26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38223

Samad Beralasan Sakit, Penyidik Polda Sulselbar Hentikan Pemeriksaan

Jakarta, Aktual.co — Pemeriksaan yang dilakukan Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) memberhentikan pemeriksaan terhadap Abraham Samad, karena sakit. 
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi mengatakan, kondisi kesehatan Samad kurang memungkinkan untuk diperiksa.
“Kami akan koordinasi lagi dengan pihak Pak Abraham Samad untuk pemeriksaan ulang,” kata Endi di Mapolda, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (24/2).
Namun Endi yang enggan menyebut sakit yang dialami Samad. Berdasarkan pantauan, Samad keluar dari ruang Ditreskrim pada pukul 15.00 Wita. 
Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Samad dan kuasa hukumnya. Dia dan rombongan pergi dengan menggunakan mobil Suzuki Ertiga.
Samad mulai diperiksa pada pukul 13.10 Wita. Dengan didampingi 15 pengacara dalam pemeriksaannya. Namun belum tuntas pemeriksaan, dia mengeluh sakit sehingga pemeriksaan tak dilanjutkan.
Samad dipolisikan oleh Feriyani Lim karena memasukkan nama Feriyani ke Kartu Keluarga Samad pada 2007. Karena hal itu, Feriyani bisa mengurus kartu identitas seperti paspor dan KTP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Bukan Jalani Pemeriksaan, BW Justru Kirim Surat

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka, Selasa (24/2).
Dengan didampingi kuasa dua belas kuasa hukumnya Bambang akan diperiksa sebagai tersangka dugaan memerintahkan kesaksian palsu di bawah sumpah saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010.
Pria yang akrab disapa BW ini menjelaskan, maksud kedatangannya ada dua. Pertama, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Kemudian, selain panggilan BW juga mengaku membawa dua surat.
Menurutnya, surat itu ditujukan kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak.
“Jadi surat itu akan kami tujukan kepada dua pihak yang terhormat itu,” kata BW di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/2).
Surat itu, lanjut dia, akan diantar oleh masing-masing tim lawyer. BW dan tim lawyer akan mengantarkan langsung ke Badrodin. Sedangkan satu tim lawyer lagi mengantarkan ke Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Namun, BW tak mau menyebut isi surat. Alasannya, tidak etis disampaikan ke publik sementara surat belum sampai ke tangan penerima. “Intinya ada beberapa hal yang akan diklarifikasi,” tegasnya.
Lantas apakah soal penambahan pasal 56 KUHP yang ditambahkan penyidik? BW pun membenarkan itu salah satu yang akan diklarifikasi.
“Apakah tiap panggilan akan ditambah pasal baru? Dalam konteks hukum islam itu harus Tabayun, bertanya kenapa. Kita harus bertanya dan klarifikasi,” ujar BW.
Setelah memberikan keterangan BW tak langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan Bareskrim. Melainkan menuju ruang Wakapolri untuk menyerahkan surat yang dibawanya itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kebakaran di Paseban Diduga Akibat Konsleting Listrik

Jakarta, Aktual.co — Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, Muchtar Zakaria mengatakan kebakaran yang terjadi di Jalan Paseban Barat, RT 003/03, Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat diduga diakibatkan terjadinya konsleting listrik dari salah satu rumah warga. 
“Dugaan sementara akibat korsleting listrik,” katanya kepada wartawan, Selasa (24/2).
Dikatakan Muchtar hembusan angin yang kencang serta Kondisi bangunan yang terbuat dari bahan mudah terbakar seperti kayu dan triplek membuat api cepat membesar. 
“Dalam sekejap, api sudah menghanguskan belasan rumah petakan,” tambahnya.
Lebih lanjut Muchtar menambahkan untuk dapat memadamkan api di tempat kejadian perkara, pihaknya menerjunkan 23 unit  mobil kebakaran.
“Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelah kejadian,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Hadiri Acara, Alasan BW Telat Penuhi Panggilan Bareskrim

Jakarta, Aktual.co — Tersangka Bambang Widjojanto akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan perkara dugaan mempengaruhi saksi dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam.
Pria yang akrab disapa BW ini tiba pada pukul 14.10 WIB dengan didampingi dua belas kuasa hukumnya.
“Pertama saya ingin memenuhi undangan yang dikirimkan. Namanya panggilan, oleh penyidik Bareskrim untuk diperiksa hari ini,” ujar BW di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/2).
BW sendiri seharusnya memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.00 WIB, namun, dengan alasan ada keperluan dia baru tiba untuk memenuhi panggilan tersebut.
“Surat jam 10.00. Saya minta izin karna masih ada acara. Saya baru bisa hadir sekarang,” katanya.
Sebelumnya, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Agus Rianto menegaskan bahwa berkas perkara milik milik tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto hampir rampung.
Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai pesakitan terkait perkara dugaan mempengaruhi saksi dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam. “Pemeriksaan hampir selesai,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/2).
Selain itu, lanjut Agus, Polri berharap kasus yang menjerat pria yang akrab disapa BW ini segera dilimpahkan ke tahap dua untuk segera disidangkan. “Mudah-mudahan selesai kasus (BW). Bisa tuntas kita limpahkan ke penuntut umum,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Potensi Pembiayaan TKI Tinggi, BNP2TKI Minta Perbankan Ikut Andil

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —  Pembiayaan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri yang bunganya mencapai 22 persen dirasa membebani para TKI. Untuk itu, Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Agusdin Subiantoro menghimbau bank-bank BUMN turut andil dalam pembiayaan tersebut.

“Paling tidak suku bunga pinjaman bank BUMN bisa dipatok lebih rendah, 18 persen per tahun,” ujar Agus di Gedung Bank Indonesia (BI) Jakarta, Selasa (24/2).

Lebih lanjut dikatakan dia, saat ini baru Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang ikut andil dalam pembiayaan pengiriman TKI ke luar negeri. Penyebab bank pemerintah lainnya belum ikut andil, kata Agus, karena selama ini membiayai pinjaman TKI dinilai beresiko.

“Pembiayaan kredit tanpa agunan TKI bagi perbankan ini high risk, sehingga bunganya tinggi. Jadi belum banyak perbankan yang mau,” kata dia.

Padahal menurut Agus, potensi pembiayaan bagi TKI cukup besar. Dia menjelaskan, pada sekali pemberangkatan TKI setiap tahunnya ada sekitar 500 ribu orang, dan potensi sebesar Rp2,5 triliun.

“Misalkan rata-rata kirim uang minimal Rp2 juta per bulan, itu sudah Rp10 triliun lebih potensinya. Setahun bisa Rp120-144 triliun,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Partisipasi Perempuan, Prasyarat Demokrasi

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengatakan bahwa partisipasi kaum perempuan adalah salah satu prasyarat pelaksanaan demokrasi.
“Partisipasi politik perempuan merupakan salah satu prasyarat terlaksananya demokrasi karena tidak ada demokrasi yang sesungguhnya jika masih ada pengingkaran kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, yang berakibat tersingkirnya perempuan dari arena politik,” kata Hemas, di Jakarta, Selasa (24/2).
Menurut Hemas, sejak era reformasi bergulir, gerakan perempuan di Indonesia mendapat angin segar untuk memperkuat upaya pengarusutamaan gender.
Dia menilai di lembaga formal maupun nonformal terjadi peningkatan partisipasi perempuan yang lebih baik, di mana pemikiran bahwa perempuan hanya berperan dalam ranah domestik mulai memudar seiring menguatnya partisipasi perempuan di berbagai ranah.
“Namun, jika melihat secara kuantitatif, harus diakui bahwa partisipasi politik perempuan khususnya di lembaga politik formal masih jauh dari ideal,” ujar dia.
Menurut dia, intervensi politik melalui aturan kuota perempuan caleg yang telah dimulai dalam Undang-undang Pemilu 2004 hingga Pemilu 2014 ternyata belum mampu memberi pengaruh kuat dalam peningkatan jumlah perempuan di lembaga legislatif.
Bahkan, hasil Pemilu 2014 menunjukkan bahwa tingkat keterwakilan perempuan mengalami penurunan baik di DPR RI yang hanya mencapai 17,6 persen dari periode sebelumnya sebesar 18 persen, maupun di DPD RI yang hanya mencapai 26 persen dari periode sebelumnya sebesar 28 persen.
Pernyataan itu disampaikan dalam seminar bertajuk ‘Refleksi 20 Tahun Implementasi Beijing Platform for Action di Indonesia’ yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain