29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38151

Berprestasi, Hatta Diibaratkan Lionel Messi

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP PAN Tjatur Sapto Edy mengibaratkan Ketum PAN Hatta Rajasa seperti pemain sepakbola dunia Lionel Messi.
Menurutnya, sama seperti Messi, penampilan Hatta Rajasa yang saat ini sedang bagus dan berprestasi tak perlu diganti (Ketum PAN).
“Don’t replace player that playing well. Messi lagi main bagus jangan diganti. Lebih baik diteruskan. Kalau mainnya tidak bagus, ya diganti,” kata Tjatur.
Dia menambahkan, Hatta sebagai Ketum sudah membuktikan prestasi dengan menaikkan secara signifikan perolehan suara PAN pada pileg 2014 lalu. Perolehan saat itu 7,59 persen dan naik 6,01 dari tahun 2009.
“Dengan catatan itu, kalau dalam ilmu fikih, Pak Hatta ini manusia wajib. Kita butuh Hatta,” ujarnya.
Diketahui, PAN akan menggelar kongres di Bali pada 28 Februari-3 Maret mendatang. Hatta Rajasa selaku incumbent maju sebagai caketum bersama Zulkifli Hasan.

Artikel ini ditulis oleh:

DPRD Desak Bulog Distribusikan Sisa Kuota Beras Jakarta

Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI menyayangkan lambannya Badan Urusan Logistik (Bulog) memasok sisa kuota beras untuk DKI Jakarta sebanyak 80 ribu ton, sesuai yang diminta Pemprov DKI Desember 2014 lalu.
Karena sejak Desember 2014 hingga Februari 2015, Bulog baru memasok 31 ribu ton saja. Atau masih tersisa 49 ribu ton lagi yang belum dipasok.
Akibatnya, saat ini stok beras di sejumlah pasar di Jakarta sudah menipis, salah satunya seperti di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.
“Kebutuhan beras di Pasar Cipinang itu 3.000 ton per hari, sedangkan pasokan beras yang masuk ke pasar tersebut hanya 900 ton,” kata Sekretaris Komisi bidang perekonomian (B) DPRD DKI, Veri Yonnevil, di Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (26/2).
Akibatnya, kelangkaan beras pun terjadi yang mengakibatkan melambungnya harga di pasaran hingga 30 persen.
‎”Sudah muncul keresahan di masyarakat, karena harga beras melonjak sampai 30 persen. Itu berdasarkan hasil sidak kami di Pasar Induk Beras Cipinang kemarin,” kata Veri.
Untuk itu, Komisi B mendesak Bulog agar segera  memenuhi sisa kuota beras sebanyak 49 ribu ton yang belum juga didistribusikan. 
Veri juga menyayangkan langkah Bulog yang sendirian menggelar Operasi Pasar (OP) di sejumlah wilayah di DKI. Menurutnya, OP yang hanya digelar di 60 titik tidak akan efektif memenuhi kebutuhan warga Jakarta. “Sudah tidak menurunkan sisa suplai beras yang kita minta, Bulog malah gelar operasi pasar sendiri,” ucap dia. 

Artikel ini ditulis oleh:

Sedang Jalani Tugas, Pimpinan KPK Minta Pemeriksaan Novel Ditunda

Jakarta, Aktual.co — Penyidik KPK Novel Baswedan dipastikan tidak menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya seorang tersangka pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
“Tidak hadir dengan pimpinan mengirim surat,” kata pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (26/2).
Novel rencananya diperiksa pada hari ini di Bareskrim Polri dalam kasus yang menjeratnya saat masih menjadi anggota Polda Bengkulu pada periode 1999-2005 dengan jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu.
Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras.
Kasus tersebut pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.
“Permintaan untuk ditunda karena mungkin ada tugas,” tambah Johan.
Johan juga membantah bahwa pimpinan khawatir Novel akan langsung ditahan seusai diperiksa.
“Tidaklah,” ungkap Johan saat ditanya mengenai kekhawatiran penahanan.
Namun Johan juga belum dapat memastikan apakah surat tersebut sudah dikirim atau belum.
“Saya belum dapat informasinya,” kata Johan.
Menurut tim kuasa hukum Novel Baswedan, Muhammad Isnur, Novel awalnya berencana datang.
“Rencananya datang, tapi ada perkembangan pimpinan KPK meminta untuk tidak datang dan pimpinan KPK kabarnya sudah komunikasi dengan Pltt Kapolri,” ungkap Isnu

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Polisi: Penjudi Hasut Kalangan Muda Untuk Bermain Kartu

Jakarta, Aktual.co — Kepala Unit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Rudi Priyo Santoso mengatakan penangkapan sembilan orang penjudi di Jalan Songsi Raya RT 003, RW 006, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, karena telah membuat resah warga sekitar yang tinggal di sekitar lokasi. 
“Perilaku mereka cukup meresahkan dan mulai menghasut kalangan muda setempat untuk ikut bermain judi,” katanya kepada wartawan, Kamis (26/2).
Dikatakan Rudi pihaknya yang berhasil mengamankan para penjudi juga mengamankan barang bukti seperti satu set kartu remi beserta uang tunai senilai Rp340 ribu. 
“Para tersangka mendekam di balik jeruji Mapolsek Tambora untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

UU Pemberhentian Sementara Pimpinan KPK Diuji ke MK

Jakarta, Aktual.co — Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) menguji aturan pemberhentian sementara pimpinan KPK karena ditetapkan sebagai tersangka dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) di Mahkamah Konstitusi.
FKHK menguji Pasal 32 auay (2) UU KPK yang berbunyi: “Dalam hal Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatannya.” “Adanya Pasal 32 ayat (2) UU 30/2002 mengakibatkan Pimpinan KPK dengan mudah diberhentikan sementara oleh presiden dengan adanya penetapan tersangka saja oleh Polri, padahal belum tentu status tersangka tersebut dinaikkan menjadi terdakwa,” kata salah satu pemohon, Victor Santoso Tandiasa, saat sidang di MK Jakarta, Kamis.
Menurut pemohon, berlakunya Pasal 32 ayat (2) UU 30/2002 mengakibatkan KPK tidak dapat berfungsi efektif dan optimal dengan adanya penetapan tersangka terhadap para pimpinan KPK.
“Terlebih jika penetapan tersangka dilakukan kepada seluruh pimpinan KPK sehingga membuat KPK mengalami kekosongan posisi pimpinan,” ungkapnya.
Pemohon juga menilai Pasal 32 ayat (2) UU KPK mengakibatkan tidak adanya kesamaan yang dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 terhadap penegak hukum KPK dibandingkan dengan penegak hukum lain (Polri) karena UU 2/2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia tidak mengatur tentang pemberhentian apabila pimpinan Polri menjadi tersangka.
Majelis panel pengujian UU KPK ini diketuai Hakim Konsttusi I Dewa Gede Palguna didampingi Hakim Konstitusi Suhartoyo dan Hakim Konstitusi Aswanto sebagai anggota panel.
Menanggapi permohonan ini, Palguna mempertanyakan pemohon sebagai badan hukum atau perorangan.
“Soal legal standing, ini sangat penting, mempertanyakan sebagai badan hukum atau perorangan. kalau badan hukum itulah yang ditegaskan awal, tidak perlu banyak-banayak siapa, uraian kerugian konstitusional beda,” kata Palguna.
Palguna juga mempertanyakan pemohon yang membandingkan perlakuan berbeda dalam UU KPK dengan UU Kepolisian yang tidak mewajibkan mundur dari jabatan jika berstatus tersangka.
“Ini agak mengganggu saya, di satu sisi anda menyebut Pasal 32 UU KPK bertentangan degang UUD, tapi anda juga membandingkan dengan UU Kepolisian. Kalau itu arahnya ke legislative review, dan itu bukan ranah MK,” katanya.
Hakim Konstitusi Suhartoyo mengungkapkan bahwa perbedaan tersebut terjadi karena di kepolisian dan kejaksaaan merupakan jabatan karir, sedangkan di KPK merupakan jabatan politik yang harus memiliki kualifikasi yang ketat.
Sedangkan Hakim Konstitusi Aswanto menilai permohonan ini belum menggambarkan teori-teori hukum dan lebih banyak membandingkan dengan UU Kepolisian dan UU Kejaksaan yang tidak mengatur pemberhentian sementara bagi pimpinannya.
“Perlu dimasukan teori dan argumen-argumen agar bisa meyakinkan Mahkamah,” kata Aswanto

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Akibat Banjir, Ribuan Dokumen Kependudukan Warga Jakarta Utara Rusak

Jakarta, Aktual.co — Akibat banjir yang menggenangi Ibukota Jakarta beberapa waktu lalu, membuat ribuan dokumen kependudukan milik warga rusak.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Muhammad Hatta mengatakan bahwa ada 1.573 dokumen kependudukan milik warga rusak terendam banjir. 
“Rinciannya, 863 lembar Kartu Keluarga (KK), 435 lembar Akta Kelahiran dan 275 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ujarnya kepada wartawan Kamis (26/2).
“Ribuan dokumen kependudukan itu milik warga yang tersebar di 31 kelurahan yang wilayahnya terendam banjir,” tambahnya.
Hatta menambahkan untuk masyarakat yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan diminta untuk melapor ke pihak kependudukan setempat dan tidak dipungut biaya dalam proses pembuatannya.
“Bagi masyarakat yang dokumen kependudukannya rusak bisa melaporkan ke kelurahan sesuai domisili,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain