologi baru, meningkatkan biaya pada industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk perusahaan Indonesia. Selain itu juga dikhawatirkan memicu peningkatan pasar gelap ponsel.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain